Artikel Terbaru
Bingung Mau Zakat Emas di Mana? Salurkan ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Cara Menghitungnya
Emas kini tidak hanya digunakan sebagai perhiasan, tetapi juga menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menyimpan aset dan investasi jangka panjang. Namun, bagi umat Islam, kepemilikan emas juga memiliki kewajiban zakat apabila telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Zakat emas wajib dikeluarkan apabila jumlah emas yang dimiliki telah mencapai nisab 85 gram emas murni dan telah tersimpan atau dimiliki selama satu tahun (haul). Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari nilai emas.
Sebagai contoh, jika harga emas Rp1,6 juta per gram, maka nilai nisab 85 gram mencapai Rp136 juta. Sementara pemilik emas sebanyak 100 gram memiliki nilai sekitar Rp160 juta.
Dengan demikian, zakat emas yang perlu ditunaikan sebesar 2,5 persen dari Rp160 juta, yakni Rp4 juta.
Bagaimana jika emas yang dimiliki terdiri dari beberapa bentuk? Jumlahnya dapat diperhitungkan secara keseluruhan. Misalnya, seseorang memiliki emas batangan 60 gram dan perhiasan emas 30 gram. Total kepemilikannya menjadi 90 gram sehingga telah melewati nisab.
Jika menggunakan harga emas Rp1,6 juta per gram, nilai 90 gram tersebut mencapai Rp144 juta. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp3,6 juta.
Perlu diketahui, angka harga emas tersebut hanya merupakan ilustrasi. Nilai rupiah dari nisab dapat berubah mengikuti harga emas yang berlaku. Karena itu, masyarakat perlu menggunakan harga emas terkini saat melakukan perhitungan zakat.
Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan zakat emas secara praktis, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online melalui situs resminya. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut untuk menunaikan zakat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Pembayaran zakat secara daring dapat dilakukan melalui laman resmi BAZNAS Kota Semarang di:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Dengan memahami nisab dan besaran zakat, masyarakat dapat memastikan kewajiban zakat emas ditunaikan sesuai ketentuan sekaligus menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Semarang.***
ARTIKEL14/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!
SEMARANG – Hari Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari karena memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Umat Muslim dianjurkan memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan ibadah dan memperbanyak amal kebaikan.
Keistimewaan hari Jumat menjadi alasan bagi umat Islam untuk lebih memperhatikan berbagai amalan yang dapat dilakukan. Rasulullah SAW menjelaskan sejumlah keutamaan hari Jumat, termasuk berbagai peristiwa penting dalam perjalanan kehidupan manusia.
Meski demikian, meningkatkan ibadah pada hari Jumat bukan berarti amal hanya dilakukan pada hari tersebut. Momentum Jumat dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas ibadah yang telah dilakukan sehari-hari.
Berikut sejumlah amalan hari Jumat yang dapat dilakukan untuk mengisi hari yang mulia tersebut:
1. Mempersiapkan Diri untuk Salat Jumat
Bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat, salat Jumat merupakan ibadah penting. Persiapan dapat dilakukan dengan mandi, membersihkan diri, mengenakan pakaian yang bersih dan baik, serta menggunakan wewangian jika tersedia.
Persiapan tersebut sebaiknya dilakukan dengan tenang sehingga dapat mengikuti rangkaian salat Jumat dengan lebih khusyuk.
2. Datang ke Masjid Lebih Awal
Berangkat ke masjid lebih awal sebelum salat Jumat dimulai menjadi salah satu kebiasaan baik yang dapat dilakukan. Waktu sebelum salat dapat dimanfaatkan untuk menjalankan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, atau salat sunnah.
3. Mendengarkan Khutbah dengan Khusyuk
Saat khatib menyampaikan khutbah, jamaah dianjurkan menjaga perhatian dan ketenangan. Hindari berbicara, bercanda, bermain ponsel, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kekhusyukan dan jamaah di sekitar.
4. Memperbanyak Shalawat
Hari Jumat juga dapat diisi dengan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Membaca shalawat menjadi salah satu bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW dan termasuk amalan yang dianjurkan untuk mengisi keutamaan hari Jumat.
5. Membaca Surah Al-Kahfi
Membaca Surah Al-Kahfi juga dikenal sebagai salah satu amalan yang dianjurkan pada hari Jumat. Waktu membacanya dapat disiapkan sejak malam Jumat hingga hari Jumat.
Bagi yang memiliki kesibukan, membaca Al-Kahfi dapat dijadwalkan pada waktu yang memungkinkan agar tetap dapat dilakukan dengan tenang dan tidak terburu-buru.
6. Bersedekah Sesuai Kemampuan
Sedekah menjadi amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengisi hari Jumat. Tidak harus dalam jumlah besar, umat Muslim dapat bersedekah sesuai kemampuan dan keikhlasan.
Sedekah dapat diberikan kepada fakir miskin, orang yang membutuhkan, tetangga yang mengalami kesulitan, maupun digunakan untuk mendukung pendidikan dan fasilitas ibadah.
Pada akhirnya, nominal bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam bersedekah. Kepedulian, keikhlasan, serta manfaat yang diberikan kepada orang lain menjadi bagian penting dari amal tersebut.
Dengan memanfaatkan hari Jumat untuk memperbanyak ibadah dan kebaikan, umat Muslim dapat menjadikan sayyidul ayyam sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas spiritual sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama.***
ARTIKEL10/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Menghitung zakat mal kini dapat dilakukan dengan lebih mudah menggunakan kalkulator zakat yang disediakan BAZNAS. Fitur ini membantu masyarakat memperkirakan kewajiban zakat berdasarkan jenis dan jumlah harta yang dimiliki.
Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta seorang Muslim apabila telah memenuhi ketentuan syariat, termasuk nisab dan, untuk jenis harta tertentu, haul. Karena setiap jenis harta memiliki ketentuan yang dapat berbeda, pengguna perlu mengetahui terlebih dahulu harta yang masuk dalam objek zakat.
Cara menggunakan kalkulator zakat mal BAZNAS cukup sederhana:
Pertama, identifikasi seluruh harta yang dimiliki. Selanjutnya, tentukan harta yang termasuk objek zakat dan periksa apakah nilainya telah mencapai nisab serta memenuhi ketentuan haul apabila berlaku.
Setelah itu, masukkan nominal harta pada kolom sesuai kategori yang tersedia dalam kalkulator. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar sebelum melihat hasil perhitungan zakat.
Sebagai contoh, seseorang memiliki tabungan yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul. Nilai tabungan tersebut dapat dimasukkan ke dalam kategori yang sesuai sehingga kalkulator dapat membantu menghitung perkiraan zakat yang harus ditunaikan.
Penggunaan kalkulator zakat mal dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mengetahui kewajiban zakat atas harta yang dimiliki. Namun, apabila kondisi harta cukup kompleks atau terdapat jenis harta dengan ketentuan khusus, masyarakat disarankan berkonsultasi dengan amil zakat atau pihak yang memahami fikih zakat.
Dengan memahami jenis harta, nisab, dan haul serta memasukkan data secara tepat, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui perkiraan kewajiban zakat mal dan menunaikannya sesuai ketentuan.***
ARTIKEL10/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Tanggal kembar di tiap bulannya selalu menjadi incaran waktu yang tepat untuk membeli beragam keperluan melalui marketplace yang sekarang banyak digunakan, seperti halnya shopee, TikTok Shop, ataupun Tokopedia.
Biasanya di momen tanggal kembar tersebut terdapat beragam promo spesial hingga potongan harga yang membuat netizen tergiur untuk checkout di beberapa marketplace yang tersedia. Untuk itu, agar momen tanggal kembarmu tidak untuk checkout barang-barang saja, yuk berzakat, infak dan sedekah melalui lembaga amil terpercaya dan transparan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menjadi salah satu lembaga amil yang bisa Anda pilih untuk melakukan pembayaran ZIS yang transparan dan terpercaya. Lembaga tersebut memiliki lima pilar utama untuk melakukan penyaluran ZIS yang dirangkum dalam panca program.
Panca program BAZNAS Kota Semarang terdiri dari Semarang Makmur, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Peduli dan Semarang Taqwa. Melalui lima panca tersebut BAZNAS Kota Semarang selalu berkomitmen untuk membantu sesama dengan dana yang terkumpul dari muzakki, maupun munfik.
Untuk itu, bagi Anda yang ingin membantu sesama melalui BAZNAS Kota Semarang, dapat salurkan melalui link berikut ini dengan cara yang mudah dan cepat.
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Anda dapat pilih salah satu link guna melakukan pembayaran ZIS, kemudian pilih jenis dana, dan lengkapi data nama, nomor handphone dan email yang tersedia dalam kolom tersebut. Setelah itu, Anda dapat melakukan konfirmasi melalui nomor +62 821-7022-1818 a.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.
Dalam link tersebut Anda juga dapat melakukan penghitungan zakat dengan kalkulator zakat yang tersedia di kantor digital BAZNAS Kota Semarang.
Demikian informasi mengenai cara melakukan pembayaran ZIS di tanggal kembar yang dapat Anda ketahui.***
ARTIKEL09/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya
SEMARANG – Zakat tabungan menjadi bagian dari zakat mal yang wajib ditunaikan umat Islam apabila harta yang dimiliki telah memenuhi ketentuan syariat. Tabungan yang tersimpan di rekening bank maupun dalam bentuk simpanan lainnya dapat dikenai zakat apabila telah mencapai nisab dan haul.
Zakat sendiri merupakan rukun Islam ketiga dan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban finansial. Zakat juga menjadi ibadah untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Mengacu pada informasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), salah satu syarat utama zakat tabungan adalah harta tersebut dimiliki oleh seorang Muslim secara penuh dan berasal dari sumber yang halal.
Selain itu, tabungan harus mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga ikut mengalami perubahan.
Cara mengetahui nilai nisab cukup sederhana, yakni:
Nisab = 85 gram × harga emas per gram
Sebagai contoh, apabila harga emas yang digunakan sebagai acuan sebesar Rp1,6 juta per gram, maka nisabnya adalah:
85 × Rp1.600.000 = Rp136 juta.
Artinya, dalam ilustrasi tersebut, tabungan yang mencapai Rp136 juta atau lebih dan memenuhi ketentuan lainnya dapat masuk dalam perhitungan zakat.
Selain nisab, tabungan juga harus memenuhi haul, yakni telah dimiliki selama satu tahun hijriah. Besaran zakat tabungan yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang memenuhi ketentuan zakat.
Sebagai contoh, seseorang memiliki tabungan Rp200 juta yang telah mencapai nisab dan haul. Maka perhitungan zakatnya:
Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000.
Dengan demikian, zakat tabungan yang perlu ditunaikan sebesar Rp5 juta.
Untuk tabungan dengan saldo yang naik turun, penghitungan haul dapat menjadi lebih kompleks. Karena itu, apabila kondisi tabungan sering berubah atau terdapat perbedaan dalam penerapan ketentuan zakat, masyarakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat atau ahli fikih agar perhitungannya sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat tabungan di Kota Semarang, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan zakat resmi BAZNAS Kota Semarang secara daring.
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat tanpa harus datang langsung ke kantor.***
ARTIKEL08/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Zakat Mal Meliputi Apa Saja? Ini 10 Jenis Harta yang Perlu Diketahui
SEMARANG – Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seorang Muslim apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan syariat. Lantas, zakat mal meliputi apa saja?
Secara umum, zakat mal di Indonesia mencakup berbagai jenis harta, mulai dari emas, uang, surat berharga, harta perdagangan, hasil pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, penghasilan dan jasa, hingga rikaz atau harta temuan.
Pemahaman mengenai jenis harta yang termasuk zakat mal penting agar masyarakat tidak keliru dalam menjalankan kewajiban zakat. Berikut sejumlah jenis harta yang termasuk objek zakat mal.
1. Emas, perak dan logam mulia
Emas, perak dan logam mulia termasuk harta yang dapat dikenakan zakat apabila memenuhi ketentuan. Untuk emas, nisab yang umum digunakan adalah setara 85 gram emas, dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen setelah memenuhi syarat yang berlaku.
Sementara itu, perhiasan yang digunakan sehari-hari memiliki pembahasan fikih tersendiri sehingga masyarakat dapat mengikuti panduan lembaga zakat atau ulama yang dipercaya.
2. Uang, tabungan dan deposito
Uang yang disimpan dalam bentuk tunai, tabungan, deposito maupun simpanan lainnya juga dapat menjadi objek zakat mal. Jika jumlahnya telah mencapai nisab dan memenuhi ketentuan haul, zakat yang dikenakan umumnya sebesar 2,5 persen.
3. Harta perdagangan
Barang yang memang dimiliki untuk diperjualbelikan termasuk harta perdagangan. Contohnya toko pakaian, elektronik, sembako, bisnis makanan, toko online hingga usaha distributor.
Perhitungan zakat perdagangan dapat memperhitungkan nilai persediaan, kas usaha dan piutang yang dapat ditagih sesuai metode yang digunakan.
4. Hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan
Hasil pertanian juga memiliki ketentuan zakat tersendiri. Berbeda dengan sejumlah zakat mal lainnya, zakat pertanian tidak harus menunggu satu tahun dan berkaitan dengan hasil panen yang telah memenuhi nisab.
Kadar zakat dapat berbeda berdasarkan sistem pengairannya. Hasil pertanian yang diairi secara alami dapat dikenakan kadar 10 persen, sedangkan yang menggunakan irigasi berbiaya dapat dikenakan 5 persen.
5. Peternakan dan perikanan
Peternakan juga termasuk objek zakat dengan ketentuan nisab yang berbeda berdasarkan jenis dan jumlah hewan. Di antaranya sapi, kerbau, kambing, domba dan unta.
Karena perhitungannya tidak sama dengan zakat uang, pemilik ternak perlu mengikuti ketentuan khusus. Sementara itu, sektor perikanan juga masuk dalam cakupan zakat mal di Indonesia.
6. Hasil pertambangan
Hasil pertambangan dapat menjadi objek zakat sesuai jenis dan karakteristik hartanya. Zakat hasil pertambangan perlu dibedakan dengan zakat emas yang sudah menjadi simpanan karena keduanya memiliki ketentuan dan metode penghitungan yang dapat berbeda.
7. Perindustrian
Kegiatan industri juga termasuk salah satu kategori harta dalam zakat mal. Misalnya industri makanan dan minuman, pakaian, manufaktur hingga produk rumah tangga.
Penghitungan zakat perusahaan atau industri perlu melihat karakter usaha, aset, kewajiban, persediaan dan piutang sehingga tidak selalu cukup hanya menghitung 2,5 persen dari seluruh aset.
8. Penghasilan dan jasa
Zakat penghasilan atau profesi berkaitan dengan pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan maupun jasa profesional. Contohnya gaji karyawan, honorarium, upah, jasa dokter, konsultan, pengacara, guru, freelancer dan pekerjaan profesional lainnya.
Metode penghitungan zakat penghasilan dapat memiliki ketentuan tersendiri terkait nisab, waktu pembayaran dan dasar perhitungannya.
9. Saham dan surat berharga
Saham serta surat berharga juga dapat menjadi objek zakat. Namun, cara penghitungannya bergantung pada tujuan kepemilikan, apakah untuk perdagangan, investasi jangka panjang maupun memperoleh keuntungan seperti dividen.
Pemilik investasi dengan portofolio besar disarankan menggunakan pedoman lembaga zakat terpercaya agar perhitungannya sesuai ketentuan.
10. Rikaz atau harta temuan
Rikaz merupakan harta temuan atau harta terpendam tertentu yang memiliki ketentuan zakat tersendiri. Berbeda dengan sejumlah jenis zakat lainnya, zakat rikaz tidak mensyaratkan haul satu tahun.
Dengan demikian, memahami zakat mal meliputi apa saja membantu masyarakat mengetahui harta yang berpotensi menjadi objek zakat. Untuk harta dengan kondisi atau struktur kepemilikan yang kompleks, perhitungan sebaiknya dikonsultasikan kepada amil zakat atau lembaga zakat terpercaya.***
ARTIKEL08/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini Waktu Utama Sedekah di Hari Jumat, Ada 5 Momen yang Dianjurkan
Hari Jumat menjadi salah satu waktu yang banyak dimanfaatkan umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan. Selain ibadah wajib, sedekah juga menjadi amalan yang dapat dilakukan untuk berbagi kepada sesama sekaligus meningkatkan kepedulian sosial.
Jumat dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau penghulu hari. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak berbagai amal ibadah dan kebaikan pada hari tersebut. Meski sedekah dapat dilakukan kapan saja, terdapat sejumlah waktu yang dianggap utama untuk melaksanakannya pada hari Jumat.
Berikut beberapa waktu yang dapat menjadi pilihan untuk sedekah di hari Jumat:
1. Sejak pagi hari atau waktu Subuh
Sedekah dapat dilakukan sejak pagi setelah waktu Subuh. Dalam sebuah hadis disebutkan adanya malaikat yang mendoakan orang yang berinfak setiap pagi.
2. Menjelang salat Jumat
Waktu sebelum salat Jumat juga dapat dimanfaatkan untuk bersedekah. Momen ini biasanya diisi dengan persiapan menuju masjid, sehingga dapat sekaligus menjadi kesempatan untuk memperbanyak amal kebaikan.
3. Di antara dua khutbah
Saat khatib duduk di antara dua khutbah merupakan salah satu waktu yang dikenal sebagai momen utama untuk berdoa. Selain berdoa, umat Islam dapat memperbanyak amal kebaikan lainnya.
4. Setelah salat Jumat
Sedekah juga dapat dilakukan setelah menunaikan salat Jumat. Bentuknya bisa berupa berbagi makanan, memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, maupun menyalurkan sedekah melalui lembaga terpercaya.
5. Menjelang Maghrib
Waktu antara Ashar hingga menjelang Maghrib juga kerap disebut sebagai salah satu waktu utama untuk berdoa pada hari Jumat. Momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak doa sekaligus bersedekah.
Dengan demikian, sedekah pada hari Jumat tidak harus dilakukan pada satu waktu tertentu. Masyarakat dapat menyesuaikannya dengan kondisi dan kemampuan masing-masing, karena pada dasarnya sedekah dapat dilakukan kapan saja.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan sedekah Jumat, penyaluran juga dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BAZNAS Kota Semarang.
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Layanan tersebut memudahkan masyarakat bersedekah dengan proses yang praktis dan transparan.
Demikian informasi mengenai beberapa waktu yang dapat dimanfaatkan untuk bersedekah di hari Jumat.***
ARTIKEL04/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ini 3 Sedekah Paling Utama untuk Menabung Pahala, Bisa Diamalkan Kapan Saja
Sedekah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam dan dapat dilakukan kapan saja. Selain menjadi bentuk kepedulian kepada sesama, sedekah juga dapat menjadi sarana melatih keikhlasan serta menjauhkan diri dari sifat kikir.
Ada berbagai bentuk sedekah yang bisa dilakukan seorang muslim. Namun, terdapat beberapa jenis sedekah yang memiliki keutamaan tersendiri, terutama ketika dilakukan dengan ikhlas dan memberikan manfaat bagi orang lain.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 3 sedekah paling utama yang dapat menjadi pilihan untuk menambah dan menabung pahala.
1. Sedekah Jariyah
Sedekah jariyah merupakan amalan yang manfaatnya dapat terus dirasakan oleh orang lain, sehingga pahalanya diharapkan terus mengalir selama manfaat tersebut masih ada.
Contohnya antara lain membangun masjid, menyediakan sumber air untuk masyarakat yang membutuhkan, hingga mewakafkan tanah untuk kepentingan umat. Karena manfaatnya dapat berlangsung dalam jangka panjang, sedekah jariyah menjadi salah satu amalan yang memiliki nilai besar.
2. Sedekah Secara Sembunyi-sembunyi
Sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi juga memiliki keutamaan. Cara ini dapat membantu seseorang menjaga keikhlasan karena pemberian dilakukan tanpa mengharapkan pujian atau perhatian dari orang lain.
Selain itu, sedekah secara diam-diam dapat menjaga kehormatan penerima. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi merasa kurang nyaman jika kondisinya diketahui banyak orang.
Dengan demikian, sedekah bukan hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga menjadi latihan bagi seorang muslim untuk membangun keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama.
3. Sedekah Saat Kondisi Sulit
Sedekah ketika kondisi ekonomi sedang sulit menjadi bentuk ketulusan dalam berbagi. Seseorang tetap menyisihkan sebagian yang dimilikinya untuk membantu orang lain meskipun dirinya juga sedang membutuhkan.
Amalan tersebut juga dapat menjadi sarana menumbuhkan rasa syukur. Ketika seseorang masih mampu berbagi di tengah keterbatasan, ia belajar menghargai setiap rezeki yang dimiliki.
Pada akhirnya, sedekah tidak selalu harus dilakukan dalam jumlah besar. Hal terpenting adalah keikhlasan dan manfaat yang diberikan kepada orang lain.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan sedekah, salah satunya dapat dilakukan melalui BAZNAS Kota Semarang. Informasi dan layanan sedekah tersedia melalui laman resmi BAZNAS Kota Semarang.
Itulah 3 sedekah paling utama yang dapat Anda ketahui. Mari salurkan sedekah terbaik Anda melalui link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Demikian informasi terkait 3 sedekah paling utama.***
ARTIKEL04/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al-Kahfi? Ini Batas Waktunya
Membaca Surat Al-Kahfi menjadi salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam pada malam Jumat dan hari Jumat. Amalan ini dapat dilakukan mulai Kamis setelah matahari terbenam hingga Jumat sebelum matahari kembali terbenam.
Mengacu pada sejumlah penjelasan ulama, waktu membaca Surat Al-Kahfi dimulai sejak masuk waktu Magrib pada Kamis dan berakhir ketika matahari terbenam pada Jumat. Dengan demikian, umat Islam memiliki rentang waktu cukup panjang untuk membaca surat tersebut.
Bagi yang tidak sempat membacanya sekaligus, Surat Al-Kahfi juga dapat dibaca secara bertahap atau dicicil selama masih berada dalam rentang waktu tersebut.
Artinya, membaca Surat Al-Kahfi tidak harus dilakukan dalam satu waktu. Pembaca dapat menyesuaikan dengan aktivitas masing-masing, baik membaca setelah Magrib pada Kamis malam maupun pada Jumat pagi hingga menjelang Magrib.
Anjuran membaca Surat Al-Kahfi pada Jumat ini telah banyak dijelaskan dalam kajian keislaman. Amalan tersebut menjadi salah satu kebiasaan yang dapat dilakukan untuk mengisi hari Jumat dengan ibadah.
Bagi masyarakat yang ingin mengamalkannya, penting memperhatikan batas waktunya. Rentang utama membaca Surat Al-Kahfi adalah sejak Kamis saat matahari terbenam hingga Jumat saat matahari terbenam.
Dengan waktu yang cukup panjang tersebut, umat Islam dapat memilih waktu yang paling memungkinkan, termasuk dengan mencicil bacaan jika tidak dapat menyelesaikannya sekaligus.***
ARTIKEL04/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan
Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Jika sebelumnya pembayaran zakat identik dilakukan secara langsung melalui masjid atau lembaga amil zakat, kini masyarakat dapat menunaikannya secara online hanya melalui ponsel dan jaringan internet.
Digitalisasi zakat memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, mulai dari transfer bank, virtual account, QRIS, mobile banking, dompet digital, hingga situs dan aplikasi lembaga zakat.
Kemudahan tersebut membuat masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor lembaga amil zakat. Terlebih bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari lembaga zakat terpercaya.
Secara sederhana, zakat digital merupakan pelaksanaan pembayaran dan pengelolaan zakat dengan memanfaatkan teknologi. Meski menggunakan sarana digital, perubahn an tersebut tidak mengubah hakikat maupun ketentuan zakat dalam syariat Islam.
Seorang Muslim tetap wajib menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Teknologi hanya menjadi sarana untuk mempermudah proses pembayaran dan pengelolaan dana zakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang diwajibkan Allah SWT kepada pemiliknya untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pembayaran zakat dapat dipandang sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman. Masyarakat tetap perlu memastikan zakat disalurkan melalui lembaga atau pihak yang terpercaya agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu lembaga yang menyediakan layanan zakat digital adalah BAZNAS. Melalui layanan tersebut, muzaki dapat memilih jenis dana atau program, menentukan metode pembayaran, membaca niat zakat, hingga memperoleh Bukti Setor Zakat setelah transaksi berhasil.
Dengan layanan digital, proses menunaikan zakat menjadi lebih praktis, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja. Di sisi lain, transparansi informasi dan kejelasan pengelolaan dana tetap menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Transformasi digital pada layanan zakat pada akhirnya bukan sekadar soal kemudahan pembayaran. Lebih dari itu, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan kewajiban sekaligus memperkuat ekosistem zakat di tengah kehidupan yang semakin digtal.***
ARTIKEL03/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini Alasan Hari Rabu Disebut Baik untuk Memulai Berbagai Aktivitas
Hari Rabu disebut dalam sejumlah literatur keislaman sebagai salah satu waktu yang baik untuk memulai berbagai aktivitas. Pandangan tersebut salah satunya merujuk pada kitab Ta'limul Muta'allim yang menjelaskan keutamaan memulai sesuatu pada hari Rabu.
