8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 2026, Umat Muslim Wajib Tahu
04/03/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi puasa ramadan (dok.Freepik)
Memasuki bulan suci Ramadan 2026, seluruh umat Muslim kembali menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Puasa merupakan ibadah wajib yang menjadi bagian dari rukun Islam dan dilaksanakan selama 29 hingga 30 hari pada bulan Ramadan. Kewajiban ini ditegaskan dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Baqarah ayat 183, yang memerintahkan orang beriman untuk berpuasa.
Agar ibadah tidak sia-sia, penting bagi setiap Muslim memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Kesalahan kecil yang dilakukan tanpa disadari dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkannya. Berikut rangkuman 8 hal yang membatalkan puasa berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama.
1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh Secara Sengaja
Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menyatakan bahwa puasa berlangsung dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun jika dilakukan karena lupa, maka puasanya tetap sah.
2. Memasukkan Sesuatu Melalui Kubul atau Dubur
Segala jenis benda atau cairan yang dimasukkan melalui kubul atau dubur, termasuk untuk pengobatan, dapat membatalkan puasa. Contohnya pemasangan kateter, obat ambeien, atau cairan medis tertentu. Sebagian ulama menganalogikan tindakan ini sebagai makan atau minum.
3. Muntah dengan Sengaja
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, muntah yang disengaja membatalkan puasa. Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa kesengajaan, maka puasa tetap sah dan ibadah dapat dilanjutkan.
4. Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari
Berhubungan suami istri saat berpuasa termasuk pembatal puasa yang berat. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT menghalalkan hubungan tersebut hanya pada malam hari. Pelanggarnya diwajibkan membayar kafarat berat, mulai dari memerdekakan budak hingga memberi makan 60 fakir miskin.
5. Keluar Air Mani dengan Sengaja
Keluar mani secara sengaja, baik melalui onani atau aktivitas yang menimbulkan rangsangan, membatalkan puasa. Hal ini sesuai hadits yang menjelaskan bahwa orang berpuasa harus meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Namun mimpi basah tidak termasuk pembatal.
6. Haid dan Nifas
Wanita yang mengalami haid atau nifas secara otomatis batal puasanya. Meskipun darah keluar menjelang waktu berbuka, wanita tetap diwajibkan mengganti puasa di hari lain.
7. Hilang Akal atau Gila
Salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang hilang akal, baik sementara maupun permanen, maka puasanya batal karena tidak memenuhi syarat wajib.
8. Murtad atau Keluar dari Islam
Murtad merupakan pembatal seluruh ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang keluar dari Islam melalui ucapan atau perbuatan, maka puasanya batal dan tidak sah.
Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa, umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan 2026 dengan lebih khusyuk dan sempurna. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa menjadi langkah penting untuk memperoleh keberkahan dan pahala yang maksimal selama bulan penuh ampunan ini.
Artikel Lainnya
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan Keutamaannya, Lengkap untuk Panduan Ramadan
Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan BAZNAS, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
Bacaan Doa Awal Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Menyambut Bulan Suci 2026
Ketahui! Ini 3 Hikmah Mengeluarkan Zakat Fitrah saat Ramadan
Ketahui 8 Asnaf Penerima Zakat Fitrah: BAZNAS RI Tegaskan Penyaluran Tidak Terkait Program MBG
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Doa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
