Berita Terkini
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi mandat Undang-Undang yang mengatur agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Ia menekankan bahwa operasional BAZNAS selalu berada di bawah berbagai bentuk pengawasan resmi, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor juga menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI yang mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap BAZNAS. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi lembaga zakat baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Kami mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan daerah-daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU Pasal 34 Ayat 1 yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa dorongan tersebut dapat membuka peluang penguatan struktur lembaga ke depan, termasuk kemungkinan pembentukan Dewan Pengawas baru di BAZNAS, serupa dengan yang diterapkan pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Selama ini, pengawasan BAZNAS dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Agama RI, Kantor Akuntan Publik, serta audit internal. Dengan adanya masukan dari Menteri Agama, Kiai Noor yakin BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap semua bentuk penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para mustahik. Seiring berkembangnya skala BAZNAS, keberadaan Dewan Pengawas dinilai semakin relevan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” tegasnya.
02/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Terus Berkomitmen Turut Mengentaskan Kemiskinan
Semarang – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyerahan bantuan modal usaha kepada 185 mustahik dengan total bantuan mencapai lebih dari Rp580 juta.
Program bantuan modal ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi mustahik agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap bertransformasi menjadi muzaki. Kegiatan tersebut turut didukung oleh berbagai BAZNAS kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, termasuk BAZNAS Kota Semarang yang aktif berperan dalam mendukung kesuksesan program tersebut.
Kegiatan penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan. Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi seperti ini sangat penting dalam menciptakan kemandirian masyarakat.
“Program bantuan modal usaha ini sangat strategis karena tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk mandiri dan berkembang secara ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, menyampaikan bahwa bantuan modal ini merupakan bagian dari program prioritas BAZNAS dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BAZNAS Kota Semarang, Wakil Ketua III H. Nur Fuad, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus bersinergi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar BAZNAS di tingkat provinsi dan daerah sangat penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program ini, BAZNAS berharap para mustahik dapat memanfaatkan bantuan modal sebagai langkah awal dalam membangun usaha yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. BAZNAS juga berkomitmen untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.
25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Baznas RI Tanggapi Isu Dana Zakat disalurkan untuk MBG: Diperuntukkan 8 Asnaf
Semarang - Isu mengenai dana zakat yang disebut-sebut dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Perdebatan ini mencuat setelah adanya unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa zakat digunakan untuk mendukung program pemerintah tersebut. Namun, klaim itu sebelumnya telah dibantah oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, yang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penyaluran zakat untuk MBG. Ia menyebut bahwa zakat wajib disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam sebagaimana tercantum dalam Q.S. At-Taubah ayat 60.
Kini, klarifikasi kembali disampaikan oleh BAZNAS RI. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa pemanfaatan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki aturan penggunaan yang sangat jelas. Ia menekankan bahwa ZIS tidak boleh dialihkan kepada program apa pun di luar delapan asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan sesuai ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Rizaludin kembali menjelaskan bahwa delapan asnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang, fisabilillah, serta ibnu sabil. Ia menegaskan bahwa kategori ini menjadi rambu syariah yang wajib dipatuhi dalam seluruh aktivitas pengelolaan zakat di BAZNAS.
Selain itu, ia menyebut bahwa program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem pendanaan yang sepenuhnya berbeda. MBG merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sementara ZIS merupakan amanah masyarakat yang penggunaannya diatur ketat oleh syariat.
“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk kategori asnaf, termasuk MBG,” tegasnya.
Pengelolaan zakat di BAZNAS, lanjutnya, berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sebagai standar agar semua proses penghimpunan dan pendistribusian mematuhi aturan agama sekaligus perundang-undangan.
Rizaludin juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia memastikan bahwa amanah para muzaki tetap terjaga dan disalurkan tepat sasaran bagi kelompok fakir miskin serta penerima manfaat lainnya di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala. Laporan lengkap dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujarnya.
25/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Berita Pendistribusian

Zakat Berdayakan Mustahik: BAZNAS Kota Semarang Perbaiki 10 RTLH Program TMMD Ta
Semarang - BAZNAS Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Program TMMD Tahap I, lembaga ini kembali menyalurkan bantuan nyata berupa perbaikan 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kota Semarang. Program ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bukti bahwa dana ZIS dari masyarakat benar-benar memberikan dampak signifikan bagi warga yang membutuhkan.
Survei lapangan dilakukan langsung oleh Kabid Pendistribusian BAZNAS Kota Semarang, Wahyudi, di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Survei tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok yang berhak menerima, sehingga dana ZIS tersalurkan tepat sasaran.
Wahyudi menegaskan pentingnya proses verifikasi ini.
“Kami ingin memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan survei ini membuktikan bahwa setiap rupiah ZIS yang disalurkan muzaki dikelola secara profesional, amanah, dan penuh tanggung jawab.
Secara terpisah Ketua Baznas Kota Semarang mengungkapkan Program TMMD Tahap I yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang serta Kodim 0733 KS Semarang ini menjadi contoh nyata bagaimana dana ZIS mampu mendukung pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas hunian warga. Rumah yang awalnya tidak layak huni ditingkatkan menjadi tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan lebih manusiawi bagi keluarga penerima manfaat.
Setiap rupiah yang masuk dari para muzaki dan munfik terbukti langsung kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk program-program nyata dan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan ZIS, BAZNAS Kota Semarang dapat memperluas jangkauan bantuan, meningkatkan jumlah penerima manfaat, serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Program perbaikan RTLH ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk penyaluran yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Kota Semarang mengajak seluruh warga masyarakat secara luas untuk terus mendukung program-program kemanusiaan ini dengan menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi dan terpercaya, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban semata, tetapi juga turut membangun Kota Semarang yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.
Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah panjenengan semua melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang:
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Demikian informasi yang dapat panjenengan simak.
21/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS KOTA SEMARANG SALURKAN BANTUAN SISWA MTs KHUSNUL KHATIMAH
SEMARANG, 03 Oktober 2025– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan. Kali ini, penyaluran bantuan diserahkan kepada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Khusnul Khatimah di Rowosari, Tembalang, untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa-siswi yang membutuhkan.
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Hj Afifah selaku Wakil Ketua 2 dan Wahyudi selaku Kepala Bidang Pendistribusian. Bantuan ini akan dialokasikan untuk meringankan beban 10 (sepuluh) siswa/i kurang mampu di MTs Khusnul Khatimah.
Pendidikan adalah kunci untuk memutus mata rantai kemiskinan. Melalui program Semarang Cerdas ini, kami berharap dana zakat yang dihimpun dapat menjadi bekal bagi anak-anak kita meraih cita-cita setinggi mungkin. BAZNAS Kota Semarang percaya bahwa investasi di bidang pendidikan hari ini akan melahirkan generasi pemimpin masa depan Kota Semarang.
Ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga motivasi besar bagi mereka untuk terus semangat belajar.
Bantuan biaya pendidikan ini mencakup keperluan seperti pembayaran iuran sekolah, pembelian perlengkapan belajar, hingga kebutuhan pendukung akademik lainnya. BAZNAS Kota Semarang secara rutin menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terkumpul melalui berbagai program, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kemanusiaan. Penyaluran kepada MTs Khusnul Khatimah di Rowosari, Tembalang, ini menegaskan komitmen BAZNAS untuk memastikan dana ZIS tersalurkan secara tepat sasaran hingga ke wilayah pinggiran Kota Semarang.
03/10/2025 | humas

BAZNAS Salurkan 1000 Kg Beras Fitrah untuk Fakir Miskin di Dinas Pendidikan
Semarang,– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menyalurkan bantuan beras fitrah untuk masyarakat yang membutuhkan, yaitu asnaf para fakir miskin yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Kamis, (20/03).
Sebanyak 1000 kilogram beras fitrah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan mustahik menjelang menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan penyaluran beras fitrah ini diselenggarakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, dengan dihadiri oleh perwakilan BAZNAS Kota Semarang serta sekretaris Unit Pengumpul Zakat Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban zakat fitrah sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga di lingkungan dinas pendidikan yang masuk dalam kategori fakir miskin.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang, Asyhar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan beras fitrah ini merupakan upaya untuk memastikan distribusi zakat sampai kepada yang berhak, terutama kepada mereka yang kurang mampu di sektor pendidikan.
“Dengan adanya bantuan beras fitrah ini, kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan pada bulan Ramadhan terlebih menjelang Idul Fitri yang penuh berkah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang juga mengapresiasi langkah BAZNAS dalam membantu para tenaga pendidik, termasuk guru honorer dan staf lainnya yang berpendapatan rendah.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian BAZNAS Kota Semarang. Bantuan ini sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan, dan semoga dapat memberikan kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Riska, sekretaris UPZ Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Penyaluran 1000 kg beras fitrah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk memastikan zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak, serta meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan di bulan yang penuh rahmat ini.
#CahayaZakat #BayarZakat #BAZNAS #ZakatFitrah #BerbagiBerkah #Semarang
Tunaikan Zakat Anda Sekarang ke:
BAZNAS Kota Semarang
Jl. Abdul Rahman Saleh No.02, Kalipancur, Ngaliyan, Semarang.
Telp: (024) 7643 1420
REKENING UNTUK ZAKAT
CIMB Niaga Syariah 86-0003-187-500BNI Syariah 999223340Bank Syariah Mandiri 05000-800-84BTN Syariah 714-1-00-989-6BCA Syariah 030-9000-008Bank Jateng Syariah 602-1000-316Muamalat 501-0115-191
REKENING UNTUK INFAQ DAN SEDEKAH
BRI 0325-01-000999-30-2Bank Jateng 1-021-000767BNI 201-457-5855Mandiri 135-0000-5000-80Konfirmasi Donasi ke Whatsapp 082170221818 (Bidang Pengumpulan Baznas Kota Semarang)
20/03/2025 | humas
Artikel Terbaru
Kapan Malam Lailatul Qadar 2026? Ini Perkiraan Tanggal dan Ciri-Cirinya di 10 Hari Terakhir Ramadan
Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling istimewa yang selalu dinantikan oleh umat Islam saat bulan suci Ramadan. Malam yang penuh kemuliaan ini diyakini sebagai waktu turunnya Al-Qur’an secara keseluruhan kepada Nabi Muhammad SAW dan memiliki keutamaan yang luar biasa.
Dalam ajaran Islam, malam Lailatul Qadar disebut sebagai malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Artinya, amal ibadah yang dilakukan pada malam tersebut memiliki nilai pahala yang sangat besar, bahkan melebihi ibadah selama lebih dari 83 tahun.
Keistimewaan malam Lailatul Qadar dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Qadr ayat 1–5 yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadar. Tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Sejahteralah malam itu sampai terbit fajar.”
Meski memiliki keutamaan besar, Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan secara pasti kapan malam Lailatul Qadar terjadi. Namun, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa umat Islam dianjurkan untuk mencarinya pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, dari Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Carilah malam Lailatul Qadar pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.”
Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama yang menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19 Februari 2026, maka malam-malam ganjil yang berpotensi menjadi malam Lailatul Qadar adalah sebagai berikut:
- Malam ke-21: Selasa malam, 10 Maret 2026
- Malam ke-23: Kamis malam, 12 Maret 2026
- Malam ke-25: Sabtu malam, 14 Maret 2026
- Malam ke-27: Senin malam, 16 Maret 202
- Malam ke-29: Rabu malam, 18 Maret 2026
Pada malam-malam tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti salat malam, membaca Al-Qur’an, berzikir, serta memanjatkan doa.
Rasulullah SAW juga pernah menjelaskan beberapa tanda atau ciri datangnya malam Lailatul Qadar. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa salah satu tanda yang dapat dilihat adalah kondisi matahari pada pagi harinya.
Rasulullah SAW bersabda bahwa pada pagi hari setelah malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar yang menyilaukan, seolah-olah seperti bejana hingga matahari tersebut meninggi.
Selain itu, sejumlah ulama juga menyebut beberapa tanda lain yang sering dikaitkan dengan malam Lailatul Qadar, di antaranya:
Suasana malam terasa tenang dan jarang terdengar suara gonggongan anjing atau keledai.
- Air laut terasa lebih tawar dari biasanya.
- Malam terasa terang dan bercahaya.
- Sebagian orang merasakan ketenangan spiritual yang mendalam.
- Alam terasa lebih damai dan sejuk.
- Matahari terbit pada pagi hari dengan cahaya yang lembut dan tidak menyilaukan.
Meski demikian, para ulama menegaskan bahwa tanda-tanda tersebut tidak selalu bisa dirasakan semua orang.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di seluruh malam pada sepuluh hari terakhir Ramadan agar tidak melewatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar.
09/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kumpulan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan, Amalan Penuh Keberkahan bagi Umat Muslim
Malam Nuzulul Quran yang jatuh pada tanggal 17 Ramadan merupakan salah satu momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada malam ini diperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril di Gua Hira.
Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, serta memanjatkan doa agar mendapatkan keberkahan dari malam yang mulia ini.
Salah satu amalan yang dapat dilakukan adalah membaca doa-doa khusus pada malam Nuzulul Quran. Doa ini berisi permohonan kepada Allah SWT agar diberikan petunjuk, ampunan, serta keberkahan hidup melalui Al-Qur’an.
Berikut kumpulan doa yang dapat diamalkan pada malam Nuzulul Qur'an 17 Ramadan.
1. Doa Memohon Cahaya Al-Qur’an
Allahumma nawwir quluubanaa bi tilaawatil qur'an, wa zayyin akhlaa qonaa bijaahil qur'an, wa hassin a'maalanaa bi dzikril qur'an, wa najjinaa minan naari bi karoo matil qur'an, wa adkhilnal jannata bi syafaa'til qur'an.
Artinya: “Ya Allah, sinari hati kami dengan membaca Al-Qur’an. Hiasi akhlak kami dengan kemuliaan Al-Qur’an. Baguskan amalan kami dengan dzikir melalui Al-Qur’an. Selamatkan kami dari api neraka dengan kemuliaan Al-Qur’an dan masukkan kami ke dalam surga dengan syafaat Al-Qur’an.”
2. Doa Memohon Ampunan untuk Diri dan Orang Tua
Allahummagfir lii wa liwaalidayya arhamhumaa kamaa robbayaani shoghiiroo.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta kasihanilah mereka sebagaimana mereka menyayangiku sejak kecil.”
3. Doa Memohon Ampunan kepada Allah SWT
Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni.
Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, maka maafkanlah aku.”
4. Doa Khatam Al-Qur’an pada Malam Nuzulul Quran
Allahumarhamni bil qur'an, waj'alhu lii imaaman wa nuuran wa hudan wa rahmah. Allahumma dzakkirni minhu maa nasiitu wa 'allimni minhu maa jahiltu, warzuqnii tilaawatahu aanaa allaili wa athraafannahaar, waj'alhu lii hujjatan ya rabbal 'aalamiin.
Artinya: “Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Qur’an. Jadikanlah ia sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk, dan rahmat bagiku. Ingatkanlah aku terhadap ayat-ayat yang terlupakan dan ajarkan aku apa yang belum aku ketahui. Berikan aku kemampuan untuk membacanya sepanjang malam dan siang hari, serta jadikanlah ia sebagai pembelaku di hadapan-Mu, wahai Tuhan semesta alam.”
Malam Nuzulul Quran menjadi kesempatan berharga bagi umat Muslim untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, dan melakukan berbagai amalan kebaikan, diharapkan setiap Muslim dapat meraih pahala serta keberkahan yang berlipat ganda di bulan suci Ramadan.
06/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Menguatkan Ekonomi Umat lewat Zakat Produktif
Bagi Sahabat BAZNAS, zakat tidak sekadar kewajiban yang ditunaikan lalu selesai. Zakat adalah amanah besar untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan. Karena itu, pengelolaan zakat perlu diarahkan tidak hanya untuk membantu, tetapi juga untuk memberdayakan.
Selama ini, zakat sering dipahami sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan tersebut memang sangat dibutuhkan, terutama dalam kondisi darurat. Padahal, zakat juga memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian ekonomi umat. Zakat produktif hadir sebagai ikhtiar agar mustahik tidak berhenti pada tahap menerima, tetapi mampu melangkah menuju kemandirian. Melalui modal usaha, alat kerja, serta pendampingan yang berkelanjutan, zakat menjadi jalan bagi lahirnya usaha-usaha kecil yang tumbuh dari bawah.
Banyak Sahabat BAZNAS mungkin belum menyadari bahwa di sekitar kita terdapat potensi besar yang hanya menunggu kesempatan. Pedagang kecil yang ingin mengembangkan usahanya, ibu rumah tangga dengan keterampilan usaha, hingga pekerja informal yang ingin naik kelas. Zakat produktif membuka ruang bagi mereka untuk bangkit dan berkembang.
Dampak zakat produktif pun meluas. Usaha yang tumbuh menciptakan perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan jangka pendek. Inilah bentuk kontribusi nyata zakat dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan.
Karena itu, bagi Sahabat BAZNAS yang ingin berkontribusi secara riil dalam menguatkan ekonomi umat, menunaikan zakat melalui BAZNAS adalah langkah nyata yang bisa dilakukan hari ini. Dengan berzakat di BAZNAS, Sahabat tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga ikut menghadirkan perubahan dan harapan bagi banyak kehidupan.
06/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
BAZNAS TV
WISUDA BEASISWA PRODUKTIF BAZNAS KOTA SEMARANG
Penulis: HUMAS





