Mengenal Zakat Penghasilan Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besarannya
11/03/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Mengenal Zakat Penghasilan Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besarannya (dok.Freepik)
Memasuki bulan suci Ramadan, umat Muslim tidak hanya diwajibkan menunaikan zakat fitrah, tetapi juga dianjurkan untuk melaksanakan zakat penghasilan apabila pendapatan yang diterima telah mencapai batas nisab. Zakat penghasilan, atau sering disebut zakat pendapatan, adalah zakat yang dikeluarkan atas harta yang diperoleh dari pekerjaan halal dengan pendapatan rutin maupun tidak rutin.
Zakat penghasilan termasuk dalam kategori zakat mal, sehingga kewajiban ini berlaku apabila total pendapatan sudah memenuhi nisab yang telah ditetapkan. Pada tahun 2026, nisab zakat penghasilan ditentukan sebesar 85 gram emas per tahun dengan kadar zakat 2,5% dari jumlah pendapatan bersih.
Penetapan ini dikuatkan melalui SK Ketua Baznas Nomor 15 Tahun 2026 tentang nilai nisab zakat pendapatan dan jasa. Dalam keputusan tersebut, nisab zakat penghasilan tahun 2026 setara dengan 85 gram emas, yaitu senilai Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan apabila zakat ditunaikan setiap bulan. Angka ini diambil berdasarkan rata-rata harga emas 14 karat sepanjang tahun 2025.
Pemilihan emas 14 karat sebagai standar perhitungan nisab dianggap selaras dengan regulasi yang berlaku. Meski dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak dijelaskan jenis karat emas yang digunakan, BAZNAS memiliki kewenangan menetapkan standar untuk memastikan nilai nisab tetap sesuai prinsip kemaslahatan bagi para mustahik.
Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dibayarkan secara bulanan maupun tahunan. Jika dibayarkan setiap bulan, maka nilai nisab dihitung sebagai seperduabelas dari total nisab tahunan, yaitu Rp7.640.144.
Dengan demikian, setiap muslim yang pendapatannya melebihi angka tersebut wajib menunaikan zakat sebesar 2,5% dari total penghasilan bulanan.
Namun, bagi individu dengan penghasilan tidak tetap, perhitungan dapat dilakukan secara tahunan. Apabila total pendapatan bersih selama satu tahun mencapai atau melebihi nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.
Dalam menunaikan zakat penghasilan, terdapat bacaan niat yang perlu diucapkan, berbeda dari zakat fitrah. Berikut lafaz niat zakat penghasilan:
“Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala.
Sedangkan doa saat mengeluarkan zakat adalah:
“Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.”
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.
Anda dapat pula menunaikan zakat penghasilan melalui laman online yang disediakan Baznas Kota Semarang:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Demikian penjelasan lengkap mengenai zakat penghasilan beserta niatnya. Semoga menjadi panduan bermanfaat dalam menyempurnakan ibadah selama Ramadan.
Artikel Lainnya
Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Lengkap dengan Panduan Pembayaran
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!
Zakat Mal Meliputi Apa Saja? Ini 10 Jenis Harta yang Perlu Diketahui
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Bingung Mau Zakat Emas di Mana? Salurkan ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Cara Menghitungnya
Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al-Kahfi? Ini Batas Waktunya
Ketahui! Ini Alasan Hari Rabu Disebut Baik untuk Memulai Berbagai Aktivitas
Tiga Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awal, dari Kelahiran hingga Wafatnya Rasulullah SAW
Ini 3 Sedekah Paling Utama untuk Menabung Pahala, Bisa Diamalkan Kapan Saja
Ketahui! Ini Waktu Utama Sedekah di Hari Jumat, Ada 5 Momen yang Dianjurkan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →