Berita Terkini
Sambut Momentum Hari Santri BAZNAS Kota Semarang Gandeng MTT Siapkan Z Mart di Pesantren
SEMARANG – Dalam rangka sambut momentum hari santri 2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang gandeng Majelis Taklim Telkomsel (MTT) guna kembangkan program Z Market di sejumlah pondok pesantren di Kota Semarang yang sudah terjaring koneksi WiFi Indihome milik Telkomsel.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan ekonomi berbasis pesantren melalui unit usaha ritel. Z Mart diharapkan dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi sekaligus mendukung kemandirian pesantren.
Sebagai langkah awal kolaborasi, tim BAZNAS Kota Semarang melakukan kunjungan ke GraPARI Kota Semarang pada Selasa, 22 September 2026. Rombongan BAZNAS dipimpin Kepala Pelaksana H. Moh. Asyhar, S.Sos.I, bersama Kepala Bidang Pendayagunaan Rifa'i, S.H, Kepala Bidang Pengumpulan Muhtadin, S.H.I, serta staf Nada Nedia dan Ulya Nurul Makiyah.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan program Z Mart sekaligus membahas peluang sinergi antara BAZNAS Kota Semarang dengan MTT Semarang.
Pertemuan tersebut disambut baik oleh Wahyu selaku salah satu pengurus MTT Semarang. Ia menyampaikan respons positif terhadap rencana kolaborasi yang akan dilakukan.
“Insyaallah akan bersinergi kembali,” ujar Wahyu.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang H. Moh. Asyhar, S.Sos.I berharap program tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat bagi pesantren yang menjadi lokasi program.
“Harapannya bulan Oktober nanti berdiri Z Mart di salah satu pesantren, bisa launching saat Momentum Hari Santri Nasional” kata Asyhar.
Melalui program ini, BAZNAS Kota Semarang dan MTT diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren. Selain mendukung aktivitas usaha, keberadaan Z Mart nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu langkah menuju kemandirian ekonomi pesantren di Kota Semarang.
22/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Terima Kunjungan Kerja BAZNAS Kabupaten Tabanan Bali
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang terima kunjungan kerja dari BAZNAS Kabupaten Tabanan, Bali. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk bertukar informasi dan mempelajari fundraising atau pengumpulan yang dijalankan BAZNAS Kota Semarang.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri langsung Ketua Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tabanan, H. Nur Kalim, S.Pd.I, M.Pd. Kedatangannya disambut Wakil Ketua I BAZNAS Kota Semarang, Drs. H. Labib, M.M., yang didampingi oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang, H. Moh. Asyhar, S.Sos.I.
Dalam pertemuan tersebut, H. Nur Kalim menyampaikan bahwa kunjungannya tidak hanya untuk mempererat silaturahmi dengan BAZNAS Kota Semarang, tetapi juga untuk mempelajari berbagai program unggulan yang dapat menjadi bahan pengembangan bagi BAZNAS Kabupaten Tabanan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah strategi fundraising serta program yang dinilai mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program unggulan yang punya di sini apa, sehingga nanti bisa buat bahan belajar bagi saya untuk BAZNAS Tabanan Bali nantinya,” ujar H. Nur Kalim.
Menanggapi hal tersebut, Drs. H. Labib menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Semarang saat ini tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar memiliki kemandirian ekonomi.
“Saat ini BAZNAS Kota Semarang banyak mengadakan pelatihan-pelatihan bagi penerima manfaat dengan harapan mereka dapat mandiri secara ekonomi dan menjadi mustahik maupun muzakki,” jelas H. Labib.
Menurutnya, program pemberdayaan tersebut menjadi salah satu upaya BAZNAS Kota Semarang dalam membantu penerima manfaat meningkatkan kemampuan dan kondisi ekonominya.
Melalui kunjungan kerja ini, BAZNAS Kabupaten Tabanan diharapkan memperoleh referensi serta gagasan baru yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Pertukaran pengalaman antarlembaga zakat tersebut juga diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat, khususnya dalam hal fundraising dan pemberdayaan penerima manfaat.***
18/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, BAZNAS Kabupaten Bandung Studi Tiru ke BAZNAS Kota Semarang
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung melakukan studi tiru ke BAZNAS Kota Semarang, Selasa (15/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus menggali inovasi dalam pengelolaan zakat.
Rombongan BAZNAS Kabupaten Bandung dipimpin Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., bersama Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Abdul Rouf, M.Pd. Kedatangan rombongan disambut jajaran Wakil Ketua BAZNAS Kota Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung menyampaikan sejumlah hal yang menjadi tujuan kunjungan, khususnya terkait pengembangan tata kelola kelembagaan dan inovasi pengelolaan zakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana hasil silaturahim ini dapat melahirkan inovasi, memperkuat tata kelola, dan pada akhirnya semakin memperluas manfaat zakat bagi masyarakat,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kota Semarang H. Nur Fuad, S.Ag., memaparkan salah satu inovasi yang tengah dikembangkan, yakni BAZNAS Hub.
Menurutnya, BAZNAS Hub menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Semarang dalam mengoptimalkan tata kelola administrasi kelembagaan melalui sistem berbasis website.
“BAZNAS Hub ini merupakan salah satu pengembangan tata kelola yang sedang kami maksimalkan di BAZNAS Kota Semarang, khususnya untuk mendukung operasional administrasi kelembagaan,” jelas Nur Fuad.
Pengembangan BAZNAS Hub tersebut menjadi salah satu hal yang menarik perhatian rombongan BAZNAS Kabupaten Bandung. Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Bandung dapat melihat secara langsung penerapan inovasi yang dilakukan BAZNAS Kota Semarang.
Nur Fuad berharap pertukaran pengalaman antarlembaga tersebut dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pengelolaan zakat di masing-masing daerah.
“Kami berharap sharing dan pengalaman yang disampaikan dalam kunjungan ini dapat menjadi referensi untuk pengembangan inovasi di BAZNAS Kabupaten Bandung,” katanya.
Kegiatan studi tiru tersebut sekaligus menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk bertukar pengalaman mengenai tata kelola kelembagaan.
Dengan adanya kolaborasi dan berbagi praktik pengelolaan zakat, inovasi yang diterapkan diharapkan mampu memperkuat pelayanan sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***
16/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Agenda Pimpinan

Gerakan Cinta ZIS di Lingkup Disdik Kota Semarang: Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Semarang Hadir Ingatkan Kewajiban Berzakat
Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terus digencarkan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kali ini, sosialisasi menyasar para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Wakil Ketua I BAZNAS Kota Semarang, Drs. H. Labib, M.M., hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan pentingnya menunaikan kewajiban zakat bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag., M.Kom., Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Yudha Wijayanto, S.T., M.T., serta sejumlah staf BAZNAS Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Waka 1 BAZNAS Kota Semarang menjelaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun melalui BAZNAS Kota Semarang telah disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya menyasar siswa-siswi dari keluarga kurang mampu melalui bantuan biaya pendidikan dan seragam sekolah.
Menurutnya, penyaluran tersebut menjadi salah satu bentuk nyata manfaat zakat yang dikelola melalui lembaga resmi. Dana yang dihimpun dari para muzaki dan donatur dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak.
Melalui kegiatan Gerakan Cinta ZIS ini, BAZNAS Kota Semarang juga mengajak para ASN dan P3K di lingkungan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama melalui zakat, infak, dan sedekah.
Gerakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, bahwa ZIS tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Kota Semarang terus mendorong agar pengelolaan ZIS dilakukan secara amanah, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Semarang. Salah satunya melalui program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.***
13-08-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Ketua dan Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Semarang Sambut Studi Tiru BAZNAS Purworejo, Perkuat Sinergi Tata Kelola ZIS
SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, SE., MM., bersama jajaran pimpinan menyambut langsung kunjungan studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Purworejo di Kantor BAZNAS Kota Semarang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang akuntabel dan profesional.
Selain Ketua BAZNAS Kota Semarang, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., para kepala bagian, serta staf BAZNAS Kota Semarang. Kehadiran seluruh jajaran pimpinan menunjukkan komitmen lembaga dalam membuka ruang pembelajaran dan kerja sama dengan BAZNAS dari berbagai daerah.
Kunjungan BAZNAS Kabupaten Purworejo bertujuan mempelajari sistem pelaporan serta pengadministrasian dana ZIS di luar neraca yang selama ini diterapkan BAZNAS Kota Semarang. Dalam sesi pemaparan, jajaran pimpinan menjelaskan berbagai mekanisme administrasi, mulai dari proses pencatatan, pengelolaan dokumen, hingga sistem pelaporan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru seperti ini menjadi sarana untuk saling bertukar pengetahuan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga zakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu langkah penting agar setiap BAZNAS mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang bersama rombongan BAZNAS Kabupaten Purworejo berdialog mengenai berbagai tantangan dalam penghimpunan, pengelolaan administrasi, pendistribusian, hingga penyusunan laporan dana zakat. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mampu memberikan solusi dan inovasi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Bagi BAZNAS Kota Semarang, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperoleh masukan dari daerah lain. Dengan demikian, sistem yang telah berjalan dapat terus disempurnakan agar pelayanan kepada muzaki maupun mustahik semakin optimal.
Kehadiran Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., dan Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., bersama seluruh kepala bagian turut memperkuat pembahasan teknis selama kegiatan berlangsung. Masing-masing bidang memaparkan peran dan mekanisme kerja sesuai tugasnya, sehingga peserta studi tiru memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tata kelola administrasi dan pelaporan di BAZNAS Kota Semarang.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kolaboratif bagi BAZNAS di berbagai daerah. Keterbukaan dalam berbagi praktik baik diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat secara nasional sehingga manfaat dana Zakat, Infak, dan Sedekah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ke depan, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang berharap hubungan baik dengan BAZNAS Kabupaten Purworejo terus terjalin melalui berbagai program kolaboratif lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di Indonesia.***
28-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Ketua BAZNAS Kota Semarang Hadiri Penandatanganan MoU Pemberdayaan Mustahik Berbasis KUA
SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Produktif Mustahik Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Rabu (15/7/2026).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal sinergi antara BAZNAS Kota Semarang dan Kemenag Kota Semarang dalam memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mustahik atau penerima manfaat zakat.
Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan upaya memperluas manfaat zakat melalui program-program yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi sehingga tidak hanya bersifat konsumtif.
"Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya memperluas manfaat zakat melalui program yang berorientasi pada pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan Kemenag Kota Semarang juga berupaya memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat. Program yang dijalankan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi mustahik agar lebih mandiri dan berdaya saing.
Ke depan, sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mendorong transformasi mustahik menjadi munfik, yakni masyarakat yang telah mandiri secara ekonomi sehingga mampu ikut berbagi kepada sesama secara bertahap dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Semarang.***
15-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Berita Pendistribusian

BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 12 Mustahik
Upaya mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. Melalui Program Semarang Makmur, BAZNAS kembali menyalurkan bantuan pemberdayaan dan modal usaha senilai Rp40 juta kepada 12 mustahik yang memiliki semangat mengembangkan usaha mandiri.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BAZNAS Kota Semarang pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Ibu Hj. Afifah, S.Pd, Kepala Bagian Pendayagunaan Bapak Rifa'i, serta staf amil bidang pendayagunaan, Ana Falihah.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Ibu Hj. Afifah, S.Pd mengajak seluruh penerima bantuan untuk memiliki pemahaman yang tepat mengenai peran BAZNAS. Menurutnya, BAZNAS bukan sekadar lembaga tempat mengajukan bantuan, melainkan lembaga yang menghimpun amanah zakat masyarakat untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak.
Ia juga berpesan agar para penerima manfaat turut menjadi bagian dari upaya menyebarkan semangat berbagi. Ketika kondisi ekonomi mereka telah membaik, mereka diharapkan dapat mengajak orang-orang di sekitarnya yang telah mampu secara finansial untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Semarang.
"Apabila nanti kondisi ekonomi sudah lebih baik, mari bersama-sama mengajak masyarakat yang telah mampu untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dengan begitu, manfaat zakat akan terus berputar dan membantu lebih banyak warga yang membutuhkan," pesannya.
Bantuan modal usaha yang diberikan kali ini akan dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha produktif, mulai dari usaha aneka makanan, toko kelontong, bengkel, hingga usaha mikro lainnya yang telah diajukan oleh para mustahik.
Melalui bantuan tersebut, para penerima diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas peluang memperoleh penghasilan, serta mampu memenuhi kebutuhan keluarga secara lebih mandiri.
Program pemberdayaan ekonomi seperti ini juga menjadi salah satu strategi BAZNAS Kota Semarang untuk mengubah status mustahik menjadi pribadi yang mandiri secara ekonomi. Bahkan dalam jangka panjang, penerima manfaat diharapkan dapat berkembang menjadi munfik maupun muzakki, sehingga mampu ikut berkontribusi membantu masyarakat lainnya melalui zakat dan sedekah.
Bagi masyarakat Kota Semarang, keberhasilan program ini menunjukkan bahwa dana zakat yang disalurkan melalui BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu menciptakan lapangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga.
BAZNAS Kota Semarang pun terus mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan finansial untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain datang langsung ke kantor BAZNAS Kota Semarang, masyarakat juga dapat menyalurkan sedekah secara digital melalui layanan resmi BAZNAS Kota Semarang.
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.
Kemudahan layanan ini diharapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat gerakan kepedulian sosial serta mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi yang menyasar warga kurang mampu di Kota Semarang.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi, semakin besar pula peluang lahirnya pelaku-pelaku usaha baru dari kalangan mustahik yang mampu bangkit, mandiri, dan pada akhirnya menjadi bagian dari penggerak ekonomi masyarakat Kota Semarang.***
28/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pentasarufan Bantuan Konsumtif kepada 10 Penerima
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menyalurkan bantuan konsumtif melalui Program Semarang Takwa kepada 10 penerima manfaat pada Kamis (23/7/2026). Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp66.600.000 untuk mendukung sarana dakwah, stimulan musala, masjid, serta lembaga sosial di Kota Semarang.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Ibu Hj. Afifah, S.Pd, bersama Kepala Bagian Pendistribusian, Bapak Wahyudi. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam membantu masyarakat dan memperkuat kegiatan keagamaan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam sambutannya, Hj. Afifah menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat. Dana tersebut kemudian dikelola dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan tepat sasaran.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan para penerima, sekaligus mendukung kegiatan dakwah dan pelayanan sosial di Kota Semarang," ujarnya.
Salah seorang penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, bantuan dari BAZNAS Kota Semarang sangat membantu memenuhi kebutuhan yang diperlukan.
BAZNAS Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih aman, transparan, dan tepat sasaran.
Masyarakat dapat menyalurkan ZIS secara online melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.
Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
23/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Program Semarang Takwa
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menyalurkan bantuan melalui program Semarang Takwa kepada 18 penerima manfaat sebagai upaya mendukung kegiatan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Semarang.
Penyaluran bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan untuk masjid dan musholla, bantuan bagi lembaga sosial dan yayasan, serta sarana prasarana dakwah berupa sound system. Kegiatan pentasyarufan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Hj. Afifah, S.Pd, didampingi Kepala Bidang Pendistribusian, Wahyudi.
Hj. Afifah menyampaikan bahwa program Semarang Takwa merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam mendukung penguatan kegiatan keagamaan, dakwah, dan pelayanan umat di berbagai wilayah Kota Semarang.
“Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial keagamaan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam penyaluran kali ini, bantuan Semarang Takwa dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama, bantuan stimulan untuk masjid dan musholla yang diberikan kepada 9 penerima manfaat. Kedua, bantuan stimulan untuk lembaga sosial dan yayasan yang disalurkan kepada 3 penerima manfaat. Ketiga, bantuan sarana prasarana dakwah atau sound system yang diberikan kepada 7 penerima manfaat.
Total bantuan yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp63.200.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memperkuat fasilitas penunjang kegiatan ibadah dan dakwah, sekaligus mendorong pemberdayaan lembaga keagamaan di Kota Semarang.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Semarang atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu dalam menunjang kegiatan dakwah dan pemberdayaan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Melalui program Semarang Takwa, BAZNAS Kota Semarang terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah, aktivitas dakwah, dan penguatan lembaga keagamaan di ibu kota Jawa Tengah.
Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang:
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
25/06/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Artikel Terbaru
Ketahui! Ini Manfaat Sedekah di Hari Jumat: Sebagai Penyucian Diri dan Harta
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan informasi terkait manfaat sedekah di hari jumat yang dapat Anda ketahui.
Jumat sering disebut dengan Sayyidul Ayyam atau hari terbaik untuk melaksanakan segala hal kebaikan sepert contohnya sedekah.
Sedekah seperti kita ketahui, dapat dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja. Namun jumat menjadi hari terbaik untuk melaksanakan sedekah sebab ada beragam manfaat yang jarang kita ketahui.
Untuk itu, artikel berikut ini akan bagikan informasi terkait manfaat sedekah di hari Jumat yang dapat Anda lakukan.
Adapun manfaat sedekah di hari Jumat yang dilansir dari baznas.go.id, sebagai berikut:
1. Hari Penuh Keberkahan
Jumat merupakan hari yang penuh berkah dan istimewa dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda: "Hari terbaik di mana matahari terbit adalah hari Jumat..." (HR. Muslim).
Pada hari ini, segala kebaikan yang kita lakukan, termasuk sedekah, dilipatgandakan pahalanya. Allah SWT membuka pintu-pintu rahmat-Nya lebih luas bagi hamba-hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam beribadah dan beramal sholeh.
2. Sedekah Jumat Mendapat Pahala Berlipat Ganda
Sedekah di hari apa pun sangat dianjurkan, tetapi bersedekah pada hari Jumat memiliki keutamaan tersendiri. Keberkahan hari Jumat membuat pahala sedekah menjadi lebih besar. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang bersedekah pada hari Jumat, maka pahalanya akan dilipatgandakan."
Dalam kehidupan sehari-hari, memberikan sedekah pada hari Jumat akan menambah keberkahan dalam rezeki dan kehidupan, baik bagi yang memberi maupun yang menerima.
3. Sedekah Sebagai Bentuk Syukur atas Nikmat Allah
Hari Jumat adalah saat yang tepat untuk merenungi nikmat-nikmat yang telah Allah SWT berikan. Sedekah menjadi salah satu cara terbaik untuk mengungkapkan rasa syukur tersebut. Dengan memberikan sebagian dari rezeki yang kita miliki kepada orang lain, kita menunjukkan kepedulian dan syukur kepada Allah.
"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki." (QS. Saba: 39)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan, termasuk sedekah, tidak akan mengurangi rezeki kita. Justru, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
4. Menghapus Dosa dan Kesalahan
Sedekah di hari Jumat juga menjadi salah satu cara untuk menghapus dosa-dosa yang telah kita perbuat. Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi)
Dengan memperbanyak sedekah di hari Jumat, kita mendapatkan kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memohon ampunan-Nya atas segala kesalahan yang kita lakukan.
5. Menambah Keberkahan Rezeki
Sedekah adalah salah satu kunci untuk membuka pintu rezeki yang lebih luas. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah sedekah itu mengurangi harta." (HR. Muslim)
Justru dengan bersedekah, terutama pada hari yang penuh berkah seperti Jumat, kita membuka jalan untuk mendapatkan keberkahan rezeki yang lebih besar. Allah menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang-orang yang ikhlas berbagi dengan sesama.
6. Sedekah pada Hari Jumat sebagai Pengingat Kematian
Hari Jumat juga merupakan hari yang istimewa karena berkaitan dengan kematian. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Jumat adalah hari terbaik untuk meninggal. Dengan bersedekah pada hari ini, kita dapat mengingat kematian dan mempersiapkan diri untuk hari akhir. Amal kebaikan yang kita lakukan, termasuk sedekah, akan menjadi bekal yang bermanfaat setelah kematian.
"Setiap amal anak Adam akan terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang sholeh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
Sedekah yang kita lakukan di hari Jumat akan terus mengalir pahalanya, terutama jika kita berpartisipasi dalam amal jariyah yang manfaatnya dirasakan oleh banyak orang.
7. Meningkatkan Kepedulian Sosial
Sedekah bukan hanya mendatangkan keberkahan bagi yang bersedekah, tetapi juga membantu mengatasi masalah sosial. Dengan memperbanyak sedekah di hari Jumat, kita ikut berperan dalam meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama, terutama kepada mereka yang hidup dalam kesulitan.
BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan pembayaran digital untuk bersedekah. Anda cukup klik link berikut ini, https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian isi nominal yang ingin Anda salurkan. Setelah itu pembayaran bisa melakukan QR atau e-wallet yang tersedia di laman tersebut. Kemudian konfirmasi melalui nomor berikut ini: 0821-7022-1818.
Demikian informasi terkait manfaat sedekah Jumat yang dapat Anda ketahui.***
02/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Catat Tanggal dan Niatnya
Bagi umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunnah Ayyamul Bidh, jadwal pelaksanaannya pada Oktober 2026 perlu dicatat. Puasa Ayyamul Bidh bulan ini berlangsung selama tiga hari, yakni 24, 25, dan 26 Oktober 2026.
Ketiga tanggal tersebut bertepatan dengan 13, 14, dan 15 Jumadilawal 1448 Hijriah. Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dikerjakan selama tiga hari setiap pertengahan bulan Hijriah.
Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026:
Sabtu, 24 Oktober 2026 — 13 Jumadil Awal 1448 H
Minggu, 25 Oktober 2026 — 14 Jumadil Awal 1448 H
Senin, 26 Oktober 2026 — 15 Jumadil Awal 1448 H
Niat puasa Ayyamul Bidh dapat dibaca sebelum menjalankan puasa. Salah satu lafal niat yang umum digunakan adalah:
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati ayyamil-bidi lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya berniat puasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta'ala.”
Bagi yang baru berniat pada pagi hari dan belum melakukan hal yang membatalkan puasa, niat secara mutlak juga dapat dibaca:
Nawaitu shauma ayyamil bidl lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala.”
Dengan demikian, umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunnah Ayyamul Bidh pada Oktober 2026 dapat mulai mempersiapkan diri dan mencatat 24–26 Oktober 2026 agar tidak terlewat.***
01/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Apakah Fidyah Boleh Diberikan kepada Saudara? Ini Penjelasannya
Fidyah merupakan bentuk tebusan yang diberikan oleh seorang Muslim karena tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan dalam kondisi tertentu. Lantas, apakah fidyah boleh diberikan kepada saudara sendiri?
Secara umum, fidyah diperuntukkan bagi fakir dan miskin. Ketentuan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah literatur fikih, termasuk keterangan dalam al-Mahalli, yang menyebutkan bahwa penyaluran fidyah dikhususkan kepada orang-orang fakir dan miskin.
Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok. Namun, dalam kondisi tertentu, fidyah juga dapat diberikan dalam bentuk uang sesuai ketentuan yang berlaku.
Fidyah Boleh Diberikan kepada Saudara
Mengutip penjelasan BAZNAS, mazhab Syafi’i dan Hanbali membolehkan fidyah diberikan kepada saudara atau kerabat dekat, selama mereka termasuk golongan yang berhak menerima fidyah, yakni fakir atau miskin.
Memberikan fidyah kepada saudara yang membutuhkan bahkan dinilai memiliki nilai lebih karena bantuan tersebut diberikan kepada orang terdekat yang memang membutuhkan. Selain membantu memenuhi kebutuhan mereka, pemberian tersebut juga dapat menjadi salah satu cara mempererat tali silaturahmi.
Meski demikian, tidak semua anggota keluarga atau saudara dapat menerima fidyah.
Siapa yang Tidak Boleh Menerima Fidyah?
Fidyah tidak boleh diberikan kepada orang yang masih menjadi tanggungan nafkah pemberi fidyah. Contohnya anak, pasangan, maupun orang tua yang masih menjadi tanggungan.
Sebab, pemberian kepada pihak yang menjadi tanggungan dinilai tidak memenuhi tujuan utama fidyah sebagai bentuk bantuan kepada fakir dan miskin di luar tanggungan nafkah pemberi.
Karena itu, sebelum menyalurkan fidyah kepada saudara, penting memastikan terlebih dahulu bahwa saudara tersebut memang termasuk fakir atau miskin dan bukan orang yang menjadi tanggungan nafkah.
Dengan demikian, fidyah boleh diberikan kepada saudara selama memenuhi ketentuan penerima fidyah.***
30/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS TV
WISUDA BEASISWA PRODUKTIF BAZNAS KOTA SEMARANG
Penulis: HUMAS





