WhatsApp Icon
Batas Akhir Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Semarang 17 Maret 2026: Ingatkan Warga Segera Tunaikan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang mengumumkan batas akhir pembayaran zakat fitrah bagi masyarakat ditetapkan pada 17 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Masyarakat diimbau segera menunaikan kewajiban zakat sebelum waktu penutupan agar dapat disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik.

Melalui informasi resmi, BAZNAS Kota Semarang menyampaikan bahwa pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah batas waktu tersebut tetap akan diterima. Namun, dana yang masuk akan dicatat sebagai infak, bukan lagi zakat fitrah yang memiliki ketentuan khusus dalam penyalurannya.

Kebijakan ini diambil guna memastikan proses distribusi zakat kepada masyarakat yang berhak dapat berjalan optimal menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan adanya batas waktu yang jelas, diharapkan penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan merata.

BAZNAS Kota Semarang juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi yang telah disediakan, maupun melalui layanan digital yang terintegrasi yakni melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan metode pembayaran berbasis QR code atau mengakses layanan daring melalui situs resmi BAZNAS Kota Semarang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan zakat agar lebih praktis dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

“Bagi masyarakat yang belum menunaikan zakat fitrah, masih ada kesempatan untuk menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Semarang sebelum batas waktu penutupan,” demikian imbauan yang disampaikan dalam informasi tersebut.

Zakat fitrah sendiri merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu, yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Lebaran dengan layak.

BAZNAS Kota Semarang memastikan bahwa seluruh zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kota Semarang secara transparan dan tepat sasaran. Hal ini menjadi komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah. Menunaikan zakat lebih awal tidak hanya membantu mempercepat distribusi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Semarang mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu.

17/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa. Penetapan tersebut mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Nomor 205/DP.MUI-SMG/II/2026.

Ketentuan ini diumumkan sebagai panduan bagi umat Islam di Kota Semarang dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, penyaluran zakat melalui lembaga resmi juga dinilai lebih tertata dan tepat sasaran.

Besaran Rp50.000 per jiwa tersebut merupakan konversi dari zakat fitrah dalam bentuk beras, yang biasanya setara dengan sekitar 2,7 kilogram. Penetapan nilai uang ini dilakukan agar memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara praktis melalui transfer atau layanan digital.

Untuk mempermudah pembayaran zakat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 05000-800-84 atas nama BAZNAS Kota Semarang. Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat secara online melalui laman resmi kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat.

BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan panduan atau konfirmasi pembayaran zakat. Warga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 082170221818 atau melalui tautan layanan pesan yang tersedia.

Pengumpulan zakat fitrah melalui BAZNAS nantinya akan disalurkan kepada para mustahik atau penerima zakat yang berhak, seperti fakir, miskin, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Melalui program ini, BAZNAS berharap zakat yang terkumpul dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, pengelolaan zakat melalui BAZNAS juga dilakukan secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kesejahteraan umat.

Masyarakat Kota Semarang diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses distribusi kepada para penerima manfaat dapat dilakukan tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri. Program ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan “Zakat Menguatkan Indonesia” yang terus digalakkan oleh BAZNAS.

10/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Ini Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online 2026, Praktis dan Transparan lewat Baznas Kota Semarang

Memasuki bulan suci Ramadan, umat muslim kembali disibukkan dengan berbagai amalan kebaikan yang dianjurkan, salah satunya menunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Selain menjalankan ibadah puasa selama 30 hari, kewajiban membayar zakat fitrah menjadi momen penting untuk membersihkan diri dan membantu sesama.

Kini, proses pembayaran ZIS menjadi jauh lebih mudah berkat layanan digital yang disediakan oleh Baznas Kota Semarang.

Di era digital saat ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor lembaga amil zakat untuk menunaikan kewajibannya. Melalui platform resmi yang telah disiapkan, pembayaran zakat dapat dilakukan secara online, lebih cepat, transparan, dan tetap aman. 

Baznas Kota Semarang menjadi salah satu lembaga yang menghadirkan inovasi tersebut guna mempermudah masyarakat di Kota Semarang dan sekitarnya.

Baznas Kota Semarang telah menyediakan laman khusus untuk pembayaran zakat fitrah secara online. Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya hanya dalam hitungan menit melalui gawai masing-masing. 

Berikut langkah mudah melakukan pembayaran zakat fitrah melalui layanan digital Baznas Kota Semarang:

1. Akses laman resmi Baznas Kota Semarang melalui tautan https://kotasemarang.baznas.go.id/.

2. Setelah halaman terbuka, pilih ikon Zakat lalu tentukan jenis dana yang ingin dibayarkan.

3. Sesuaikan pilihan dengan sub-jenis dana, baik zakat maal maupun zakat fitrah.

4. Jika memilih zakat fitrah, pengguna akan diminta memasukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan. Nominal zakat otomatis muncul sesuai ketentuan per jiwa.

5. Isi kolom data diri seperti nama, nomor handphone, dan alamat email. Data ini penting untuk keperluan verifikasi dan pengiriman bukti pembayaran.

6. Pilih metode pembayaran. Masyarakat bisa melakukan transaksi melalui Virtual Account ataupun QRIS yang disediakan.

7. Setelah itu, lanjutkan proses hingga transaksi dinyatakan berhasil. Sistem akan menampilkan notifikasi atau pesan konfirmasi pembayaran.

Dengan langkah yang sangat sederhana, masyarakat kini dapat menunaikan zakat, infaq, dan sedekah tanpa hambatan. Layanan online ini menjadi solusi praktis sekaligus memastikan proses yang transparan dan terpercaya.

Di bulan penuh berkah ini, sudah saatnya memanfaatkan kemudahan teknologi untuk memperbanyak amalan kebaikan. Yuk, tunaikan ZIS Anda melalui Baznas Kota Semarang dan raih keberkahan Ramadan!

05/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat

SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi mandat Undang-Undang yang mengatur agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Ia menekankan bahwa operasional BAZNAS selalu berada di bawah berbagai bentuk pengawasan resmi, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan.

“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Kiai Noor juga menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI yang mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap BAZNAS. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi lembaga zakat baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kami mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan daerah-daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU Pasal 34 Ayat 1 yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dorongan tersebut dapat membuka peluang penguatan struktur lembaga ke depan, termasuk kemungkinan pembentukan Dewan Pengawas baru di BAZNAS, serupa dengan yang diterapkan pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Selama ini, pengawasan BAZNAS dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Agama RI, Kantor Akuntan Publik, serta audit internal. Dengan adanya masukan dari Menteri Agama, Kiai Noor yakin BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap semua bentuk penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para mustahik. Seiring berkembangnya skala BAZNAS, keberadaan Dewan Pengawas dinilai semakin relevan.

“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” tegasnya.

02/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Terus Berkomitmen Turut Mengentaskan Kemiskinan

Semarang – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyerahan bantuan modal usaha kepada 185 mustahik dengan total bantuan mencapai lebih dari Rp580 juta.

Program bantuan modal ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi mustahik agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap bertransformasi menjadi muzaki. Kegiatan tersebut turut didukung oleh berbagai BAZNAS kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, termasuk BAZNAS Kota Semarang yang aktif berperan dalam mendukung kesuksesan program tersebut.

Kegiatan penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan. Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi seperti ini sangat penting dalam menciptakan kemandirian masyarakat.

“Program bantuan modal usaha ini sangat strategis karena tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk mandiri dan berkembang secara ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, menyampaikan bahwa bantuan modal ini merupakan bagian dari program prioritas BAZNAS dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BAZNAS Kota Semarang, Wakil Ketua III H. Nur Fuad, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus bersinergi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar BAZNAS di tingkat provinsi dan daerah sangat penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui program ini, BAZNAS berharap para mustahik dapat memanfaatkan bantuan modal sebagai langkah awal dalam membangun usaha yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. BAZNAS juga berkomitmen untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

 
 
25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Semarang

Berita Terbaru

Batas Akhir Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Semarang 17 Maret 2026: Ingatkan Warga Segera Tunaikan
Batas Akhir Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Semarang 17 Maret 2026: Ingatkan Warga Segera Tunaikan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang mengumumkan batas akhir pembayaran zakat fitrah bagi masyarakat ditetapkan pada 17 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Masyarakat diimbau segera menunaikan kewajiban zakat sebelum waktu penutupan agar dapat disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik. Melalui informasi resmi, BAZNAS Kota Semarang menyampaikan bahwa pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah batas waktu tersebut tetap akan diterima. Namun, dana yang masuk akan dicatat sebagai infak, bukan lagi zakat fitrah yang memiliki ketentuan khusus dalam penyalurannya. Kebijakan ini diambil guna memastikan proses distribusi zakat kepada masyarakat yang berhak dapat berjalan optimal menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan adanya batas waktu yang jelas, diharapkan penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan merata. BAZNAS Kota Semarang juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi yang telah disediakan, maupun melalui layanan digital yang terintegrasi yakni melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan metode pembayaran berbasis QR code atau mengakses layanan daring melalui situs resmi BAZNAS Kota Semarang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan zakat agar lebih praktis dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas. “Bagi masyarakat yang belum menunaikan zakat fitrah, masih ada kesempatan untuk menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Semarang sebelum batas waktu penutupan,” demikian imbauan yang disampaikan dalam informasi tersebut. Zakat fitrah sendiri merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu, yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Lebaran dengan layak. BAZNAS Kota Semarang memastikan bahwa seluruh zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kota Semarang secara transparan dan tepat sasaran. Hal ini menjadi komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat. Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah. Menunaikan zakat lebih awal tidak hanya membantu mempercepat distribusi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, BAZNAS Kota Semarang mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu.
BERITA17/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa. Penetapan tersebut mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Nomor 205/DP.MUI-SMG/II/2026. Ketentuan ini diumumkan sebagai panduan bagi umat Islam di Kota Semarang dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, penyaluran zakat melalui lembaga resmi juga dinilai lebih tertata dan tepat sasaran. Besaran Rp50.000 per jiwa tersebut merupakan konversi dari zakat fitrah dalam bentuk beras, yang biasanya setara dengan sekitar 2,7 kilogram. Penetapan nilai uang ini dilakukan agar memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara praktis melalui transfer atau layanan digital. Untuk mempermudah pembayaran zakat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 05000-800-84 atas nama BAZNAS Kota Semarang. Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat secara online melalui laman resmi kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat. BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan panduan atau konfirmasi pembayaran zakat. Warga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 082170221818 atau melalui tautan layanan pesan yang tersedia. Pengumpulan zakat fitrah melalui BAZNAS nantinya akan disalurkan kepada para mustahik atau penerima zakat yang berhak, seperti fakir, miskin, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri. Melalui program ini, BAZNAS berharap zakat yang terkumpul dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Selain itu, pengelolaan zakat melalui BAZNAS juga dilakukan secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kesejahteraan umat. Masyarakat Kota Semarang diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses distribusi kepada para penerima manfaat dapat dilakukan tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri. Program ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan “Zakat Menguatkan Indonesia” yang terus digalakkan oleh BAZNAS.
BERITA10/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ini Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online 2026, Praktis dan Transparan lewat Baznas Kota Semarang
Ini Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online 2026, Praktis dan Transparan lewat Baznas Kota Semarang
Memasuki bulan suci Ramadan, umat muslim kembali disibukkan dengan berbagai amalan kebaikan yang dianjurkan, salah satunya menunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Selain menjalankan ibadah puasa selama 30 hari, kewajiban membayar zakat fitrah menjadi momen penting untuk membersihkan diri dan membantu sesama. Kini, proses pembayaran ZIS menjadi jauh lebih mudah berkat layanan digital yang disediakan oleh Baznas Kota Semarang. Di era digital saat ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor lembaga amil zakat untuk menunaikan kewajibannya. Melalui platform resmi yang telah disiapkan, pembayaran zakat dapat dilakukan secara online, lebih cepat, transparan, dan tetap aman. Baznas Kota Semarang menjadi salah satu lembaga yang menghadirkan inovasi tersebut guna mempermudah masyarakat di Kota Semarang dan sekitarnya. Baznas Kota Semarang telah menyediakan laman khusus untuk pembayaran zakat fitrah secara online. Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya hanya dalam hitungan menit melalui gawai masing-masing. Berikut langkah mudah melakukan pembayaran zakat fitrah melalui layanan digital Baznas Kota Semarang: 1. Akses laman resmi Baznas Kota Semarang melalui tautan https://kotasemarang.baznas.go.id/. 2. Setelah halaman terbuka, pilih ikon Zakat lalu tentukan jenis dana yang ingin dibayarkan. 3. Sesuaikan pilihan dengan sub-jenis dana, baik zakat maal maupun zakat fitrah. 4. Jika memilih zakat fitrah, pengguna akan diminta memasukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan. Nominal zakat otomatis muncul sesuai ketentuan per jiwa. 5. Isi kolom data diri seperti nama, nomor handphone, dan alamat email. Data ini penting untuk keperluan verifikasi dan pengiriman bukti pembayaran. 6. Pilih metode pembayaran. Masyarakat bisa melakukan transaksi melalui Virtual Account ataupun QRIS yang disediakan. 7. Setelah itu, lanjutkan proses hingga transaksi dinyatakan berhasil. Sistem akan menampilkan notifikasi atau pesan konfirmasi pembayaran. Dengan langkah yang sangat sederhana, masyarakat kini dapat menunaikan zakat, infaq, dan sedekah tanpa hambatan. Layanan online ini menjadi solusi praktis sekaligus memastikan proses yang transparan dan terpercaya. Di bulan penuh berkah ini, sudah saatnya memanfaatkan kemudahan teknologi untuk memperbanyak amalan kebaikan. Yuk, tunaikan ZIS Anda melalui Baznas Kota Semarang dan raih keberkahan Ramadan!
BERITA05/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi mandat Undang-Undang yang mengatur agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Ia menekankan bahwa operasional BAZNAS selalu berada di bawah berbagai bentuk pengawasan resmi, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kiai Noor juga menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI yang mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap BAZNAS. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi lembaga zakat baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Kami mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan daerah-daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU Pasal 34 Ayat 1 yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menilai bahwa dorongan tersebut dapat membuka peluang penguatan struktur lembaga ke depan, termasuk kemungkinan pembentukan Dewan Pengawas baru di BAZNAS, serupa dengan yang diterapkan pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini, pengawasan BAZNAS dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Agama RI, Kantor Akuntan Publik, serta audit internal. Dengan adanya masukan dari Menteri Agama, Kiai Noor yakin BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap semua bentuk penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para mustahik. Seiring berkembangnya skala BAZNAS, keberadaan Dewan Pengawas dinilai semakin relevan. “Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” tegasnya.
BERITA02/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Terus Berkomitmen Turut Mengentaskan Kemiskinan
BAZNAS Terus Berkomitmen Turut Mengentaskan Kemiskinan
Semarang – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyerahan bantuan modal usaha kepada 185 mustahik dengan total bantuan mencapai lebih dari Rp580 juta. Program bantuan modal ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi mustahik agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap bertransformasi menjadi muzaki. Kegiatan tersebut turut didukung oleh berbagai BAZNAS kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, termasuk BAZNAS Kota Semarang yang aktif berperan dalam mendukung kesuksesan program tersebut. Kegiatan penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan. Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi seperti ini sangat penting dalam menciptakan kemandirian masyarakat. “Program bantuan modal usaha ini sangat strategis karena tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk mandiri dan berkembang secara ekonomi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, menyampaikan bahwa bantuan modal ini merupakan bagian dari program prioritas BAZNAS dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BAZNAS Kota Semarang, Wakil Ketua III H. Nur Fuad, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus bersinergi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar BAZNAS di tingkat provinsi dan daerah sangat penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, BAZNAS berharap para mustahik dapat memanfaatkan bantuan modal sebagai langkah awal dalam membangun usaha yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. BAZNAS juga berkomitmen untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Baznas RI Tanggapi Isu Dana Zakat disalurkan untuk MBG: Diperuntukkan 8 Asnaf
Baznas RI Tanggapi Isu Dana Zakat disalurkan untuk MBG: Diperuntukkan 8 Asnaf
Semarang - Isu mengenai dana zakat yang disebut-sebut dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Perdebatan ini mencuat setelah adanya unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa zakat digunakan untuk mendukung program pemerintah tersebut. Namun, klaim itu sebelumnya telah dibantah oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, yang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penyaluran zakat untuk MBG. Ia menyebut bahwa zakat wajib disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam sebagaimana tercantum dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Kini, klarifikasi kembali disampaikan oleh BAZNAS RI. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa pemanfaatan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki aturan penggunaan yang sangat jelas. Ia menekankan bahwa ZIS tidak boleh dialihkan kepada program apa pun di luar delapan asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan sesuai ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Rizaludin kembali menjelaskan bahwa delapan asnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang, fisabilillah, serta ibnu sabil. Ia menegaskan bahwa kategori ini menjadi rambu syariah yang wajib dipatuhi dalam seluruh aktivitas pengelolaan zakat di BAZNAS. Selain itu, ia menyebut bahwa program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem pendanaan yang sepenuhnya berbeda. MBG merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sementara ZIS merupakan amanah masyarakat yang penggunaannya diatur ketat oleh syariat. “Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk kategori asnaf, termasuk MBG,” tegasnya. Pengelolaan zakat di BAZNAS, lanjutnya, berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sebagai standar agar semua proses penghimpunan dan pendistribusian mematuhi aturan agama sekaligus perundang-undangan. Rizaludin juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia memastikan bahwa amanah para muzaki tetap terjaga dan disalurkan tepat sasaran bagi kelompok fakir miskin serta penerima manfaat lainnya di berbagai daerah di Indonesia. “Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala. Laporan lengkap dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujarnya.
