WhatsApp Icon

Kemenag Kota Semarang dan Guru PAI Gelar FGD, Perkuat Program Penerima Manfaat Zakat dan Infak BAZNAS

09/06/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Kemenag Kota Semarang dan Guru PAI Gelar FGD, Perkuat Program Penerima Manfaat Zakat dan Infak BAZNAS

FGD Kemenag dengan Guru PAI (dok.Humas)

SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memperkuat dan mematangkan program penerima manfaat zakat serta infak yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. 

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 9 Juni 2026, dan menjadi langkah strategis dalam memastikan penyaluran dana zakat serta infak dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

FGD tersebut dihadiri oleh sekitar 60 guru agama Islam dari berbagai sekolah di Kota Semarang. Hadir pula Kepala Kementerian Agama Kota Semarang, H. Muhtasit, S.Ag., M.Pd., serta Wakil Ketua I BAZNAS Kota Semarang, Drs. H. Labib, M.M.

Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai rencana pengembangan program penerima manfaat zakat dan infak. Pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Kepala Kemenag Kota Semarang, H. Muhtasit, menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan para guru PAI sangat penting dalam mendukung keberhasilan program sosial keagamaan khususnya guna menuntaskan sebagian baca tulis al-quran yang masih tergolong rendah. Menurutnya, guru agama memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan para murid dan lingkungan pendidikan sehingga dapat membantu mengidentifikasi calon penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

Selain membahas mekanisme penyaluran zakat dan infak, forum ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari para guru terkait kebutuhan di lapangan. Dengan adanya komunikasi dua arah tersebut, diharapkan program-program BAZNAS Kota Semarang dapat semakin relevan dengan kondisi sosial yang ada.

Wakil Ketua I BAZNAS Kota Semarang, Drs. H. Labib, M.M., menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat dan infak harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, masukan dari para guru PAI dinilai sangat berharga untuk mendukung penyempurnaan program yang akan dijalankan ke depan.

Melalui kegiatan FGD ini, Kemenag Kota Semarang dan BAZNAS Kota Semarang berharap tercipta kolaborasi yang lebih kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Adanya forum tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat di lingkup Kementerian Agama Kota Semarang.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →