WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Peduli NTT: BAZNAS Kota Semarang Terima Bantuan Donasi bagi Saudara yang Terdampak, Ini Caranya
Peduli NTT: BAZNAS Kota Semarang Terima Bantuan Donasi bagi Saudara yang Terdampak, Ini Caranya
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang membuka program donasi peduli korban gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Gempa tersebut berdampak terhadap masyarakat di sejumlah wilayah NTT. Bencana ini membuat banyak warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan sandang. Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk turut memberikan bantuan bagi para korban terdampak. Donasi yang terkumpul diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana. BAZNAS Kota Semarang juga mengingatkan bahwa kepedulian masyarakat, sekecil apa pun bentuknya, dapat menjadi dukungan berarti bagi para korban gempa di NTT. Masyarakat yang ingin berdonasi dapat menyalurkan bantuan melalui rekening berikut: bsn: 714-1-00-989-6 Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang CIMB Niaga Syariah: 86-0003-187-500 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang Sedekah Online: kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Konfirmasi donasi: WhatsApp 0821-7022-1818 BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian dan membantu memenuhi kebutuhan saudara-saudara yang terdampak gempa di NTT.***
28/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Peduli Bencana NTT, PHRI Jawa Tengah Salurkan Donasi Rp35 Juta melalui BAZNAS Kota Semarang
Peduli Bencana NTT, PHRI Jawa Tengah Salurkan Donasi Rp35 Juta melalui BAZNAS Kota Semarang
SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah menyalurkan donasi sebesar Rp35 juta untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Donasi tersebut diserahkan kepada BAZNAS Kota Semarang pada Kamis, 28 Agustus 2026. Penyerahan donasi berlangsung di ruang rapat BAZNAS Kota Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, SE, MM, Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang H. Moh. Asyhar, S.Sos, Kepala Bidang Pengumpulan Muhtadin, S.Hi, Kepala Bidang Pelaporan dan Perencanaan Tri Mursito, S.Ak, Kepala Bidang Administrasi Drs. H. Mudzakir, serta Pj Ketua PHRI Jawa Tengah Albert Dwijaya dan Sekretaris PHRI Jawa Tengah Yantie Yulianti. Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PHRI Jawa Tengah dalam menyalurkan bantuan melalui BAZNAS. Ia menjelaskan, dana yang terkumpul akan disalurkan berdasarkan kebutuhan masyarakat terdampak di lapangan. Melalui program BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), bantuan juga dapat digunakan untuk mendukung perbaikan fasilitas penting, termasuk tempat ibadah yang terdampak bencana. Sementara itu, Pj Ketua PHRI Jawa Tengah Albert Dwijaya mengatakan pihaknya memilih menggandeng BAZNAS dalam proses penyaluran bantuan agar donasi yang terkumpul dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sekretaris PHRI Jawa Tengah Yantie Yulianti menambahkan, pihaknya sebelumnya sempat mempertimbangkan lokasi penyaluran donasi. Setelah berdiskusi, PHRI memilih BAZNAS Kota Semarang karena dinilai memiliki jaringan dan mekanisme penyaluran bantuan. Yantie juga menyampaikan bahwa PHRI Jawa Tengah akan kembali menggandeng BAZNAS apabila ke depan terdapat donasi lain yang perlu disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana. Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang H. Moh. Asyhar turut menyampaikan bahwa bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya merespons aspirasi mahasiswa asal NTT yang sebelumnya menyampaikan permohonan agar masyarakat NTT yang terdampak bencana mendapatkan bantuan. Melalui kolaborasi tersebut, donasi PHRI Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat NTT sekaligus membantu pemulihan fasilitas yang terdampak bencana. Masyarakat yang ingin berdonasi dapat menyalurkan bantuan melalui rekening berikut: bsn: 714-1-00-989-6 Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang CIMB Niaga Syariah: 86-0003-187-500 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang Sedekah Online: kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Konfirmasi donasi: WhatsApp 0821-7022-1818 BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian dan membantu memenuhi kebutuhan saudara-saudara yang terdampak gempa di NTT.***
28/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kisah Warga Rowosari yang Kekeringan di Musim Kemarau: BAZNAS Kota Semarang Hadir Salurkan Bantuan Air Bersih
Kisah Warga Rowosari yang Kekeringan di Musim Kemarau: BAZNAS Kota Semarang Hadir Salurkan Bantuan Air Bersih
Musim kemarau membuat sejumlah wilayah di Kota Semarang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi tersebut turut dirasakan warga Kelurahan Rowosari yang membutuhkan pasokan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga keperluan rumah tangga. Kondisi itu menjadi perhatian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Bantuan air bersih disalurkan untuk membantu warga Rowosari yang mengalami keterbatasan sumber air selama musim kemarau. Di tengah keterbatasan tersebut, warga juga menghadapi persoalan lain, yakni tidak tersedianya penampungan air bersih yang layak. Penampungan yang sebelumnya digunakan warga diketahui mengalami kerusakan. Namun, keterbatasan biaya membuat penampungan tersebut belum dapat diperbaiki. Akibatnya, ketika bantuan air bersih datang, warga terpaksa menggunakan wadah seadanya, seperti ember dan botol yang dikumpulkan untuk menampung air. Sebagian warga juga membuat penampungan sederhana menggunakan terpal agar air bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Warga Rowosari pun masih berharap adanya bantuan penampungan air yang lebih layak dan memadai. Penampungan tersebut dinilai penting agar bantuan air bersih yang diterima dapat disimpan dengan lebih baik dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga selama musim kemarau. Melalui penyaluran air bersih ini, BAZNAS Kota Semarang berupaya membantu masyarakat yang terdampak kekeringan sekaligus meringankan kesulitan warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Mari bersama-sama meringankan beban saudara kita dengan salurkan donasi terbaik anda melalui : - BSI: 05000-800-84 (a.n Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang) - Danamon Syariah: 8880077709 (a.n Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang) - Sedekah Online: kotasemarang.baznas.go.id/sedekah, setelah itu dapat melakukan konfirmasi melalui: wa.me/6282170221818 Yuk, salurkan kepedulianmu sekarang!***
27/08/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Agenda Pimpinan

Gerakan Cinta ZIS di Lingkup Disdik Kota Semarang: Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Semarang Hadir Ingatkan Kewajiban Berzakat
Gerakan Cinta ZIS di Lingkup Disdik Kota Semarang: Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Semarang Hadir Ingatkan Kewajiban Berzakat
Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terus digencarkan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kali ini, sosialisasi menyasar para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Wakil Ketua I BAZNAS Kota Semarang, Drs. H. Labib, M.M., hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan pentingnya menunaikan kewajiban zakat bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag., M.Kom., Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Yudha Wijayanto, S.T., M.T., serta sejumlah staf BAZNAS Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Waka 1 BAZNAS Kota Semarang menjelaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun melalui BAZNAS Kota Semarang telah disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya menyasar siswa-siswi dari keluarga kurang mampu melalui bantuan biaya pendidikan dan seragam sekolah. Menurutnya, penyaluran tersebut menjadi salah satu bentuk nyata manfaat zakat yang dikelola melalui lembaga resmi. Dana yang dihimpun dari para muzaki dan donatur dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak. Melalui kegiatan Gerakan Cinta ZIS ini, BAZNAS Kota Semarang juga mengajak para ASN dan P3K di lingkungan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama melalui zakat, infak, dan sedekah. Gerakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, bahwa ZIS tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kota Semarang terus mendorong agar pengelolaan ZIS dilakukan secara amanah, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Semarang. Salah satunya melalui program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.***

13-08-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Ketua dan Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Semarang Sambut Studi Tiru BAZNAS Purworejo, Perkuat Sinergi Tata Kelola ZIS
Ketua dan Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Semarang Sambut Studi Tiru BAZNAS Purworejo, Perkuat Sinergi Tata Kelola ZIS
SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, SE., MM., bersama jajaran pimpinan menyambut langsung kunjungan studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Purworejo di Kantor BAZNAS Kota Semarang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang akuntabel dan profesional. Selain Ketua BAZNAS Kota Semarang, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., para kepala bagian, serta staf BAZNAS Kota Semarang. Kehadiran seluruh jajaran pimpinan menunjukkan komitmen lembaga dalam membuka ruang pembelajaran dan kerja sama dengan BAZNAS dari berbagai daerah. Kunjungan BAZNAS Kabupaten Purworejo bertujuan mempelajari sistem pelaporan serta pengadministrasian dana ZIS di luar neraca yang selama ini diterapkan BAZNAS Kota Semarang. Dalam sesi pemaparan, jajaran pimpinan menjelaskan berbagai mekanisme administrasi, mulai dari proses pencatatan, pengelolaan dokumen, hingga sistem pelaporan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru seperti ini menjadi sarana untuk saling bertukar pengetahuan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga zakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu langkah penting agar setiap BAZNAS mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang bersama rombongan BAZNAS Kabupaten Purworejo berdialog mengenai berbagai tantangan dalam penghimpunan, pengelolaan administrasi, pendistribusian, hingga penyusunan laporan dana zakat. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mampu memberikan solusi dan inovasi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing daerah. Bagi BAZNAS Kota Semarang, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperoleh masukan dari daerah lain. Dengan demikian, sistem yang telah berjalan dapat terus disempurnakan agar pelayanan kepada muzaki maupun mustahik semakin optimal. Kehadiran Wakil Ketua I Drs. H. Labib, M.M, Wakil Ketua II Hj. Afifah, S.Pd., dan Wakil Ketua III H. Nur Fuad, S.Ag., bersama seluruh kepala bagian turut memperkuat pembahasan teknis selama kegiatan berlangsung. Masing-masing bidang memaparkan peran dan mekanisme kerja sesuai tugasnya, sehingga peserta studi tiru memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tata kelola administrasi dan pelaporan di BAZNAS Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kolaboratif bagi BAZNAS di berbagai daerah. Keterbukaan dalam berbagi praktik baik diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat secara nasional sehingga manfaat dana Zakat, Infak, dan Sedekah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ke depan, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Semarang berharap hubungan baik dengan BAZNAS Kabupaten Purworejo terus terjalin melalui berbagai program kolaboratif lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di Indonesia.***

28-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Ketua BAZNAS Kota Semarang Hadiri Penandatanganan MoU Pemberdayaan Mustahik Berbasis KUA
Ketua BAZNAS Kota Semarang Hadiri Penandatanganan MoU Pemberdayaan Mustahik Berbasis KUA
SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Produktif Mustahik Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Rabu (15/7/2026). Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal sinergi antara BAZNAS Kota Semarang dan Kemenag Kota Semarang dalam memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mustahik atau penerima manfaat zakat. Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan upaya memperluas manfaat zakat melalui program-program yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi sehingga tidak hanya bersifat konsumtif. "Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya memperluas manfaat zakat melalui program yang berorientasi pada pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif," ujarnya. Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan Kemenag Kota Semarang juga berupaya memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat. Program yang dijalankan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi mustahik agar lebih mandiri dan berdaya saing. Ke depan, sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mendorong transformasi mustahik menjadi munfik, yakni masyarakat yang telah mandiri secara ekonomi sehingga mampu ikut berbagi kepada sesama secara bertahap dan berkelanjutan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Semarang.***

15-07-2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pentasarufan Bantuan Konsumtif kepada 10 Penerima
BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pentasarufan Bantuan Konsumtif kepada 10 Penerima
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menyalurkan bantuan konsumtif melalui Program Semarang Takwa kepada 10 penerima manfaat pada Kamis (23/7/2026). Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp66.600.000 untuk mendukung sarana dakwah, stimulan musala, masjid, serta lembaga sosial di Kota Semarang. Penyaluran bantuan berlangsung dengan dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Ibu Hj. Afifah, S.Pd, bersama Kepala Bagian Pendistribusian, Bapak Wahyudi. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam membantu masyarakat dan memperkuat kegiatan keagamaan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam sambutannya, Hj. Afifah menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat. Dana tersebut kemudian dikelola dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan tepat sasaran. "Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan para penerima, sekaligus mendukung kegiatan dakwah dan pelayanan sosial di Kota Semarang," ujarnya. Salah seorang penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, bantuan dari BAZNAS Kota Semarang sangat membantu memenuhi kebutuhan yang diperlukan. BAZNAS Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih aman, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat dapat menyalurkan ZIS secara online melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah. Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
23/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Program Semarang Takwa
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Program Semarang Takwa
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menyalurkan bantuan melalui program Semarang Takwa kepada 18 penerima manfaat sebagai upaya mendukung kegiatan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Semarang. Penyaluran bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan untuk masjid dan musholla, bantuan bagi lembaga sosial dan yayasan, serta sarana prasarana dakwah berupa sound system. Kegiatan pentasyarufan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Semarang, Hj. Afifah, S.Pd, didampingi Kepala Bidang Pendistribusian, Wahyudi. Hj. Afifah menyampaikan bahwa program Semarang Takwa merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Semarang dalam mendukung penguatan kegiatan keagamaan, dakwah, dan pelayanan umat di berbagai wilayah Kota Semarang. “Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial keagamaan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam penyaluran kali ini, bantuan Semarang Takwa dibagi ke dalam tiga kategori. Pertama, bantuan stimulan untuk masjid dan musholla yang diberikan kepada 9 penerima manfaat. Kedua, bantuan stimulan untuk lembaga sosial dan yayasan yang disalurkan kepada 3 penerima manfaat. Ketiga, bantuan sarana prasarana dakwah atau sound system yang diberikan kepada 7 penerima manfaat. Total bantuan yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp63.200.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memperkuat fasilitas penunjang kegiatan ibadah dan dakwah, sekaligus mendorong pemberdayaan lembaga keagamaan di Kota Semarang. Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Semarang atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu dalam menunjang kegiatan dakwah dan pemberdayaan keagamaan di lingkungan masyarakat. Melalui program Semarang Takwa, BAZNAS Kota Semarang terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah, aktivitas dakwah, dan penguatan lembaga keagamaan di ibu kota Jawa Tengah. Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
25/06/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 8 Penerima Manfaat
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 8 Penerima Manfaat
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Semarang Makmur. Kali ini, BAZNAS menyalurkan bantuan modal usaha kepada 8 penerima manfaat sebagai upaya mendukung penguatan ekonomi warga. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di ruang rapat BAZNAS Kota Semarang pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan pentasyarufan dibuka oleh Kepala Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian BAZNAS Kota Semarang, Rifa’i, yang didampingi staf pendayagunaan, Ana Falihah. Dalam kesempatan itu, Rifa’i menyampaikan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik agar dapat mengembangkan usaha yang dijalankan dan meningkatkan taraf hidup keluarga. “Melalui bantuan modal usaha ini, kami berharap para penerima manfaat bisa lebih mandiri secara ekonomi, mengembangkan usahanya, dan ke depan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya. Salah satu penerima manfaat juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kota Semarang. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu untuk menambah modal dan mendukung keberlangsungan usaha mereka. Program bantuan modal usaha ini diharapkan tidak hanya membantu penerima manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong lahirnya para munfiq dan muzaki baru dari hasil usaha yang berkembang. Melalui program Semarang Makmur, BAZNAS Kota Semarang terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi, agar zakat yang dihimpun dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan umat. Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui link kantor digital dengan pilih sesuai dengan penyaluran yang panjenengan inginkan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Selain bersedekah, juga terdapat pilihan Fidyah, Zakat, DSKL dan Kurban yang dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
23/06/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Menghitung zakat mal kini dapat dilakukan dengan lebih mudah menggunakan kalkulator zakat yang disediakan BAZNAS. Fitur ini membantu masyarakat memperkirakan kewajiban zakat berdasarkan jenis dan jumlah harta yang dimiliki. Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta seorang Muslim apabila telah memenuhi ketentuan syariat, termasuk nisab dan, untuk jenis harta tertentu, haul. Karena setiap jenis harta memiliki ketentuan yang dapat berbeda, pengguna perlu mengetahui terlebih dahulu harta yang masuk dalam objek zakat. Cara menggunakan kalkulator zakat mal BAZNAS cukup sederhana: Pertama, identifikasi seluruh harta yang dimiliki. Selanjutnya, tentukan harta yang termasuk objek zakat dan periksa apakah nilainya telah mencapai nisab serta memenuhi ketentuan haul apabila berlaku. Setelah itu, masukkan nominal harta pada kolom sesuai kategori yang tersedia dalam kalkulator. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar sebelum melihat hasil perhitungan zakat. Sebagai contoh, seseorang memiliki tabungan yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul. Nilai tabungan tersebut dapat dimasukkan ke dalam kategori yang sesuai sehingga kalkulator dapat membantu menghitung perkiraan zakat yang harus ditunaikan. Penggunaan kalkulator zakat mal dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mengetahui kewajiban zakat atas harta yang dimiliki. Namun, apabila kondisi harta cukup kompleks atau terdapat jenis harta dengan ketentuan khusus, masyarakat disarankan berkonsultasi dengan amil zakat atau pihak yang memahami fikih zakat. Dengan memahami jenis harta, nisab, dan haul serta memasukkan data secara tepat, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui perkiraan kewajiban zakat mal dan menunaikannya sesuai ketentuan.***
10/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Tanggal kembar di tiap bulannya selalu menjadi incaran waktu yang tepat untuk membeli beragam keperluan melalui marketplace yang sekarang banyak digunakan, seperti halnya shopee, TikTok Shop, ataupun Tokopedia. Biasanya di momen tanggal kembar tersebut terdapat beragam promo spesial hingga potongan harga yang membuat netizen tergiur untuk checkout di beberapa marketplace yang tersedia. Untuk itu, agar momen tanggal kembarmu tidak untuk checkout barang-barang saja, yuk berzakat, infak dan sedekah melalui lembaga amil terpercaya dan transparan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menjadi salah satu lembaga amil yang bisa Anda pilih untuk melakukan pembayaran ZIS yang transparan dan terpercaya. Lembaga tersebut memiliki lima pilar utama untuk melakukan penyaluran ZIS yang dirangkum dalam panca program. Panca program BAZNAS Kota Semarang terdiri dari Semarang Makmur, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Peduli dan Semarang Taqwa. Melalui lima panca tersebut BAZNAS Kota Semarang selalu berkomitmen untuk membantu sesama dengan dana yang terkumpul dari muzakki, maupun munfik. Untuk itu, bagi Anda yang ingin membantu sesama melalui BAZNAS Kota Semarang, dapat salurkan melalui link berikut ini dengan cara yang mudah dan cepat. https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Anda dapat pilih salah satu link guna melakukan pembayaran ZIS, kemudian pilih jenis dana, dan lengkapi data nama, nomor handphone dan email yang tersedia dalam kolom tersebut. Setelah itu, Anda dapat melakukan konfirmasi melalui nomor +62 821-7022-1818 a.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang. Dalam link tersebut Anda juga dapat melakukan penghitungan zakat dengan kalkulator zakat yang tersedia di kantor digital BAZNAS Kota Semarang. Demikian informasi mengenai cara melakukan pembayaran ZIS di tanggal kembar yang dapat Anda ketahui.***
09/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya
SEMARANG – Zakat tabungan menjadi bagian dari zakat mal yang wajib ditunaikan umat Islam apabila harta yang dimiliki telah memenuhi ketentuan syariat. Tabungan yang tersimpan di rekening bank maupun dalam bentuk simpanan lainnya dapat dikenai zakat apabila telah mencapai nisab dan haul. Zakat sendiri merupakan rukun Islam ketiga dan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban finansial. Zakat juga menjadi ibadah untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Mengacu pada informasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), salah satu syarat utama zakat tabungan adalah harta tersebut dimiliki oleh seorang Muslim secara penuh dan berasal dari sumber yang halal. Selain itu, tabungan harus mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga ikut mengalami perubahan. Cara mengetahui nilai nisab cukup sederhana, yakni: Nisab = 85 gram × harga emas per gram Sebagai contoh, apabila harga emas yang digunakan sebagai acuan sebesar Rp1,6 juta per gram, maka nisabnya adalah: 85 × Rp1.600.000 = Rp136 juta. Artinya, dalam ilustrasi tersebut, tabungan yang mencapai Rp136 juta atau lebih dan memenuhi ketentuan lainnya dapat masuk dalam perhitungan zakat. Selain nisab, tabungan juga harus memenuhi haul, yakni telah dimiliki selama satu tahun hijriah. Besaran zakat tabungan yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang memenuhi ketentuan zakat. Sebagai contoh, seseorang memiliki tabungan Rp200 juta yang telah mencapai nisab dan haul. Maka perhitungan zakatnya: Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000. Dengan demikian, zakat tabungan yang perlu ditunaikan sebesar Rp5 juta. Untuk tabungan dengan saldo yang naik turun, penghitungan haul dapat menjadi lebih kompleks. Karena itu, apabila kondisi tabungan sering berubah atau terdapat perbedaan dalam penerapan ketentuan zakat, masyarakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat atau ahli fikih agar perhitungannya sesuai ketentuan. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat tabungan di Kota Semarang, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan zakat resmi BAZNAS Kota Semarang secara daring. https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat tanpa harus datang langsung ke kantor.***
08/09/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS TV