BERITA25/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Viral Isu Dana Zakat untuk MBG, Kemenag Bantah: Penyaluran sesuai Syariat Asnaf
Viral Isu Dana Zakat untuk MBG, Kemenag Bantah: Penyaluran sesuai Syariat Asnaf
Semarang – Media sosial tengah diramaikan dengan kabar bahwa dana zakat akan dialokasikan untuk program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut memicu perdebatan publik, terlebih karena zakat merupakan dana umat yang memiliki ketentuan syariat jelas dalam pendistribusiannya. Menanggapi hal ini, Kementerian Agama memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, yang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penyaluran zakat untuk program MBG. Ia menekankan bahwa zakat wajib disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam, sebagaimana tercantum dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. “Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan aturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” tegas Thobib dalam keterangannya di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut juga dipertegas dalam Pasal 25 UU No 23 Tahun 2011, yang menyebutkan bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai syariat Islam. Mustahik adalah mereka yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Sementara Pasal 26 menegaskan bahwa pendistribusian zakat harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan. “Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan syariat. Hak para mustahik merupakan prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjut Thobib. Ia juga memastikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia berjalan secara profesional dan akuntabel. Dana umat tersebut dikelola melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional maupun lembaga amil zakat lainnya yang memiliki izin pemerintah. “Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga pengelola zakat resmi. Untuk memastikan akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tutupnya. Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak terseret informasi keliru dan tetap menyalurkan zakat sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga amanah umat.
BERITA24/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Baznas Kota Semarang Bantu 10 Rumah Tidak Layak Huni Program TMMD Tahap 1
Baznas Kota Semarang Bantu 10 Rumah Tidak Layak Huni Program TMMD Tahap 1
Semarang – BAZNAS Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui Program TMMD Tahap I dengan memberikan bantuan perbaikan 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas hunian layak huni dan untuk meningkatkan kesejahteraan warga khususnya di Kota Semarang. Dalam rangka memastikan bantuan tepat sasaran, proses survei lapangan telah dilaksanakan secara langsung oleh Kabid Pendistribusian BAZNAS Kota Semarang, Wahyudi. Kegiatan survei tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Wahyudi menyampaikan bahwa survei ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi rumah calon penerima manfaat, sekaligus memverifikasi data agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya. Program TMMD Tahap I ini diharapkan mampu membantu warga dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari sinergi antara BAZNAS Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang dan Kodim 0733 KS Semarang dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Melalui program ini, BAZNAS Kota Semarang berharap dapat terus memperluas jangkauan bantuan sosial dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dukungan dari para muzaki serta partisipasi masyarakat menjadi kunci keberlanjutan program-program kemaslahatan di Kota Semarang.
BERITA20/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Baznas Kota Semarang Gandeng Dinas Pendidikan Bentuk UPZ SD–SMP untuk Kuatkan Budaya Berbagi Pelajar
Baznas Kota Semarang Gandeng Dinas Pendidikan Bentuk UPZ SD–SMP untuk Kuatkan Budaya Berbagi Pelajar
Semarang – Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang terus memperluas gerakan peduli sesama di lingkungan pendidikan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat SD dan SMP Negeri se-Kota Semarang. Langkah strategis ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Pendidikan Kota Semarang guna menanamkan budaya berbagi sejak dini kepada siswa. Kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPZ SD–SMP ini digelar di Rumah Dinas Kota Semarang (18/2/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara beserta wakil Ketua dan Pelaksana, Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Ahsan beserta jajarannya serta ratusan kepala sekolah, perwakilan guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai SD dan SMP Negeri se-Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kota Semarang menegaskan bahwa Pembentukan UPZ di lingkungan sekolah bukan sekadar program seremonial melainkan bentuk nyata edukasi karakter. Melalui kegiatan ini, siswa diajak memahami bahwa berbagi melalui infak merupakan kebiasaan baik yang perlu dilatih sejak masa sekolah. Infak menjadi bentuk kepedulian sosial yang melibatkan hati, kepedulian, dan empati terhadap sesama. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang beserta jajaran kompak mendukung penuh langkah kolaboratif ini karena selaras dengan pendidikan karakter yang tengah digencarkan di satuan pendidikan. Melalui UPZ, siswa dapat belajar mempraktikkan nilai-nilai akhlak mulia, terutama saat memasuki bulan Ramadhan, ketika kegiatan berbagi menjadi lebih intens. Infak yang terkumpul melalui UPZ nantinya akan disalurkan kembali kepada pihak sekolah untuk program keagamaan, sosial dan pendidikan sesuai dengan panca program Baznas Kota Semarang, yakni Semarang Sehat, Semarang Makmur, Semarang Takwa, Semarang Cerdas, dan Semarang Peduli. Program-program tersebut merupakan wujud komitmen lembaga amil zakat dalam menguatkan kesejahteraan sosial dan pendidikan di Kota Semarang. Melalui program ini, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter sosial. Pembentukan UPZ SD–SMP Negeri ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan yang memperkuat literasi zakat dan infak di kalangan siswa. Dengan demikian, kolaborasi antara Baznas Kota Semarang dan Dinas Pendidikan ini menjadi pondasi penting bagi terciptanya generasi yang peduli, berempati, dan terbiasa berbagi sejak dini—sebuah investasi sosial bagi masa depan Kota Semarang yang lebih peduli dan berdaya.
BERITA18/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kemenag Gandeng Baznas adakan Pembinaan dan Pengarahan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Semarang
Kemenag Gandeng Baznas adakan Pembinaan dan Pengarahan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Semarang
