Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya
10/03/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Besaran zakat fitrah Baznas Kota Semarang (dok. Humas Baznas Kota Semarang)
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa. Penetapan tersebut mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Nomor 205/DP.MUI-SMG/II/2026.
Ketentuan ini diumumkan sebagai panduan bagi umat Islam di Kota Semarang dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, penyaluran zakat melalui lembaga resmi juga dinilai lebih tertata dan tepat sasaran.
Besaran Rp50.000 per jiwa tersebut merupakan konversi dari zakat fitrah dalam bentuk beras, yang biasanya setara dengan sekitar 2,7 kilogram. Penetapan nilai uang ini dilakukan agar memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara praktis melalui transfer atau layanan digital.
Untuk mempermudah pembayaran zakat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 05000-800-84 atas nama BAZNAS Kota Semarang. Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat secara online melalui laman resmi kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat.
BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan panduan atau konfirmasi pembayaran zakat. Warga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 082170221818 atau melalui tautan layanan pesan yang tersedia.
Pengumpulan zakat fitrah melalui BAZNAS nantinya akan disalurkan kepada para mustahik atau penerima zakat yang berhak, seperti fakir, miskin, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Melalui program ini, BAZNAS berharap zakat yang terkumpul dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pengelolaan zakat melalui BAZNAS juga dilakukan secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kesejahteraan umat.
Masyarakat Kota Semarang diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses distribusi kepada para penerima manfaat dapat dilakukan tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri. Program ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan “Zakat Menguatkan Indonesia” yang terus digalakkan oleh BAZNAS.
Berita Lainnya
Sambut Muharam 1448 Hijriah, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Baznas Kota Semarang Muliakan Anak Yatim
BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pembinaan Relawan Beasiswa Produktif Angkatan 17: Ingatkan Pentingnya Ilmu
BAZNAS Kota Semarang Sosialisasikan Gerakan Cinta Zakat untuk ASN dan PPPK di Lingkup Dinas Pendidikan
BAZNAS Kota Semarang dan Kemenag Perkuat Pemberdayaan Mustahik Berbasis KUA
Gandeng LPK Sinar Nusantara, BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Stir Mobil
Meriahkan Halal Food Fest MTQ Nasional XXXI, UMKM Binaan BAZNAS RI Tawarkan 6 Produk Unik
YPI Nasima Semarang Salurkan Donasi Bencana Alam NTT ke BAZNAS Kota Semarang
BAZNAS Purworejo Studi Tiru ke Semarang, Pelajari Tata Kelola ZIS yang Transparan
Apresiasi Kepercayaan Pembayaran DAM Haji: BAZNAS Kota Semarang Serahkan Simbolisasi Sertifikat kepada Jamaah
Bingung Salurkan Santunan Yatim Kemana? Yuk ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Caranya
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan di 3 Sekolah Kelurahan Rowosari
Peduli Bencana NTT, PHRI Jawa Tengah Salurkan Donasi Rp35 Juta melalui BAZNAS Kota Semarang
Semarak HUT ke-81 RI, BAZNAS Kota Semarang Gelar Jalan Sehat dan Lomba Kebersamaan
Peduli NTT: BAZNAS Kota Semarang Terima Bantuan Donasi bagi Saudara yang Terdampak, Ini Caranya
Sambut Muharram 1448 H, BAZNAS Kota Semarang Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →