WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Bekali Relawan Hadapi Kecelakaan Air, BTB BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Perahu Karet
Bekali Relawan Hadapi Kecelakaan Air, BTB BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Perahu Karet
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang melalui program BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) menggelar pelatihan keselamatan kecelakaan air dan pengoperasian perahu karet di Waduk Jatibarang, Semarang pada Minggu,11 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti delapan relawan Beasiswa Produktif (Bespro) BAZNAS Kota Semarang bersama relawan tim BTB Kota Semarang. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan relawan dalam menghadapi situasi darurat, khususnya kecelakaan air dan proses evakuasi korban. Pelatihan dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, SE., MM., yang didampingi Komandan BTB Kota Semarang Bapak Suwarto serta jajaran kepala bidang dan staf BAZNAS Kota Semarang. Untuk mendukung pelaksanaan pelatihan, BAZNAS Kota Semarang menghadirkan instruktur dari tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, para relawan mendapatkan pembekalan mengenai keselamatan di air, teknik pengoperasian perahu karet, serta pertolongan pertama pada kecelakaan air. Materi disampaikan melalui pelatihan teori dan praktik, mulai dari simulasi di darat hingga latihan langsung di air. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas relawan BTB agar lebih siap dan terampil ketika terlibat dalam operasi kemanusiaan, terutama saat terjadi bencana yang membutuhkan evakuasi melalui jalur air. Sebagai salah satu program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS Kota Semarang, BTB memiliki peran dalam penanganan darurat bencana, evakuasi korban, penyediaan dapur umum, penyaluran bantuan logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga bantuan pascabencana bagi masyarakat terdampak. Melalui pelatihan ini, diharapkan para relawan dapat meningkatkan kemampuan teknis, memahami prosedur keselamatan, serta bertindak lebih sigap dan terkoordinasi saat menjalankan tugas kemanusiaan. Dengan demikian, keberadaan relawan BTB BAZNAS Kota Semarang diharapkan semakin optimal dalam membantu masyarakat, khususnya ketika menghadapi kondisi darurat akibat kecelakaan air maupun bencana yang memerlukan penanganan cepat dan tepat.***
12/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Raih Juara Umum, BAZNAS Kota Semarang Beri Apresiasi kepada Santri Pon Pes Ashabul Kahfi
Raih Juara Umum, BAZNAS Kota Semarang Beri Apresiasi kepada Santri Pon Pes Ashabul Kahfi
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang memberikan apresiasi berupa uang pembinaan kepada santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ashabul Kahfi atas keberhasilannya meraih Juara Umum pada Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI 2026 di Malang, Jawa Timur. Penyerahan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III Baznas Kota Semarang, H. Nur Fuad dalam kegiatan apel pagi di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Senin (12/10/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan atas prestasi para santri yang telah mengharumkan nama Jawa Tengah di tingkat nasional. Dalam ajang PPSN VI yang berlangsung pada 30 September hingga 6 Oktober 2026 di Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, Menurut Kasi Pontren Kemenag Kota Semarang, H. Tantowi, Ponpes Ashabul Kahfi mewakili Provinsi Jawa Tengah dengan mengirimkan delapan santri putra, delapan santri putri, dan dua pendamping. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan peserta dari 25 provinsi di Indonesia. Para santri Ashabul Kahfi berhasil menorehkan sejumlah prestasi, yakni Juara 1 Teknologi Tepat Guna Putra, Juara 3 Kuliner Nusantara bersama PP Ta'mirul Muslimin Solo, serta Juara Harapan 2 Yel-Yel Putra bersama PP Yanbu' Kudus dan PP Ta'mirul Muslimin Solo. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa santri memiliki potensi besar untuk berprestasi dan bersaing di tingkat nasional, termasuk melalui kegiatan kepramukaan yang mengasah keterampilan, kreativitas, kedisiplinan, dan kerja sama. Melalui pemberian uang pembinaan ini, BAZNAS Kota Semarang berharap para santri semakin termotivasi untuk mengembangkan kemampuan, meningkatkan prestasi, serta menumbuhkan semangat kemandirian dan kebersamaan. BAZNAS Kota Semarang juga terus mendorong dukungan terhadap pengembangan generasi muda, khususnya kalangan santri, agar mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Prestasi Ponpes Ashabul Kahfi dalam PPSN VI 2026 diharapkan menjadi inspirasi bagi santri lainnya untuk terus berkarya, berkompetisi secara sehat, dan membawa nama baik daerah di berbagai ajang nasional.***
12/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Buka Pendaftaran Calon Penerima Bespro Angkatan 18, Cek Syarat Lengkapnya!
BAZNAS Kota Semarang Buka Pendaftaran Calon Penerima Bespro Angkatan 18, Cek Syarat Lengkapnya!
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang saat ini telah membuka kembali rekrutmen calon penerima beasiswa produktif (bespro) angkatan 18 tahun 2027 bagi mahasiswa khusus Kota Semarang. Beasiswa Produktif ini merupakan salah satu program Semarang Cerdas dari BAZNAS Kota Semarang yang memberikan pemberdayaan dan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Kota Semarang. Program tersebut ditujukan kepada mahasiswa yang memiliki pemahaman agama yang baik, berprestasi, serta siap berpartisipasi aktif dalam kegiatan BAZNAS Kota Semarang. Akan tetapi, beasiswa produktif ini berbeda seperti beasiswa pada umumnya. Terdapat syarat khusus untuk mendaftar beasiswa tersebut yakni bagi mahasiswa yang ber-KTP dan Kartu Keluarga Kota Semarang. Tidak hanya itu, yang dapat mendaftar pada beasiswa produktif ini adalah mahasiswa aktif minimal semester 3 dengan minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,0 serta melengkapi beberapa berkas lainnya seperti: - Surat keterangan dari kelurahan atau surat rekomendasi dari takmir masjid setempat - Melampirkan surat keterangan dari kampus bahwa sedang tidak menerima beasiswa dari instansi lain - Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa - Foto copy KHS semester terakhir yang sudah dilegalisir - Foto berwarna 3x4 beralmamater sebanyak 3 lembar - Membuat surat pernyataan kesanggupan untuk aktif di BAZNAS Kota Semarang dengan bermaterai Rp10.000 (surat terlampir) - Mengisi form pendaftaran https://bit.ly/pendaftaranbespro2027 - Kelengkapan form pendaftaran melalui: https://kotasemarang.baznas.go.id./pemberitahuan Nantinya, semua berkas dikumpulkan dalam map berwarna merah bagi kelompok putra, dan map berwarna kuning bagi kelompok putri. Pendaftaran beasiswa produktif ini berlangsung mulai tanggal 05 - 24 Oktober 2026. Agar tidak ketinggalan informasi lebih lengkapnya Anda dapat pantau melalui Instagram @baznaskotasemarang. Yuk bergabung menjadi salah satu bagian dari BAZNAS Kota Semarang. Jangan sampai kelewatan!***
06/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Agenda Pimpinan

Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang Buka Pelatihan Stir, Dorong Penerima Manfaat Punya Keterampilan Kerja
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang Buka Pelatihan Stir, Dorong Penerima Manfaat Punya Keterampilan Kerja
SEMARANG – Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Hj. Afifah, S.Pd., menghadiri sekaligus membuka kegiatan pelatihan stir yang digelar BAZNAS Kota Semarang bersama Lembaga Pelatihan dan Kursus (LPK) Sinar Nusantara (SINUS), Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di LPK Sinar Nusantara tersebut diikuti sebanyak 25 peserta yang merupakan penerima manfaat program. Pelatihan ini menjadi salah satu upaya BAZNAS Kota Semarang dalam mendorong penerima manfaat memiliki keterampilan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi. Dalam kegiatan tersebut, Hj. Afifah, S.Pd didampingi Kepala Bidang Pendayagunaan BAZNAS Kota Semarang, Rifai, S.H. Sementara dari pihak LPK Sinar Nusantara turut hadir Direktur Utama LPK Sinar Nusantara, Dr. H. Alex Sujianto, S.E., S.Pd., M.M., serta Manager Operasional LPK Sinar Nusantara, Muslih. Hj. Afifah menyampaikan bahwa pelatihan keterampilan seperti pelatihan mengemudi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta. Keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kemampuan diri sekaligus membuka peluang kerja maupun usaha. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga bagaimana penerima manfaat dapat memiliki kemampuan yang mendukung mereka untuk lebih mandiri. “Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh keterampilan yang bermanfaat dan bisa menjadi bekal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi,” ujar Hj. Afifah. Ia menambahkan, BAZNAS Kota Semarang akan terus mendorong program pemberdayaan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, kerja sama dengan LPK Sinar Nusantara diharapkan mampu memberikan pelatihan secara tepat dan sesuai kebutuhan peserta. Dengan adanya keterampilan mengemudi, peserta diharapkan memiliki tambahan kompetensi yang dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja. Pembukaan pelatihan tersebut sekaligus menjadi awal pelaksanaan program pelatihan stir bagi 25 peserta. Para peserta selanjutnya akan mendapatkan materi dan praktik mengemudi sebagai bagian dari proses peningkatan keterampilan. BAZNAS Kota Semarang berharap program pelatihan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat, khususnya dalam meningkatkan keterampilan, kepercayaan diri, serta peluang untuk memperoleh penghasilan secara lebih mandiri.***

07-09-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Gerakan Cinta ZIS di Lingkup Disdik Kota Semarang: Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Semarang Hadir Ingatkan Kewajiban Berzakat
Gerakan Cinta ZIS di Lingkup Disdik Kota Semarang: Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Semarang Hadir Ingatkan Kewajiban Berzakat
Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terus digencarkan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kali ini, sosialisasi menyasar para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Wakil Ketua I BAZNAS Kota Semarang, Drs. H. Labib, M.M., hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan pentingnya menunaikan kewajiban zakat bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag., M.Kom., Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Yudha Wijayanto, S.T., M.T., serta sejumlah staf BAZNAS Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Waka 1 BAZNAS Kota Semarang menjelaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun melalui BAZNAS Kota Semarang telah disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya menyasar siswa-siswi dari keluarga kurang mampu melalui bantuan biaya pendidikan dan seragam sekolah. Menurutnya, penyaluran tersebut menjadi salah satu bentuk nyata manfaat zakat yang dikelola melalui lembaga resmi. Dana yang dihimpun dari para muzaki dan donatur dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak. Melalui kegiatan Gerakan Cinta ZIS ini, BAZNAS Kota Semarang juga mengajak para ASN dan P3K di lingkungan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama melalui zakat, infak, dan sedekah. Gerakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, bahwa ZIS tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kota Semarang terus mendorong agar pengelolaan ZIS dilakukan secara amanah, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Semarang. Salah satunya melalui program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.***

13-08-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Ketua dan Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Semarang Sambut Studi Tiru BAZNAS Purworejo, Perkuat Sinergi Tata Kelola ZIS
Ketua dan Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Semarang Sambut Studi Tiru BAZNAS Purworejo, Perkuat Sinergi Tata Kelola ZIS
SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, SE., MM., bersama jajaran pimpinan menyambut langsung kunjungan studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Purworejo di Kantor BAZNAS Kota Semarang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang akuntabel dan profesional. Selain Ketua BAZNAS Kota Semarang, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., para kepala bagian, serta staf BAZNAS Kota Semarang. Kehadiran seluruh jajaran pimpinan menunjukkan komitmen lembaga dalam membuka ruang pembelajaran dan kerja sama dengan BAZNAS dari berbagai daerah. Kunjungan BAZNAS Kabupaten Purworejo bertujuan mempelajari sistem pelaporan serta pengadministrasian dana ZIS di luar neraca yang selama ini diterapkan BAZNAS Kota Semarang. Dalam sesi pemaparan, jajaran pimpinan menjelaskan berbagai mekanisme administrasi, mulai dari proses pencatatan, pengelolaan dokumen, hingga sistem pelaporan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru seperti ini menjadi sarana untuk saling bertukar pengetahuan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga zakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu langkah penting agar setiap BAZNAS mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang bersama rombongan BAZNAS Kabupaten Purworejo berdialog mengenai berbagai tantangan dalam penghimpunan, pengelolaan administrasi, pendistribusian, hingga penyusunan laporan dana zakat. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mampu memberikan solusi dan inovasi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing daerah. Bagi BAZNAS Kota Semarang, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperoleh masukan dari daerah lain. Dengan demikian, sistem yang telah berjalan dapat terus disempurnakan agar pelayanan kepada muzaki maupun mustahik semakin optimal. Kehadiran Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., dan Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., bersama seluruh kepala bagian turut memperkuat pembahasan teknis selama kegiatan berlangsung. Masing-masing bidang memaparkan peran dan mekanisme kerja sesuai tugasnya, sehingga peserta studi tiru memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tata kelola administrasi dan pelaporan di BAZNAS Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kolaboratif bagi BAZNAS di berbagai daerah. Keterbukaan dalam berbagi praktik baik diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat secara nasional sehingga manfaat dana Zakat, Infak, dan Sedekah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ke depan, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang berharap hubungan baik dengan BAZNAS Kabupaten Purworejo terus terjalin melalui berbagai program kolaboratif lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di Indonesia.***

28-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 12 Mustahik
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 12 Mustahik
Upaya mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. Melalui Program Semarang Makmur, BAZNAS kembali menyalurkan bantuan pemberdayaan dan modal usaha senilai Rp40 juta kepada 12 mustahik yang memiliki semangat mengembangkan usaha mandiri. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BAZNAS Kota Semarang pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Ibu Hj. Afifah, S.Pd, Kepala Bagian Pendayagunaan Bapak Rifa'i, serta staf amil bidang pendayagunaan, Ana Falihah. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi para penerima manfaat. Dalam sambutannya, Ibu Hj. Afifah, S.Pd mengajak seluruh penerima bantuan untuk memiliki pemahaman yang tepat mengenai peran BAZNAS. Menurutnya, BAZNAS bukan sekadar lembaga tempat mengajukan bantuan, melainkan lembaga yang menghimpun amanah zakat masyarakat untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak. Ia juga berpesan agar para penerima manfaat turut menjadi bagian dari upaya menyebarkan semangat berbagi. Ketika kondisi ekonomi mereka telah membaik, mereka diharapkan dapat mengajak orang-orang di sekitarnya yang telah mampu secara finansial untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Semarang. "Apabila nanti kondisi ekonomi sudah lebih baik, mari bersama-sama mengajak masyarakat yang telah mampu untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dengan begitu, manfaat zakat akan terus berputar dan membantu lebih banyak warga yang membutuhkan," pesannya. Bantuan modal usaha yang diberikan kali ini akan dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha produktif, mulai dari usaha aneka makanan, toko kelontong, bengkel, hingga usaha mikro lainnya yang telah diajukan oleh para mustahik. Melalui bantuan tersebut, para penerima diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas peluang memperoleh penghasilan, serta mampu memenuhi kebutuhan keluarga secara lebih mandiri. Program pemberdayaan ekonomi seperti ini juga menjadi salah satu strategi BAZNAS Kota Semarang untuk mengubah status mustahik menjadi pribadi yang mandiri secara ekonomi. Bahkan dalam jangka panjang, penerima manfaat diharapkan dapat berkembang menjadi munfik maupun muzakki, sehingga mampu ikut berkontribusi membantu masyarakat lainnya melalui zakat dan sedekah. Bagi masyarakat Kota Semarang, keberhasilan program ini menunjukkan bahwa dana zakat yang disalurkan melalui BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu menciptakan lapangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga. BAZNAS Kota Semarang pun terus mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan finansial untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat. Selain datang langsung ke kantor BAZNAS Kota Semarang, masyarakat juga dapat menyalurkan sedekah secara digital melalui layanan resmi BAZNAS Kota Semarang. https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah. Kemudahan layanan ini diharapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat gerakan kepedulian sosial serta mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi yang menyasar warga kurang mampu di Kota Semarang. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi, semakin besar pula peluang lahirnya pelaku-pelaku usaha baru dari kalangan mustahik yang mampu bangkit, mandiri, dan pada akhirnya menjadi bagian dari penggerak ekonomi masyarakat Kota Semarang.***
28/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pentasarufan Bantuan Konsumtif kepada 10 Penerima
BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pentasarufan Bantuan Konsumtif kepada 10 Penerima
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menyalurkan bantuan konsumtif melalui Program Semarang Takwa kepada 10 penerima manfaat pada Kamis (23/7/2026). Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp66.600.000 untuk mendukung sarana dakwah, stimulan musala, masjid, serta lembaga sosial di Kota Semarang. Penyaluran bantuan berlangsung dengan dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Ibu Hj. Afifah, S.Pd, bersama Kepala Bagian Pendistribusian, Bapak Wahyudi. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam membantu masyarakat dan memperkuat kegiatan keagamaan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam sambutannya, Hj. Afifah menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat. Dana tersebut kemudian dikelola dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan tepat sasaran. "Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan para penerima, sekaligus mendukung kegiatan dakwah dan pelayanan sosial di Kota Semarang," ujarnya. Salah seorang penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, bantuan dari BAZNAS Kota Semarang sangat membantu memenuhi kebutuhan yang diperlukan. BAZNAS Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih aman, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS secara online melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah. Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
23/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Program Semarang Takwa
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Program Semarang Takwa
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menyalurkan bantuan melalui program Semarang Takwa kepada 18 penerima manfaat sebagai upaya mendukung kegiatan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Semarang. Penyaluran bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan untuk masjid dan musholla, bantuan bagi lembaga sosial dan yayasan, serta sarana prasarana dakwah berupa sound system. Kegiatan pentasyarufan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Hj. Afifah, S.Pd, didampingi Kepala Bidang Pendistribusian, Wahyudi. Hj. Afifah menyampaikan bahwa program Semarang Takwa merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam mendukung penguatan kegiatan keagamaan, dakwah, dan pelayanan umat di berbagai wilayah Kota Semarang. “Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial keagamaan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam penyaluran kali ini, bantuan Semarang Takwa dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama, bantuan stimulan untuk masjid dan musholla yang diberikan kepada 9 penerima manfaat. Kedua, bantuan stimulan untuk lembaga sosial dan yayasan yang disalurkan kepada 3 penerima manfaat. Ketiga, bantuan sarana prasarana dakwah atau sound system yang diberikan kepada 7 penerima manfaat. Total bantuan yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp63.200.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memperkuat fasilitas penunjang kegiatan ibadah dan dakwah, sekaligus mendorong pemberdayaan lembaga keagamaan di Kota Semarang. Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Semarang atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu dalam menunjang kegiatan dakwah dan pemberdayaan keagamaan di lingkungan masyarakat. Melalui program Semarang Takwa, BAZNAS Kota Semarang terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah, aktivitas dakwah, dan penguatan lembaga keagamaan di ibu kota Jawa Tengah. Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
25/06/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

Jadwal Puasa Sunah Jumadil Awal 1448 H: Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan Daud
Jadwal Puasa Sunah Jumadil Awal 1448 H: Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan Daud
Umat Islam dapat menjalankan berbagai puasa sunah selama bulan Jumadil Awal 1448 Hijriah, mulai dari puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, hingga puasa Daud. Ibadah ini menjadi salah satu cara meningkatkan ketakwaan sekaligus membiasakan diri menjalankan amalan sunah secara rutin. Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2026, 1 Jumadil Awal 1448 H bertepatan dengan Senin, 12 Oktober 2026, sedangkan 29 Jumadil Awal jatuh pada Senin, 9 November 2026. Berikut jadwal puasa sunah Jumadil Awal 1448 H yang dapat menjadi panduan bagi umat Islam. 1. Jadwal Puasa Senin-Kamis Puasa Senin-Kamis dapat dilaksanakan setiap pekan pada hari Senin, Kamis, atau keduanya. Berikut jadwalnya selama Jumadil Awal 1448 H: Senin, 12 Oktober 2026 Kamis, 15 Oktober 2026 Senin, 19 Oktober 2026 Kamis, 22 Oktober 2026 Senin, 26 Oktober 2026 Kamis, 29 Oktober 2026 Senin, 2 November 2026 Kamis, 5 November 2026 Senin, 9 November 2026 2. Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dikerjakan selama tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah, yakni tanggal 13, 14, dan 15. Pada Jumadil Awal 1448 H, jadwalnya adalah: Sabtu, 24 Oktober 2026: 13 Jumadil Awal Minggu, 25 Oktober 2026: 14 Jumadil Awal Senin, 26 Oktober 2026: 15 Jumadil Awal Tanggal tersebut sesuai dengan kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah. Penetapan tanggal Hijriah dapat berbeda menurut metode atau kalender yang digunakan. 3. Jadwal Puasa Daud Puasa Daud dilaksanakan dengan pola sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. Pola ini dijalankan secara bergantian dan berkesinambungan. Karena mengikuti pola selang-seling, jadwal puasa Daud setiap orang dapat berbeda, bergantung pada hari terakhir berpuasa. Pelaksanaannya juga perlu memperhatikan hari-hari yang dilarang untuk berpuasa dalam Islam. Puasa Senin-Kamis terkadang bertepatan dengan puasa Ayyamul Bidh, seperti pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam pembahasan fikih, terdapat pandangan ulama yang membolehkan penggabungan niat sejumlah ibadah sunah apabila sebab dan ketentuannya memungkinkan. Namun, perincian mengenai niat dan pahala yang diperoleh dapat berbeda menurut pandangan ulama. Karena itu, umat Islam dapat merujuk kepada ulama atau lembaga keagamaan yang dipercaya untuk memperoleh penjelasan sesuai mazhab yang diikuti. Jadwal puasa sunah Jumadil Awal 1448 H ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam untuk mempersiapkan ibadah selama bulan tersebut. Sesuaikan pelaksanaan dengan kemampuan serta pastikan kembali penanggalan Hijriah yang digunakan.***
14/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Utang Puasa Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya? Ini Hukum Qadha dan Fidyah yang Dapat Dipahami
Utang Puasa Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya? Ini Hukum Qadha dan Fidyah yang Dapat Dipahami
Sebelum Ramadhan tahun depan tiba, umat Islam perlu memperhatikan kewajiban mengganti atau mengqadha puasa yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya. Menurut fikih mazhab Syafi’i, orang yang belum melunasi utang puasa hingga Ramadhan berikutnya dapat memiliki kewajiban tambahan berupa fidyah, bergantung pada alasan keterlambatannya. Qadha puasa wajib dilakukan oleh Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur tertentu, seperti sakit, haid, kehamilan, atau menyusui, sesuai ketentuan syariat. Orang yang sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengqadha puasa, tetapi sengaja menundanya hingga Ramadhan berikutnya, tetap wajib mengganti puasa yang ditinggalkan. Dalam ketentuan mazhab Syafi’i, ia juga wajib membayar fidyah karena keterlambatan tersebut dan berdosa atas kelalaiannya. Syekh Khatib asy-Syirbini dalam kitab Al-Iqna’ fi Halli Alfadz Abi Syuja’ menjelaskan bahwa orang yang menunda qadha hingga memasuki Ramadhan berikutnya, padahal mampu melaksanakannya, wajib mengqadha puasa dan memberikan satu mud makanan untuk setiap hari yang ditinggalkan. Berbeda dengan orang yang sengaja menunda, Muslim yang belum mampu mengqadha karena uzur yang terus berlangsung hingga Ramadhan berikutnya, seperti sakit berkepanjangan, tidak berdosa atas keterlambatan tersebut. Dalam ketentuan fikih Syafi’i, ia juga tidak dikenai fidyah akibat penundaan selama uzur tersebut terus berlangsung. Adapun ukuran fidyah yang umum dijelaskan dalam fikih Syafi’i adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Satu mud diperkirakan setara dengan sekitar 675 gram makanan pokok, seperti beras, meskipun ukuran praktisnya dapat berbeda menurut metode pengukuran yang digunakan. Fidyah diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan pokok sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, umat Islam yang masih memiliki utang puasa dianjurkan segera menghitung hari yang belum diganti dan menunaikan qadha sesuai kemampuannya. Jika keterlambatan telah melewati Ramadhan berikutnya, alasan penundaan perlu diperhatikan untuk menentukan apakah fidyah juga wajib dibayarkan. Memahami ketentuan qadha puasa dan fidyah sejak dini dapat membantu umat Islam mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan lebih tenang dan menjalankan kewajiban ibadah sesuai tuntunan syariat.***
14/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Fidyah Online, Bolehkah? Begini Cara Membayarnya dengan Mudah dan Transparan
Fidyah Online, Bolehkah? Begini Cara Membayarnya dengan Mudah dan Transparan
Fidyah menjadi salah satu kewajiban bagi seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan sebab alasan tertentu seperti sakit parah, usia lanjut, atau kondisi khusus seperti hamil dan menyusui. Seperti kita ketahui, fidyah selalu dibayarkan secara langsung melalui lembaga amil zakat, maupun disalurkan dengan membagi makan kepada fakir miskin. Namun seiring berkembangnya zaman dan teknologi, cara-cara tersebut kini bisa dibuat menjadi lebih mudah dan transparan yakni dilakukan dengan cara online. Membayar fidyah melalui aplikasi online dibolehkan, selama lembaga yang dipilih terpercaya, transparan, dan menyalurkan fidyah sesuai ketentuan syariat. Apa yang dimaksud dengan online? Pembayaran fidyah secara online sekarang sudah diterapkan di berbagai lembaga amil zakat seperti halnya BAZNAS Kota Semarang. Pembayaran fidyah online ini dapat dilakukan dengan cara melakukan transfer pembayaran melalui link dan nomor rekening yang terdaftar di BAZNAS Kota Semarang. Dengan adanya proses pembayaran online memudahkan masyarakat sekitar untuk melaksanakan pembayaran fidyah dengan tepat dan transparan. Lantas bagaimana cara membayar fidyah secara online? Pembayaran fidyah secara online dapat dilakukan dengan cara berikut ini: 1. Anda dapat buka link https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah, 2. Kemudian pilih jenis dana yakni Fidyah 3. Apabila sudah nanti dapat masukkan jumlah hari sesuaikan dengan lama harinya meninggalkan puasa Ramadhan. Nantinya, nominal yang ada di kolom tersebut akan menyesuaikan. Pada ketentuan yang tersedia, nominal pembayaran fidyah untuk per-satu hari adalah Rp30.000,. 4. Lanjut dengan isi data seperti nama lengkap, nomor handphone, email, dan klik saya bukan robot, kemudian centang kolom yang tersedia. 5. Setelah itu, lanjutkan dengan pembayaran dan pilih metode pembayaran yang tersedia. Nantinya, apabila sudah Anda akan menerima konfirmasi dari nomor +62 821-7022-1818 terkait pembayaran fidyah sudah berhasil diterima. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran fidyah melalui nomor rekening berikut ini: Mandiri: 135-0000-5000-80 Hanya dengan cara tersebut, Anda sudah bisa melakukan pembayaran fidyah dengan mudah, cepat dan transparan. Demikian informasi yang dapat Anda ketahui terkait pembayaran fidyah online.***
13/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS TV