Semarang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menggandeng Baznas Kota Semarang dengan mengadakan Pembinaan dan Pengarahan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Semarang (Selasa, 10/2) bertempat di Kantor Kemenag Kota Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I H.Labib, Kasi PAIS Kemenag Kota Imam Sucahyo, Kepala Pelaksana Muhammad Asyhar dan guru PAI negeri se-Kota Semarang. Pembinaan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan penguatan peran strategis guru PAI di lingkungan pendidikan. Para narasumber tersebut memberikan penguatan baik dari sisi kebijakan pendidikan keagamaan maupun aspek pengelolaan pendidikan serta mengajak guru-guru PAI yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari APBN melalui Kementerian Agama untuk dapat menunaikan Zakat sebesar 2,5% lewat UPZ Kemenag Kota Semarang untuk selanjutnya di serahkan melalui Baznas Kota Semarang. Dalam sambutannya, Imam Sucahyo menyampaikan pentingnya peran guru PAI tidak hanya dalam proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga sebagai teladan dalam membangun karakter religius dan kepedulian sosial peserta didik. Ia menekankan bahwa guru PAI memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai keislaman yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Sementara itu, H. Labib dalam paparannya menjelaskan mengenai kolaborasi antara Kemenag dan BAZNAS Kota Semarang, khususnya dalam rangka optimalisasi pembayaran zakat. Ia menyampaikan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk mendukung program-program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara guru PAI, Kemenag, dan BAZNAS Kota Semarang dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi zakat di lingkungan pendidikan. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan penguatan nilai-nilai kepedulian sosial di Kota Semarang.
BERITA10/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Dorong Pengembangan UMKM, Baznas Kota Semarang Salurkan Bantuan Pemberdayaan Usaha
Dorong Pengembangan UMKM, Baznas Kota Semarang Salurkan Bantuan Pemberdayaan Usaha
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis zakat. Sebanyak Rp 29.000.000 disalurkan kepada 14 pelaku usaha mikro dalam kegiatan pentasyarufan yang digelar di Kantor Baznas Kota Semarang. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua 2 Baznas Kota Semarang, Hj. Afifah, serta Kabid Pendayagunaan Bapak Ripai, yang turut mendampingi para penerima manfaat. Program ini merupakan bagian dari agenda “Semarang Makmur”, yaitu program pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat. Menurut Baznas Kota Semarang, penyerahan bantuan ini tidak hanya sekadar memberikan tambahan modal, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pelaku usaha agar semakin produktif dan mampu bersaing. Sebanyak 14 penerima bantuan tersebut berasal dari berbagai kelompok pedagang yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan. Bantuan yang diberikan akan digunakan untuk penguatan modal usaha, pengadaan sarana pendukung perdagangan, serta pelatihan manajemen keuangan sederhana bagi para penerima manfaat. Dengan dukungan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas usaha sekaligus memperluas jangkauan pemasaran. Wakil Ketua 2 Baznas Kota Semarang, Hj. Afifah, menyampaikan bahwa program pemberdayaan ekonomi akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan langsung manfaat zakat. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan program-program pendayagunaan zakat yang memberikan dampak nyata. Tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga membangun kemampuan usaha para mustahik agar bisa mandiri,” ujarnya. Sementara itu, Kabid Pendayagunaan Ripai menambahkan bahwa Baznas akan terus memperkuat pendampingan bagi para pelaku usaha yang menerima bantuan. Pendampingan tersebut meliputi monitoring perkembangan usaha, pengelolaan keuangan, hingga strategi peningkatan omzet. Baznas Kota Semarang menegaskan bahwa pemberdayaan mustahik produktif merupakan salah satu prioritas yang terus dikembangkan. Melalui strategi zakat berbasis pemberdayaan, Baznas berharap dapat melahirkan lebih banyak masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan pada akhirnya mampu naik kelas menjadi muzaki atau pemberi zakat. Dengan hadirnya program seperti ini, Baznas Kota Semarang optimistis dapat memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Program “Semarang Makmur” diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan yang membuat masyarakat lebih berdaya dan berkelanjutan.
BERITA05/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Dorong Wirausaha Muda Berbasis Ekonomi Syariah, BAZNAS RI gandeng UNWAHAS Resmikan ZCorner
Dorong Wirausaha Muda Berbasis Ekonomi Syariah, BAZNAS RI gandeng UNWAHAS Resmikan ZCorner
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggandeng Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang untuk menghadirkan ZCorner, pusat pemberdayaan UMKM mahasiswa yang diresmikan pada Rabu, 4 Februari 2025. Bertempat di Kampus 2 Unwahas, Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem wirausaha muda berbasis ekonomi syariah. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Prof. Noor Achmad, Ketua BAZNAS RI, yang menyebut ZCorner Unwahas sebagai salah satu foodcurt terbesar dan paling variatif dibandingkan ZCorner lain di Indonesia. Program ini menjadi ZCorner ke-13 yang dikembangkan BAZNAS RI melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta kelompok masyarakat. “ZCorner merupakan program pemberdayaan ekonomi mustahik dengan menyediakan media pemasaran bagi UMKM. ZCorner Unwahas ini yang terluas, dibangun dengan bantuan anggaran sebesar Rp423 juta,” ujar Prof. Noor dalam sambutannya. Beragam produk kuliner hasil kreasi mahasiswa dipasarkan di ZCorner, mulai dari makanan hingga minuman kekinian. Prof. Noor juga menilai kualitas produk mahasiswa sangat baik dan berpotensi diterima pasar yang lebih luas. Beberapa produk yang mencuri perhatian antara lain Zuba Lope, Sego Obong, Vedanatura dengan teh kombucha, Wahid Milk, Seblak Cinta, Z Coffee, serta Ngayam. Saat ini terdapat 10 tenant mahasiswa yang mengisi area ZCorner. “Tempatnya sejuk dan asri, sangat cocok untuk mahasiswa belajar, berdiskusi, atau mengerjakan tugas sambil menikmati kuliner. Ke depan, ZCorner perlu dilengkapi wifi agar semakin nyaman,” tambah Prof. Noor. Sementara itu, Rektor Unwahas, Prof. Helmy Purwanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, dan BAZNAS Kota Semarang dalam pengembangan kewirausahaan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa ZCorner menjadi wahana penting untuk mendorong hilirisasi produk riset kampus yang telah dipatenkan. “Produk yang dijual di sini merupakan hasil inovasi dan penelitian mahasiswa serta dosen, kemudian diolah menjadi produk bernilai ekonomi,” ujarnya. Prof. Helmy berharap keberadaan ZCorner tak hanya bermanfaat bagi civitas akademika, tetapi juga menarik UMKM dan masyarakat sekitar untuk berkolaborasi. ZCorner dijadikan ruang usaha, tempat berkumpul, sekaligus ruang akademik terbuka untuk berbagai kegiatan ilmiah dan kreatif. Ketua BAZNAS Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menambahkan bahwa ZCorner Unwahas memiliki konsep unik karena menggabungkan pusat kuliner, ruang kreativitas mahasiswa, dan edukasi zakat dalam satu lokasi. “ZCorner ini menjadi contoh pengembangan UMKM berbasis zakat yang berdampak langsung bagi mahasiswa dan masyarakat," ujar Ketua BAZNAS Kota Semarang. Dengan peresmian ini, ZCorner Unwahas diharapkan menjadi pusat penguatan UMKM kampus sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Semarang.
BERITA04/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Serahkan Bantuan Tahap I Rp300 Juta bagi Penyintas Banjir Sumatra melalui BAZNAS RI
BAZNAS Kota Semarang Serahkan Bantuan Tahap I Rp300 Juta bagi Penyintas Banjir Sumatra melalui BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran bantuan kemanusiaan tahap satu untuk korban banjir Sumatra dan Aceh dari BAZNAS Kota Semarang tahap I sebesar Rp300 juta. Penyerahan bantuan kemanusiaan ini dilakukan di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan ini Deputi I BAZNAS Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, Direktur Pengumpulan BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, S.E.,MM, Wakil Ketua I Drs. Labib, MM, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd, Wakil Ketua III - H. Nur Fuad ,S.Ag, Wakil Ketua IV Hj. Aminah, S.Pd.I, dan Kepala Pelaksana Muhammad Asyhar, S.Sos.I. Deputi I BAZNAS Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BAZNAS Kota Semarang dan masyarakatnya yang telah mempercayakan penyerahan infak kemanusiaan melalui BAZNAS RI. Bantuan ini digunakan untuk membantu proses recovery dan memulihkan kehidupan mereka setelah terkena banjir. “Karena sekarang merupakan musim hujan maka tentunya yang mereka butuhkan adalah tempat tinggal yang layak, sekolah yang layak, jadi insya Allah BAZNAS RI akan segera menyalurkan bantuan ini dan mudah-mudahan apa yang dilakukan BAZNAS RI berkenan dan diterima oleh publik dan akan dilaporkan kepada BAZNAS Kota Semarang,” ujar Arifin. Lebih lanjut Arifin mengatakan, BAZNAS selalu hadir dan membantu dalam setiap terjadi bencana. Yang terbaru kata dia, jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan juga tidak luput dari BAZNAS Tanggap Bencana yang langsung ke lokasi untuk membantu mencari para korban. Selain itu, setiap kali terjadi bencana akan selalu muncul mustahik-mustahik baru, sehingga Arifin berharap semakin banyak muzaki yang tergerak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah guna memperkuat dukungan logistik, mempermudah pemulihan, dan membantu meringankan beban mereka yang terdampak bencana. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui BAZNAS RI untuk disalurkan kepada para korban. "Alhamdulillah hari ini sesuai dengan akad para muzaki yang memberikan sumbangan kepada BAZNAS Kota Semarang untuk kita berikan kepada BAZNAS RI dan ini adalah tahap pertama Rp300 juta. Insya Allah nanti akan ada tahap kedua dan tahap berikutnya,” kata Arnaz. Arnaz berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban serta memberikan semangat bagi mereka untuk bisa bangkit dan pulih. “Harapan kami tentunya bisa sangat meringankan beban mereka, karena adanya bencana ini ada banyak masyarakat yang kemudian kehilangan lapangan kerja, menjadi miskin, sehingga bantuan ini kami serahkan untuk bisa membangkitkan lagi semangat mereka dalam bentuk mungkin alat kerja atau apapun. Kita percayakan pada BAZNAS RI,” ungkapnya.
BERITA20/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Tekan Inflasi, Baznas Kota Semarang Salurkan 1,7 Milyar kepada 2.500 Mustahik
Tekan Inflasi, Baznas Kota Semarang Salurkan 1,7 Milyar kepada 2.500 Mustahik
Semarang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyaraat melalui Program Pentasharufan Massal Akhir Tahun 2025. Dalam kesempatan kali ini Baznas Kota Semarang melakukan penyaluran bantuan sebesar 1,7 milyar kepada 2.500 mustahik se-Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis lembaga dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Program tasharuf massal ini mencakup berbagai kategori bantuan khususnya santunan warga miskin, bantuan pendidikan, kesehatan, hingga dukungan kepada asnaf fii sabilillah . Ketua Baznas Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan bahwa pentasharufan ini merupakan hasil penghimpunan zakat dari para muzaki dan munfik dari UPZ Tingkat Kota Semarang selama periode Januari – Desember 2025. Dari Penghimpunan tersebut 30 % nya disalurkan di akhir tahun yakni sebesar 1,7 milyar yang akan disalurkan kepada 2.500 mustahik. Arnaz berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi dorongan bagi para mustahik dalam membantu taraf hidup mereka, apalagi ini menghadapi masuk sekolah sehingga dapat dibelanjakan untuk keperluan perlengkapan sekolah seperti Tas, Sepatu dan Buku Tulis. “yang kami salurkan hari ini adalah amanah dari para muzakki. Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan mampu memberikan perubahan positif bagi para penerima,”. Lebih lanjut dikatakan bahwa pendistribusian massal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi serta upaya memperluas jangkauan penerima manfaat di Kota Semarang. Di sisi lain, para mustahik yang hadir tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Banyak di antara mereka mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat membantu kebutuhan harian, biaya sekolah anak, hingga tambahan modal untuk usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga. Baznas Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendistribusian zakat dengan memperluas kolaborasi bersama pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat. Selain itu, Baznas juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi demi memastikan pengelolaan yang akuntabel dan tepat sasaran, ujarnya. Dengan tersalurnya 1,7 milyar ini kepada 2.500 mustahik, Baznas Kota Semarang berharap program ini dapat menjadi langkah nyata dalam menekan angka kemiskinan, menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di akhir tahun dan menyambut awal tahun 2026. Program Pentasharufan Massal ini di yakini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membangkitkan semangat baru bagi para penerima untuk terus berusaha dan bangkit secara ekonomi, tuturnya
BERITA31/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Baznas Kota Semarang Kukuhkan 100 Relawan Mahasiswa Penerima Beasiswa Produktif Angkatan ke-17
Baznas Kota Semarang Kukuhkan 100 Relawan Mahasiswa Penerima Beasiswa Produktif Angkatan ke-17
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang resmi mengukuhkan 100 mahasiswa penerima Beasiswa Produktif Angkatan ke-17 yang dilaksakanan pada Selasa, 30 Desember 2025, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balaikota Semarang. Pengukuhan ini menjadi salah satu langkah nyata BAZNAS Kota Semarang dalam menghadirkan pemerataan pendidikan serta mendorong lahirnya generasi muda yang unggul serta berdaya saing. Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Walikota Semarang, H. Iswar Aminuddin, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah H. Ahyani, serta Baznas Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara beserta Wakil Ketua H.Labib, Hj.Afifah, Hj.Aminah dan Kepala Pelaksana Muhammad Asyhar. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Semarang memberikan apresiasi kepada Baznas Kota Semarang atas konsistensinya dalam melakukan pemberdayaan dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang. Ia menilai program ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga mendorong lahirnya mahasiswa dengan pemahaman agama yang utuh, produktif, serta berperan aktif dalam kegiatan Baznas. Dalam sambutannya, menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas di Kota Semarang. “Program beasiswa seperti ini sangat dibutuhkan untuk memastikan kesempatan pendidikan dapat dirasakan secara merata. Saya berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya. Ketua Baznas Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan bahwa Beasiswa Produktif telah menjadi program unggulan Baznas Kota Semarang sejak pertama kali diluncurkan. Memasuki angkatan ke-17, program ini telah membantu ribuan mahasiswa menyelesaikan program studi sarjana dan meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai pelatihan serta pendampingan. Lebih lanjut Arnaz menjelaskan bahwa beasiswa ini tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan, tetapi juga dibarengi dengan pengembangan karakter, peningkatan kemampuan leadership, serta pembinaan soft skill melalui kegiatan rutin yang diselenggarakan Baznas. “Kami berharap para penerima beasiswa dapat menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan etos kerja tinggi,” ungkapnya. Acara pengukuhan berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan penyematan secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa penerima. Para peserta tampak antusias dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan, mengingat program ini menjadi salah satu langkah besar dalam menunjang keberlanjutan studi mereka. Dengan dikukuhkannya Beasiswa Produktif Angkatan ke-17 ini, Baznas Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan pemberdayaan generasi muda. Program ini diharapkan mampu melahirkan lulusan-lulusan terbaik yang siap memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Kota Semarang.
BERITA30/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Usai Diklat Satpam Gada Pratama, Mayoritas peserta langsung kerja
Usai Diklat Satpam Gada Pratama, Mayoritas peserta langsung kerja
Semarang — Mayoritas peserta Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang tahap 2 bekerjasama dengan PT.Surya Artha Wiguna yang di laksanakan sejak 4-12 Desember 2015 di d'Elang, Mangunharjo Tembalang langsung di tempatkan kerja di Jakarta dan di Jawa Tengah. Hadir dalam acara penutupan tersebut Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Siti Rondhijah, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr.KH.Ahmad Darodji, Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Dr.Bambang Pramusinto, Wakil Ketua 4 Hj.Aminah, Kepala Pelaksana M.Asyhar beserta kabid dan staf serta CEO PT.Surya Artha Wiguna Evi Yohani, Koramil dan Polsek Tembalang. Kombes Pol Siti Rondhijah dalam sambutan Penutupan Pelatihan Satpam Gada Pratama Angkatan ke-2 menyampaikan apresiasi luar biasa atas kolaborasi antara Kepolisian, Baznas Kota Semarang dan BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan). Kalian semua sudah di biayai dari Baznas, harapan kami setelah di tempatkan kerja pada perusahaan, perkantoran dan perbankan untuk dapat menyisihkan sebagian gajinya untuk berinfak melalui Baznas. Lebih lanjut di katakan bahwa Pelatihan ini tidak hanya mencetak tenaga pengamanan yang profesional, tetapi dapat menanamkan kesadaran peserta untuk berbagi kepada sesama. Pesan kami usai pelatihan ini outputnya harus lebih baik dari sebelum pelatihan, tetap ikuti aturan dan pada pada pimpinan di tempat kerjanya, terangnya. Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH.Ahmad Darodji menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas Pelatihan Satpam Gada Pratama yang di laksanakan Baznas Kota Semarang dalam upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Semarang. Baznas Kota Semarang sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Semarang harus bersama-sama mengurai problematika pengangguran dan kemiskinan di Kota Semarang bisa di kurangi, tegasnya Hj. Aminah selaku Wakil Ketua 4 Baznas Kota Semarang mengungkapkan bahwa Baznas Kota Semarang akan terus melakukan inovasi dan kreativitas dalam penyaluran Program Produktif, kita akan laksanakan pelatihan tahap 3 dan selanjutnya, "kami berikan kail dan kolamnya" jadi peserta tidak hanya dibekali pelatihan saja, akan tetapi sampai di carikan pekerjaan bersama BUJP PT.Surya Artha Wiguna di beberapa perusahaan serta perkantoran di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Harapan kami setelah bekerja, dapat berinfak melalui Baznas Kota Semarang. Kami terus mengajak warga Kota Semarang untuk dapat menunaikan Zakat, infak dan sedekahnya melalui lembaga terpercaya yakni Baznas Kota Semarang, selain sudah di audit setiap tahunnya manfaatnya bisa dirasakan langsung untuk warga Kota Semarang, terangnya. Salah satu peserta yang sudah di terima kerja Adji Maulana, warga Bangetayu Kulon Genuk yang di terima bekerja di jakarta menyampaikan suka cita nya, alhamdulillah saya sudah di latih, di carikan kerja pula, insyaAllah kami akan berinfak dan tidak akan kacang lupa akan kulitnya, terangnya
BERITA15/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Tekan angka pengangguran dan kemiskinan, Baznas Kota Semarang Adakan Diklat Satpam Gada Pratama
Tekan angka pengangguran dan kemiskinan, Baznas Kota Semarang Adakan Diklat Satpam Gada Pratama
Semarang, 05 Desember 2025 — Dalam upaya mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Semarang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dengan menggandeng PT.Surya Artha Wiguna dengan memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpam Kualifikasi Gada Pratama Angkatan ke-2 yang dilaksanakan tanggal 4-12 Desember 2025 di d'Elang, Mangunharjo Tembalang. Hadir dalam kesempatan tersebut Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Siti Rondhijah, Wali Kota Semarang yang di wakili Kabag.Kesra Setda Kota Semarang Dr.H.Muhammad Ahsan, Wakil Ketua 3 H.Nur Fuad, Wakil Ketua 4 Hj.Aminah, Kepala Pelakssana M.Asyhar beserta kabid dan staf serta CEO PT.Surya Artha Wiguna Evi Yohani, Koramil dan Polsek Tembalang serta lurah mangunharjo. Kombes Pol Siti Rondhijah yang membuka Pelatihan Satpam Gada Pratama Angkatan ke-2 menyampaikan apresiasi luar biasa atas kolaborasi antara Kepolisian, Baznas Kota Semarang dan BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan). Pelatihan ini tidak hanya mencetak tenaga pengamanan yang profesional, tetapi dapat menanamkan kesadaran peserta untuk berbagi kepada sesama karena peserta di biayai dari Baznas Kota Semarang. Pesan kami ikutilah pelatihan ini dengan serius sehingga output bisa di terima sebagai satpam di Jakarta maupun beberapa daerah lainnya. Harapan saya setelah bekerja nantinya jangan lupa untuk berinfak melalui Baznas, agar bisa di rasakan manfaatnya bagi peserta selanjutnya, terangnya. Kabag Kesra Setda Kota Semarang Muhammad Ahsan yang hadir mewakili Walikota Semarang mengungkapkan dukungannya atas upaya Baznas Kota Semarang dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Semarang dengan memberikan Pelatihan Satpam Gada Pratama Angkatan ke-2 kepada 47 peserta karena Baznas Kota Semarang merupakan mitra strategis Pemerintah Kota Semarang. Semoga problematika pengangguran dan kemiskinan di Kota Semarang bisa di kurangi, tegasnya H.Nur Fuad selaku Wakil Ketua 3 Baznas Kota Semarang mengungkapkan bahwa Baznas Kota Semarang terus melakukan inovasi dan kreativitas dalam penyaluran Program Produktif, kami berikan kail dan kolamnya, jadi peserta tidak hanya dibekali pelatihan saja, akan tetapi sampai di carikan pekerjaan bersama BUJP PT.Surya Artha Wiguna di beberapa perusahaan serta perkantoran di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Harapan kami setelah bekerja, dapat berinfak melalui Baznas Kota Semarang. Di samping itu, kami terus mengajak warga Kota Semarang untuk dapat menunaikan Zakat, infak dan sedekahnya melalui lembaga terpercaya yakni Baznas Kota Semarang, selain sudah di audit setiap tahunnya manfaatnya bisa dirasakan langsung untuk warga Kota Semarang, terangnya.
BERITA04/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Wujudkan mimpi siswa kembali bersekolah, BAZNAS Bantu Sepeda Listrik di Hari Guru
Wujudkan mimpi siswa kembali bersekolah, BAZNAS Bantu Sepeda Listrik di Hari Guru
Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025, BAZNAS Kota Semarang melalui UPZ Dinas Pendidikan Kota Semarang turut memeriahkan perayaan dengan memberikan kontribusi nyata berupa sepeda listrik kepada siswa yang kurang mampu. Kontribusi ini menjadi bagian dari rangkaian acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar Pemerintah Kota Semarang di Taman Budaya Raden Saleh pada Selasa, 25 November 2025. Acara yang mengusung tema nasional "Guru Hebat, Indonesia Kuat" ini dihadiri oleh Walikota Semarang Agustina Wilujeng, Wakil Ketua I H.Labib, Kepala Pelaksana Muhammad dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sabarudin Hulu serta Kepala OPD, camat dan ribuan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Kota Semarang. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa guru memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, profesi guru tidak hanya berkaitan dengan proses belajar-mengajar, tetapi berkaitan erat dengan masa depan generasi muda. "Guru adalah masalah strategis nasional. Kalau tentara menjaga pertahanan dari ancaman luar, guru adalah pertahanan masa depan. Masa depan anak-anak kita ini sangat tergantung kepada guru," ujar Agustina dalam sambutannya. Wali Kota juga menyinggung ketimpangan kesejahteraan guru yang masih terjadi di Indonesia, di mana masih banyak guru dengan honor kecil dan status kerja tidak tetap. Namun, di balik kondisi itu, para guru tidak pernah surut dalam mengajar dan membimbing murid-muridnya. Saya sampaikan terimakasih kepada Baznas Kota Semarang dalam perayaan Hari Guru Nasional tahun 2025 ini memberikan bantuan 12 (dua belas) unit sepeda listrik agar siswa/i siswi tetap bisa kembali bersekolah. Selain itu kami mendapatkan laporan juga turut membantu siswa/i yang mengalami kesulitan mengambil ijasah di beberapa sekolah swasta secara bertahap, memberikan beasiswa bagi mahasiswa Kota Semarang, bantuan biaya pendidikan siswa miskin bagi madrasah dan sekolah SD/MI, SMP dan Mts serta masih banyak lagi, ujarnya. Disisi lain, Wakil Ketua I H.Labib yang hadir mewakili Ketua Baznas Kota Semarang H.Arnaz Agung Andrarasmara mengungkapkan bahwa bantuan ini sebagai pemicu semangat siswa untuk tetap bersekolah, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang di kumpulkan dari para ASN dan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bantuan sepeda listrik ini memiliki makna strategis di era modern ini. Selain sebagai bentuk apresiasi, sepeda listrik merupakan solusi transportasi yang ramah lingkungan, ekonomis, dan praktis untuk menunjang mobilitas siswa dalam bersekolah sehari-hari. Kami terus mengajak kepada Warga Kota Semarang yang sudah mencapai Nishob baik ASN, TNI/POLRI, Pengusaha dan pedagang serta masyarakat luas untuk dapat menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui lembaga terpercaya yakni Baznas Kota Semarang. Selain transparan dan sudah di audit, juga sebagai tempat yang tepat untuk membayar ZIS, ujar labib yang juga ketua harian LPTQ Kota Semarang.
BERITA27/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Berdayakan Mustahik, BAZNAS Kota Semarang Bekali Pelatihan Pembuatan Kue
Berdayakan Mustahik, BAZNAS Kota Semarang Bekali Pelatihan Pembuatan Kue
Semarang, 05 November 2025 - Dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan perempuan melalui kegiatan pelatihan pembuatan kue yang di laksanakan 05-06 November 2025 di Gourmet PT.Sarana Prima Boga, Jl.Gajahmada Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha rumahan bagi para peserta khususnya perempuan. Kegiatan pelatihan pembuatan kue dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara didampingi Wakil Ketua 2 Hj.Afifah, Direktur PT Prima Sarana Boga Ely Windiarti Setiabudi serta perwakilan PKK Kota Semarang Wijayanti Ulfi, Kepala Pelaksana Muhammad Asyhar dan Kabid.Pendayagunaan Ripai. Dalam sambutannya, H. Arnaz menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian dan komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam pemberdayaan ekonomi umat, khususnya kaum perempuan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Kami berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat mengasah keterampilan dan memanfaatkannya sebagai modal usaha yang produktif, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga,” ujar Arnaz. Pelatihan ini menghadirkan instruktur berpengalaman dari PT Prima Sarana Boga yang memberikan materi seputar teknik pembuatan kue, pengemasan, hingga strategi pemasaran produk rumahan. Para peserta juga berkesempatan untuk mempraktikkan langsung pembuatan aneka kue dengan bahan-bahan sederhana namun bernilai jual tinggi. Kegiatan berjalan dengan antusias dan diharapkan menjadi langkah awal bagi peserta untuk mengembangkan usaha kecil berbasis kuliner. BAZNAS Kota Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan serupa demi terciptanya masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Saya mengajak segenap warga Kota Semarang untuk menyalurkan dana zakat, infak dan sedekahnya kepada lembaga negara terpercaya yakni Baznas Kota Semarang, terang arnaz.
BERITA05/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Bantu warga terisolir, Baznas Kota Semarang Bantu Evakuasi Warga dan Bahan Makanan
Bantu warga terisolir, Baznas Kota Semarang Bantu Evakuasi Warga dan Bahan Makanan
Semarang, 31/10/2025 – Tim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang melalui satuan tanggap bencana (BTB) terus bergerak cepat dalam menangani warga dampak banjir yang merendam permukiman warga di Jalan Masjid, Terboyo Gayamsari dan Kampung Boro, Trimulyo Kecamatan Genuk, Semarang. Evakuasi menjadi prioritas utama, terutama bagi warga lansia, anak-anak dan ibu hamil yang terjebak di dalam rumah akibat tingginya genangan air. H.Arnaz Agung Andrarasmara selaku Ketua Baznas Kota Semarang menuturkan, ?dengan mengerahkan perahu karet, relawan BAZNAS Tanggap Bencana menyisir setiap gang dan rumah yang terendam. Fokus evakuasi diarahkan pada kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, dan warga yang sakit. Ketinggian air di lokasi ini cukup signifikan, sehingga akses darat sulit dilalui. Baznas menggunakan perahu karet untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan cepat, terutama untuk mengeluarkan warga yang membutuhkan pertolongan segera, terangnya. Lebih lanjut, ?Evakuasi menggunakan perahu karet ini merupakan upaya mendesak untuk memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman, seperti posko pengungsian atau rumah kerabat yang tidak terdampak banjir. Selain mengevakuasi jiwa, perahu karet juga dimanfaatkan untuk mendistribusikan bantuan logistik darurat bagi warga yang memilih untuk bertahan di lantai atas rumah mereka. ?Aksi sigap BAZNAS Kota Semarang ini menunjukkan komitmen lembaga filantropi tersebut dalam penanganan tanggap darurat bencana, memastikan keselamatan warga di tengah kepungan banjir. Kami terus mengajak segenap warga untuk bergerak bersama dengan menyalurkan infak dan sedekah terbaiknya untuk membantu sesama melalui lembaga terpercaya yakni Baznas Kota Semarang, tegasnya.
BERITA31/10/2025 | humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →