Artikel Terbaru
Zakat dan Pajak, Dua Kewajiban Seorang Muslim
Haloo sobat BAZNAS, Pernah nggak sih, saat mendengar kata zakat dan pajak, yang terbayang adalah dua hal yang sama-sama mengambil sebagian uang dari harta kita? Memang, keduanya terlihat mirip karena sama-sama berupa kewajiban mengeluarkan harta. Tapi sebenarnya, zakat dan pajak itu seperti sepatu kanan dan kiri, sama-sama alas kaki, namun punya fungsi yang berbeda.
Mari kita mulai dari sisi spiritualitas, zakat merupakan rukun Islam yang keempat, perintah langsung dari Allah SWT yang bersifat mutlak. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (Q.S. At-Taubah [9]: 103). Zakat adalah bentuk penyucian jiwa dan harta. Berbeda dengan pajak yang berasal dari konsep manusia. Pajak diatur oleh undang-undang, dibuat oleh manusia untuk kepentingan mengelola negara. Landasannya bukan ibadah, melainkan kewajiban sosial sebagai warga negara.
Kalau kita lihat tujuannya, perbedaannya semakin jelas. Zakat punya misi khusus untuk memberdayakan 8 golongan masyarakat yang sudah ditetapkan dalam Islam, seperti fakir, miskin, dan ibnu sabil seperti yang tercantum dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Zakat fokus pada pemerataan kekayaan dan pembersihan hati. Sementara pajak punya cakupan yang lebih luas, dana pajak mengalir ke kas negara dan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas umum lainnya.
Nah, pertanyaan yang sering muncul, apakah zakat dapat menggantikan pajak? Sayangnya tidak. Mereka tidak bisa menggantikan satu sama lain, namun berjalan bersama. Di Indonesia mereka bisa bekerja sama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2010, zakat yang kita bayar melalui lembaga resmi seperti BAZNAS bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Ini menunjukkan bahwa negara menghargai kewajiban agama warganya.
Pada akhirnya, zakat dan pajak adalah dua kewajiban yang saling melengkapi. Zakat adalah bentuk tanggung jawab kita kepada Tuhan dan sesama, sementara pajak adalah bentuk tanggung jawab kita kepada negara. Sebagai muslim yang baik dan warga negara yang bertanggung jawab, kita perlu menunaikan keduanya dengan ikhlas. Bayar zakat untuk membersihkan harta dan jiwa, bayar pajak untuk membangun negeri. Dengan memahami keduanya, kita bisa berkontribusi untuk agama dan negara.
ARTIKEL12/11/2025 | humas BAZNAS Kota Semarang
Manfaat Zakat bagi Diri dan Kehidupan Sosial
Kita sering mendengar bahwa zakat sebagai kewajiban bagi umat Islam, tapi sebenarnya maknanya jauh lebih dalam dari sekadar memberi sebagian harta. Kata “zakat” sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti bersih atau menyucikan. Jadi, ketika seseorang menunaikan zakat, bukan cuma hartanya yang dibersihkan, tapi juga hatinya dari sifat kikir, tamak, dan rasa memiliki yang berlebihan.
Secara pribadi, zakat punya manfaat besar untuk jiwa. Saat kita memberi, kita belajar untuk tidak terlalu terikat pada dunia. Ada rasa tenang karena tahu bahwa sebagian rezeki yang kita miliki bisa membantu orang lain. Banyak orang yang merasa bahagia setelah berzakat, karena dalam memberi ada kepuasan batin dan rasa syukur yang tumbuh. Bahkan, zakat juga bisa menumbuhkan keikhlasan dan kepekaan sosial hal-hal yang bikin hidup jadi lebih bermakna.
Tapi manfaat zakat nggak berhenti di situ. Dalam konteks sosial, zakat berperan besar dalam menciptakan keadilan dan pemerataan ekonomi. Bayangkan kalau semua umat Islam yang mampu menunaikan zakat dengan benar, maka dana yang terkumpul bisa membantu jutaan orang miskin untuk keluar dari kesulitan. Zakat bisa digunakan untuk pendidikan, modal usaha, kesehatan, hingga pembangunan masyarakat. Artinya, zakat bukan hanya amal ibadah, tapi juga alat pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, zakat juga mempererat hubungan antar sesama. Orang yang menerima zakat merasa diperhatikan dan dihargai, sementara yang memberi belajar tentang empati dan tanggung jawab sosial. Dari sinilah tumbuh rasa kebersamaan yang jadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan harmonis.
Jadi, zakat bukan sekadar ritual tahunan, tapi bentuk nyata solidaritas dan kasih sayang dalam Islam. Zakat mengajarkan bahwa harta hanyalah titipan, dan sebagian di antaranya ada hak orang lain. Dengan menunaikan zakat, kita bukan cuma membantu sesama, tapi juga menyehatkan hati dan memperkuat jalinan sosial di sekitar kita karena sejatinya, zakat adalah jembatan antara kaya dan miskin, antara dunia dan akhirat.
ARTIKEL04/11/2025 | humas
Makna Hari Santri dan Semangat Perjuangan Indonesia
Makna Hari Santri dan Semangat Perjuangan Indonesia
Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional, peristiwa bersejarah untuk mengenang peran besar para santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tanggal ini dipilih bukan tanpa alasan. Pada 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, mengeluarkan Resolusi Jihad yang menyerukan kewajiban bagi umat Islam untuk membela tanah air dari penjajahan. Seruan itu jadi pemicu semangat rakyat terutama para santri, untuk melawan pasukan Sekutu yang ingin kembali menjajah Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Karena bara semangat jihad tersebut, ribuan santri dan rakyat dari berbagai daerah turun ke medan perang, terutama di Surabaya. Dari situlah meletus Pertempuran 10 November 1945, yang kini kita kenang sebagai Hari Pahlawan. Jadi sebenarnya, Hari Santri dan Hari Pahlawan punya hubungan erat keduanya lahir dari semangat yang sama: cinta tanah air dan keberanian mempertahankan kemerdekaan.
Sekarang, semangat itu tetap relevan. Santri zaman sekarang mungkin nggak berperang melawan penjajah, tapi tantangannya beda yakni kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan. Maka, “jihad” para santri masa kini bisa berupa jihad ilmu dan jihad sosial untuk berkontribusi lewat pendidikan, ekonomi, dan kontribusi nyata. Hari Santri jadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai, melainkan caranya saja yang berubah.
Jadi, setiap 22 Oktober, mari kita ingat bahwa kemerdekaan Indonesia juga lahir dari pesantren dan semangat para santri. Mereka bukan cuma pendoa di balik sajadah, tapi juga pejuang sejati yang rela berkorban demi berkibarnya merah putih. Kini giliran kita melanjutkan perjuangan itu dengan ilmu, karya, dan ketulusan.
ARTIKEL23/10/2025 | humas
Kenapa Zakat Termasuk Rukun Islam? ini 5 Alasannya
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Meskipun banyak yang sudah mengetahui tentang zakat, tidak sedikit yang masih mempertanyakan mengapa zakat itu wajib. Berikut adalah lima alasan yang harus kamu ketahui mengenai kewajiban zakat.
1. Kewajiban Agama
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat..." (QS. Al-Baqarah: 43). Kewajiban ini menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan seorang Muslim sebagai bentuk pengabdian kepada Allah.
2. Membersihkan Harta
Zakat berfungsi untuk membersihkan harta yang kita miliki. Dengan mengeluarkan zakat, kita membersihkan diri dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta. Zakat juga menjadi sarana untuk mengingatkan kita bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah, dan kita berkewajiban untuk membagikannya kepada yang membutuhkan.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial
Zakat memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan menyalurkan zakat kepada yang berhak, kita membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Zakat dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin, dan mereka yang membutuhkan sesuai dengan golongan orang-orang yang berhak menerima zakat, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
4. Mendorong Rasa Empati dan Solidaritas
Dengan membayar zakat, kita diajarkan untuk lebih peka terhadap kondisi orang lain. Zakat mendorong kita untuk merasakan kesulitan yang dialami oleh sesama, sehingga timbul rasa empati dan solidaritas. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang harmonis dalam masyarakat, di mana setiap individu saling peduli dan membantu satu sama lain.
5. Mendapatkan Pahala dari Allah
Salah satu motivasi utama dalam membayar zakat adalah untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa zakat yang dikeluarkan dengan niat yang ikhlas akan mendatangkan keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Dengan berzakat, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga berinvestasi untuk kehidupan akhirat kita.
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama. Dengan memahami alasan-alasan di atas, diharapkan kita semakin sadar akan kewajiban untuk menunaikan zakat dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Titipkan Zakat Sahabat BAZNAS melalui BAZNAS Kota Bandung dengan cara transfer ke
BJB Syariah : 546.010.200.7270
Mandiri : 130.003.000.2722
a/n BAZNAS Kota Bandung
Atau Melalui kotabandung.baznas.go.id
ARTIKEL17/04/2025 | humas
Zakat Fitrah: Pengertian, Dalil, dan Tata Cara Pembayaran
Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang diwajibkan bagi setiap umat Islam yang mampu, yang dibayar menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan hati dan harta, serta untuk membantu mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan suka cita tanpa kekurangan. Selain itu, zakat fitrah juga memiliki manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi yang sangat penting dalam masyarakat Islam.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim pada bulan Ramadan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Zakat ini bersifat wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelapangan rezeki, baik anak-anak, orang dewasa, pria maupun wanita, dan tidak terikat dengan harta yang dimiliki.
Adapun tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk mensucikan jiwa dan harta, serta untuk membantu mereka yang membutuhkan, khususnya pada saat merayakan Idul Fitri. Zakat fitrah ini biasanya berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, atau bahan makanan lain yang sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat.
Di dalam Al-Qur'an, tidak ada ayat yang secara eksplisit menyebutkan tentang kewajiban zakat fitrah. Namun, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berzakat secara umum. Perintah zakat dalam Al-Qur'an antara lain terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 177:
"Bukanlah kesalehan itu berpaling ke arah timur dan barat, tetapi sesungguhnya kesalehan itu ialah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab-kitab-Nya, dan nabi-nabi-Nya, serta memberi harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, orang yang dalam perjalanan, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya... (QS. Al-Baqarah: 177).
Walaupun ayat tersebut berbicara tentang zakat secara umum, namun ini menunjukkan pentingnya memberi kepada yang membutuhkan sebagai bentuk kesalehan dan bagian dari ibadah umat Islam.
Hadis Nabi Muhammad SAW yang secara langsung mengatur zakat fitrah adalah sebagai berikut:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha’ (takaran) dari kurma atau gandum bagi setiap orang, baik laki-laki atau perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, dari setiap Muslim. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa zakat fitrah wajib diberikan dalam jumlah tertentu yang dapat mencukupi kebutuhan dasar penerima zakat pada hari raya Idul Fitri.
Selain itu, terdapat juga hadis yang menjelaskan tentang kewajiban zakat fitrah sebagai bentuk penyucian jiwa bagi orang yang berpuasa. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:
"zakat fitrah itu adalah penyucian bagi orang yang berpuasa dari kata-kata kotor dan perbuatan keji, serta untuk memberi makan orang miskin" (HR. Abu Dawud).
Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah adalah wajib dikeluarkan setiap tahun oleh setiap Muslim yang mampu, baik pria maupun wanita, anak-anak maupun orang dewasa, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Hal ini dijadikan dasar hukum oleh para ulama dalam menetapkan zakat fitrah sebagai kewajiban agama.
Adapun syarat-syarat untuk wajibnya zakat fitrah antara lain:
Muslim: Zakat fitrah hanya wajib bagi seorang Muslim. Orang non-Muslim tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.
Mampu (Istitha’ah): Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki. Mereka yang tidak memiliki kemampuan (miskin atau fakir) tidak diwajibkan mengeluarkannya.
Kehidupan Keluarga: Zakat fitrah tidak hanya dikenakan pada individu, tetapi juga pada anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak-anak.
Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah kewajiban muslim yang harus dilakukan menjelang idul fitri. hal ini yang menjadi karakteristik zakat fitrah itu sendiri. Adapun tata cara pembayaran zakat fitrah adalah sebagai berikut.
Waktu Pembayaran
Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan, namun sebaiknya zakat fitrah dibayarkan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah ini dilakukan paling lambat pada hari terakhir bulan Ramadan, sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Bentuk Zakat Fitrah
Zakat fitrah umumnya dibayarkan dengan bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, kurma, atau bahan lainnya yang memiliki nilai setara dengan takaran satu sha' (sekitar 2,5 hingga 3 kg). Nilai zakat fitrah dapat disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok di daerah setempat, atau bisa juga dibayar dengan uang yang setara dengan harga makanan tersebut.
Zakat fitrah memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk membersihkan diri dari perbuatan buruk dan dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama berpuasa. Selain itu, zakat fitrah juga membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan syariat.
Zakat fitrah juga mengajarkan umat Islam untuk peduli terhadap orang-orang yang kurang mampu. Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam turut membantu mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik.
Melalui zakat fitrah, seseorang diuji dalam hal keikhlasan dan ketaqwaan. Keikhlasan dalam memberikan zakat merupakan cerminan dari ketulusan hati dalam beribadah kepada Allah SWT, dan ini meningkatkan kualitas keimanan seorang Muslim.
Kami mengajak Anda untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Semarang, lembaga amil zakat yang terpercaya dan telah memiliki pengalaman dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak, baik kepada fakir miskin, anak yatim, maupun dhuafa lainnya yang ada di sekitar kita. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Semarang, Anda turut berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan di bulan yang penuh ampunan ini.
Selain itu, dengan menyalurkan zakat fitrah melalui BAZNAS, Anda juga memastikan bahwa zakat Anda sampai tepat kepada yang berhak, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Tunaikan Zakat Anda Sekarang ke:
BAZNAS Kota SemarangJl. Abdul Rahman Saleh No.02, Kalipancur, Ngaliyan, Semarang.Telp: (024) 7643 1420
REKENING UNTUK ZAKATCIMB Niaga Syariah 86-0003-187-500
BNI Syariah 999223340Bank Syariah Mandiri 05000-800-84BTN Syariah 714-1-00-989-6BCA Syariah 030-9000-008Bank Jateng Syariah 602-1000-316Muamalat 501-0115-191
REKENING UNTUK INFAQ DAN SEDEKAHBRI 0325-01-000999-30-2Bank Jateng 1-021-000767BNI 201-457-5855Mandiri 135-0000-5000-80Konfirmasi Donasi ke Whatsapp wa.me/+6282170221818 (Bidang Pengumpulan Baznas Kota Semarang)
ARTIKEL25/03/2025 | humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