Dalam pembahasannya, sebagaimana dikutip dari laman NU Online Jawa Timur, disebutkan bahwa sesuatu yang dimulai pada hari Rabu diharapkan dapat berjalan hingga selesai dengan sempurna.
“Tiada segala sesuatu yang dimulai pada hari Rabu, kecuali akan menjadi sempurna,” demikian keterangan yang tercantum dalam Ta'limul Muta'allim.
Pemahaman tersebut kemudian berkembang di kalangan sebagian ulama bahwa Rabu dapat menjadi pilihan untuk mengawali berbagai aktivitas. Mulai dari bekerja, berdagang, membuka toko, berkebun, membangun rumah hingga memulai kegiatan pengajian.
Selain Rabu, hari Senin juga disebut memiliki keutamaan, khususnya dalam hal menuntut ilmu. Dalam riwayat yang dikutip dalam sejumlah kitab, seperti Faidul Qadir, Kanzul Ummal dan Akhbar Asbahan, terdapat anjuran untuk mencari ilmu pada hari Senin.
“Carilah ilmu di hari Senin, sebab para pencari ilmu akan dipermudah,” demikian arti riwayat tersebut.
Dari dua keterangan itu, sebagian ulama kemudian membedakan penggunaannya. Senin lebih khusus dikaitkan dengan aktivitas menuntut ilmu, sedangkan Rabu dipandang lebih luas sebagai waktu yang baik untuk mengawali berbagai aktivitas.
Pandangan tersebut juga menjadi pegangan sejumlah ulama. Syaikhul Islam Burhanuddin, misalnya, memilih memulai kegiatan belajar pada hari Rabu dengan berpedoman pada keterangan dalam Ta'limul Muta'allim. Hal serupa juga disebut dilakukan oleh Abu Hanifah dan sejumlah ulama lainnya.
Meski demikian, keutamaan waktu tersebut tidak berarti keberhasilan sebuah kegiatan hanya ditentukan oleh hari ketika aktivitas dimulai. Kesungguhan, usaha, serta proses yang dijalani tetap menjadi bagian penting dalam mencapai hasil.
Dengan demikian, Rabu dapat dipahami sebagai salah satu pilihan waktu yang dianggap baik dalam tradisi keilmuan Islam untuk memulai berbagai kegiatan, sementara Senin memiliki penekanan khusus dalam aktivitas menuntut ilmu.***
ARTIKEL02/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Catat! Ini Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026 yang Bisa Diamalkan
Memasuki September 2026, umat Islam yang ingin menjalankan ibadah puasa sunnah dapat kembali mengatur jadwalnya. Salah satu ibadah sunnah yang cukup banyak diamalkan adalah puasa Senin Kamis.
Bagi masyarakat Semarang yang ingin menjaga rutinitas ibadah di tengah kesibukan bekerja, kuliah, sekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari, mengetahui jadwal puasa sejak awal bulan dapat membantu agar tidak ada tanggal yang terlewat.
Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunnah yang dikerjakan pada hari Senin dan Kamis. Sesuai namanya, ibadah ini dapat dilakukan setiap pekan apabila seseorang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menjalankannya.
Pada September 2026, terdapat beberapa tanggal yang dapat menjadi pilihan bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa Senin Kamis.
Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026
Berdasarkan kalender September 2026, berikut tanggal yang dapat dicatat bagi masyarakat yang ingin menjalankan puasa Senin Kamis:
Kamis, 3 September 2026
Senin, 7 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Senin, 14 September 2026
Kamis, 17 September 2026
Senin, 21 September 2026
Kamis, 24 September 2026
Senin, 28 September 2026
Dengan demikian, terdapat delapan kesempatan puasa Senin Kamis selama September 2026.
Bagi warga Semarang yang memiliki jadwal padat, daftar tanggal tersebut dapat disimpan atau dicatat di kalender pribadi. Dengan cara sederhana ini, persiapan untuk menjalankan puasa sunnah bisa dilakukan lebih teratur.
Mengapa Puasa Senin Kamis Banyak Diamalkan?
Puasa Senin Kamis merupakan salah satu amalan sunnah yang dikenal luas dalam kehidupan umat Islam. Selain menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT, puasa juga dapat menjadi sarana untuk melatih diri dalam mengendalikan hawa nafsu, menjaga kesabaran, dan membiasakan hidup lebih disiplin.
Rutinitas puasa sunnah juga dapat dilakukan sesuai kemampuan masing-masing. Seseorang tidak harus memaksakan diri menjalankan seluruh jadwal apabila memiliki kondisi atau aktivitas yang membuatnya tidak memungkinkan.
Bagi pekerja di Semarang, misalnya, puasa Senin Kamis dapat dilakukan dengan menyesuaikan aktivitas kantor. Begitu pula bagi mahasiswa maupun pelajar yang ingin membangun kebiasaan ibadah secara bertahap.
Yang terpenting adalah niat dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah tersebut.
September 2026 memiliki delapan tanggal yang dapat digunakan untuk menjalankan puasa Senin Kamis. Jadwal tersebut dimulai pada Kamis, 3 September 2026, kemudian berlanjut setiap Senin dan Kamis hingga Senin, 28 September 2026.
Bagi warga Semarang yang ingin memperbanyak amalan sunnah, daftar tersebut dapat menjadi pengingat sepanjang bulan.
Tidak perlu menunggu sampai hari puasa tiba. Mencatat jadwal, menyiapkan kebutuhan sahur, dan mengatur aktivitas sejak awal dapat membuat pelaksanaan puasa menjadi lebih nyaman.
Semoga jadwal puasa Senin Kamis September 2026 ini dapat membantu masyarakat yang ingin menjalankan ibadah sunnah secara lebih teratur dan konsisten.***
ARTIKEL02/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan informasi terkait jadwal puasa ayyamul bidh pada September 2026 lengkap dengan bacaan niat.
Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunnah yang sering dilakukan pada pertengahan bulan di tanggal 13,14, dan 15 penanggalan hijriyah. Pada September 2026, puasa sunnah ini bertepatan dengan:
25 September 2026 = 13 Rabiul Akhir 1448 H
26 September 2026 = 14 Rabiul Akhir 1448 H
27 September 2026 = 15 Rabiul Akhir 1448 H
Puasa sunnah ayyamul bidh sering dinamakan hari putih yang apabila dilaksanakan pahalanya sama dengan puasa satu bulan penuh. Adapun hukum melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh adalah sunnah muakkad. Sehingga dapat untuk dilaksanakan satu hari atau 3 hari berturut-turut menjadi satu hal yang di afdholkan.
Apabila hendak melaksanakan puasa sunnah tersebut, tentu ada bacaan niat yang perlu dilafalkan. Waktu melafalkan niat dianjurkan ketika malam hari tepatnya sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar, atau dapat juga pada siang hari sebelum tergelincirnya matahari selama belum makan dan minum atau hal-hal yang membatalkan puasa.
Adapun bacaan niat puasa ayyamul bidh, sebagai berikut:
Nawaitu shauma ayyamil bidl sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah) karena Allah Ta'ala."
Demikian informasi terkait waktu pelaksanaan puasa sunnah ayyamul bidh lengkap dengan bacaan niatnya.***
ARTIKEL01/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Zakat online kini semakin banyak digunakan umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat di tengah kemudahan teknologi digital. Cara ini memungkinkan masyarakat membayar zakat tanpa harus datang langsung ke lembaga amil, sehingga lebih praktis bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.
Lantas, apakah zakat online sah menurut syariat Islam?
Pada dasarnya, pembayaran zakat secara online diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat zakat. Perubahan dari pembayaran secara langsung menjadi melalui platform digital hanya menyangkut sarana penyerahan, bukan mengubah ketentuan ibadah zakat.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah adanya niat, jumlah zakat yang sesuai, serta penyaluran dana kepada pihak yang berhak menerima zakat atau mustahik.
Dalam praktiknya, proses penerimaan zakat melalui platform digital dapat dilakukan melalui rekening atau sistem pembayaran resmi lembaga amil zakat. Setelah dana diterima oleh lembaga, zakat kemudian dikelola dan disalurkan sesuai ketentuan syariat.
Selain lebih praktis, zakat online juga menawarkan sejumlah kemudahan. Masyarakat dapat menunaikan zakat kapan saja dan dari mana saja selama memiliki akses internet. Sejumlah lembaga zakat juga menyediakan kalkulator zakat untuk membantu masyarakat menghitung nominal yang harus dibayarkan.
Namun, masyarakat tetap perlu berhati-hati ketika memilih platform pembayaran zakat. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta menyediakan rekening atau kanal pembayaran resmi. Bukti transaksi juga sebaiknya disimpan sebagai dokumentasi pembayaran.
Pembayaran zakat secara online dapat digunakan untuk berbagai jenis zakat yang memang dapat disalurkan melalui lembaga amil, termasuk zakat maal dan zakat penghasilan. Sementara untuk zakat fitrah, masyarakat perlu mengikuti ketentuan mengenai jenis dan waktu pembayarannya sesuai syariat serta mekanisme lembaga yang dipilih.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara online, salah satu pilihan adalah melalui BAZNAS Kota Semarang. Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal resmi BAZNAS Kota Semarang.
Dengan demikian, zakat online dapat menjadi solusi praktis bagi umat Islam di era digital, selama dilakukan melalui lembaga terpercaya dan tetap memperhatikan ketentuan zakat. Kemudahan teknologi dapat dimanfaatkan untuk menunaikan kewajiban agama tanpa mengabaikan prinsip syariat.
Pembayaran zakat melalui BAZNAS Kota Semarang dapat dilakukan melalui kanal resmi: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat.***
ARTIKEL01/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Lengkap dengan Panduan Pembayaran
Momen gajian menjadi waktu yang paling tepat untuk menyisihkan separuh dari pendapatannya guna menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada lembaga amil terpercaya seperti halnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. Sejatinya melakukan pembayaran ZIS tidak hanya di momen gajian saja, namun bisa kapan saja disaat kita mendapati rezeki lebih dari yang didapatkan.
Seperti kita ketahui zakat penghasilan atau kerap dikenal dengan zakat profesi menjadi salah satu bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Biasanya, zakat penghasilan yang dikeluarkan ini berupa penghasilan tetap serta jumlah penghasilan yang didapatinya sudah memenuhi nasab atau batas. Nishab dari zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Sedangkan, kadar zakat penghasilan senilai 2,5% dari gaji.
Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dilakukan setiap bulan dengan nisab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, atau 2,5% dari nilai emas tersebut.
Contoh penghitungan Zakat penghasilan adalah sebagai beriku:
Apabila harga emas pada hari ini sebesar Rp1.000.000/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp 85.000.000,-.
Studi kasus Penghasilan Ibu Rita sebesar Rp 8.000.000/ bulan atau Rp 96.000.000,-/pertahunnya. Maka penghasilan ibu Rita sudah dapat dikatakan memenuhi nisab sehingga Ibu Rita sudah menjadi wajib zakat profesi.
Zakat yang perlu dibayarkan oleh Ibu Rita adalah sejumlah 2.5% dari gajinya. Sehingga Ibu Rita wajib membayar zakat profesi sejumlah Rp200.000,- setiap bulannya atau apabila hendak di bayar pertahun maka perlu membayar Rp2.400.000,-.
Saat ini penyaluran zakat penghasilan dapat Anda lakukan dengan cara yang mudah tanpa harus datang ke kantor offline. BAZNAS Kota Semarang menyediakan laman pembayaran online dengan cara klik link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Caranya cukup mudah, Anda dpaat pilih jenis dana, kemudian masukan nominal, isi data kemudian konfirmasi melalui nomor 082170221818 A.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.
Demikian informasi mengenai zakat penghasilan yang dapat Anda ketahui.***
ARTIKEL31/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Zakat mal atau zakat harta merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi ketentuan nisab serta haul. Jenis harta yang dikenai zakat pun beragam, mulai dari emas, uang, hasil perdagangan hingga pendapatan profesi.
Ketentuan zakat mal di Indonesia mengacu pada syariat Islam serta regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Zakat tersebut dikeluarkan ketika harta yang dimiliki telah memenuhi batas minimal atau nisab dan, untuk jenis tertentu, telah mencapai masa kepemilikan satu tahun atau haul.
Berikut sejumlah jenis zakat mal yang perlu diketahui:
1. Zakat emas, perak, dan logam mulia
Zakat dikenakan atas kepemilikan emas, perak, atau logam mulia yang mencapai nisab. Nisab emas sebesar 85 gram dan perak 595 gram, dengan kadar zakat 2,5% setelah memenuhi ketentuan haul.
2. Zakat uang dan surat berharga
Uang tunai, tabungan, deposito, giro, serta surat berharga dapat dikenai zakat apabila nilainya mencapai nisab setara 85 gram emas. Kadar zakatnya sebesar 2,5%.
3. Zakat perdagangan
Zakat ini dikenakan terhadap harta atau aset yang diperjualbelikan. Perhitungannya dilakukan berdasarkan nilai harta perdagangan setelah memperhitungkan kewajiban yang memenuhi ketentuan, dengan nisab setara 85 gram emas dan kadar 2,5%.
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Hasil pertanian seperti padi, jagung, dan buah-buahan juga termasuk objek zakat. Kadar zakat dapat mencapai 10% apabila pengairannya berasal dari air hujan atau sumber alami, serta 5% apabila menggunakan irigasi dengan biaya.
5. Zakat peternakan dan perikanan
Zakat dapat dikenakan atas hasil peternakan seperti kambing, sapi, dan unta setelah memenuhi nisab serta ketentuan syariat. Hasil usaha perikanan juga dapat menjadi objek zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Zakat pendapatan atau profesi
Zakat profesi berasal dari penghasilan atau pendapatan pekerjaan yang halal. Nisabnya umumnya disetarakan dengan nilai 85 gram emas dalam satu tahun, dengan kadar zakat sebesar 2,5%.
7. Zakat pertambangan
Hasil pertambangan yang memenuhi ketentuan syariat dapat dikenai zakat ketika hasil tersebut diperoleh, tanpa harus menunggu satu tahun.
8. Zakat perindustrian
Zakat perindustrian berkaitan dengan usaha produksi atau pabrik. Perhitungannya disesuaikan dengan ketentuan zakat atas kegiatan usaha dan harta yang menjadi objek zakat.
9. Zakat rikaz
Rikaz merupakan harta temuan yang berasal dari peninggalan masa lampau. Berbeda dengan sebagian besar zakat mal yang mensyaratkan haul, zakat rikaz dikeluarkan ketika harta tersebut ditemukan dengan kadar sebesar 20%.
Dengan memahami jenis-jenis zakat mal tersebut, masyarakat dapat mengetahui harta apa saja yang berpotensi menjadi objek zakat serta kapan kewajiban tersebut harus ditunaikan.
Masyarakat yang ingin mengetahui besaran zakat dapat memanfaatkan Kalkulator Zakat BAZNAS untuk membantu menghitung kewajiban zakat sesuai jenis harta yang dimiliki.
https://kotasemarang.baznas.go.id/kalkulator-zakat
Setelah itu, Anda juga dapat menunaikan zakat mal melalui link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Caranya cukup mudah, Anda dpaat pilih jenis dana, kemudian masukan nominal, isi data kemudian konfirmasi melalui nomor 082170221818 A.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.
Demikian informasi mengenai zakat penghasilan yang dapat Anda ketahui.***
ARTIKEL31/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan bacaan niat puasa ayyamul bidh yang dapat dilakukan setiap bulan pada waktu yang telah ditentukan.
Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah pada tiga hari di pertengahan bulan dalam penanggalan Hijriah. Pada Agustus 2026, puasa sunnah ini dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Agustus 2026 atau bertepatan dengan tanggal 13-15 Rabiul Awal 1448 H.
Melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh ini tidak harus langsung selama 3 hari, melainkan boleh dilakukan secara terpisah atau dipilih di salah satu tanggal tersebut. Akan tetapi paling utama atau lebih afdhalnya dilakukan selama tiga hari tersebut. Adapun hukum melaksanakan puasa tersebut yakni sunnah mu'akan.
Tentu untuk melaksanakan puasa sunnah, ada bacaan niat yang perlu untuk dibacakan di awal sebelum melaksanakannya. Pada artikel ini akan membagikan niat dalam arab latin serta terjemahannya.
Arab Latin:Nawaitu shauma ayyamil bidl lilahi ta'ala.
Artinya:"Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah) karena Allah Ta'ala."
(Catatan: Anda juga bisa membaca niat dengan menyebutkan hari esok: "Nawaitu shauma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta'ala").
Sebagai tambahan informasi untuk membaca niat puasa Ayyamul Bidh ini dapat dilakukan dalam 2 waktu yakni di malam serta siang hari. Namun lebih utamanya, niat tersebut dibaca ketika malam hari sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar. Namun jika Anda ingin melantunkan niatnya di siang hari, dapat dilantunkan ketika sebelum matahari tergelincir ke barat asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak fajar.
Itulah bacaan niat puasa Ayyamul Bidh lengkap dengan waktu pelaksanannya yang dapat Anda amalkan.***
ARTIKEL27/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Catat! Kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, Cek Tanggal Kelahiranmu di Sini
Bulan Agustus 2026 segera memasuki penghujung bulan. Bagi masyarakat Muslim di Semarang dan sekitarnya, periode akhir Agustus tahun ini masih berada dalam suasana bulan Rabiul Awal 1448 Hijriah, salah satu bulan yang lekat dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Memasuki akhir bulan, informasi mengenai kalender Hijriah Agustus 2026 menjadi salah satu hal yang banyak dicari masyarakat. Selain membantu mengetahui tanggal dalam penanggalan Islam, kalender Hijriah juga dapat digunakan untuk melihat keterkaitan antara tanggal Masehi, kalender Jawa, pasaran, hingga weton.
Bagi warga Semarang yang ingin mengetahui tanggal Hijriah pada akhir Agustus 2026, terdapat lima tanggal yang bisa dicatat, yakni mulai Kamis, 27 Agustus hingga Senin, 31 Agustus 2026.
Penanggalan ini juga menarik bagi masyarakat yang ingin mengetahui tanggal kelahiran berdasarkan kalender Hijriah. Dengan mencocokkan tanggal lahir dalam kalender Masehi dengan penanggalan Hijriah, seseorang dapat mengetahui bulan dan tanggal Islam yang bertepatan dengan hari kelahirannya.
Berikut kalender Hijriah, kalender Jawa, serta weton untuk 27-31 Agustus 2026:
Kamis, 27 Agustus 2026
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, kalender Hijriah menunjukkan 14 Rabiul Awal 1448 H.
Sementara itu, dalam kalender Jawa tanggal tersebut bertepatan dengan 13 Mulud 1960. Hari tersebut memiliki pasaran Legi, sehingga wetonnya adalah Kamis Legi.
Jumat, 28 Agustus 2026
Sehari berikutnya, Jumat, 28 Agustus 2026, bertepatan dengan 15 Rabiul Awal 1448 H.
Dalam kalender Jawa, tanggal tersebut merupakan 14 Mulud 1960. Pasaran pada hari Jumat tersebut adalah Pahing, sehingga wetonnya menjadi Jumat Pahing.
Sabtu, 29 Agustus 2026
Memasuki akhir pekan, Sabtu, 29 Agustus 2026 bertepatan dengan 16 Rabiul Awal 1448 H.
Tanggal tersebut dalam kalender Jawa tercatat sebagai 15 Mulud 1960 dengan pasaran Pon. Dengan demikian, weton pada 29 Agustus 2026 adalah Sabtu Pon.
Minggu, 30 Agustus 2026
Pada Minggu, 30 Agustus 2026, penanggalan Hijriah memasuki 17 Rabiul Awal 1448 H.
Sementara kalender Jawa menunjukkan 16 Mulud 1960. Pasaran pada tanggal tersebut adalah Wage, sehingga wetonnya yakni Minggu Wage.
Senin, 31 Agustus 2026
Menutup bulan Agustus 2026, Senin, 31 Agustus bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 H.
Dalam kalender Jawa, tanggal tersebut tercatat sebagai 17 Mulud 1960. Adapun pasarannya adalah Kliwon, sehingga weton pada hari tersebut adalah Senin Kliwon.
Cek Tanggal Kelahiran Berdasarkan Kalender Hijriah
Bagi warga Semarang yang ingin mengetahui tanggal kelahiran dalam kalender Hijriah, daftar tersebut dapat menjadi salah satu referensi untuk mencocokkan penanggalan Masehi dengan penanggalan Islam.
Kalender Hijriah sendiri menggunakan sistem peredaran Bulan sehingga jumlah hari dalam satu bulan berbeda dengan kalender Masehi yang menggunakan sistem kalender Matahari. Karena itu, tanggal Hijriah akan bergeser setiap tahunnya jika dibandingkan dengan tanggal Masehi.
Selain kalender Hijriah, keberadaan kalender Jawa juga masih memiliki tempat tersendiri di tengah masyarakat Jawa. Penanggalan tersebut tidak hanya memuat nama bulan dan tanggal, tetapi juga mengenal pasaran seperti Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon yang kemudian membentuk sistem weton.
Sehingga, bagi warga Semarang yang sedang mencari kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, lima tanggal di atas dapat dicatat. Selain mengetahui tanggal Islam, masyarakat juga bisa melihat padanan kalender Jawa sekaligus weton pada penghujung Agustus 2026.***
ARTIKEL26/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
SEMARANG – Momen gajian dapat menjadi waktu yang tepat untuk menyisihkan sebagian penghasilan melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Bagi masyarakat Kota Semarang, penyaluran ZIS dapat dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang.
Dana ZIS yang dihimpun BAZNAS Kota Semarang selanjutnya disalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan dan program yang dimiliki. Karena itu, masyarakat yang ingin menunaikan ZIS dapat memilih BAZNAS Kota Semarang sebagai salah satu lembaga penyaluran.
Cara pembayaran ZIS di BAZNAS Kota Semarang juga cukup mudah. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor BAZNAS Kota Semarang di Ruko Kalipancur 2, Jalan Abdul Rahman Saleh No. Raya, Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelayanan di kantor tersebut tersedia pada Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menyalurkan ZIS secara online melalui layanan digital BAZNAS Kota Semarang.
Untuk pembayaran zakat, masyarakat dapat mengakses laman pembayaran zakat BAZNAS Kota Semarang.
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Sementara untuk infak dan sedekah, pembayaran dapat dilakukan melalui laman khusus yang telah disediakan.
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Layanan digital tersebut memungkinkan masyarakat menunaikan ZIS dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp 0821-7022-1818. Selain pembayaran, laman digital BAZNAS Kota Semarang turut menyediakan fitur kalkulator zakat untuk membantu masyarakat menghitung kewajiban zakat.
Dengan berbagai pilihan tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan mudah, termasuk setelah menerima penghasilan atau gaji bulanan.***
ARTIKEL26/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Tiga Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awal, dari Kelahiran hingga Wafatnya Rasulullah SAW
Bulan Rabiul Awal memiliki tempat istimewa dalam sejarah Islam. Bulan ini tidak hanya dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga berkaitan dengan sejumlah peristiwa penting dalam perjalanan dakwah Rasulullah SAW.
Mengutip NU Online Jombang, terdapat tiga peristiwa besar dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW yang sama-sama dikaitkan dengan Senin, 12 Rabiul Awal.
Pertama, kelahiran Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW lahir di Kota Makkah pada Senin 12 Rabiul Awal, Tahun Gajah, sekitar 571 Masehi. Kelahiran beliau menjadi awal perubahan besar bagi masyarakat Arab yang saat itu masih berada dalam masa jahiliah.
Rasulullah SAW kemudian diutus membawa risalah Islam yang mengajarkan tauhid, keadilan, kasih sayang, dan akhlak mulia. Kehadiran beliau menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Kedua, hijrah Rasulullah SAW ke Madinah. Setelah sekitar 13 tahun berdakwah di Makkah dan menghadapi tekanan dari kaum Quraisy, Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah atas perintah Allah SWT.
Hijrah menjadi salah satu tonggak penting perkembangan Islam. Di Madinah, Rasulullah SAW membangun masyarakat yang berlandaskan persaudaraan, keadilan, dan nilai-nilai Islam. Peristiwa tersebut kemudian menjadi fondasi berkembangnya peradaban Islam.
Ketiga, wafatnya Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW wafat di Madinah pada Senin 12 Rabiul Awal. Wafatnya Rasulullah menjadi salah satu peristiwa paling menyedihkan bagi umat Islam.
Meski demikian, Rasulullah SAW telah meninggalkan warisan berupa ajaran Islam dan keteladanan yang terus menjadi pedoman umat hingga kini.
Rabiul Awal akhirnya bukan sekadar bulan untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW. Bulan ini juga menjadi momentum untuk mengingat perjalanan dakwah, perjuangan, pengorbanan, serta akhlak Rasulullah SAW dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.***
ARTIKEL26/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →