Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya
10/03/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Besaran zakat fitrah Baznas Kota Semarang (dok. Humas Baznas Kota Semarang)
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa. Penetapan tersebut mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Nomor 205/DP.MUI-SMG/II/2026.
Ketentuan ini diumumkan sebagai panduan bagi umat Islam di Kota Semarang dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, penyaluran zakat melalui lembaga resmi juga dinilai lebih tertata dan tepat sasaran.
Besaran Rp50.000 per jiwa tersebut merupakan konversi dari zakat fitrah dalam bentuk beras, yang biasanya setara dengan sekitar 2,7 kilogram. Penetapan nilai uang ini dilakukan agar memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara praktis melalui transfer atau layanan digital.
Untuk mempermudah pembayaran zakat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 05000-800-84 atas nama BAZNAS Kota Semarang. Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat secara online melalui laman resmi kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat.
BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan panduan atau konfirmasi pembayaran zakat. Warga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 082170221818 atau melalui tautan layanan pesan yang tersedia.
Pengumpulan zakat fitrah melalui BAZNAS nantinya akan disalurkan kepada para mustahik atau penerima zakat yang berhak, seperti fakir, miskin, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Melalui program ini, BAZNAS berharap zakat yang terkumpul dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pengelolaan zakat melalui BAZNAS juga dilakukan secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kesejahteraan umat.
Masyarakat Kota Semarang diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses distribusi kepada para penerima manfaat dapat dilakukan tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri. Program ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan “Zakat Menguatkan Indonesia” yang terus digalakkan oleh BAZNAS.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Totok Punggung dan Pendalaman untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Jelang Idul Adha 2026, BAZNAS Kota Semarang Ajak Warga Ikut Program Sedekah Daging Kurban
BAZNAS Kota Semarang Buka Layanan Pembayaran DAM Haji 2026, Ini Cara Mudah dan Resminya
Menguatkan Nilai Kurban dan Pendidikan: BAZNAS Kota Semarang Gelar Pembinaan Relawan Bespro Angkatan 17
Kolaborasi BAZNAS Kota Semarang dan Kemenag Rumuskan Langkah Strategis guna Perkuat Pendidikan Al-Quran
Belum Mampu Membeli Hewan Kurban? Yuk Ikuti Sedekah Daging Kurban di BAZNAS Kota Semarang, Ini Caranya
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Dana Pembantuan Kegiatan ke Kemenag
Jadwal Puasa Menjelang Idul Adha 2026: Lengkap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah
Sedekah Jumat BAZNAS Kota Semarang: Yuk Ikuti Cara Mudah untuk Berbagi!
Aturan Baru Haji 2026: Jemaah Indonesia Bebas Pilih Jenis Haji, Ini Mekanisme Pembayaran Dam Resmi
Wujud Semangat Berbagi dan Pemberdayaan Asatidz: Bakdo LPQ Kota Semarang Salurkan Infaq ke BAZNAS
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Lengkap dengan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Jadwal Haji 2026 Resmi Rilis: Ini Rincian Lengkap Keberangkatan Jamaah Indonesia
Jadwal Idul Adha 2026: Tanggal Resmi, Hitung Mundur, dan Potensi Libur Panjang yang Wajib Kamu Tahu
Kemenag Kota Semarang dan Guru PAI Gelar FGD, Perkuat Program Penerima Manfaat Zakat dan Infak BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →