WhatsApp Icon
Bingung Mau Zakat Emas di Mana? Salurkan ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Cara Menghitungnya

Emas kini tidak hanya digunakan sebagai perhiasan, tetapi juga menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menyimpan aset dan investasi jangka panjang. Namun, bagi umat Islam, kepemilikan emas juga memiliki kewajiban zakat apabila telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Zakat emas wajib dikeluarkan apabila jumlah emas yang dimiliki telah mencapai nisab 85 gram emas murni dan telah tersimpan atau dimiliki selama satu tahun (haul). Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari nilai emas.

Sebagai contoh, jika harga emas Rp1,6 juta per gram, maka nilai nisab 85 gram mencapai Rp136 juta. Sementara pemilik emas sebanyak 100 gram memiliki nilai sekitar Rp160 juta.

Dengan demikian, zakat emas yang perlu ditunaikan sebesar 2,5 persen dari Rp160 juta, yakni Rp4 juta.

Bagaimana jika emas yang dimiliki terdiri dari beberapa bentuk? Jumlahnya dapat diperhitungkan secara keseluruhan. Misalnya, seseorang memiliki emas batangan 60 gram dan perhiasan emas 30 gram. Total kepemilikannya menjadi 90 gram sehingga telah melewati nisab.

Jika menggunakan harga emas Rp1,6 juta per gram, nilai 90 gram tersebut mencapai Rp144 juta. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp3,6 juta.

Perlu diketahui, angka harga emas tersebut hanya merupakan ilustrasi. Nilai rupiah dari nisab dapat berubah mengikuti harga emas yang berlaku. Karena itu, masyarakat perlu menggunakan harga emas terkini saat melakukan perhitungan zakat.

Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan zakat emas secara praktis, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online melalui situs resminya. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut untuk menunaikan zakat tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pembayaran zakat secara daring dapat dilakukan melalui laman resmi BAZNAS Kota Semarang di:

https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat

Dengan memahami nisab dan besaran zakat, masyarakat dapat memastikan kewajiban zakat emas ditunaikan sesuai ketentuan sekaligus menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Semarang.***

14/09/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!

SEMARANG – Hari Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari karena memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Umat Muslim dianjurkan memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan ibadah dan memperbanyak amal kebaikan.

Keistimewaan hari Jumat menjadi alasan bagi umat Islam untuk lebih memperhatikan berbagai amalan yang dapat dilakukan. Rasulullah SAW menjelaskan sejumlah keutamaan hari Jumat, termasuk berbagai peristiwa penting dalam perjalanan kehidupan manusia.

Meski demikian, meningkatkan ibadah pada hari Jumat bukan berarti amal hanya dilakukan pada hari tersebut. Momentum Jumat dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas ibadah yang telah dilakukan sehari-hari.

Berikut sejumlah amalan hari Jumat yang dapat dilakukan untuk mengisi hari yang mulia tersebut:

1. Mempersiapkan Diri untuk Salat Jumat

Bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat, salat Jumat merupakan ibadah penting. Persiapan dapat dilakukan dengan mandi, membersihkan diri, mengenakan pakaian yang bersih dan baik, serta menggunakan wewangian jika tersedia.

Persiapan tersebut sebaiknya dilakukan dengan tenang sehingga dapat mengikuti rangkaian salat Jumat dengan lebih khusyuk.

2. Datang ke Masjid Lebih Awal

Berangkat ke masjid lebih awal sebelum salat Jumat dimulai menjadi salah satu kebiasaan baik yang dapat dilakukan. Waktu sebelum salat dapat dimanfaatkan untuk menjalankan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, atau salat sunnah.

3. Mendengarkan Khutbah dengan Khusyuk

Saat khatib menyampaikan khutbah, jamaah dianjurkan menjaga perhatian dan ketenangan. Hindari berbicara, bercanda, bermain ponsel, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kekhusyukan dan jamaah di sekitar.

4. Memperbanyak Shalawat

Hari Jumat juga dapat diisi dengan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Membaca shalawat menjadi salah satu bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW dan termasuk amalan yang dianjurkan untuk mengisi keutamaan hari Jumat.

5. Membaca Surah Al-Kahfi

Membaca Surah Al-Kahfi juga dikenal sebagai salah satu amalan yang dianjurkan pada hari Jumat. Waktu membacanya dapat disiapkan sejak malam Jumat hingga hari Jumat.

Bagi yang memiliki kesibukan, membaca Al-Kahfi dapat dijadwalkan pada waktu yang memungkinkan agar tetap dapat dilakukan dengan tenang dan tidak terburu-buru.

6. Bersedekah Sesuai Kemampuan

Sedekah menjadi amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengisi hari Jumat. Tidak harus dalam jumlah besar, umat Muslim dapat bersedekah sesuai kemampuan dan keikhlasan.

Sedekah dapat diberikan kepada fakir miskin, orang yang membutuhkan, tetangga yang mengalami kesulitan, maupun digunakan untuk mendukung pendidikan dan fasilitas ibadah.

Pada akhirnya, nominal bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam bersedekah. Kepedulian, keikhlasan, serta manfaat yang diberikan kepada orang lain menjadi bagian penting dari amal tersebut.

Dengan memanfaatkan hari Jumat untuk memperbanyak ibadah dan kebaikan, umat Muslim dapat menjadikan sayyidul ayyam sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas spiritual sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama.***

10/09/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah

Menghitung zakat mal kini dapat dilakukan dengan lebih mudah menggunakan kalkulator zakat yang disediakan BAZNAS. Fitur ini membantu masyarakat memperkirakan kewajiban zakat berdasarkan jenis dan jumlah harta yang dimiliki.

Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta seorang Muslim apabila telah memenuhi ketentuan syariat, termasuk nisab dan, untuk jenis harta tertentu, haul. Karena setiap jenis harta memiliki ketentuan yang dapat berbeda, pengguna perlu mengetahui terlebih dahulu harta yang masuk dalam objek zakat.

Cara menggunakan kalkulator zakat mal BAZNAS cukup sederhana:

Pertama, identifikasi seluruh harta yang dimiliki. Selanjutnya, tentukan harta yang termasuk objek zakat dan periksa apakah nilainya telah mencapai nisab serta memenuhi ketentuan haul apabila berlaku.

Setelah itu, masukkan nominal harta pada kolom sesuai kategori yang tersedia dalam kalkulator. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar sebelum melihat hasil perhitungan zakat.

Sebagai contoh, seseorang memiliki tabungan yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul. Nilai tabungan tersebut dapat dimasukkan ke dalam kategori yang sesuai sehingga kalkulator dapat membantu menghitung perkiraan zakat yang harus ditunaikan.

Penggunaan kalkulator zakat mal dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mengetahui kewajiban zakat atas harta yang dimiliki. Namun, apabila kondisi harta cukup kompleks atau terdapat jenis harta dengan ketentuan khusus, masyarakat disarankan berkonsultasi dengan amil zakat atau pihak yang memahami fikih zakat.

Dengan memahami jenis harta, nisab, dan haul serta memasukkan data secara tepat, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui perkiraan kewajiban zakat mal dan menunaikannya sesuai ketentuan.***

10/09/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!

Tanggal kembar di tiap bulannya selalu menjadi incaran waktu yang tepat untuk membeli beragam keperluan melalui marketplace yang sekarang banyak digunakan, seperti halnya shopee, TikTok Shop, ataupun Tokopedia. 

Biasanya di momen tanggal kembar tersebut terdapat beragam promo spesial hingga potongan harga yang membuat netizen tergiur untuk checkout di beberapa marketplace yang tersedia. Untuk itu, agar momen tanggal kembarmu tidak untuk checkout barang-barang saja, yuk berzakat, infak dan sedekah melalui lembaga amil terpercaya dan transparan.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menjadi salah satu lembaga amil yang bisa Anda pilih untuk melakukan pembayaran ZIS yang transparan dan terpercaya. Lembaga tersebut memiliki lima pilar utama untuk melakukan penyaluran ZIS yang dirangkum dalam panca program. 

Panca program BAZNAS Kota Semarang terdiri dari Semarang Makmur, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Peduli dan Semarang Taqwa. Melalui lima panca tersebut BAZNAS Kota Semarang selalu berkomitmen untuk membantu sesama dengan dana yang terkumpul dari muzakki, maupun munfik. 

Untuk itu, bagi Anda yang ingin membantu sesama melalui BAZNAS Kota Semarang, dapat salurkan melalui link berikut ini dengan cara yang mudah dan cepat. 

https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat

https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah

Anda dapat pilih salah satu link guna melakukan pembayaran ZIS, kemudian pilih jenis dana, dan lengkapi data nama, nomor handphone dan email yang tersedia dalam kolom tersebut. Setelah itu, Anda dapat melakukan konfirmasi melalui nomor +62 821-7022-1818 a.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang. 

Dalam link tersebut Anda juga dapat melakukan penghitungan zakat dengan kalkulator zakat yang tersedia di kantor digital BAZNAS Kota Semarang. 

Demikian informasi mengenai cara melakukan pembayaran ZIS di tanggal kembar yang dapat Anda ketahui.***

09/09/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya

SEMARANG – Zakat tabungan menjadi bagian dari zakat mal yang wajib ditunaikan umat Islam apabila harta yang dimiliki telah memenuhi ketentuan syariat. Tabungan yang tersimpan di rekening bank maupun dalam bentuk simpanan lainnya dapat dikenai zakat apabila telah mencapai nisab dan haul.

Zakat sendiri merupakan rukun Islam ketiga dan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban finansial. Zakat juga menjadi ibadah untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Mengacu pada informasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), salah satu syarat utama zakat tabungan adalah harta tersebut dimiliki oleh seorang Muslim secara penuh dan berasal dari sumber yang halal.

Selain itu, tabungan harus mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga ikut mengalami perubahan.

Cara mengetahui nilai nisab cukup sederhana, yakni:

Nisab = 85 gram × harga emas per gram

Sebagai contoh, apabila harga emas yang digunakan sebagai acuan sebesar Rp1,6 juta per gram, maka nisabnya adalah:

85 × Rp1.600.000 = Rp136 juta.

Artinya, dalam ilustrasi tersebut, tabungan yang mencapai Rp136 juta atau lebih dan memenuhi ketentuan lainnya dapat masuk dalam perhitungan zakat.

Selain nisab, tabungan juga harus memenuhi haul, yakni telah dimiliki selama satu tahun hijriah. Besaran zakat tabungan yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang memenuhi ketentuan zakat.

Sebagai contoh, seseorang memiliki tabungan Rp200 juta yang telah mencapai nisab dan haul. Maka perhitungan zakatnya:

Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000.

Dengan demikian, zakat tabungan yang perlu ditunaikan sebesar Rp5 juta.

Untuk tabungan dengan saldo yang naik turun, penghitungan haul dapat menjadi lebih kompleks. Karena itu, apabila kondisi tabungan sering berubah atau terdapat perbedaan dalam penerapan ketentuan zakat, masyarakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat atau ahli fikih agar perhitungannya sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat tabungan di Kota Semarang, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan zakat resmi BAZNAS Kota Semarang secara daring.

https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat

Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat tanpa harus datang langsung ke kantor.***

08/09/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

Ketahui Ini Jenis Kafarat dalam Islam Lengkap dengan Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Ketahui Ini Jenis Kafarat dalam Islam Lengkap dengan Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Kafarat merupakan salah satu bentuk denda atau tebusan dalam ajaran Islam yang wajib ditunaikan ketika seseorang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Kata kafarat berasal dari bahasa Arab kafara yang berarti menutupi atau menghapus. Secara makna, kafarat bertujuan sebagai sarana penghapus dosa agar seorang muslim dapat kembali meraih ridha Allah SWT setelah melakukan kesalahan. Ketentuan mengenai kafarat dijelaskan dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam Surat Al-Maidah ayat 89 yang membahas kafarat atas pelanggaran sumpah. Karena itu, memahami jenis-jenis kafarat menjadi penting agar umat Islam dapat menunaikannya sesuai tuntunan syariat dan mengetahui bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi. Jenis-Jenis Kafarat yang Wajib Diketahui 1. Kafarat karena Sumpah Palsu Sumpah palsu terjadi ketika seseorang bersumpah atas sesuatu yang tidak sesuai kenyataan. Perbuatan ini termasuk pelanggaran berat karena melibatkan nama Allah SWT, sehingga pelakunya wajib menunaikan kafarat sebagai bentuk taubat dan permohonan ampun. 2. Kafarat atas Pembunuhan Tidak Sengaja Dalam kasus pembunuhan tidak disengaja, Islam menetapkan kewajiban memerdekakan budak muslim. Jika tidak mampu, pelaku harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai bentuk penebusan dan taubat kepada Allah SWT. Ketentuan ini menunjukkan betapa Islam menekankan kehati-hatian dalam menjaga nyawa manusia. 3. Kafarat Pelanggaran Larangan di Tanah Suci Melakukan pelanggaran di Tanah Suci, seperti membunuh binatang atau merusak tanaman, mewajibkan seseorang menunaikan kafarat. Hal ini bertujuan menjaga kesucian wilayah haram dan menegaskan bahwa Tanah Suci adalah area terlarang untuk tindakan merusak. 4. Kafarat Dzihar Dzihar adalah ucapan suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandung. Dalam syariat, hal ini termasuk bentuk pelanggaran dalam hubungan pernikahan. Mengacu pada Buku Saku Fikih Mazhab Syafi’i karya Ulin Nuha, kafarat dzihar dilakukan dengan memerdekakan budak mukmin. Jika tidak mampu, suami wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Apabila masih tidak mampu, ia harus memberi makan 60 orang miskin, masing-masing satu mud. 5. Kafarat Jima’ dan Kafarat Ila’ Kafarat jima’ diwajibkan kepada pasangan yang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan. Sementara itu, kafarat ila’ berlaku bagi suami yang bersumpah tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu tertentu. QS. Al-Baqarah ayat 226–227 menjelaskan ketentuan dan batas waktunya. 6. Kafarat Membunuh Binatang Buruan Saat Ihram Jika seseorang membunuh binatang buruan ketika sedang ihram, ia harus menunaikan salah satu dari tiga pilihan kafarat: mengganti dengan hewan ternak seimbang, memberi makan fakir miskin, atau berpuasa sesuai ketentuan. Sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT, kafarat menjadi jalan untuk memperbaiki diri dan hubungan dengan-Nya. Kini, penyaluran kafarat dapat dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Semarang. Anda dapat menunaikannya secara langsung di Ruko Kalipancur No. 2, Jl. Abdul Rahman Saleh Raya, Semarang, atau melalui layanan online di laman resmi BAZNAS Kota Semarang. https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat kemudian pilih jenis dana yang ingin dilaksanakan. Dengan memahami ketentuan kafarat, umat Islam dapat menunaikan kewajibannya dengan benar serta menjaga kemurnian ibadah sesuai tuntunan syariat. Semoga penjelasan ini membantu memperluas wawasan dan meningkatkan kesadaran dalam menjalankan ajaran Islam.***
ARTIKEL08/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Makna Infak dan Keutamaannya: Amalan Mulia yang Membawa Berkah Dunia Akhirat
Makna Infak dan Keutamaannya: Amalan Mulia yang Membawa Berkah Dunia Akhirat
Infak merupakan salah satu amalan penting dalam ajaran Islam yang melekat dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1, infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Amalan ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud ketaatan kepada Allah SWT. Secara bahasa, infak berasal dari kata Arab “anfaqa” yang berarti membelanjakan atau memberikan harta. Sedangkan infak dalam konteks syariat berarti mengeluarkan sebagian harta untuk tujuan kebaikan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menginfakkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS. Ali Imran: 133-134). Ayat ini menunjukkan bahwa infak merupakan amalan yang dicintai Allah, dilakukan dalam berbagai kondisi, baik saat senang maupun susah. Infak sering dianggap sama dengan sedekah, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar. Infak lebih bersifat materi, sementara sedekah dapat berupa hal non-materi, seperti senyuman atau bantuan non-finansial lainnya. Hal ini diperkuat oleh hadis Nabi: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi). Meskipun berbeda, keduanya sama-sama membawa kebaikan bagi pelakunya maupun penerimanya. Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk menyisihkan sebagian hartanya di jalan kebaikan. Perintah ini bukan sekadar ibadah, tetapi sarana untuk membersihkan hati dari sifat kikir serta menumbuhkan rasa empati. Dalam QS. Al-Hadid ayat 7, Allah menjanjikan pahala besar bagi mereka yang beriman dan menginfakkan hartanya. Ada banyak keutamaan yang diperoleh dari amalan infak. Pertama, pelakunya akan mendapat pahala berlipat ganda dari Allah SWT. Kedua, orang yang gemar berinfak akan didoakan oleh malaikat setiap pagi agar Allah mengganti hartanya dengan yang lebih baik, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari. Ketiga, infak menjadi sarana pembersih harta, sebagaimana firman Allah dalam QS. Saba: 39 yang menegaskan bahwa apa saja yang diinfakkan akan diganti oleh Allah dengan rezeki yang lebih baik. Selain itu, infak juga membawa keberkahan dalam kehidupan seseorang. Harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan berkurang, justru menjadi sumber keberkahan. Bahkan di akhirat kelak, infak menjadi pelindung bagi seorang mukmin. Rasulullah SAW bersabda, “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR. Ahmad). Dengan berbagai keutamaan tersebut, infak menjadi amalan yang tidak hanya mendatangkan manfaat sosial, tetapi juga menuntun pelakunya menuju keberkahan dunia dan keselamatan akhirat.***
ARTIKEL07/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Sunnah April 2026: Panduan Lengkap Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Puasa Syawal
Jadwal Puasa Sunnah April 2026: Panduan Lengkap Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Puasa Syawal
Memasuki bulan April 2026, banyak umat Muslim mulai mencari informasi mengenai jadwal puasa sunnah yang dapat diamalkan untuk menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bulan ini bertepatan dengan bulan Syawal 1447 H, sehingga terdapat beberapa amalan puasa yang sangat dianjurkan, mulai dari Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Senin-Kamis, hingga Puasa Syawal. Berikut panduan lengkapnya yang dapat menjadi referensi bagi Anda yang ingin memaksimalkan ibadah sunnah di bulan ini. Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Di bulan Syawal 1447 H, pelaksanaannya jatuh pada: - Kamis, 2 April 2026 - Jumat, 3 April 2026 - Sabtu, 4 April 2026 Puasa ini sering disebut puasa “hari-hari putih” karena bertepatan dengan malam bulan purnama. Keutamaannya sangat besar, salah satunya adalah mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun. Puasa Senin-Kamis adalah salah satu amalan sunnah yang paling dianjurkan karena kedua hari tersebut memiliki keutamaan khusus, di antaranya adalah waktu ketika amalan manusia diangkat kepada Allah SWT. Berikut jadwal lengkapnya di bulan April 2026: - Senin, 6 April 2026 - Kamis, 9 April 2026 - Senin, 13 April 2026 - Kamis, 16 April 2026 - Senin, 20 April 2026 - Kamis, 23 April 2026 - Senin, 27 April 2026 - Kamis, 30 April 2026 Dengan jadwal yang cukup banyak dalam satu bulan, puasa Senin-Kamis menjadi peluang besar bagi umat Muslim untuk rutin menjaga amal ibadah sekaligus meraih kesehatan fisik dan mental. Selain dua amalan di atas, Puasa Syawal juga menjadi ibadah sunnah yang paling banyak dicari di bulan ini. Puasa Syawal bisa dilakukan mulai setelah Hari Raya Idul Fitri hingga akhir bulan Syawal. Umat Muslim dianjurkan untuk menunaikan puasa enam hari di bulan ini. Keutamaannya luar biasa: pahala seperti berpuasa selama setahun penuh. Puasa ini dapat dilakukan berturut-turut maupun terpisah, sesuai kemampuan masing-masing. Yang paling penting adalah menyelesaikan enam hari tersebut selama bulan Syawal masih berlangsung. Dengan mengetahui jadwal lengkap puasa sunnah April 2026 ini, Anda bisa merencanakan ibadah dengan lebih teratur dan konsisten. Semoga amalan yang dilakukan membawa keberkahan dan menjadi pembuka pintu kebaikan di bulan-bulan berikutnya. Selamat menjalankan ibadah puasa sunnah!***
ARTIKEL07/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dengan Niatnya
Ketahui! Ini Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dengan Niatnya
Setelah menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadan, umat Islam juga dianjurkan untuk membayar zakat mal apabila harta yang dimiliki telah mencapai nisab yang ditetapkan. Zakat mal merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai wujud kepedulian sosial dan bentuk penyucian harta. Dengan menunaikan zakat mal, seorang muslim turut membantu mereka yang kurang beruntung dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat. Secara umum, zakat mal dikeluarkan dari berbagai jenis harta seperti uang tunai, tabungan, emas, perak, aset investasi, hingga barang dagangan. Untuk memastikan kewajiban ini terlaksana dengan benar, berikut panduan lengkap tentang cara menghitung dan menunaikan zakat mal. 1. Mengidentifikasi Harta yang Wajib Dizakatkan Langkah pertama adalah mengidentifikasi seluruh harta yang termasuk kategori wajib dizakatkan. Harta tersebut meliputi uang tunai, tabungan bank, investasi, emas, perak, aset perdagangan, maupun bentuk kekayaan lainnya. Pastikan semua harta tersebut tercatat dengan jelas agar perhitungan lebih akurat. 2. Menentukan Batas Nisab Nisab adalah batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat. Nilai nisab zakat mal biasanya merujuk pada harga emas atau perak terkini. Karena nilainya dapat berubah, penting untuk selalu memperbarui informasi nisab sesuai standar yang berlaku di wilayah masing-masing. 3. Menghitung Nilai Harta Bersih Setelah mengetahui total harta, langkah berikutnya adalah menghitung nilai bersihnya, yaitu jumlah harta setelah dikurangi utang atau kewajiban finansial yang harus dibayarkan. Nilai bersih inilah yang menjadi dasar perhitungan zakat mal. 4. Menentukan Persentase Zakat Besaran zakat mal adalah 2,5 persen dari total harta bersih. Persentase ini berlaku untuk sebagian besar jenis kekayaan yang termasuk dalam kategori zakat mal. 5. Rumus Menghitung Zakat Mal Untuk menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan, gunakan rumus berikut: Zakat Mal = Nilai Harta Bersih × 2,5% Dengan rumus ini, muzaki dapat mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. 6. Membayar Zakat Mal Jika jumlah zakat sudah diketahui, langkah selanjutnya adalah menunaikannya. Zakat dapat disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas, lembaga amil zakat terpercaya, atau diberikan langsung kepada yang berhak seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan orang yang membutuhkan lainnya. Bagi masyarakat Kota Semarang, pembayaran zakat mal juga bisa dilakukan secara digital melalui tautan resmi berikut: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat 7. Melakukan Perhitungan Tahunan Zakat mal dihitung setiap tahun berdasarkan nilai harta pada periode tersebut. Disarankan untuk melakukan pengecekan rutin, khususnya menjelang Ramadan saat umat Islam banyak menunaikan zakat. 8. Mencatat Pembayaran Zakat Agar lebih tertib, catat setiap pembayaran zakat. Hal ini membantu memastikan kewajiban zakat telah ditunaikan dengan benar dan tepat waktu. Berikut niat yang dapat dibacakan saat menunaikan zakat mal: “Nawaitu an ukhrija zak?ta m?li fardhan lill?hi ta'?l?.” Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala. Dengan memahami tata cara dan syarat zakat mal, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar serta menyalurkan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT.***
ARTIKEL07/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2026 Lengkap dengan Niat
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2026 Lengkap dengan Niat
Artikel berikut akan bagikan informasi mengenai jadwal puaa ayyamul bidh April 2026 lengkap dengan niat yang dapat Anda amalkan. Puasa Ayyamul Bidh menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Ibadah ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada kalender Hijriah, dikenal sebagai “hari-hari putih” karena malamnya disinari cahaya bulan purnama. Amalan ini memiliki keutamaan istimewa, bahkan disebutkan pahalanya setara dengan berpuasa sepanjang tahun bagi yang rutin melaksanakannya. Memasuki bulan Syawal 1447 H yang bertepatan dengan April 2026, umat Islam kembali berkesempatan menunaikan puasa sunnah ini. Selain sebagai bentuk ketaatan dan penyempurna amalan setelah Ramadan, Puasa Ayyamul Bidh juga menjadi momen untuk memperkuat spiritualitas dan memperbaiki kedisiplinan diri dalam beribadah. Mengacu pada kalender Hijriah resmi yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal lengkap pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh untuk April 2026: - Kamis, 2 April 2026 – Bertepatan dengan 13 Syawal 1447 H (Hari pertama Puasa Ayyamul Bidh) - Jumat, 3 April 2026 – Bertepatan dengan 14 Syawal 1447 H (Hari kedua Puasa Ayyamul Bidh) - Sabtu, 4 April 2026 – Bertepatan dengan 15 Syawal 1447 H (Hari ketiga Puasa Ayyamul Bidh) Umat Islam dapat melaksanakan puasa ini secara berurutan tiga hari atau boleh juga memilih hari yang memungkinkan, selama masih berada dalam tanggal yang ditentukan. Niat merupakan bagian penting dari ibadah puasa. Untuk puasa sunnah seperti Ayyamul Bidh, niat dapat dibaca dalam hati maupun dilisankan. Waktunya mulai dari malam hari hingga sebelum fajar menyingsing. Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh: Latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ. Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Ta’âlâ.” Menariknya, bagi yang lupa berniat pada malam hari, puasa Ayyamul Bidh tetap dapat dilaksanakan. Syaratnya, sejak terbit fajar hingga muncul keinginan untuk berpuasa, belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Dengan begitu, niat masih boleh dibaca pada siang hari sebagaimana ketentuan puasa sunnah. Puasa Ayyamul Bidh menjadi kesempatan berharga bagi setiap muslim untuk meraih keutamaan besar dengan ibadah yang ringan namun penuh keberkahan. Dengan mengetahui jadwal dan bacaan niatnya, Anda dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menjalankan amalan sunnah ini pada April 2026. Semoga Allah memudahkan langkah kita dalam mengamalkannya.***
ARTIKEL02/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Amalan Sunnah dengan Ganjaran Setahun Penuh
Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Amalan Sunnah dengan Ganjaran Setahun Penuh
Memasuki bulan Syawal 2026, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan rangkaian ibadah setelah Ramadan dengan melaksanakan puasa sunnah enam hari. Puasa Syawal menjadi amalan istimewa yang tidak hanya memperpanjang semangat Ramadan, tetapi juga membuka pintu pahala luar biasa bagi siapa pun yang melakukannya. Ibadah ini menawarkan banyak keutamaan yang membuatnya sangat dianjurkan untuk diamalkan. Puasa enam hari di bulan Syawal adalah bentuk konsistensi seorang hamba dalam menjaga kedekatannya dengan Allah SWT. Setelah sebulan penuh berpuasa, Syawal datang sebagai kesempatan emas untuk mempertahankan kebiasaan baik sekaligus meningkatkan ketakwaan. Lebih dari itu, puasa ini memiliki dasar kuat dalam hadis shahih dan telah dipraktikkan oleh umat Islam sejak masa Rasulullah SAW. 1. Pahala Setara Puasa Setahun Penuh Keutamaan paling populer dari puasa Syawal adalah pahalanya yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan enam hari dari Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim) Penjelasan ulama menyebutkan bahwa satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat. Artinya, puasa Ramadan selama 30 hari setara dengan 300 hari. Ditambah puasa Syawal, enam hari menjadi 60 hari. Totalnya adalah 360 hari, yaitu setahun penuh dalam perhitungan hijriah. Hadis lain riwayat Ibnu Majah juga menegaskan hal ini dengan perhitungan yang sama. 2. Menyempurnakan Kekurangan Puasa Ramadan Setiap ibadah wajib memiliki kemungkinan kekurangan. Puasa Syawal berfungsi seperti shalat sunnah rawatib yang menyempurnakan shalat wajib. Dalam hadis riwayat at-Tirmidzi disebutkan bahwa amalan sunnah akan digunakan untuk menambal kekurangan amalan wajib seorang hamba. Dengan demikian, puasa Syawal dapat memperbaiki kekurangan yang mungkin terjadi saat berpuasa Ramadan. 3. Tanda Diterimanya Puasa Ramadan Salah satu tanda diterimanya amal adalah munculnya keinginan untuk melakukan amal baik setelahnya. Mereka yang diberi kemudahan mengerjakan puasa Syawal dianggap mendapatkan taufik dari Allah SWT. Ini menjadi indikasi bahwa puasa Ramadan mereka diterima dan diberkahi. 4. Wujud Rasa Syukur atas Nikmat dan Ampunan Allah Puasa enam hari di bulan Syawal juga menjadi bentuk nyata rasa syukur seorang hamba. Selama Ramadan, Allah menjanjikan pengampunan dosa bagi hamba yang berpuasa dengan iman dan penuh harap. Menyambungnya dengan puasa Syawal adalah cara menunjukkan terima kasih atas limpahan rahmat dan ampunan tersebut. Dengan berbagai keutamaan tersebut, puasa Syawal 6 hari menjadi amalan mulia yang sangat sayang untuk dilewatkan. Selain ringan dilakukan, manfaat spiritual dan pahalanya sangat besar bagi yang mengamalkannya dengan penuh keikhlasan. Semoga kita termasuk orang yang mampu meraih keutamaan besar ini di bulan Syawal 2026.***
ARTIKEL02/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Syawal: Amalan Sunnah Setelah Idul Fitri yang Penuh Keutamaan
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Syawal: Amalan Sunnah Setelah Idul Fitri yang Penuh Keutamaan
Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan setelah umat Muslim menunaikan ibadah puasa Ramadan. Ibadah ini memiliki keutamaan besar, bahkan disebutkan pahalanya setara dengan berpuasa selama satu tahun apabila dilaksanakan selama enam hari. Agar amalan ini sempurna, penting untuk mengetahui bagaimana niat puasa Syawal dan tata cara pelaksanaannya secara benar. Niat puasa Syawal dapat diucapkan pada malam hari atau sebelum terbit fajar. Namun, karena puasa ini termasuk dalam kategori puasa sunnah, niat masih diperbolehkan dibaca di pagi hari selama seseorang belum melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum. Hal ini memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin menunaikan puasa Syawal meski belum berniat dari malam sebelumnya. Berikut bacaan niat puasa Syawal: “Nawaitu shauma ghadin ‘an ad?’i sunnati Syaww?l lill?hi ta‘?l?.” Artinya: “Saya niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.” Meskipun ada lafal yang dianjurkan, niat pada dasarnya adalah tekad dalam hati. Hal yang paling penting adalah kesadaran untuk melaksanakan ibadah semata-mata karena Allah SWT. Secara umum, tata cara puasa Syawal sama dengan puasa sunnah lainnya dan tidak berbeda dari puasa wajib. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti: 1. Berniat sebelum memulai puasa Meskipun dapat dilakukan di pagi hari, lebih utama jika berniat sejak malam sebelumnya. 2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa Seperti makan, minum, dan segala perbuatan yang membatalkan puasa, dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. 3. Memperbanyak ibadah sunnah Amalan seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, memperbanyak doa, serta melakukan kebaikan sangat dianjurkan untuk menambah pahala. 4. Menyegerakan berbuka ketika masuk waktu Magrib Setelah matahari terbenam, sangat dianjurkan untuk segera berbuka sesuai sunnah Rasulullah SAW. Selain itu, menjaga lisan dan perilaku tetap menjadi hal yang sangat penting. Menghindari gosip, amarah, dan perbuatan buruk lainnya merupakan bagian dari kesempurnaan ibadah puasa. Dengan memahami niat serta tata cara puasa Syawal, umat Muslim dapat menjalankan amalan ini dengan lebih khusyuk dan benar. Puasa Syawal bukan hanya sekadar ibadah rutin setelah Ramadan, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak pahala. Semoga ibadah kita diterima dan membawa keberkahan.***
ARTIKEL01/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Panduan Lengkap yang Mudah Diikuti untuk Raih Pahala Berlipat
Jadwal Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Panduan Lengkap yang Mudah Diikuti untuk Raih Pahala Berlipat
Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah umat Islam menunaikan ibadah puasa Ramadan. Keutamaan puasa Syawal begitu besar, salah satunya seperti disebut dalam hadis bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun penuh. Karena itu, banyak umat Islam yang berusaha menyusun jadwal terbaik agar pelaksanaan puasa Syawal terasa lebih ringan dan tetap konsisten. Selain itu, Anda dapat menyusun puasa enam hari Syawal dengan menggabungkannya bersama puasa sunnah lainnya seperti Ayyamul Bidh, puasa Senin-Kamis, serta memanfaatkan hari-hari yang memiliki keutamaan khusus. Berikut panduan jadwal puasa Syawal yang praktis, mudah diikuti, dan dapat sekaligus memaksimalkan pahala. 1. Kamis, 2 April – 13 Syawal Hari ini sangat tepat untuk memulai puasa Syawal karena bertepatan dengan hari Kamis, di mana umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis. Selain itu, tanggal tersebut juga termasuk dalam rangkaian Ayyamul Bidh. Jadi, satu puasa dapat memenuhi dua niat sekaligus: puasa Syawal dan puasa sunnah Kamis. 2. Jumat, 3 April – 14 Syawal Tanggal ini merupakan Ayyamul Bidh kedua. Meski hari Jumat memiliki banyak keistimewaan, puasa Syawal tetap diperbolehkan, terlebih jika diniatkan sebagai bagian dari rangkaian puasa enam hari Syawal sekaligus Ayyamul Bidh. 3. Sabtu, 4 April – 15 Syawal Ini adalah hari ketiga dari Ayyamul Bidh, yang sekaligus bisa menjadi hari ketiga Anda melanjutkan puasa Syawal. Menyelesaikannya berturut-turut dapat membantu menjaga konsistensi sehingga Anda tidak perlu menunda terlalu lama. 4. Senin, 6 April Memasuki pekan berikutnya, Anda bisa meneruskan puasa Syawal pada hari Senin. Hari ini adalah waktu yang tepat karena puasa Senin adalah amalan sunnah dengan keutamaan besar. Menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa Senin tentu semakin meningkatkan keutamaan ibadah Anda. 5. Kamis, 9 April Hari Kamis kembali menjadi pilihan ideal untuk menyelesaikan puasa Syawal kelima. Selain mendapatkan pahala Syawal, Anda juga mendapatkan keutamaan puasa Kamis. Banyak orang memilih hari ini agar lebih mudah menjaga pola ibadah sunnah yang berkesinambungan. 6. Senin, 13 April Hari Senin berikutnya dapat menjadi penyempurna puasa Syawal Anda yang keenam. Dengan menyelesaikannya pada hari penuh berkah ini, Anda telah menunaikan rangkaian puasa enam hari Syawal secara lengkap dan teratur. Dengan mengikuti jadwal di atas, puasa Syawal terasa lebih ringan karena dilakukan bertahap dan bertepatan dengan hari-hari sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Selain itu, penjadwalan seperti ini membantu menjaga keseimbangan aktivitas harian tanpa mengurangi nilai ibadah. Semoga jadwal ini memudahkan Anda meraih pahala berlimpah di bulan Syawal tahun ini.***
ARTIKEL01/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini Cara Membayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan 2026
Ketahui! Ini Cara Membayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan 2026
Bulan suci Ramadan telah usai, menandai datangnya bulan Syawal yang penuh keberkahan. Selain momentum untuk meningkatkan amal ibadah, Syawal juga menjadi waktu yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melaksanakan berbagai kesunnahan, salah satunya berpuasa sunah Syawal. Tidak hanya itu, bulan ini juga menjadi kesempatan ideal untuk melunasi kewajiban fidyah maupun qadha puasa bagi mereka yang memiliki utang puasa Ramadan. Sebelum melaksanakan kewajiban tersebut, penting untuk memahami perbedaan antara fidyah dan qadha. Keduanya sama-sama terkait dengan puasa Ramadan, tetapi memiliki ketentuan dan tata cara yang berbeda. Fidyah: Pengganti Puasa bagi yang Tidak Mampu Berpuasa Fidyah adalah kewajiban bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena kondisi tertentu dan kecil kemungkinan dapat menggantinya di lain waktu. Istilah ini berasal dari kata fadaa yang berarti menebus atau mengganti. Fidyah menjadi solusi syariat bagi kondisi yang benar-benar tidak memungkinkan seseorang berpuasa. Dasar hukum fidyah tertulis dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa mereka yang sakit atau dalam perjalanan boleh berbuka dan menggantinya di hari lain. Namun, bagi yang sangat berat menjalankan puasa, syariat menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah antara lain: - Lansia yang tidak mampu lagi berpuasa - Penderita penyakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh - Ibu hamil atau menyusui yang dikhawatirkan mengalami bahaya jika berpuasa, sesuai saran medis Fidyah dibayarkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan, berupa makanan atau bahan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Qadha Puasa: Mengganti Puasa yang Terlewat karena Uzur Berbeda dengan fidyah, qadha Ramadan dilakukan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan syar’i seperti sakit, haid, nifas, bepergian jauh, atau kondisi khusus lainnya. Qadha hukumnya wajib dan harus dilakukan sebanyak hari yang ditinggalkan, dengan niat sebelum subuh dan dilaksanakan di luar bulan Ramadan. Syawal menjadi waktu terbaik untuk mulai menunaikan kewajiban fidyah atau qadha. Caranya antara lain: 1. Memulai qadha puasa setelah Idul Fitri, bisa dilakukan bertahap sesuai kemampuan hingga jumlah hari terpenuhi. 2. Membayar fidyah dengan memberikan makanan pokok setara satu porsi untuk tiap hari puasa yang ditinggalkan. 3. Menyalurkan fidyah melalui lembaga amil zakat seperti BAZNAS agar disalurkan tepat sasaran. 4. Tidak menunda pembayaran fidyah atau pelaksanaan qadha agar tidak menumpuk hingga Ramadan berikutnya. 5. Meluruskan niat, karena niat menjadi elemen utama dalam setiap ibadah. Memahami perbedaan dan tata cara fidyah serta qadha membuat kewajiban ini terasa lebih ringan. Syawal menjadi momentum terbaik untuk menyelesaikan tanggungan sekaligus menambah keberkahan. Bagi Anda yang ingin menunaikan fidyah, zakat, infak, maupun sedekah dengan aman dan terpercaya, Anda bisa menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Semarang. Klik tautan berikut: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian pilih jenis dana Fidyah. Semoga Allah SWT memudahkan setiap langkah kita dalam menyempurnakan ibadah.
ARTIKEL31/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kenapa Syawal Menjadi Waktu Terbaik untuk Menikah? Ini Penjelasannya
Kenapa Syawal Menjadi Waktu Terbaik untuk Menikah? Ini Penjelasannya
Bulan Syawal selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam. Setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, Syawal hadir sebagai bulan penuh harapan dan pembaruan. Selain dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah, menikah di bulan Syawal juga menjadi salah satu amalan yang memiliki nilai kesunnahan. Tradisi ini bukan sekadar budaya, tetapi memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam dan sunnah Rasulullah SAW. Menurut penjelasan dari Baznas.go.id, menikah di bulan Syawal merupakan sunnah Rasulullah SAW. Hal ini merujuk pada peristiwa ketika Rasulullah menikahi Aisyah binti Abu Bakar di bulan Syawal dan membangun rumah tangga bersama beliau pada bulan yang sama. Peristiwa tersebut menjadi landasan utama mengapa pernikahan di bulan Syawal dianjurkan, karena merupakan bentuk nyata meneladani Rasulullah SAW. Anjuran ini semakin diperkuat oleh hadits riwayat Muslim No. 1423. Dalam hadits tersebut, Aisyah RA berkata: “Rasulullah menikahiku di bulan Syawal dan menggauliku di bulan Syawal. Maka siapakah di antara istri-istri Nabi yang lebih beruntung di sisinya daripada aku?” Ucapan tersebut menunjukkan kebanggaan Aisyah terhadap pernikahannya yang berlangsung pada bulan Syawal, sekaligus menjadi bukti bahwa menikah di bulan ini merupakan sesuatu yang bernilai ibadah. Selain sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi, pernikahan di bulan Syawal juga menjadi pelurusan terhadap kepercayaan jahiliyah. Dahulu, masyarakat Arab menganggap bulan Syawal sebagai bulan sial untuk menikah. Rasulullah SAW dengan tegas menepis keyakinan tersebut melalui tindakan nyata, yaitu melaksanakan pernikahannya di bulan ini. Langkah beliau mengajarkan bahwa tidak ada waktu buruk dalam Islam, dan keberkahan datang dari niat serta ketakwaan, bukan dari mitos yang tidak berdasarkan syariat. Dari sisi spiritual, menikah di bulan Syawal memiliki makna yang sangat mendalam. Setelah melalui Ramadan sebagai bulan pembentukan jiwa, Syawal menjadi simbol lahirnya harapan dan dimulainya lembaran baru. Pasangan yang menikah di bulan ini melangkah ke jenjang pernikahan dalam kondisi spiritual yang lebih matang, sehingga diharapkan mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Momentum Idul Fitri pada awal Syawal juga menjadikan suasana pernikahan lebih hangat. Silaturahmi dengan keluarga besar semakin erat, dan keberkahan doa-doa pun lebih melimpah. Tidak heran, banyak pasangan Muslim yang memilih bulan ini sebagai waktu mengikat janji suci. Dengan semakin meningkatnya pemahaman umat mengenai keutamaan bulan Syawal, diharapkan mitos-mitos lama yang tidak sesuai ajaran Islam dapat terkikis. Menikah di bulan Syawal bukan sekadar pilihan waktu, melainkan langkah spiritual penuh hikmah yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW. Bagi pasangan yang sedang merencanakan pernikahan, Syawal bisa menjadi momen terbaik untuk memulai perjalanan rumah tangga yang penuh keberkahan.
ARTIKEL31/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Puasa Syawal 2026 Lengkap Arab Latin dan Terjemahan, Panduan Ibadah Sunnah Setelah Idul Fitri
Bacaan Niat Puasa Syawal 2026 Lengkap Arab Latin dan Terjemahan, Panduan Ibadah Sunnah Setelah Idul Fitri
Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim setelah menunaikan Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini memiliki keutamaan besar, di antaranya seperti mendapatkan pahala layaknya berpuasa setahun penuh apabila digabungkan dengan puasa Ramadan. Menjelang pelaksanaannya di tahun 2026, banyak umat muslim mulai mencari bacaan niat puasa Syawal yang benar dan sesuai tuntunan. Pada artikel ini, pembaca akan mendapatkan bacaan niat puasa Syawal 2026 secara lengkap, mulai dari teks Arab, Arab Latin, hingga terjemahan dalam Bahasa Indonesia. Tujuannya agar umat muslim dapat lebih memahami makna niat yang dibaca dan melaksanakan ibadah dengan penuh kesadaran serta keikhlasan. Puasa Syawal dilaksanakan mulai tanggal 2 Syawal 1447 H atau sehari setelah Idul Fitri. Pada tanggal 1 Syawal, umat muslim dilarang berpuasa karena hari tersebut merupakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, di mana umat Islam diwajibkan untuk bergembira dan merayakan hari kemenangan. Oleh karena itu, pelaksanaan puasa sunnah ini baru dapat dimulai di hari berikutnya. Sebagaimana ibadah lainnya, niat menjadi hal utama yang harus diucapkan sebelum memulai puasa Syawal. Niat bukan hanya ucapan semata, tetapi merupakan bentuk kesungguhan hati untuk menjalankan ibadah dengan tujuan semata-mata karena Allah SWT. Dengan melafalkan niat, seorang muslim mengokohkan keikhlasan dan fokus dalam ibadahnya. Berikut bacaan niat puasa Syawal yang dapat diamalkan pada tahun 2026: Arab Latin: Nawaitu shouma ghodin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa Terjemahan Bahasa Indonesia: “Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala.” Dengan memahami lafaz niat ini, diharapkan umat muslim dapat menjalankan puasa Syawal dengan lebih khusyuk. Ibadah sunnah ini tidak hanya memberikan pahala, tetapi juga melatih kesabaran dan memperkuat keimanan setelah sebulan penuh melaksanakan puasa Ramadan. Demikian bacaan niat puasa Syawal 2026 lengkap dengan teks Arab, Arab Latin, serta terjemahan dalam Bahasa Indonesia. Semoga menjadi panduan bermanfaat bagi umat muslim yang ingin menyempurnakan ibadahnya di bulan Syawal.
ARTIKEL30/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui, Ini Amalan Bulan Syawal 2026 Lengkap dengan Batas Waktu Pelaksanannya
Ketahui, Ini Amalan Bulan Syawal 2026 Lengkap dengan Batas Waktu Pelaksanannya
Setelah umat Islam merayakan Idul Fitri, kini tibalah saat memasuki bulan Syawal 2026. Dalam kalender Hijriah, Syawal merupakan bulan ke-10 yang hadir setelah selesainya bulan suci Ramadan. Meski Ramadan dikenal sebagai bulan penuh keutamaan, Syawal juga memiliki keistimewaan tersendiri yang sayang untuk dilewatkan. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunah sebagai bentuk penyempurna ibadah yang telah dilakukan sebelumnya. Salah satu keutamaan paling dikenal dari bulan Syawal adalah anjuran untuk melaksanakan puasa sunah enam hari. Karena itu, banyak umat Islam yang ingin mengetahui sampai kapan bulan Syawal 2026 berlangsung agar bisa memaksimalkan berbagai amalan tersebut. Selain itu, penting pula memahami ibadah apa saja yang dianjurkan selama Syawal agar dapat meraih pahala berlipat ganda. Menurut keterangan yang dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut beberapa amalan yang dianjurkan dan dapat dikerjakan sepanjang bulan Syawal: 1. Puasa Sunah Enam Hari Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW yang artinya: “Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim) Keutamaan ini membuat banyak umat Islam berusaha menyempurnakan ibadah mereka dengan melaksanakan puasa sunah tersebut. 2. Itikaf di Bulan Syawal Bagi umat Islam yang belum sempat melakukan itikaf di bulan Ramadan, Syawal menjadi kesempatan untuk menggantinya. Sebuah hadis riwayat Bukhari, artinya: “Kemudian Nabi tidak beri’tikaf pada bulan Ramadan tersebut dan beri’tikaf sepuluh hari di bulan Syawal.” (HR Bukhari) Hal ini menunjukkan bahwa itikaf tetap menjadi amalan mulia yang bisa dilakukan setelah Ramadan. 3. Menikah di Bulan Syawal Bulan Syawal juga dianjurkan sebagai waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Terdapat riwayat bahwa Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal, sehingga bulan ini dianggap memiliki keberkahan tersendiri untuk membangun rumah tangga. Sampai Kapan Bulan Syawal 2026 Berlangsung? Terdapat perbedaan penetapan awal Syawal antara pemerintah dan Muhammadiyah, sehingga akhir bulan Syawal 2026 pun berbeda. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) dan hasil sidang Isbat, bulan Syawal berlangsung hingga Sabtu, 18 April 2026. Sementara menurut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1447 versi Muhammadiyah, bulan Syawal berakhir pada Jumat, 17 April 2026. Perbedaan ini merupakan hal lumrah dalam penetapan kalender Hijriah dan tidak mengurangi semangat umat Islam untuk terus memperbanyak amalan. Dengan mengetahui jadwal Syawal 2026 serta amalan-amalan yang dianjurkan, umat Islam dapat memaksimalkan kesempatan untuk meraih pahala dan keberkahan di bulan penuh kebaikan ini. Semoga bermanfaat.
ARTIKEL30/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Apakah Zakat Fitrah Harus dengan Beras? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Apakah Zakat Fitrah Harus dengan Beras? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selama ini, masyarakat di Indonesia identik menunaikan zakat fitrah dengan beras. Namun, ternyata zakat fitrah tidak harus selalu menggunakan beras, melainkan dapat disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi di daerah masing-masing. Di Kota Semarang, besaran zakat fitrah yang umum digunakan adalah setara 2,7 kilogram bahan makanan pokok per orang. Beras memang menjadi pilihan utama karena merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Meski demikian, zakat fitrah juga dapat diganti dengan bahan makanan lain seperti jagung, gandum, atau sagu, selama itu merupakan konsumsi sehari-hari masyarakat setempat. Selain dalam bentuk bahan makanan, zakat fitrah juga diperbolehkan dibayarkan menggunakan uang tunai. Hal ini merujuk pada pendapat sebagian ulama, khususnya dari Mazhab Hanafi, yang memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk nilai uang yang setara dengan harga bahan pokok. Di Indonesia, praktik ini juga sudah lazim dilakukan, terutama melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Adapun kisaran nominal zakat fitrah dalam bentuk uang di Baznas Kota Semarang berada di angka Rp50.000 per orang. Dalam pelaksanaannya, kualitas bahan makanan yang digunakan untuk zakat fitrah juga perlu diperhatikan. Dianjurkan untuk menggunakan beras atau bahan pokok dengan kualitas yang sama seperti yang dikonsumsi sehari-hari. Tidak harus menggunakan kualitas terbaik, tetapi juga tidak diperbolehkan menggunakan kualitas yang terlalu rendah atau tidak layak konsumsi. Waktu pembayaran zakat fitrah juga menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hukumnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penggunaan beras sebagai zakat fitrah di Indonesia memang lebih utama atau afdhal. Namun, pembayaran dalam bentuk uang tetap sah dan diperbolehkan, selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Kemudahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih praktis dan tepat waktu.
ARTIKEL18/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keutamaan Infaq di Bulan Ramadhan: Pahala Berlipat, Hapus Dosa, dan Buka Pintu Rezeki
Keutamaan Infaq di Bulan Ramadhan: Pahala Berlipat, Hapus Dosa, dan Buka Pintu Rezeki
Bulan Ramadhan merupakan momen istimewa yang selalu dinanti umat Islam di seluruh dunia. Selain menjalankan ibadah puasa, Ramadhan juga menjadi waktu terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, salah satunya adalah infaq. Keutamaan infaq di bulan Ramadhan tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial, tetapi juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meraih ampunan-Nya. Salah satu keutamaan infaq di bulan Ramadhan adalah pahala yang dilipatgandakan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang melakukan kebaikan pada bulan Ramadhan, maka ia seperti orang yang melakukan kewajiban di luar Ramadhan” (HR. Ibnu Khuzaimah). Hal ini menunjukkan bahwa setiap amal baik, termasuk infaq, akan mendapatkan ganjaran yang jauh lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Oleh karena itu, Ramadhan menjadi ladang amal yang sangat berharga bagi setiap Muslim. Selain pahala yang berlipat, keutamaan infaq di bulan Ramadhan juga terletak pada kemampuannya dalam menghapus dosa. Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api” (HR. Tirmidzi). Infaq yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dapat menjadi jalan taubat bagi seseorang. Dengan hati yang lembut dan penuh kepedulian, seseorang akan lebih mudah menjauhi perbuatan maksiat serta memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik. Tak hanya itu, infaq juga berperan dalam menjaga keberkahan hidup. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 261 bahwa orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah diibaratkan seperti benih yang menumbuhkan tujuh bulir, di mana setiap bulir terdapat seratus biji. Ini menjadi bukti bahwa harta yang diinfaqkan tidak akan berkurang, melainkan justru bertambah dalam bentuk keberkahan dan rezeki yang tidak terduga. Keutamaan infaq di bulan Ramadhan juga mampu menginspirasi orang lain untuk berbuat baik. Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan, terlebih di bulan Ramadhan. Keteladanan beliau menjadi motivasi bagi umat Islam untuk saling berbagi dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama. Ketika seseorang berinfaq, secara tidak langsung ia mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Dengan berbagai keutamaan tersebut, infaq di bulan Ramadhan menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Ini adalah kesempatan emas untuk meraih pahala berlipat, menghapus dosa, serta membuka pintu rezeki. Jangan tunda kebaikan, karena sekecil apapun infaq yang diberikan, Allah SWT tidak akan pernah menyia-nyiakannya. Jadikan Ramadhan sebagai momentum terbaik untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal kebaikan.
ARTIKEL18/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Apakah Anak Dalam Kandungan Wajib Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Apakah Anak Dalam Kandungan Wajib Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Menjelang malam Idulfitri, umat Islam di seluruh dunia bersiap menunaikan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah Ramadan. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, mulai dari diri sendiri, pasangan, hingga anak-anak yang menjadi tanggungannya. Namun, muncul satu pertanyaan yang cukup sering dibahas: apakah anak yang masih dalam kandungan juga wajib dizakati? Untuk menjawab hal tersebut, kita perlu merujuk pada pandangan para ulama dan sumber hukum fikih yang telah menjadi rujukan selama berabad-abad. Dalam tulisan di laman nu.or.id yang berjudul “Proses Salinan Janin Lewati Ramadhan dan Masuki Syawal, Apakah Wajib Zakat Fitrah”, dijelaskan bahwa menurut ulama madzhab Syafi’i, janin atau bayi dalam kandungan tidak wajib dizakati. Pandangan ini dipegang kuat oleh para ulama besar, salah satunya Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, yang menukil pendapat Ibnu Mundzir. Ibnu Mundzir memaparkan adanya ijma’ (kesepakatan para ulama) yang menyatakan bahwa zakat fitrah tidak diwajibkan atas janin, juga tidak atas ayahnya, dan tidak pula pada harta janin tersebut. Hal ini dijelaskan dalam karya monumental An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab Juz VI halaman 105. Meskipun demikian, ketidakwajiban tersebut bukan berarti orang tua dilarang menzakati janin. Beberapa ulama memiliki pendapat berbeda dalam memandang hal ini. Imam Ahmad bin Hanbal, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Mundzir, mengatakan bahwa menunaikan zakat fitrah untuk janin adalah sunnah, bukan kewajiban. Artinya, jika orang tua ingin memberikan zakat fitrah atas nama janin sebagai bentuk kehati-hatian atau tambahan amal, maka hal tersebut dibolehkan dan termasuk perbuatan baik. Namun, ada kondisi khusus yang juga dibahas ulama. Jika seorang bayi lahir di dua waktu, yakni sebagian tubuhnya lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan dan sebagian lainnya lahir setelah terbenam matahari pada malam Idulfitri, maka para ulama sepakat bahwa bayi tersebut tidak dikenai kewajiban zakat fitrah. Alasannya, bayi masih dianggap sebagai janin selama belum lahir sempurna atau terpisah sepenuhnya dari tubuh ibunya. Kesimpulannya, janin tidak termasuk wajib zakat fitrah menurut madzhab Syafi’i, berdasarkan kesepakatan para ulama klasik. Namun, orang tua boleh memilih untuk membayarkan zakat fitrah atas nama janin sebagai bentuk kesunahan sesuai pendapat Imam Ahmad bin Hanbal. Dengan memahami penjelasan para ulama ini, umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih tenang, tepat, dan sesuai tuntunan syariat. Jika terdapat kondisi khusus terkait kelahiran bayi, ada baiknya berkonsultasi dengan tokoh agama setempat untuk memastikan keputusan yang paling sesuai. Semoga Allah menerima semua amal ibadah kita di bulan Ramadan.
ARTIKEL17/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadan? Ini Penjelasan Lengkap dan Hukumnya
Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadan? Ini Penjelasan Lengkap dan Hukumnya
Banyak umat Islam yang masih bertanya-tanya, bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadan? Pertanyaan ini sering muncul terutama di akhir Ramadan, saat sebagian orang memiliki uzur syar’i yang membuat mereka tidak berpuasa, seperti sakit, hamil, menyusui, lanjut usia, atau menstruasi. Bagi mereka yang meninggalkan puasa dan tidak mampu menggantinya, membayar fidyah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan. Secara umum, fidyah memang sering dibayarkan menjelang atau selama bulan Ramadan. Namun, bagaimana jika fidyah baru bisa dibayarkan setelah Ramadan berakhir? Untuk menjawabnya, mari simak penjelasan lengkap para ulama dan pandangan fikih berikut ini. Menurut berbagai ulama, tidak ada dalil yang mewajibkan fidyah harus dibayarkan khusus pada bulan Ramadan. Imam Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa waktu pembayaran fidyah bersifat fleksibel. Artinya, fidyah boleh dibayarkan kapan saja dan tidak terikat waktu tertentu. Selama fidyah diberikan kepada mereka yang berhak dan diniatkan dengan ikhlas, maka ibadah tersebut tetap sah. Mazhab Syafi’i yang paling banyak dianut di Indonesia juga memperbolehkan pembayaran fidyah di luar bulan Ramadan tanpa batasan waktu khusus. Kendati begitu, sebagian ulama seperti Imam Ghazali menganjurkan agar fidyah tidak ditunda terlalu lama. Hal ini bertujuan agar kewajiban segera terselesaikan dan tidak menumpuk hingga bertahun-tahun. Mazhab Hanafi dan Maliki pun memiliki pandangan serupa. Mereka menegaskan bahwa fidyah adalah kewajiban yang tidak berkaitan langsung dengan waktu Ramadan. Fidyah dapat dibayarkan kapan saja, selama masih berhubungan dengan puasa yang ditinggalkan karena uzur. Fleksibilitas ini menjadi wujud kemudahan dalam syariat Islam bagi umat yang mengalami kendala. Walaupun membayar fidyah setelah Ramadan dibolehkan, sebagian ulama tetap menyarankan agar fidyah ditunaikan sebelum Ramadan berikutnya tiba. Ini bukan tuntutan wajib, namun lebih kepada bentuk kesungguhan seorang muslim dalam memenuhi tanggung jawab ibadahnya. Yang terpenting dalam pembayaran fidyah adalah ketepatan sasaran dan ketulusan niat. Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ketaatan kepada Allah SWT. Pembayaran fidyah di luar Ramadan tetap memiliki nilai ibadah yang sama selama dilaksanakan dengan penuh kesadaran. Kesimpulannya, bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadan? Jawabannya: boleh. Bahkan Islam memberikan kelonggaran waktu sebagai bentuk rahmat bagi umat-Nya. Dengan memahami aturan dan hikmahnya, umat Islam dapat menunaikan fidyah dengan tenang, baik di bulan Ramadan maupun setelahnya. Semoga ibadah kita selalu diterima Allah SWT.
ARTIKEL16/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Lengkap dengan Doa
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Lengkap dengan Doa
Artikel berikut ini akan bagikan informasi mengenai bacaan niat zakat fitrah untuk anak perempuan lengkap dengan bacaan doa setelah menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa Muslim—baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak—yang menemui sebagian bulan Ramadan dan awal bulan Syawal. Kewajiban ini diberikan kepada mereka yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya. Secara umum, besaran zakat fitrah ditetapkan setara 2,7 kg atau setara dengan Rp 50.000 per jiwa. Tujuannya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah Ramadan. Pembayaran zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang tua maupun wali keluarga, sehingga bacaan niatnya disesuaikan dengan penerima zakat tersebut. Berikut bacaan lengkap niat zakat fitrah sesuai peruntukannya: Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an binti fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Adapun Bacaan doa zakat fitrah dalam tulisan latin adalah sebagai berikut: “Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.” Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.” Untuk mempermudah masyarakat, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara digital melalui BAZNAS Kota Semarang. Cukup mengakses laman resmi https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat kemudian memilih jenis zakat, memasukkan nominal, serta melengkapi data pembayaran. Anda sudah dapat melakukan pembayaran zakat dengan mudah, transparan dan terpercaya. Layanan zakat online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama tanpa harus datang langsung ke kantor layanan zakat. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah kapan pun dan di mana pun menggunakan ponsel pintar. Menunaikan zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Melalui zakat, nilai kepedulian dapat terus hidup dan memberikan manfaat bagi sesama.
ARTIKEL16/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Tabel Nishab Zakat 2026: Ini Ketentuan Lengkap Zakat Fitrah, Fidyah, dan Zakat Mal
Tabel Nishab Zakat 2026: Ini Ketentuan Lengkap Zakat Fitrah, Fidyah, dan Zakat Mal
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang bersama Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang resmi merilis Tabel Nishab Zakat 2026 sebagai pedoman bagi masyarakat Muslim dalam menunaikan zakat fitrah, fidyah, maupun zakat mal. Pedoman ini disusun berdasarkan Tausiyah MUI Kota Semarang Nomor: 210/DP.MUI-SMG/II/2026. Dokumen resmi tersebut mencakup ketentuan zakat fitrah, kewajiban fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa, serta aturan zakat harta seperti emas, perak, usaha, pertanian, hingga zakat profesi. Dengan adanya pedoman ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami kewajiban zakat sekaligus menunaikannya sesuai syariat. Ketentuan zakat fitrah tahun 2026 menetapkan bahwa setiap Muslim yang mampu wajib membayar zakat fitrah sebesar 1 sha’ atau 2,7 kg beras. Nilai zakat fitrah mengikuti penjelasan Kitab Fathul Qadir dan Fatwa MUI Pusat Nomor 65 Tahun 2022. Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idulfitri. Untuk wilayah Semarang, nilai zakat fitrah yang direkomendasikan adalah Rp 50.000 per jiwa. Fidyah diwajibkan bagi beberapa golongan, seperti: - Orang tua renta - Orang sakit yang tidak diharapkan sembuh - Ibu hamil atau menyusui dengan kekhawatiran keselamatan bayi - Orang yang menunda qadha puasa secara sengaja - Orang meninggal yang memiliki utang puasa Besaran fidyah ditetapkan ½ sha’ atau 1,5 kg beras, yang dalam praktiknya dapat diganti dengan memberi makan fakir miskin. Nilai fidyah disarankan sebesar Rp 30.000 per jiwa per hari. MUI Kota Semarang juga merilis ketentuan nishab zakat emas dan logam mulia, yaitu senilai 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5% setiap tahun menyesuaikan harga emas. Untuk perak, nishabnya senilai 595 gram. Koleksi barang berharga seperti batu mulia dan logam lain juga mengikuti nilai emas 85 gram sebagai nishabnya. Untuk zakat hasil pertanian seperti beras dan gabah, batas nishabnya adalah: - 653 kg beras - 1 ton gabah basah Dengan kadar zakat 5% untuk hasil yang menggunakan biaya irigasi dan 10% jika tanpa biaya. Usaha modern seperti perdagangan, investasi, deposito, hingga profesi ASN, pegawai swasta, maupun dokter dikenakan zakat 2,5% jika pendapatan telah mencapai nishab senilai emas 85 gram atau sepanjang mencapai Rp 91.681.728 per tahun (setara harga emas Februari 2026). Zakat profesi dapat dikeluarkan setiap bulan sebesar 2,5% dari penghasilan. Dengan dirilisnya Tabel Nishab Zakat 2026 ini, umat Islam di Kota Semarang diharapkan dapat menunaikan zakat secara tepat, teratur, dan sesuai syariat. Pedoman ini juga bertujuan memperkuat semangat berbagi serta meningkatkan kesejahteraan umat selama Ramadan.
ARTIKEL13/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang? Penjelasan Lengkap Ulama dan Ketentuannya di Era Modern
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang? Penjelasan Lengkap Ulama dan Ketentuannya di Era Modern
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan wajib ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini memiliki hikmah besar, yaitu menyucikan jiwa setelah satu bulan penuh berpuasa di bulan Ramadan serta membantu fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya. Namun, seiring perkembangan zaman, muncul pertanyaan yang cukup populer: apakah zakat fitrah boleh dibayar menggunakan uang? Pada masa Rasulullah SAW, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok. Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan satu sha’ kurma atau gandum sebagai zakat fitrah bagi setiap Muslim, baik dewasa maupun anak-anak. Hadis ini menjadi dasar bahwa zakat fitrah pada masa Nabi diberikan dalam bentuk makanan yang umum dikonsumsi masyarakat setempat. Ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan berbeda terkait pembayaran zakat fitrah menggunakan uang. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa zakat fitrah seyogianya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, sebagaimana sesuai dengan praktik Rasulullah SAW. Namun, mazhab Hanafi memberikan kelonggaran dengan membolehkan zakat fitrah dibayar menggunakan uang selama nilainya setara dengan makanan pokok yang diwajibkan. Pendapat ini berangkat dari tujuan utama zakat fitrah, yaitu membantu meringankan beban fakir miskin. Dalam kondisi tertentu, uang bahkan dinilai lebih bermanfaat karena bisa langsung digunakan penerima untuk memenuhi kebutuhan mendesak, baik membeli makanan maupun kebutuhan lain selama Idulfitri. Di masa modern seperti saat ini, banyak lembaga zakat resmi juga menerima pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan memungkinkan pengelolaan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan tertib administrasi. Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat perkotaan yang kesulitan menyediakan makanan pokok secara langsung. Selain itu, lembaga amil zakat dapat mengelola dana tersebut untuk disalurkan sesuai kebutuhan mustahik, sehingga manfaatnya lebih optimal. Yang terpenting adalah memastikan zakat fitrah ditunaikan tepat waktu, diniatkan dengan ikhlas, dan diberikan melalui lembaga yang terpercaya. Di Kota Semarang, BAZNAS Kota Semarang telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per orang atau setara 2,7 kilogram beras. Ketentuan ini didasarkan pada harga rata-rata beras yang layak konsumsi. Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui kantor BAZNAS Kota Semarang yang beralamat di Ruko Kalipancur No. 2, Jl. Abdul Rahman Saleh Raya, Semarang, atau dapat melakukan pembayaran online melalui https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat. Dengan adanya pedoman tersebut, masyarakat dapat memilih menunaikan zakat fitrah dalam bentuk beras atau uang senilai setara. Penyaluran melalui lembaga resmi juga memastikan zakat tersampaikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Membayar zakat fitrah dengan uang diperbolehkan menurut sebagian ulama, terutama dalam konteks kemaslahatan dan efektivitas penyaluran. Yang terpenting adalah zakat ditunaikan dengan ikhlas, tepat waktu, dan melalui pihak yang amanah. Dengan begitu, zakat fitrah bukan hanya menjadi sarana penyucian diri, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial kepada sesama.
ARTIKEL13/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar: Malam Penuh Kemuliaan dan Ampunan yang Dinanti Umat Islam
5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar: Malam Penuh Kemuliaan dan Ampunan yang Dinanti Umat Islam
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan 5 keistimewaan di malam lailatul qadar yang dapat Anda ketahui. Malam Lailatul Qadar menjadi salah satu malam paling istimewa dalam Islam, yang disebut lebih baik daripada seribu bulan. Malam ini hadir pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, dan menjadi waktu yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Tidak hanya karena pahala yang berlipat ganda, tetapi juga karena banyaknya keistimewaan dan rahmat yang Allah SWT curahkan di dalamnya. Berikut ulasan lengkap mengenai lima keistimewaan Lailatul Qadar beserta dalilnya. 1. Ampunan atas Dosa-dosa yang Telah Lalu Salah satu keutamaan terbesar dari malam Lailatul Qadar adalah kesempatan memperoleh ampunan dari Allah SWT atas dosa yang telah lalu. Hal ini ditegaskan oleh Abu Hurairah RA yang meriwayatkan sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa beribadah di malam Lailatul Qadar dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh beribadah. 2. Malam Diturunkannya Al-Qur’an Lailatul Qadar juga dikenal sebagai malam turunnya Al-Qur’an, kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat manusia. Allah SWT menegaskan dalam Surat Al-Qadr ayat 1: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadar.” Ayat ini mengingatkan bahwa malam tersebut adalah momentum sakral yang menandai awal turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW. 3. Malam yang Penuh Keberkahan Dalam Surat Ad-Dukhan ayat 3, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” Ayat ini menekankan bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keberkahan, di mana setiap ibadah yang dilakukan memiliki nilai kebaikan berlipat-lipat. 4. Turunnya Para Malaikat ke Bumi Keistimewaan lain yang menambah kemuliaan malam ini adalah turunnya para malaikat, termasuk malaikat Jibril AS, untuk menyampaikan salam, doa, dan ketentraman kepada hamba-hamba Allah. Dalam QS Al-Qadr ayat 4 disebutkan: “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” Rasulullah SAW bersabda bahwa malaikat turun sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar untuk mendoakan orang-orang yang berzikir dan beribadah. (HR Al-Baihaqi dan As-Suyuthi) 5. Menghadirkan Ketenangan dan Kedamaian Hati Bagi siapa pun yang menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan doa, zikir, dan ibadah lainnya, Allah akan memberikan ketenangan jiwa. Hati menjadi lebih tenteram, penuh kedamaian, serta dipenuhi harapan akan rahmat dan ampunan-Nya. Momen ini menjadi waktu terbaik untuk introspeksi diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan begitu banyak keistimewaan yang dimiliki Lailatul Qadar, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah di sepuluh malam terakhir Ramadan untuk mendapatkan keberkahan malam mulia ini. Semoga kita termasuk orang-orang yang memperoleh rahmat dan ampunan Allah SWT pada Lailatul Qadar.
ARTIKEL12/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →