WhatsApp Icon

Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan

03/09/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan

Ilustrasi zakat digital (dok.Diana/Pexels)

Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Jika sebelumnya pembayaran zakat identik dilakukan secara langsung melalui masjid atau lembaga amil zakat, kini masyarakat dapat menunaikannya secara online hanya melalui ponsel dan jaringan internet.

Digitalisasi zakat memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, mulai dari transfer bank, virtual account, QRIS, mobile banking, dompet digital, hingga situs dan aplikasi lembaga zakat.

Kemudahan tersebut membuat masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor lembaga amil zakat. Terlebih bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari lembaga zakat terpercaya.

Secara sederhana, zakat digital merupakan pelaksanaan pembayaran dan pengelolaan zakat dengan memanfaatkan teknologi. Meski menggunakan sarana digital, perubahn an tersebut tidak mengubah hakikat maupun ketentuan zakat dalam syariat Islam.

Seorang Muslim tetap wajib menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Teknologi hanya menjadi sarana untuk mempermudah proses pembayaran dan pengelolaan dana zakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang diwajibkan Allah SWT kepada pemiliknya untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pembayaran zakat dapat dipandang sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman. Masyarakat tetap perlu memastikan zakat disalurkan melalui lembaga atau pihak yang terpercaya agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu lembaga yang menyediakan layanan zakat digital adalah BAZNAS. Melalui layanan tersebut, muzaki dapat memilih jenis dana atau program, menentukan metode pembayaran, membaca niat zakat, hingga memperoleh Bukti Setor Zakat setelah transaksi berhasil.

Dengan layanan digital, proses menunaikan zakat menjadi lebih praktis, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja. Di sisi lain, transparansi informasi dan kejelasan pengelolaan dana tetap menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Transformasi digital pada layanan zakat pada akhirnya bukan sekadar soal kemudahan pembayaran. Lebih dari itu, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan kewajiban sekaligus memperkuat ekosistem zakat di tengah kehidupan yang semakin digtal.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →