Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Lengkap dengan Panduan Pembayaran
31/08/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi gaji (dok. Defrino Maasy/adobestock)
Momen gajian menjadi waktu yang paling tepat untuk menyisihkan separuh dari pendapatannya guna menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada lembaga amil terpercaya seperti halnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. Sejatinya melakukan pembayaran ZIS tidak hanya di momen gajian saja, namun bisa kapan saja disaat kita mendapati rezeki lebih dari yang didapatkan.
Seperti kita ketahui zakat penghasilan atau kerap dikenal dengan zakat profesi menjadi salah satu bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Biasanya, zakat penghasilan yang dikeluarkan ini berupa penghasilan tetap serta jumlah penghasilan yang didapatinya sudah memenuhi nasab atau batas. Nishab dari zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Sedangkan, kadar zakat penghasilan senilai 2,5% dari gaji.
Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dilakukan setiap bulan dengan nisab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, atau 2,5% dari nilai emas tersebut.
Contoh penghitungan Zakat penghasilan adalah sebagai beriku:
Apabila harga emas pada hari ini sebesar Rp1.000.000/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp 85.000.000,-.
Studi kasus Penghasilan Ibu Rita sebesar Rp 8.000.000/ bulan atau Rp 96.000.000,-/pertahunnya. Maka penghasilan ibu Rita sudah dapat dikatakan memenuhi nisab sehingga Ibu Rita sudah menjadi wajib zakat profesi.
Zakat yang perlu dibayarkan oleh Ibu Rita adalah sejumlah 2.5% dari gajinya. Sehingga Ibu Rita wajib membayar zakat profesi sejumlah Rp200.000,- setiap bulannya atau apabila hendak di bayar pertahun maka perlu membayar Rp2.400.000,-.
Saat ini penyaluran zakat penghasilan dapat Anda lakukan dengan cara yang mudah tanpa harus datang ke kantor offline. BAZNAS Kota Semarang menyediakan laman pembayaran online dengan cara klik link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Caranya cukup mudah, Anda dpaat pilih jenis dana, kemudian masukan nominal, isi data kemudian konfirmasi melalui nomor 082170221818 A.n Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.
Demikian informasi mengenai zakat penghasilan yang dapat Anda ketahui.***
Artikel Lainnya
Maulid Nabi Tiba Berapa Hari Lagi? Ini Tanggal dan Amalannya
Bacaan Doa Maulid Nabi Muhammad SAW Lengkap Arab Latin dan Terjemah
Tiga Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awal, dari Kelahiran hingga Wafatnya Rasulullah SAW
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
Surat Yasin Dibaca Berapa Kali saat Malam Rabu Wekasan? Simak Penjelasannya di Sini!
Catat! Kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, Cek Tanggal Kelahiranmu di Sini
Rebo Wekasan 2026 Dimulai Malam Ini, Kapan Waktu Sholatnya?
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Kapan Rabiul Awal 1448 H Dimulai? Ini Jadwal Lengkap hingga Maulid Nabi 2026
Sedekah Jumat, Amalan Istimewa yang Bisa Dipersiapkan Sejak Dini
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Awal Mula Peringatan dan Maknanya bagi Umat Islam
3 Doa Maulid Nabi Muhammad SAW, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
4 Amalan Sunnah di Bulan Rabiul Awal, Momentum Memperkuat Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Zakat Emas: Begini Cara Menghitung Emas yang Disimpan dan Dipakai

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →