Berita Terkini
Peduli Bencana NTT, PHRI Jawa Tengah Salurkan Donasi Rp35 Juta melalui BAZNAS Kota Semarang
SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah menyalurkan donasi sebesar Rp35 juta untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Donasi tersebut diserahkan kepada BAZNAS Kota Semarang pada Kamis, 28 Agustus 2026.
Penyerahan donasi berlangsung di ruang rapat BAZNAS Kota Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, SE, MM, Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang H. Moh. Asyhar, S.Sos, Kepala Bidang Pengumpulan Muhtadin, S.Hi, Kepala Bidang Pelaporan dan Perencanaan Tri Mursito, S.Ak, Kepala Bidang Administrasi Drs. H. Mudzakir, serta Pj Ketua PHRI Jawa Tengah Albert Dwijaya dan Sekretaris PHRI Jawa Tengah Yantie Yulianti.
Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PHRI Jawa Tengah dalam menyalurkan bantuan melalui BAZNAS.
Ia menjelaskan, dana yang terkumpul akan disalurkan berdasarkan kebutuhan masyarakat terdampak di lapangan. Melalui program BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), bantuan juga dapat digunakan untuk mendukung perbaikan fasilitas penting, termasuk tempat ibadah yang terdampak bencana.
Sementara itu, Pj Ketua PHRI Jawa Tengah Albert Dwijaya mengatakan pihaknya memilih menggandeng BAZNAS dalam proses penyaluran bantuan agar donasi yang terkumpul dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sekretaris PHRI Jawa Tengah Yantie Yulianti menambahkan, pihaknya sebelumnya sempat mempertimbangkan lokasi penyaluran donasi. Setelah berdiskusi, PHRI memilih BAZNAS Kota Semarang karena dinilai memiliki jaringan dan mekanisme penyaluran bantuan.
Yantie juga menyampaikan bahwa PHRI Jawa Tengah akan kembali menggandeng BAZNAS apabila ke depan terdapat donasi lain yang perlu disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang H. Moh. Asyhar turut menyampaikan bahwa bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya merespons aspirasi mahasiswa asal NTT yang sebelumnya menyampaikan permohonan agar masyarakat NTT yang terdampak bencana mendapatkan bantuan.
Melalui kolaborasi tersebut, donasi PHRI Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat NTT sekaligus membantu pemulihan fasilitas yang terdampak bencana.
Masyarakat yang ingin berdonasi dapat menyalurkan bantuan melalui rekening berikut:
bsn: 714-1-00-989-6 Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang
CIMB Niaga Syariah: 86-0003-187-500 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang
Sedekah Online: kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Konfirmasi donasi: WhatsApp 0821-7022-1818
BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian dan membantu memenuhi kebutuhan saudara-saudara yang terdampak gempa di NTT.***
28/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kisah Warga Rowosari yang Kekeringan di Musim Kemarau: BAZNAS Kota Semarang Hadir Salurkan Bantuan Air Bersih
Musim kemarau membuat sejumlah wilayah di Kota Semarang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi tersebut turut dirasakan warga Kelurahan Rowosari yang membutuhkan pasokan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga keperluan rumah tangga.
Kondisi itu menjadi perhatian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Bantuan air bersih disalurkan untuk membantu warga Rowosari yang mengalami keterbatasan sumber air selama musim kemarau.
Di tengah keterbatasan tersebut, warga juga menghadapi persoalan lain, yakni tidak tersedianya penampungan air bersih yang layak. Penampungan yang sebelumnya digunakan warga diketahui mengalami kerusakan. Namun, keterbatasan biaya membuat penampungan tersebut belum dapat diperbaiki.
Akibatnya, ketika bantuan air bersih datang, warga terpaksa menggunakan wadah seadanya, seperti ember dan botol yang dikumpulkan untuk menampung air. Sebagian warga juga membuat penampungan sederhana menggunakan terpal agar air bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga Rowosari pun masih berharap adanya bantuan penampungan air yang lebih layak dan memadai. Penampungan tersebut dinilai penting agar bantuan air bersih yang diterima dapat disimpan dengan lebih baik dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga selama musim kemarau.
Melalui penyaluran air bersih ini, BAZNAS Kota Semarang berupaya membantu masyarakat yang terdampak kekeringan sekaligus meringankan kesulitan warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Mari bersama-sama meringankan beban saudara kita dengan salurkan donasi terbaik anda melalui :
- BSI: 05000-800-84 (a.n Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang)
- Danamon Syariah: 8880077709 (a.n Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang)
- Sedekah Online: kotasemarang.baznas.go.id/sedekah, setelah itu dapat melakukan konfirmasi melalui: wa.me/6282170221818
Yuk, salurkan kepedulianmu sekarang!***
27/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jabungan
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Semarang Peduli. Kali ini, BAZNAS menyalurkan bantuan air bersih bagi warga di sekitar Kelurahan Jabungan, Kota Semarang.
Bantuan tersebut berupa 5.000 liter air bersih yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan warga yang mengalami keterbatasan akses air. Penyerahan bantuan dilakukan di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Jabungan, sekaligus untuk membantu masyarakat di wilayah sekitar.
Kegiatan penyaluran air bersih tersebut turut dihadiri Komandan BTB BAZNAS Kota Semarang,Bapak Suwarto. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, sejumlah warga di wilayah tersebut masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut terjadi meski wilayah Jabungan berada di kawasan yang relatif rendah. Salah satu kendala yang ditemukan adalah belum tersedianya akses layanan air perpipaan (PDAM) ke sejumlah wilayah sehingga kebutuhan air warga belum sepenuhnya terpenuhi.
Penyaluran air bersih ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang terdampak keterbatasan air. BAZNAS Kota Semarang juga berencana melanjutkan penyaluran pada Rabu untuk memperluas pemerataan bantuan air bersih di wilayah sekitar Jabungan.
Melalui program Semarang Peduli, BAZNAS Kota Semarang terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan.***
24/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Agenda Pimpinan

Ketua dan Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Semarang Sambut Studi Tiru BAZNAS Purworejo, Perkuat Sinergi Tata Kelola ZIS
SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, SE., MM., bersama jajaran pimpinan menyambut langsung kunjungan studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Purworejo di Kantor BAZNAS Kota Semarang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang akuntabel dan profesional.
Selain Ketua BAZNAS Kota Semarang, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., para kepala bagian, serta staf BAZNAS Kota Semarang. Kehadiran seluruh jajaran pimpinan menunjukkan komitmen lembaga dalam membuka ruang pembelajaran dan kerja sama dengan BAZNAS dari berbagai daerah.
Kunjungan BAZNAS Kabupaten Purworejo bertujuan mempelajari sistem pelaporan serta pengadministrasian dana ZIS di luar neraca yang selama ini diterapkan BAZNAS Kota Semarang. Dalam sesi pemaparan, jajaran pimpinan menjelaskan berbagai mekanisme administrasi, mulai dari proses pencatatan, pengelolaan dokumen, hingga sistem pelaporan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru seperti ini menjadi sarana untuk saling bertukar pengetahuan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga zakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu langkah penting agar setiap BAZNAS mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang bersama rombongan BAZNAS Kabupaten Purworejo berdialog mengenai berbagai tantangan dalam penghimpunan, pengelolaan administrasi, pendistribusian, hingga penyusunan laporan dana zakat. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mampu memberikan solusi dan inovasi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Bagi BAZNAS Kota Semarang, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperoleh masukan dari daerah lain. Dengan demikian, sistem yang telah berjalan dapat terus disempurnakan agar pelayanan kepada muzaki maupun mustahik semakin optimal.
Kehadiran Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., dan Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., bersama seluruh kepala bagian turut memperkuat pembahasan teknis selama kegiatan berlangsung. Masing-masing bidang memaparkan peran dan mekanisme kerja sesuai tugasnya, sehingga peserta studi tiru memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tata kelola administrasi dan pelaporan di BAZNAS Kota Semarang.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kolaboratif bagi BAZNAS di berbagai daerah. Keterbukaan dalam berbagi praktik baik diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat secara nasional sehingga manfaat dana Zakat, Infak, dan Sedekah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ke depan, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang berharap hubungan baik dengan BAZNAS Kabupaten Purworejo terus terjalin melalui berbagai program kolaboratif lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di Indonesia.***
28-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Ketua BAZNAS Kota Semarang Hadiri Penandatanganan MoU Pemberdayaan Mustahik Berbasis KUA
SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Produktif Mustahik Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Rabu (15/7/2026).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal sinergi antara BAZNAS Kota Semarang dan Kemenag Kota Semarang dalam memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mustahik atau penerima manfaat zakat.
Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan upaya memperluas manfaat zakat melalui program-program yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi sehingga tidak hanya bersifat konsumtif.
"Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya memperluas manfaat zakat melalui program yang berorientasi pada pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan Kemenag Kota Semarang juga berupaya memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat. Program yang dijalankan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi mustahik agar lebih mandiri dan berdaya saing.
Ke depan, sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mendorong transformasi mustahik menjadi munfik, yakni masyarakat yang telah mandiri secara ekonomi sehingga mampu ikut berbagi kepada sesama secara bertahap dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Semarang.***
15-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Semarang, Hadiri Santunan Anak Yatim Piatu dan Pengajian Muharram 1448 H
SEMARANG - Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menghadiri kegiatan santunan anak yatim piatu dan Pengajian Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum peringati Tahun Baru Islam 1448 H sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada anak-anak yatim piatu dan penyandang disabilitas di Kota Semarang. Sebanyak 104 anak yatim piatu menerima santunan dalam acara yang berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan.
Acara dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Semarang, H. Muhtasit, S.Pd., M.Ag., bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang, yaitu Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., dan Wakil Ketua IV Hj. Aminah.
Selain penyaluran santunan, kegiatan juga diisi dengan pengajian Muharram serta tausiyah yang disampaikan oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Semarang, H. Nur Fuad, S.Ag. Dalam pesannya, ia memberikan motivasi kepada para penerima santunan agar tetap memiliki semangat meraih masa depan yang lebih baik meski menghadapi keterbatasan hidup.
"Menjadi yatim itu sebuah takdir yang diberikan Allah, namun menjadi sukses adalah sebuah pilihan."
Menurutnya, kondisi sebagai anak yatim bukanlah penghalang untuk menggapai cita-cita. Justru semangat belajar, berusaha, dan berdoa menjadi bekal penting agar mampu meraih kesuksesan di masa depan.
Melalui kegiatan santunan dan pengajian Muharram 1448 H ini, BAZNAS Kota Semarang bersama Kementerian Agama Kota Semarang berharap dapat menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus memberikan dukungan moral kepada anak-anak yatim piatu dan penyandang disabilitas agar terus optimistis dalam menjalani kehidupan.***
13-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Berita Pendistribusian

BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pentasarufan Bantuan Konsumtif kepada 10 Penerima
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menyalurkan bantuan konsumtif melalui Program Semarang Takwa kepada 10 penerima manfaat pada Kamis (23/7/2026). Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp66.600.000 untuk mendukung sarana dakwah, stimulan musala, masjid, serta lembaga sosial di Kota Semarang.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Ibu Hj. Afifah, S.Pd, bersama Kepala Bagian Pendistribusian, Bapak Wahyudi. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam membantu masyarakat dan memperkuat kegiatan keagamaan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam sambutannya, Hj. Afifah menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat. Dana tersebut kemudian dikelola dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan tepat sasaran.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan para penerima, sekaligus mendukung kegiatan dakwah dan pelayanan sosial di Kota Semarang," ujarnya.
Salah seorang penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, bantuan dari BAZNAS Kota Semarang sangat membantu memenuhi kebutuhan yang diperlukan.
BAZNAS Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih aman, transparan, dan tepat sasaran.
Masyarakat dapat menyalurkan ZIS secara online melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.
Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
23/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Program Semarang Takwa
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menyalurkan bantuan melalui program Semarang Takwa kepada 18 penerima manfaat sebagai upaya mendukung kegiatan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Semarang.
Penyaluran bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan untuk masjid dan musholla, bantuan bagi lembaga sosial dan yayasan, serta sarana prasarana dakwah berupa sound system. Kegiatan pentasyarufan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Hj. Afifah, S.Pd, didampingi Kepala Bidang Pendistribusian, Wahyudi.
Hj. Afifah menyampaikan bahwa program Semarang Takwa merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam mendukung penguatan kegiatan keagamaan, dakwah, dan pelayanan umat di berbagai wilayah Kota Semarang.
“Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial keagamaan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam penyaluran kali ini, bantuan Semarang Takwa dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama, bantuan stimulan untuk masjid dan musholla yang diberikan kepada 9 penerima manfaat. Kedua, bantuan stimulan untuk lembaga sosial dan yayasan yang disalurkan kepada 3 penerima manfaat. Ketiga, bantuan sarana prasarana dakwah atau sound system yang diberikan kepada 7 penerima manfaat.
Total bantuan yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp63.200.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memperkuat fasilitas penunjang kegiatan ibadah dan dakwah, sekaligus mendorong pemberdayaan lembaga keagamaan di Kota Semarang.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Semarang atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu dalam menunjang kegiatan dakwah dan pemberdayaan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Melalui program Semarang Takwa, BAZNAS Kota Semarang terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah, aktivitas dakwah, dan penguatan lembaga keagamaan di ibu kota Jawa Tengah.
Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang:
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
25/06/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 8 Penerima Manfaat
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Semarang Makmur. Kali ini, BAZNAS menyalurkan bantuan modal usaha kepada 8 penerima manfaat sebagai upaya mendukung penguatan ekonomi warga.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di ruang rapat BAZNAS Kota Semarang pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan pentasyarufan dibuka oleh Kepala Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian BAZNAS Kota Semarang, Rifa’i, yang didampingi staf pendayagunaan, Ana Falihah.
Dalam kesempatan itu, Rifa’i menyampaikan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik agar dapat mengembangkan usaha yang dijalankan dan meningkatkan taraf hidup keluarga.
“Melalui bantuan modal usaha ini, kami berharap para penerima manfaat bisa lebih mandiri secara ekonomi, mengembangkan usahanya, dan ke depan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kota Semarang. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu untuk menambah modal dan mendukung keberlangsungan usaha mereka.
Program bantuan modal usaha ini diharapkan tidak hanya membantu penerima manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong lahirnya para munfiq dan muzaki baru dari hasil usaha yang berkembang.
Melalui program Semarang Makmur, BAZNAS Kota Semarang terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi, agar zakat yang dihimpun dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.
Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang:
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
23/06/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Artikel Terbaru
Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Lengkap dengan Panduan Pembayaran
Momen gajian menjadi waktu yang paling tepat untuk menyisihkan separuh dari pendapatannya guna menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada lembaga amil terpercaya seperti halnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. Sejatinya melakukan pembayaran ZIS tidak hanya di momen gajian saja, namun bisa kapan saja disaat kita mendapati rezeki lebih dari yang didapatkan.
Seperti kita ketahui zakat penghasilan atau kerap dikenal dengan zakat profesi menjadi salah satu bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Biasanya, zakat penghasilan yang dikeluarkan ini berupa penghasilan tetap serta jumlah penghasilan yang didapatinya sudah memenuhi nasab atau batas. Nishab dari zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Sedangkan, kadar zakat penghasilan senilai 2,5% dari gaji.
Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dilakukan setiap bulan dengan nisab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, atau 2,5% dari nilai emas tersebut.
Contoh penghitungan Zakat penghasilan adalah sebagai beriku:
Apabila harga emas pada hari ini sebesar Rp1.000.000/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp 85.000.000,-.
Studi kasus Penghasilan Ibu Rita sebesar Rp 8.000.000/ bulan atau Rp 96.000.000,-/pertahunnya. Maka penghasilan ibu Rita sudah dapat dikatakan memenuhi nisab sehingga Ibu Rita sudah menjadi wajib zakat profesi.
Zakat yang perlu dibayarkan oleh Ibu Rita adalah sejumlah 2.5% dari gajinya. Sehingga Ibu Rita wajib membayar zakat profesi sejumlah Rp200.000,- setiap bulannya atau apabila hendak di bayar pertahun maka perlu membayar Rp2.400.000,-.
Saat ini penyaluran zakat penghasilan dapat Anda lakukan dengan cara yang mudah tanpa harus datang ke kantor offline. BAZNAS Kota Semarang menyediakan laman pembayaran online dengan cara klik link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Caranya cukup mudah, Anda dpaat pilih jenis dana, kemudian masukan nominal, isi data kemudian konfirmasi melalui nomor 082170221818 A.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.
Demikian informasi mengenai zakat penghasilan yang dapat Anda ketahui.***
31/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Zakat mal atau zakat harta merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi ketentuan nisab serta haul. Jenis harta yang dikenai zakat pun beragam, mulai dari emas, uang, hasil perdagangan hingga pendapatan profesi.
Ketentuan zakat mal di Indonesia mengacu pada syariat Islam serta regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Zakat tersebut dikeluarkan ketika harta yang dimiliki telah memenuhi batas minimal atau nisab dan, untuk jenis tertentu, telah mencapai masa kepemilikan satu tahun atau haul.
Berikut sejumlah jenis zakat mal yang perlu diketahui:
1. Zakat emas, perak, dan logam mulia
Zakat dikenakan atas kepemilikan emas, perak, atau logam mulia yang mencapai nisab. Nisab emas sebesar 85 gram dan perak 595 gram, dengan kadar zakat 2,5% setelah memenuhi ketentuan haul.
2. Zakat uang dan surat berharga
Uang tunai, tabungan, deposito, giro, serta surat berharga dapat dikenai zakat apabila nilainya mencapai nisab setara 85 gram emas. Kadar zakatnya sebesar 2,5%.
3. Zakat perdagangan
Zakat ini dikenakan terhadap harta atau aset yang diperjualbelikan. Perhitungannya dilakukan berdasarkan nilai harta perdagangan setelah memperhitungkan kewajiban yang memenuhi ketentuan, dengan nisab setara 85 gram emas dan kadar 2,5%.
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Hasil pertanian seperti padi, jagung, dan buah-buahan juga termasuk objek zakat. Kadar zakat dapat mencapai 10% apabila pengairannya berasal dari air hujan atau sumber alami, serta 5% apabila menggunakan irigasi dengan biaya.
5. Zakat peternakan dan perikanan
Zakat dapat dikenakan atas hasil peternakan seperti kambing, sapi, dan unta setelah memenuhi nisab serta ketentuan syariat. Hasil usaha perikanan juga dapat menjadi objek zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Zakat pendapatan atau profesi
Zakat profesi berasal dari penghasilan atau pendapatan pekerjaan yang halal. Nisabnya umumnya disetarakan dengan nilai 85 gram emas dalam satu tahun, dengan kadar zakat sebesar 2,5%.
7. Zakat pertambangan
Hasil pertambangan yang memenuhi ketentuan syariat dapat dikenai zakat ketika hasil tersebut diperoleh, tanpa harus menunggu satu tahun.
8. Zakat perindustrian
Zakat perindustrian berkaitan dengan usaha produksi atau pabrik. Perhitungannya disesuaikan dengan ketentuan zakat atas kegiatan usaha dan harta yang menjadi objek zakat.
9. Zakat rikaz
Rikaz merupakan harta temuan yang berasal dari peninggalan masa lampau. Berbeda dengan sebagian besar zakat mal yang mensyaratkan haul, zakat rikaz dikeluarkan ketika harta tersebut ditemukan dengan kadar sebesar 20%.
Dengan memahami jenis-jenis zakat mal tersebut, masyarakat dapat mengetahui harta apa saja yang berpotensi menjadi objek zakat serta kapan kewajiban tersebut harus ditunaikan.
Masyarakat yang ingin mengetahui besaran zakat dapat memanfaatkan Kalkulator Zakat BAZNAS untuk membantu menghitung kewajiban zakat sesuai jenis harta yang dimiliki.
https://kotasemarang.baznas.go.id/kalkulator-zakat
Setelah itu, Anda juga dapat menunaikan zakat mal melalui link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Caranya cukup mudah, Anda dpaat pilih jenis dana, kemudian masukan nominal, isi data kemudian konfirmasi melalui nomor 082170221818 A.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.
Demikian informasi mengenai zakat penghasilan yang dapat Anda ketahui.***
31/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan bacaan niat puasa ayyamul bidh yang dapat dilakukan setiap bulan pada waktu yang telah ditentukan.
Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah pada tiga hari di pertengahan bulan dalam penanggalan Hijriah. Pada Agustus 2026, puasa sunnah ini dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Agustus 2026 atau bertepatan dengan tanggal 13-15 Rabiul Awal 1448 H.
Melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh ini tidak harus langsung selama 3 hari, melainkan boleh dilakukan secara terpisah atau dipilih di salah satu tanggal tersebut. Akan tetapi paling utama atau lebih afdhalnya dilakukan selama tiga hari tersebut. Adapun hukum melaksanakan puasa tersebut yakni sunnah mu'akan.
Tentu untuk melaksanakan puasa sunnah, ada bacaan niat yang perlu untuk dibacakan di awal sebelum melaksanakannya. Pada artikel ini akan membagikan niat dalam arab latin serta terjemahannya.
Arab Latin:Nawaitu shauma ayyamil bidl lilahi ta'ala.
Artinya:"Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah) karena Allah Ta'ala."
(Catatan: Anda juga bisa membaca niat dengan menyebutkan hari esok: "Nawaitu shauma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta'ala").
Sebagai tambahan informasi untuk membaca niat puasa Ayyamul Bidh ini dapat dilakukan dalam 2 waktu yakni di malam serta siang hari. Namun lebih utamanya, niat tersebut dibaca ketika malam hari sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar. Namun jika Anda ingin melantunkan niatnya di siang hari, dapat dilantunkan ketika sebelum matahari tergelincir ke barat asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak fajar.
Itulah bacaan niat puasa Ayyamul Bidh lengkap dengan waktu pelaksanannya yang dapat Anda amalkan.***
27/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS TV
WISUDA BEASISWA PRODUKTIF BAZNAS KOTA SEMARANG
Penulis: HUMAS





