WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Jadwal Idul Adha 2026: Tanggal Resmi, Hitung Mundur, dan Potensi Libur Panjang yang Wajib Kamu Tahu
Jadwal Idul Adha 2026: Tanggal Resmi, Hitung Mundur, dan Potensi Libur Panjang yang Wajib Kamu Tahu
Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar umat Islam yang selalu dinantikan setiap tahunnya. Selain menjadi momen ibadah melalui penyembelihan hewan kurban, hari raya ini juga menjadi kesempatan berharga untuk berkumpul bersama keluarga. Tak heran jika masyarakat mulai mencari informasi terkait jadwal Idul Adha jauh-jauh hari demi merencanakan liburan hingga kegiatan ibadah. Lalu, sebenarnya kapan Idul Adha 2026 akan dirayakan? Dalam kalender Hijriah, Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Zulhijjah. Untuk mengetahui padanannya dalam kalender Masehi, perlu dilakukan konversi berdasarkan perhitungan astronomi. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang disusun Kementerian Agama (Kemenag) RI, Idul Adha 1447 Hijriah diperkirakan bertepatan pada Rabu, 27 Mei 2026. Tanggal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebagai hari libur nasional. Meski demikian, penetapan tersebut masih bersifat sementara. Kepastian resminya akan diumumkan melalui sidang isbat yang biasanya digelar pada akhir bulan Zulkaidah. Pada tahun 2026, bulan Zulkaidah diperkirakan berakhir pada 17 Mei 2026. Dalam menentukan awal bulan Hijriah, pemerintah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang mengacu pada kriteria MABIMS. Hasil pengamatan dari berbagai wilayah di Indonesia kemudian diverifikasi sebelum ditetapkan secara resmi melalui sidang isbat. Jika dihitung dari hari ini, Selasa, 28 April 2026, maka menuju Idul Adha 2026 masih tersisa 29 hari lagi. Waktu ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mulai mempersiapkan keperluan hari raya, termasuk rencana liburan, mudik, atau aktivitas keluarga lainnya. Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Idul Adha 2026 terdiri dari satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama, yaitu: - Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha 1447 H - Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 H Menariknya, masyarakat dapat menikmati libur lebih panjang hingga enam hari berturut-turut dengan mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026. Jika ditambah dengan libur akhir pekan dan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, rangkaian libur panjang akan berlangsung sebagai berikut: - Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha - Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama - Jumat, 29 Mei 2026: Rekomendasi cuti tambahan - Sabtu–Minggu, 30–31 Mei 2026: Libur akhir pekan - Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila Dengan rangkaian tersebut, masyarakat berkesempatan merencanakan liburan lebih leluasa, baik untuk berwisata maupun mudik ke kampung halaman. Itulah informasi lengkap mengenai tanggal, hitung mundur, serta potensi libur panjang Idul Adha 2026. Semoga bermanfaat untuk perencanaan aktivitasmu!***
28/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Usai Ikuti Pelatihan, Terapis Totok Punggung Terima Sertifikat di BAZNAS Kota Semarang
Usai Ikuti Pelatihan, Terapis Totok Punggung Terima Sertifikat di BAZNAS Kota Semarang
Program pelatihan terapis totok punggung yang diselenggarakan BAZNAS Kota Semarang kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran dan praktik mendalam, seluruh peserta berhasil memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi mereka dalam memberikan layanan terapi. Sertifikat ini tidak hanya menjadi dokumen pengakuan, tetapi juga modal penting bagi para terapis untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja maupun membuka layanan mandiri yang lebih profesional. Keberadaan sertifikasi tersebut memberikan nilai tambah besar bagi para peserta, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Di tengah meningkatnya minat terhadap terapi kesehatan alternatif, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih layanan yang aman dan terpercaya. Dengan adanya legitimasi kompetensi, para terapis dapat memberikan pelayanan yang lebih terstandar, sehingga kehadiran mereka mampu menjawab kebutuhan publik akan terapi yang berkualitas. Pelatihan yang berlangsung intensif ini juga menjadi ruang strategis untuk membangun jejaring antar peserta. Selama kegiatan, para terapis saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, dan membangun hubungan profesional yang bermanfaat untuk perkembangan karier mereka di masa mendatang. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu mendorong terciptanya komunitas terapis yang solid dan saling mendukung. Antusiasme tinggi peserta selama mengikuti pelatihan menjadi indikator jelas bahwa minat masyarakat terhadap layanan kesehatan alternatif terus meningkat. Hal ini sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar terapi yang diberikan tidak hanya efektif, tetapi juga aman sesuai standar yang berlaku. Dengan semakin banyaknya terapis yang terlatih dan tersertifikasi, layanan totok punggung diyakini dapat berkembang menjadi pilihan terapi yang lebih dipercaya masyarakat. Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kompetensi. Tidak hanya fokus pada aspek bantuan sosial, BAZNAS juga terus mendorong pembangunan kapasitas masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi. Di masa mendatang, pelatihan serupa diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat. Para terapis yang telah tersertifikasi kini memegang peran penting sebagai agen perubahan. Mereka diharapkan mampu menghadirkan layanan totok punggung yang profesional, aman, dan berbasis kompetensi. Dengan hadirnya SDM yang berkualitas, terapi totok punggung dapat menjadi solusi kesehatan yang terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini bukan hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***
27/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Totok Punggung dan Pendalaman untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Totok Punggung dan Pendalaman untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Semarang – BAZNAS Kota Semarang menggelar kegiatan pelatihan totok punggung dan pendalaman sebagai upaya meningkatkan kapasitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kota Semarang dan diikuti oleh berbagai peserta dari lintas unsur. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguasaan keterampilan kesehatan alternatif seperti totok punggung, terutama dalam mendukung pelayanan kemanusiaan dan sosial. Peserta pelatihan terdiri dari petugas haji, tim Baznas Tanggap Bencana, marbot masjid serta masyarakat umum yang memiliki minat dalam bidang terapi kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus praktik langsung terkait teknik totok punggung yang aman dan bermanfaat. Pelatihan ini terselenggara berkat kerja sama antara BAZNAS Kota Semarang dengan Komunitas Totok Punggung Indonesia Kota Semarang. Para peserta mendapatkan materi teori serta praktik langsung yang dipandu oleh instruktur nasional yang sudah berpengalaman. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan sosial, khususnya dalam memberikan layanan kesehatan sederhana kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan kesehatan alternatif. Pasca kegiatan tersebut, peserta berkomitmen untuk terus mengadakan bakti sosial bersama Baznas Kota Semarang dan berinfak melalui Baznas Kota Semarang sehingga pelatihan totok punggung ini akan terus berkelanjutan.
25/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang

Agenda Pimpinan

Berita Pendistribusian

Berbagi kebahagiaan, BAZNAS Kota Semarang salurkan paket sembako warga miskin
Berbagi kebahagiaan, BAZNAS Kota Semarang salurkan paket sembako warga miskin
Semarang – BAZNAS Kota Semarang melalui Rumah Donasi Pandean Lamper (RDP) menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di kelurahan pandean lamper kecamatan gayamsari. Dalam kegiatan tersebut diserahkan sebanyak 460 paket sembako kepada para penerima manfaat dari masyarakat sekitar. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan dukungan ekonomi. Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Agus Junaidi, Plt.Camat Pedurungan Hendraryono, Wakil Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Labib, Lurah Pandean Lamper Sumardi, serta Ketua Rumah Donasi Pandean Lamper Herry Shenyo. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para penerima manfaat yang menerima langsung bantuan sembako. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Agus Junaidi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Semarang dan Rumah Donasi Pandean Lamper yang terus aktif bersinergi dengan Pemerintah dalam membantu masyarakat. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting dalam memperkuat program-program kesejahteraan sosial di Kota Semarang. Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Labib menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS Kota Semarang untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima. Ia juga berharap kolaborasi dengan berbagai pihak dapat terus ditingkatkan agar manfaat yang diberikan kepada masyarakat semakin luas. Ketua Rumah Donasi Pandean Lamper Herry Shenyo juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah, BAZNAS, dan komunitas sosial. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata serta menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat. Melalui kegiatan penyaluran 460 paket sembako ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membantu sesama di Kota Semarang.
05/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Zakat Berdayakan Mustahik: BAZNAS Kota Semarang Perbaiki 10 RTLH Program TMMD Ta
Zakat Berdayakan Mustahik: BAZNAS Kota Semarang Perbaiki 10 RTLH Program TMMD Ta
Semarang - BAZNAS Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Program TMMD Tahap I, lembaga ini kembali menyalurkan bantuan nyata berupa perbaikan 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kota Semarang. Program ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bukti bahwa dana ZIS dari masyarakat benar-benar memberikan dampak signifikan bagi warga yang membutuhkan. Survei lapangan dilakukan langsung oleh Kabid Pendistribusian BAZNAS Kota Semarang, Wahyudi, di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Survei tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok yang berhak menerima, sehingga dana ZIS tersalurkan tepat sasaran. Wahyudi menegaskan pentingnya proses verifikasi ini. “Kami ingin memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Keberadaan survei ini membuktikan bahwa setiap rupiah ZIS yang disalurkan muzaki dikelola secara profesional, amanah, dan penuh tanggung jawab. Secara terpisah Ketua Baznas Kota Semarang mengungkapkan Program TMMD Tahap I yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang serta Kodim 0733 KS Semarang ini menjadi contoh nyata bagaimana dana ZIS mampu mendukung pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas hunian warga. Rumah yang awalnya tidak layak huni ditingkatkan menjadi tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan lebih manusiawi bagi keluarga penerima manfaat. Setiap rupiah yang masuk dari para muzaki dan munfik terbukti langsung kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk program-program nyata dan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan ZIS, BAZNAS Kota Semarang dapat memperluas jangkauan bantuan, meningkatkan jumlah penerima manfaat, serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Program perbaikan RTLH ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk penyaluran yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kota Semarang mengajak seluruh warga masyarakat secara luas untuk terus mendukung program-program kemanusiaan ini dengan menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi dan terpercaya, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban semata, tetapi juga turut membangun Kota Semarang yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial. Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah panjenengan semua melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Demikian informasi yang dapat panjenengan simak.
21/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS KOTA SEMARANG SALURKAN BANTUAN SISWA MTs KHUSNUL KHATIMAH
BAZNAS KOTA SEMARANG SALURKAN BANTUAN SISWA MTs KHUSNUL KHATIMAH
SEMARANG, 03 Oktober 2025– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan. Kali ini, penyaluran bantuan diserahkan kepada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Khusnul Khatimah di Rowosari, Tembalang, untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa-siswi yang membutuhkan. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Hj Afifah selaku Wakil Ketua 2 dan Wahyudi selaku Kepala Bidang Pendistribusian. Bantuan ini akan dialokasikan untuk meringankan beban 10 (sepuluh) siswa/i kurang mampu di MTs Khusnul Khatimah. Pendidikan adalah kunci untuk memutus mata rantai kemiskinan. Melalui program Semarang Cerdas ini, kami berharap dana zakat yang dihimpun dapat menjadi bekal bagi anak-anak kita meraih cita-cita setinggi mungkin. BAZNAS Kota Semarang percaya bahwa investasi di bidang pendidikan hari ini akan melahirkan generasi pemimpin masa depan Kota Semarang. Ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga motivasi besar bagi mereka untuk terus semangat belajar. Bantuan biaya pendidikan ini mencakup keperluan seperti pembayaran iuran sekolah, pembelian perlengkapan belajar, hingga kebutuhan pendukung akademik lainnya. BAZNAS Kota Semarang secara rutin menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terkumpul melalui berbagai program, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kemanusiaan. Penyaluran kepada MTs Khusnul Khatimah di Rowosari, Tembalang, ini menegaskan komitmen BAZNAS untuk memastikan dana ZIS tersalurkan secara tepat sasaran hingga ke wilayah pinggiran Kota Semarang.
03/10/2025 | humas

Artikel Terbaru

Cara Mudah Bayar DAM Haji via BAZNAS Kota Semarang: Praktis, Aman, dan Terpercaya
Cara Mudah Bayar DAM Haji via BAZNAS Kota Semarang: Praktis, Aman, dan Terpercaya
Membayar DAM Haji kini semakin mudah berkat layanan modern yang disediakan oleh BAZNAS Kota Semarang. Jemaah tidak perlu lagi melalui proses yang rumit, karena seluruh mekanisme telah dirancang praktis dan dapat diakses oleh berbagai kalangan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pembayaran DAM bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan transparan. Proses pembayaran DAM Haji melalui BAZNAS Kota Semarang cukup sederhana. Jemaah hanya perlu melakukan transaksi menggunakan sistem QRIS yang telah disediakan. Setelah pembayaran berhasil, langkah berikutnya adalah mengisi Google Form (G-Form) resmi dari BAZNAS melalui tautan https://bit.ly/DAMHajiBAZNASKotaSemarang. Pengisian data ini penting untuk memastikan identitas jemaah tercatat dengan baik serta memudahkan proses administrasi. Tidak hanya praktis, layanan ini juga menawarkan berbagai keunggulan yang menjadi alasan banyak jemaah memilih BAZNAS Kota Semarang. Pertama, setiap pembayaran akan tercatat secara resmi dan jemaah akan memperoleh bukti tanda terima yang sah. Hal ini memberikan rasa aman karena transaksi dilakukan melalui lembaga terpercaya. Kedua, jemaah akan mendapatkan dokumentasi lengkap berupa foto atau video proses penyembelihan hewan DAM. Transparansi ini menjadi nilai tambah, karena jemaah dapat memastikan bahwa ibadah yang dilakukan benar-benar terlaksana sesuai syariat. Ketiga, BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan sertifikat resmi sebagai bukti bahwa kewajiban DAM telah ditunaikan. Sertifikat ini bisa menjadi arsip penting bagi jemaah sebagai dokumentasi ibadah. Keunggulan lainnya adalah fleksibilitas dalam penyaluran DAM. Jemaah dapat mengusulkan agar distribusi hasil DAM dilakukan di wilayah Kota Semarang. Dengan demikian, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan. Dari segi biaya, layanan ini juga tergolong terjangkau. Jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp2.650.000, yang dinilai kompetitif dibandingkan dengan penyedia layanan lainnya. Harga tersebut sudah mencakup seluruh proses, mulai dari penyembelihan hingga distribusi. Dengan berbagai kemudahan dan keunggulan tersebut, pembayaran DAM Haji melalui BAZNAS Kota Semarang menjadi solusi modern yang efisien. Jemaah tidak hanya dimudahkan secara teknis, tetapi juga mendapatkan jaminan keamanan dan transparansi dalam menjalankan ibadah. Bagi Anda yang ingin menunaikan kewajiban DAM dengan cara praktis dan terpercaya, layanan ini bisa menjadi pilihan terbaik. Pastikan ibadah Anda terlaksana dengan baik melalui lembaga resmi yang profesional dan amanah.***
27/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji: Pengertian, Perbedaan, dan Penjelasan Lengkap
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji: Pengertian, Perbedaan, dan Penjelasan Lengkap
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat fisik, mental, dan finansial. Sebagai ibadah puncak dalam Islam, pelaksanaannya memiliki ketentuan yang sangat teratur dan terperinci. Salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh calon jemaah adalah macam-macam pelaksanaan haji, karena setiap jenisnya memiliki niat, rangkaian ibadah, serta aturan yang berbeda. Dengan memahami perbedaannya, jemaah dapat menentukan pilihan yang paling sesuai sehingga ibadah yang dijalankan menjadi lebih khusyuk dan insyaAllah mabrur. Pembagian jenis haji didasarkan pada riwayat peristiwa Haji Wada’ yang disampaikan oleh Aisyah r.a. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa para sahabat yang berangkat bersama Rasulullah memiliki niat ihram yang berbeda-beda: ada yang berihram untuk umroh, ada yang niat haji saja, dan ada pula yang menggabungkan keduanya. Dari riwayat inilah kemudian disimpulkan bahwa pelaksanaan ibadah haji terbagi menjadi tiga macam utama, yaitu Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu’. 1. Haji Ifrad: Pelaksanaan Haji yang Paling Sederhana Haji Ifrad adalah jenis haji yang hanya memfokuskan niat dan pelaksanaan pada ibadah haji tanpa digabungkan dengan umroh. Jemaah langsung mengambil ihram untuk haji dari miqat, kemudian menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji hingga selesai. Keunggulan haji Ifrad adalah jemaah tidak diwajibkan membayar dam, karena hanya melaksanakan satu ibadah. Pilihan ini biasanya dipilih oleh jemaah yang ingin menjalankan haji secara lebih sederhana dan minim kewajiban tambahan. 2. Haji Qiran: Menggabungkan Haji dan Umroh Sekaligus Haji Qiran adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan dengan menggabungkan haji dan umroh dalam satu niat dan satu rangkaian pelaksanaan. Sejak berihram di miqat, jemaah sudah berniat untuk melaksanakan kedua ibadah tersebut tanpa tahalul hingga tanggal 10 Dzulhijjah. Jemaah melaksanakan tawaf qudum, salat dua rakaat, lalu melakukan sa’i yang diperuntukkan untuk haji dan umroh sekaligus. Karena melaksanakan dua ibadah dalam satu waktu dan tetap dalam keadaan ihram, jemaah yang memilih Haji Qiran wajib membayar dam berupa hewan sembelihan. 3. Haji Tamattu’: Umroh Terlebih Dahulu Baru Haji Haji Tamattu’ adalah jenis pelaksanaan haji yang diawali dengan melakukan umroh terlebih dahulu, kemudian bertahalul dan menunggu waktu pelaksanaan haji. Saat memasuki tanggal pelaksanaan haji, jemaah kembali berihram khusus untuk haji. Jenis haji ini diperuntukkan bagi jemaah non-penduduk Mekkah yang melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji. Karena melakukan dua ibadah secara terpisah, jemaah wajib membayar dam sebagai bentuk kompensasi. Dengan memahami perbedaan Haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu’, setiap Muslim dapat memilih jenis haji yang paling sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Pemahaman yang baik akan membantu memastikan setiap rangkaian ibadah dilakukan dengan benar, sehingga harapan untuk mendapatkan haji yang mabrur dapat tercapai.***
24/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Panduan Lengkap Zakat Penghasilan: Syarat, Nishab, dan Cara Menghitungnya
Panduan Lengkap Zakat Penghasilan: Syarat, Nishab, dan Cara Menghitungnya
Zakat penghasilan sering disebut juga zakat profesi atau zakat pendapatan merupakan bagian dari zakat mal yang wajib ditunaikan atas harta yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi yang halal. Zakat ini menjadi bentuk penyucian harta dan kepedulian sosial bagi setiap muslim yang telah mencapai batas tertentu (nishab). Seiring berkembangnya jenis profesi dan sumber pendapatan, zakat penghasilan semakin relevan dan penting dipahami oleh masyarakat modern. Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang dimaksud penghasilan adalah seluruh pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan bentuk pemasukan lainnya yang diperoleh secara halal. Penghasilan tersebut bisa berasal dari pekerjaan yang bersifat rutin, misalnya pegawai negeri, karyawan swasta, atau pejabat negara. Selain itu, pendapatan tidak rutin seperti milik dokter, konsultan, pengacara, freelancer, atau pekerja lepas lainnya juga termasuk kategori penghasilan yang wajib dizakati apabila telah memenuhi nishab. Dasar penetapan zakat profesi dianalogikan pada zakat hasil pertanian, yaitu ditunaikan pada saat memperoleh hasilnya. Oleh karena itu, nishab zakat penghasilan ditetapkan senilai 85 gram emas per tahun. Sementara itu, tarif zakatnya mengikuti zakat emas dan perak, yakni sebesar 2,5%. Penetapan ini merujuk pada kaidah Qiyas Asy-Syabah, yaitu metode analogi berdasarkan kemiripan sifat. Seseorang diwajibkan membayar zakat penghasilan apabila total pendapatannya baik bulanan maupun tahunan telah mencapai nishab sebesar 85 gram emas per tahun. Dalam praktiknya, zakat penghasilan umumnya dibayarkan setiap bulan agar lebih mudah dan teratur. Nishab bulanan didapat dengan membagi nilai 85 gram emas menjadi 12 bulan. Jika pendapatan bulanan melebihi nishab tersebut, maka wajib ditunaikan zakat sebesar 2,5% dari total penghasilan kotor. Namun, jika dalam satu bulan pendapatan belum mencapai nishab, maka penghasilan dikumpulkan selama satu tahun penuh. Jika totalnya telah mencapai nishab tahunan, barulah zakatnya wajib ditunaikan. Rumus perhitungan zakat penghasilan adalah: 2,5% × Jumlah penghasilan bulanan Anda dapat menunaikan zakat penghasilan melalui BAZNAS Kota Semarang dengan mudah. Cukup klik link berikut: Bayar zakat: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Hitung zakat profesi: https://kotasemarang.baznas.go.id/kalkulator-zakat Demikian informasi lengkap tentang zakat profesi. Semoga bermanfaat dan menjadi pengingat untuk selalu menyucikan harta dengan menunaikan zakat. ***
24/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS TV