Artikel Terbaru
Mitos atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama Soal Ungkapan Berbukalah dengan yang Manis
Di tengah masyarakat Indonesia, ungkapan “berbukalah dengan yang manis” sudah lama dipercaya sebagai anjuran agama dan bahkan dianggap sebagai hadits Nabi Muhammad SAW. Banyak yang meyakini bahwa kalimat tersebut merupakan sunnah yang dianjurkan ketika tidak tersedia kurma untuk berbuka puasa. Namun, para ulama menegaskan bahwa anggapan ini keliru.
Dalam penelusuran kitab hadits maupun kitab fikih, tidak ditemukan satu pun riwayat yang berbunyi “berbukalah dengan yang manis” atau yang bermakna serupa. Ungkapan tersebut bukanlah hadits Nabi SAW. Sayangnya, kalimat ini terlanjur populer dan sering disampaikan oleh sebagian penceramah maupun publik figur yang kurang memahami sumber rujukan agama.
Sunnah sebenarnya dalam berbuka puasa telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, dan at-Tirmidzi, Rasulullah SAW terbiasa berbuka dengan ruthob (kurma segar). Jika tidak ada kurma segar, beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Bila kurma tidak tersedia, Rasulullah SAW memilih meminum beberapa teguk air.
Para ulama kemudian menjelaskan bahwa kesunahan berbuka dengan kurma bukan semata-mata pada jenis buahnya, melainkan pada unsur manis yang dikandung kurma. Pendapat ini dijelaskan oleh Muhammad Ali as-Syaukani dalam karyanya Nailul Authar. Menurutnya, seluruh makanan atau minuman manis dapat masuk dalam kategori berbuka sesuai sunnah, selama unsur manis tersebut menjadi illat (sebab) dianjurkannya kurma.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh al-Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar al-Masyhur dalam Bughyatul Mustarsyidin. Menurutnya, meski makanan manis memiliki nilai baik, tetap tidak bisa disamakan dengan sunnah berbuka menggunakan kurma.
Jika kurma tidak tersedia, maka air—terutama air zam-zam—lebih diutamakan. Setelah itu barulah makanan manis yang tidak melalui proses pemasakan, seperti madu, anggur, atau susu.
Dari kedua pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa berbuka dengan air putih saja sudah memenuhi sunnah ketika kurma tidak tersedia. Sementara makanan manis yang melalui proses dimasak—seperti kolak, es campur, atau hidangan serupa—lebih dianjurkan dikonsumsi setelah minum air terlebih dahulu.
Dengan demikian, masyarakat perlu meluruskan pemahaman bahwa ungkapan “berbukalah dengan yang manis” bukanlah hadits Nabi. Meski berbuka dengan makanan manis tetap memiliki nilai baik, tetapi tata cara berbuka yang paling sesuai sunnah telah diatur jelas dalam hadits-hadits sahih.
ARTIKEL03/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah 2026: Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Menjelang Idul Fitri 1447 H, umat Muslim mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa. Zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban setiap Muslim, tetapi juga instrumen sosial yang membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan di Hari Raya.
Berikut syarat, bentuk pembayaran, hingga besaran zakat fitrah tahun ini yang telah ditetapkan oleh BAZNAS RI.
Secara umum, terdapat beberapa syarat utama yang membuat seseorang wajib menunaikan zakat fitrah. Pertama, ia harus beragama Muslim. Kedua, memiliki persediaan makanan pokok yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarga selama bulan Ramadan sampai Hari Raya. Ketiga, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri.
Sementara itu, mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan pokoknya sendiri—seperti fakir miskin—tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Sebaliknya, kelompok ini justru termasuk pihak yang berhak menerima zakat sebagai bentuk perhatian dan solidaritas sosial dari sesama umat Muslim.
Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk, yakni:
1. Beras
Bentuk pembayaran paling umum dan sesuai syariat adalah beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa. Di Indonesia, beras menjadi pilihan relevan karena merupakan makanan pokok mayoritas penduduk.
2. Uang Tunai
Selain beras, zakat fitrah juga boleh dibayar dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing. Untuk tahun 2026, BAZNAS RI menetapkan standar zakat fitrah sebesar Rp50.000 per orang, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin membayar secara praktis tanpa membawa beras.
Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial. Dengan menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, masjid, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ), distribusi zakat akan lebih tertib dan tepat sasaran kepada delapan golongan mustahik. Penyaluran yang baik memastikan fakir miskin mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Untuk Ramadan 1447 H / 2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per orang atau setara 2,5 kilogram beras premium. Umat Islam dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri, baik dalam bentuk beras maupun uang tunai.
Zakat fitrah yang ditunaikan dengan benar bukan hanya memenuhi tuntunan syariat, tetapi juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada sesama. Semoga zakat yang ditunaikan membawa keberkahan dan diterima oleh Allah SWT. Aamiin.
Yuk tunaikan zakat fitrahmu melalui link berikut ini:https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Demikian informasi yang dapat Anda simak.
ARTIKEL02/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui 8 Asnaf Penerima Zakat Fitrah: BAZNAS RI Tegaskan Penyaluran Tidak Terkait Program MBG
Publik tengah diramaikan oleh isu penggunaan dana zakat untuk mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Polemik ini bermula dari unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa dana zakat dialirkan ke program tersebut. Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh BAZNAS RI dan Kementerian Agama RI, yang menegaskan bahwa penyaluran zakat memiliki aturan tersendiri dan tidak dapat digunakan sembarangan.
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, kembali memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hanya boleh disalurkan kepada golongan yang sudah ditetapkan syariat.
“Pemanfaatan dana ZIS memiliki aturan penggunaan yang sangat jelas dan tidak bisa diarahkan untuk program yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.
Dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Q.S. At-Taubah ayat 60, disebutkan terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Fakir
Golongan fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki harta dan pendapatan. Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup dan seringkali tidak memiliki pekerjaan tetap. Fakir dianggap sebagai golongan yang paling membutuhkan bantuan.
2. Miskin
Berbeda dengan fakir, orang miskin memiliki pekerjaan namun pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan pokok. Golongan ini rentan terjerumus menjadi fakir apabila tidak dibantu.
3. Amil
Amil adalah mereka yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat. Tugas ini mencakup pendataan, pengelolaan, hingga memastikan zakat sampai kepada penerima yang tepat.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat keimanannya. Zakat diberikan untuk meneguhkan hati mereka dan memberikan rasa aman sebagai bagian dari umat Islam.
5. Riqab
Riqab merujuk pada budak yang ingin memerdekakan diri. Meski praktik perbudakan tidak lagi ada, golongan ini tetap tercantum dalam delapan asnaf sebagai ketentuan syariat.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki utang karena kebutuhan mendesak dan tidak mampu melunasinya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu keluar dari jeratan utang yang mencekik.
7. Fisabilillah
Golongan ini meliputi mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk pendakwah, pendidik agama, atau pihak yang aktif menyebarkan nilai-nilai Islam.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dengan tujuan kebaikan, seperti mencari nafkah atau berdakwah.
Dengan memahami delapan asnaf penerima zakat ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyalurkan zakat fitrah, terutama di bulan Ramadan. BAZNAS RI kembali menegaskan bahwa dana zakat hanya digunakan sesuai syariat dan tidak terkait dengan program MBG.
ARTIKEL27/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kiat Menjaga Produktivitas di Bulan Puasa
Bulan puasa sering kali dipersepsikan sebagai masa menurunnya energi dan produktivitas. Namun, Sahabat BAZNAS perlu tahu bahwa berbagai penelitian justru menunjukkan puasa tetap bisa berjalan seiring dengan kinerja yang optimal, asalkan dijalani dengan pola hidup yang tepat. Sejumlah lembaga kesehatan dan riset internasional menegaskan bahwa kunci menjaga produktivitas selama puasa terletak pada pengelolaan energi, waktu, serta pola istirahat yang seimbang.
Menurut World Health Organization, asupan nutrisi yang seimbang sangat berperan dalam menjaga konsentrasi dan daya tahan tubuh. Karbohidrat kompleks seperti gandum dan nasi merah membantu tubuh melepaskan energi secara bertahap, sementara protein berfungsi menjaga stamina otot dan mendukung kinerja otak. Oleh karena itu, Sahabat BAZNAS dianjurkan untuk tidak melewatkan sahur dan memastikan menu sahur bernutrisi agar fokus tetap terjaga hingga siang hari.
Selain asupan makanan, kualitas istirahat juga tidak kalah penting. National Sleep Foundation menjelaskan bahwa tidur yang berkualitas berpengaruh langsung terhadap produktivitas, daya ingat, dan kemampuan mengambil keputusan. Meskipun jadwal tidur selama Ramadhan mengalami penyesuaian, mengatur waktu tidur malam serta memanfaatkan istirahat singkat di siang hari dapat membantu Sahabat BAZNAS menjaga performa mental tetap optimal.
Tak hanya itu, aktivitas fisik ringan juga tetap dianjurkan selama bulan puasa. Sejumlah penelitian di jurnal olahraga menyebutkan bahwa kegiatan sederhana seperti berjalan kaki atau peregangan dapat meningkatkan sirkulasi darah dan membantu mengurangi rasa lelah. Sejalan dengan hal tersebut, American Heart Association merekomendasikan olahraga ringan setelah berbuka puasa untuk menjaga kebugaran tubuh tanpa memberikan beban berlebih.
ARTIKEL27/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan BAZNAS, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, BAZNAS resmi menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh umat Islam di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan nilai zakat ini disesuaikan dengan kondisi harga beras terbaru sekaligus mempertimbangkan aspek kemudahan bagi masyarakat.
Dalam keputusan resmi tersebut, zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, yang ekuivalen dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Nominal ini dinilai paling sesuai dengan rata-rata harga beras di berbagai daerah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang menunaikan kewajiban syariat.
Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketentuan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026 dan berlaku untuk umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur syar’i. Akan tetapi Baznas Kota Semarang menetapkan fidyah sebesari Rp30.000 per jiwa per hari.
Pertanyaan mengenai berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayar dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan orang yang dinafkahinya.
Contoh:
- Kepala keluarga
- Istri
- Dua anak
Total anggota keluarga: 4 orang
Perhitungan zakat:
4 × Rp50.000 = Rp200.000
Dengan demikian, kepala keluarga tersebut wajib menunaikan zakat fitrah sebesar Rp200.000, baik melalui lembaga amil zakat maupun masjid terdekat yang dipercaya. Pembayaran dalam bentuk uang tunai ini diperbolehkan karena nilainya setara dengan beras yang ditetapkan.
Berikut beberapa contoh niat zakat fitrah sesuai ketentuan syariat:
1. Untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Untuk seluruh keluarga
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebut nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Penerima zakat dianjurkan mendoakan pemberinya dengan bacaan:
Ajarakallahu fima a'thaita wa baraka fima abqaita waja'alahu laka thahura
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas harta yang kau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Menunaikan zakat fitrah dengan niat yang benar dan sesuai syariat merupakan bagian penting dari menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan.
Jangan lupa menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar ibadah Anda diterima di sisi Allah SWT.
ARTIKEL26/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Dampak Besar Sedekah Seribu Per Hari
Bagi sebagian orang, seribu rupiah mungkin terasa sangat kecil. Bahkan sering kali dianggap tidak berarti. Namun bagi Sahabat BAZNAS, sedekah seribu rupiah yang dilakukan secara rutin justru menyimpan dampak besar, baik bagi penerima maupun bagi yang memberi.
Sedekah tidak selalu harus menunggu jumlah besar. Dalam ajaran Islam, yang dinilai bukan semata nominalnya, melainkan keikhlasan dan konsistensinya. Dari kebiasaan kecil inilah, kebaikan bertumbuh secara perlahan namun berkelanjutan.
Jika satu orang bersedekah seribu rupiah per hari, mungkin dampaknya belum terasa besar. Namun bayangkan jika ribuan Sahabat BAZNAS melakukan hal yang sama. Dalam sebulan, dana yang terkumpul dapat menjadi bantuan pendidikan, layanan kesehatan, modal usaha kecil, hingga program sosial yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Sedekah kecil yang dilakukan bersama-sama berubah menjadi kekuatan besar.
Selain berdampak bagi penerima, sedekah harian juga memberi pengaruh positif bagi yang menunaikannya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin tumbuh, dan hidup terasa lebih bermakna. Banyak orang merasakan bahwa memberi secara rutin justru membuka pintu keberkahan dalam berbagai aspek kehidupan.
Agar sedekah seribu per hari benar-benar berdampak luas dan tepat sasaran, diperlukan pengelolaan yang amanah dan terorganisir. Melalui BAZNAS, sedekah yang Sahabat BAZNAS titipkan dihimpun dan disalurkan ke dalam program-program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Karena itu, mari jadikan sedekah seribu per hari sebagai kebiasaan baik. Sedekah yang ringan di tangan, namun berat nilainya. Sedekah yang kecil jumlahnya, tetapi besar dampaknya. Dengan bersedekah melalui BAZNAS, Sahabat BAZNAS ikut menghadirkan harapan, menguatkan sesama, dan membangun masa depan yang lebih baik.
ARTIKEL25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Besaran Nisab Zakat Penghasilan 2026 Lengkap dengan Tata Cara Menghitungnya
Memasuki bulan Ramadan, umat muslim tidak hanya diwajibkan menunaikan zakat fitrah, tetapi juga dianjurkan membayar zakat penghasilan apabila pendapatan mereka telah mencapai batas nisab. Zakat penghasilan sendiri merupakan bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan rutin maupun jasa yang diperoleh secara halal. Ketentuan ini telah dijelaskan dalam fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia, yang mencakup gaji, honorarium, upah, dan penghasilan halal lainnya.
Pada tahun 2026, nilai nisab zakat penghasilan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Perubahan ini disebabkan lonjakan harga emas global yang mencapai pertumbuhan 127,15% sepanjang tahun 2025. Dampaknya, Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau setara Rp91.681.728 per tahun, berdasarkan pengumuman resmi pada Jumat, 20 Februari 2026. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 7% dari tahun sebelumnya.
Penetapan nisab ini menggunakan pendekatan moderat Mazhab Hanafi, yang merujuk pada nilai emas 14 karat. Pendekatan tersebut dipilih untuk menjaga keadilan bagi para muzaki sekaligus melindungi sekitar 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia, yang menjadi pihak penerima manfaat utama dari zakat.
Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dibayarkan setiap bulan dengan mengacu pada nilai seperduabelas dari 85 gram emas. Dengan kadar zakat sebesar 2,5%, seseorang wajib menunaikan zakat penghasilan apabila pendapatannya dalam sebulan telah melampaui nilai nisab Rp7.640.144.
Beragam profesi dengan pendapatan rutin maupun tidak tetap dapat menunaikan zakat penghasilan. Jika penghasilan bulanan tidak mencapai nisab, pendapatan tersebut dapat diakumulasikan selama setahun. Apabila total penghasilan bersih dalam satu tahun setara atau lebih dari Rp91.681.728, maka seseorang tetap wajib membayar zakat.
Rumus Zakat Penghasilan:
2,5% x Total penghasilan bulanan
Contoh Perhitungan
Seseorang dengan penghasilan Rp10.000.000 per bulan atau Rp120.000.000 per tahun telah melebihi nisab zakat 2026. Dengan demikian, ia wajib menunaikan zakat penghasilan sebesar 2,5%.
Bulanan:
2,5% × Rp10.000.000 = Rp250.000
Tahunan:
2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000
Dengan perhitungan tersebut, zakat penghasilan yang harus ditunaikan setiap bulan adalah Rp250.000.
Anda juga dapat salurkan zakat penghasilan melalui laman kantor digital Baznas Kota Semarang yang tersedia pada link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Demikian informasi yang dapat Anda simak mengenai nisab zakat penghasilan 2026.
ARTIKEL25/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Anda Ketahui
Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat kembali ramai membahas hukum pembayaran zakat fitrah, salah satunya mengenai boleh atau tidaknya menunaikan zakat fitrah menggunakan uang. Seperti diketahui, zakat fitrah pada dasarnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok dan didistribusikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditetapkan. Namun, perkembangan zaman membuat sebagian orang memilih membayar menggunakan uang karena dianggap lebih praktis.
Para ulama memiliki pandangan berbeda terkait hal ini. Sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali menegaskan bahwa zakat fitrah wajib diberikan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Pendapat ini merujuk pada hadis Rasulullah yang menyebutkan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam takaran satu sha’ atau setara sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok.
Di sisi lain, mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Alasannya adalah kemudahan dan kemaslahatan bagi mustahik (penerima zakat). Dengan uang, mustahik bisa lebih bebas memenuhi kebutuhan mendesak, seperti membeli lauk, kebutuhan rumah tangga, atau kebutuhan lainnya yang tidak dapat dipenuhi hanya dengan menerima bahan pokok. Pendapat ini juga sejalan dengan pandangan sebagian ulama kontemporer yang menilai bahwa penggunaan uang lebih relevan dalam kondisi tertentu.
Di Indonesia, praktik pembayaran zakat fitrah menggunakan uang telah menjadi hal yang umum dan diterima secara luas oleh banyak lembaga zakat resmi. Selama nilai uang yang diberikan setara dengan harga makanan pokok yang ditetapkan, maka zakat fitrah tersebut dianggap sah. Hal ini memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat dengan cepat, terutama melalui sistem pembayaran digital.
Meskipun demikian, sejumlah ulama tetap menganjurkan agar zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sebagai bentuk mengikuti tuntunan Rasulullah.
Namun, pembayaran menggunakan uang tetap diperbolehkan, terutama dalam konteks kemaslahatan dan efektivitas distribusi kepada para penerima manfaat.
Masyarakat juga dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS Kota Semarang, yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara langsung maupun digital. Pembayaran secara online dapat dilakukan melalui tautan resmi berikut:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Dengan memahami hukum dan kebolehan pembayaran zakat fitrah menggunakan uang, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih tenang, tepat, dan bermanfaat bagi para penerimanya.
Apapun bentuknya—uang atau makanan pokok—yang terpenting adalah niat dan ketepatan takaran sesuai ketentuan syariat.
ARTIKEL24/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Doa Ramadhan Hari ke-5 2026, Lengkap dengan Terjemah Indonesia
Bulan Ramadhan 2026 akhirnya tiba, membawa suasana penuh keberkahan yang selalu dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Ramadhan bukan hanya tentang kewajiban berpuasa, tetapi juga momentum untuk memperbanyak amal saleh, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan memperbaiki diri secara spiritual.
Di bulan yang agung ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara fisik, mental, maupun hati, agar mampu menjalani ibadah dengan maksimal.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada awal Ramadhan adalah membaca doa harian. Doa ini menjadi bentuk permohonan dan penyucian diri sebelum memasuki rangkaian ibadah puasa. Dengan membaca doa hari kelima Ramadhan, seorang Muslim menunjukkan komitmen untuk menjalani bulan suci ini dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, serta harapan akan turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT.
Doa harian Ramadhan memiliki makna yang begitu mendalam. Di dalamnya terdapat permohonan agar Allah memberikan kekuatan dalam berpuasa, keteguhan untuk menjalankan shalat malam, serta penjagaan dari sifat lalai yang dapat mengurangi nilai ibadah. Selain itu, doa tersebut juga mengandung permintaan agar dosa-dosa hamba dibersihkan sehingga dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang suci dan niat yang lurus.
Berikut bacaan doa Ramadhan hari kelima lengkap dengan teks Arab latin, serta terjemahan bahasa Indonesia:
Allahummaj'alni fihi minal mustaghfirin, waj'alni fihi min 'ibadikash shalihinal qanitin, waj'alni fihi min awliyaikal muqarrabin, bira'fatika ya Arhamar rahimin.
Artinya:
Ya Allah, jadikan daku di dalamnya tergolong kepada orang-orang yang memohon pengampunan, jadikan daku di dalamnya tergolong kepada hamba-hamba-Mu yang saleh dan taat, dan jadikan daku di dalamnya tergolong kepada para kekasih-Mu yang didekatkan kepada-Mu dengan kasih sayang-Mu, wahai Yang Maha Pengasih dari semua yang mengasihi.
Doa ini menjadi amalan yang banyak dibaca karena mengandung harapan besar: diberikannya keberkahan, kesehatan, kekuatan menjalani ibadah, serta perlindungan dari segala cobaan selama Ramadhan. Dengan membacanya, seorang Muslim berharap dapat memasuki bulan suci ini dengan penuh ketenangan dan semangat memperbanyak amal.
Semoga Ramadhan 2026 menjadi kesempatan terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, dan meraih limpahan berkah dari Allah SWT. Selamat menyambut Ramadhan.
ARTIKEL23/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Makna Kafarat dalam Islam dan Cara Pembayarannya di Bulan Ramadan 2026
Memasuki bulan Ramadan 2026, umat Islam di seluruh dunia kembali menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Selama berpuasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk berhubungan suami istri hingga waktu magrib tiba. Namun, dalam praktiknya, ada sebagian orang yang tidak sengaja ataupun sengaja melakukan pelanggaran tersebut sehingga diwajibkan membayar kafarat dan fidyah sebagai bentuk tebusan dosa.
Kafarat sendiri merupakan istilah dalam fikih yang merujuk pada denda atau tebusan yang harus dibayarkan akibat melakukan pelanggaran tertentu. Tujuannya adalah untuk menghapus dosa dan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan, terutama ketika seseorang dengan sengaja berhubungan badan pada siang hari saat berpuasa Ramadan.
Dalam fikih Islam, terdapat tiga tahapan dalam membayar kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadan:
- Memerdekakan budak, meski praktik ini sudah tidak lagi relevan pada masa sekarang.
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut jika seseorang tidak mampu memerdekakan budak.
- Memberi makan kepada 60 orang miskin apabila tidak mampu menjalankan puasa dua bulan penuh.
Untuk metode ketiga, jumlah makanan yang diberikan biasanya setara dengan 1 mud per orang, yaitu sekitar 600–750 gram makanan pokok. Di Indonesia, kafarat juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas. Besaran nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok, yaitu sekitar Rp30.000 per orang, sehingga total kafarat mencapai Rp1.800.000 untuk satu kali pelanggaran.
Selain pelanggaran puasa, kafarat juga berlaku untuk pelanggaran sumpah. Ada beberapa metode yang bisa ditempuh:
- Memberi makan kepada 10 fakir miskin dengan lauk pauk lengkap.
- Memberikan pakaian layak kepada 10 fakir miskin.
- Membebaskan seorang budak Muslim, jika masih memungkinkan pada zaman dahulu.
- Berpuasa selama tiga hari jika tidak mampu melakukan opsi sebelumnya.
Dengan memahami ketentuan kafarat secara benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan penuh tanggung jawab. Pembayaran kafarat bukan semata-mata denda, tetapi juga bentuk penghambaan kepada Allah SWT. agar umat Muslim dapat senantiasa menjaga kesucian ibadah puasanya.***
ARTIKEL23/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Menjadikan Ramadhan 2026 Titik Balik Kehidupan
Ramadhan selalu datang membawa harapan baru. Namun Ramadhan 2026 bisa menjadi lebih dari sekadar rutinitas tahunan. Bulan suci ini dapat menjadi titik balik kehidupan, terutama bagi Sahabat BAZNAS yang ingin menjadikan ibadah sebagai jalan perubahan diri.
Puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Ia mengajarkan pengendalian diri, kesabaran, dan kejujuran dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Di tengah kesibukan dan tuntutan aktivitas, Ramadhan memberi ruang bagi setiap individu untuk berhenti sejenak, merenung, dan menata kembali tujuan hidup. Pertanyaan sederhana pun muncul, sejauh mana hidup ini telah memberi manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Spirit Ramadhan sejatinya adalah perubahan. Perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak. Rasa lapar yang dirasakan selama berpuasa menghadirkan empati yang lebih dalam terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan. Dari empati inilah tumbuh kepedulian sosial yang menjadi ruh utama ajaran Islam.
Ramadhan juga menguatkan kesadaran untuk berbagi. Zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab sosial. Melalui peran BAZNAS, amanah dari para muzaki disalurkan kepada mereka yang membutuhkan secara tepat dan berkeadilan. Bagi Sahabat BAZNAS, inilah bukti bahwa ibadah personal mampu menghadirkan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Selain meningkatkan kepedulian sosial, Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik. Disiplin dalam mengatur waktu, kesederhanaan dalam konsumsi, serta kejujuran dalam bekerja adalah nilai yang dilatih selama bulan puasa. Nilai-nilai ini seharusnya tidak berhenti ketika Ramadhan berakhir, tetapi terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Menjadikan Ramadhan 2026 sebagai titik balik berarti menumbuhkan komitmen untuk berubah secara konsisten. Perubahan tidak selalu dimulai dari langkah besar, tetapi dari niat yang tulus dan kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus. Dari sinilah lahir pribadi yang lebih peduli, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi sesama
ARTIKEL20/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Doa Ramadhan Hari ke-2 2026, Lengkap dengan Terjemah untuk Penuhi bulan Keberkahan
Bulan Ramadhan 2026 akhirnya tiba, membawa suasana penuh keberkahan yang selalu dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Ramadhan bukan hanya tentang kewajiban berpuasa, tetapi juga momentum untuk memperbanyak amal saleh, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan memperbaiki diri secara spiritual.
Di bulan yang agung ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara fisik, mental, maupun hati, agar mampu menjalani ibadah dengan maksimal.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada awal Ramadhan adalah membaca doa harian. Doa ini menjadi bentuk permohonan dan penyucian diri sebelum memasuki rangkaian ibadah puasa. Dengan membaca doa hari pertama Ramadhan, seorang Muslim menunjukkan komitmen untuk menjalani bulan suci ini dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, serta harapan akan turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT.
Doa harian Ramadhan memiliki makna yang begitu mendalam. Di dalamnya terdapat permohonan agar Allah memberikan kekuatan dalam berpuasa, keteguhan untuk menjalankan shalat malam, serta penjagaan dari sifat lalai yang dapat mengurangi nilai ibadah. Selain itu, doa tersebut juga mengandung permintaan agar dosa-dosa hamba dibersihkan sehingga dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang suci dan niat yang lurus.
Berikut bacaan doa Ramadhan hari pertama lengkap dengan teks Arab latin, serta terjemahan bahasa Indonesia:
Allahumma qarribni fihi ila mardhatika wa jannibni fihi min sakhatika wa naqimatika wa waffiqni fihi liqira-ati ayatika birahmatika ya arhamar rahimin.
Artinya:
“Ya Allah, dekatkanlah aku pada keridaan-Mu, dan jauhkanlah aku dari kemurkaan dan azab-Mu. Berikanlah aku kemampuan untuk membaca ayat-ayat-Mu dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih.”
Doa ini menjadi amalan yang banyak dibaca karena mengandung harapan besar: diberikannya keberkahan, kesehatan, kekuatan menjalani ibadah, serta perlindungan dari segala cobaan selama Ramadhan. Dengan membacanya, seorang Muslim berharap dapat memasuki bulan suci ini dengan penuh ketenangan dan semangat memperbanyak amal.
Semoga Ramadhan 2026 menjadi kesempatan terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, dan meraih limpahan berkah dari Allah SWT. Selamat menyambut Ramadhan.
ARTIKEL20/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Doa Ramadhan Hari ke-1 2026: Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap untuk Sambut Bulan Suci
Bulan Ramadhan 2026 akhirnya tiba, membawa suasana penuh keberkahan yang selalu dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Ramadhan bukan hanya tentang kewajiban berpuasa, tetapi juga momentum untuk memperbanyak amal saleh, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan memperbaiki diri secara spiritual.
Di bulan yang agung ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara fisik, mental, maupun hati, agar mampu menjalani ibadah dengan maksimal.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada awal Ramadhan adalah membaca doa harian. Doa ini menjadi bentuk permohonan dan penyucian diri sebelum memasuki rangkaian ibadah puasa. Dengan membaca doa hari pertama Ramadhan, seorang Muslim menunjukkan komitmen untuk menjalani bulan suci ini dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, serta harapan akan turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT.
Doa harian Ramadhan memiliki makna yang begitu mendalam. Di dalamnya terdapat permohonan agar Allah memberikan kekuatan dalam berpuasa, keteguhan untuk menjalankan shalat malam, serta penjagaan dari sifat lalai yang dapat mengurangi nilai ibadah. Selain itu, doa tersebut juga mengandung permintaan agar dosa-dosa hamba dibersihkan sehingga dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang suci dan niat yang lurus.
Berikut bacaan doa Ramadhan hari pertama lengkap dengan teks Arab latin, serta terjemahan bahasa Indonesia:
Allahumma’j’al shiyami fihi shiyamash shaimin, wa qiyami fihi qiyamal qaimin, wa nabbihni fihi 'an nawmatil ghafilin, wa habli jurmi fihi ya Ilahal ‘alamin, wa’fu 'anni ya ‘afiyan ‘anil mujrimin.
Artinya:
“Ya Allah, jadikan puasaku di bulan ini sebagai puasa orang-orang yang berpuasa sebenarnya, jadikan shalat malamku seperti shalat malamnya orang-orang yang taat. Bangunkan aku dari tidurnya orang-orang yang lalai. Ampunilah dosa-dosaku, wahai Tuhan semesta alam. Maafkanlah aku, wahai Zat Maha Pemaaf terhadap hamba-hamba yang berdosa.”
Doa ini menjadi amalan yang banyak dibaca karena mengandung harapan besar: diberikannya keberkahan, kesehatan, kekuatan menjalani ibadah, serta perlindungan dari segala cobaan selama Ramadhan. Dengan membacanya, seorang Muslim berharap dapat memasuki bulan suci ini dengan penuh ketenangan dan semangat memperbanyak amal.
Semoga Ramadhan 2026 menjadi kesempatan terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, dan meraih limpahan berkah dari Allah SWT. Selamat menyambut Ramadhan.
ARTIKEL19/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kapan Batasan Waktu Membayar Fidyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Pembahasan mengenai fidyah baru-baru ini ramai diperbincangkan oleh seluruh umat muslim. Pasalnya, saat bulan puasa tiba seluruh umat Muslim dianjurkan sudah melunasi semua hutang-hutang puasa di tahun sebelumya. Lantas kapan batasan waktu untuk membayar fidyah? Untuk mengetahu penjelasannya simak selengkapnya pada artikel ini.
Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai batas waktu membayar fidyah, pastikan kita mengetahui fidyah itu apa? Fidyah merupakan kewajiban membayar tebusan berupa makanan pokok untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan. Biasanya ada beberapa golongan yang wajib untuk membayar fidyah, seperti halnya orang sakit kronis, hamil, menyusui dan usia lanjut.
Pertanyaan mengenai kapan harus membayar fidyah dan batasannya kerap kali muncul sebab waktu pembayarannya terbilang fleksibilitas, namun harus sesuai dengan ketentuan syariatnya.
Secara Syariat fidyah dapat dibayarkan kapan saja setelah seorang mengeatahui bahwa ia tidak bisa menjalankan puasa atau qadha. Akan tetapi beberapa ulama membaginya menjadi 2 waktu yakni:
1. Membayar Fidyah Sebelum Ramadan
Mazhab Hanafi membolehkan fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadan. Ketentuan ini berlaku bagi orang yang sudah yakin tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh.
Contohnya, seorang lansia yang setiap tahun tidak mampu berpuasa diperbolehkan membayarkan fidyah jauh-jauh hari sebelum Ramadan. Mazhab Hanafi juga memperbolehkan hal ini bagi ibu hamil, orang sakit, dan kondisi serupa.
2. Membayar Fidyah Setelah Ramadan atau Saat Ramadan
Berbeda dengan mazhab Hanafi, mazhab Syafi’i menyatakan bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan ketika Ramadan tiba atau setelah seseorang meninggalkan kewajiban puasanya.
Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa fidyah tidak boleh dimajukan lebih dari satu hari sebelum waktu puasa yang ditinggalkan. Namun, fidyah boleh dibayarkan pada malam harinya atau saat hari tersebut dimulai.
Dalam Mughni Al-Muhtaj, Imam Al-Khatib Asy-Syirbini menjelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui tidak boleh memajukan fidyah dua hari atau lebih. Namun, memajukan fidyah untuk satu hari masih diperbolehkan.
Bagi Anda umat muslim yang hingga memasuki bulan Ramadan belum melunasi hutang yang ditinggalkan pada tahun lalu, dapat membayar fidyah sesuai dengan waktu yang ditinggalkan. Selain fidyah dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin, Anda juga dapat melakukan pembayaran fidyah melalui kantor digital Baznas Kota Semarang dengan link berikut ini:
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian klik jenis data fidyah dan ikuti langkah-langkah yang ada dalam link tersebut.
Demikian informasi yang dapat Anda simak.
ARTIKEL19/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keistimewaan Bulan Ramadhan: Memahami Tiga Fase Utama yang Sarat Berkah dan Ampunan
Bulan Ramadhan kembali hadir sebagai momen penuh berkah yang selalu dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Sebagai bulan yang istimewa, Ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk berpuasa, tetapi juga saat terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam sejarahnya, Ramadhan juga dikenal sebagai bulan turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW pada tahun 610 M, yang menjadi awal dari turunnya Al-Qur’an selama kurang lebih 23 tahun hingga beliau wafat pada 632 M.
Selain dimuliakan sebagai bulan penuh ibadah, nilai-nilai Ramadhan kerap dibagi ke dalam tiga fase utama, masing-masing memiliki keutamaan dan pesan spiritual yang mendalam.
Fase Pertama: Rahmat (1–10 Ramadhan)
Pada fase awal ini, Allah SWT melimpahkan rahmat dan kasih sayang bagi siapa pun yang ingin meraihnya. Umat Islam dianjurkan untuk menundukkan hati, menjaga ukhuwah, memperbanyak sedekah, serta menebar kebaikan kepada sesama. Kesempatan besar untuk memperoleh pahala terbuka luas bagi mereka yang ingin meningkatkan kualitas diri dan hubungan sosial selama menjalankan puasa.
Fase Kedua: Maghfirah (11–20 Ramadhan)
Memasuki fase kedua, umat Islam diseru untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui taubat dan permohonan ampun. Di masa ini, dianjurkan memperbanyak dzikir, istighfar, serta amalan-amalan yang mengundang maghfirah. Momentum ini juga mengajak setiap hamba untuk melakukan muhasabah diri—mengenali kekurangan pribadi, bukan sekadar menilai kesalahan orang lain.
Selain untuk diri sendiri, doa ampunan juga dianjurkan diberikan kepada orang tua, keluarga, saudara seiman, hingga mereka yang telah lebih dulu meninggal dunia.
Fase Ketiga: Pembebasan dari Api Neraka (21–Akhir Ramadhan)
Fase terakhir atau itqum minan nar dikenal sebagai waktu terbaik memohon perlindungan dari siksa api neraka. Di sepuluh malam terakhir ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak iktikaf di masjid, mendalami kedekatan spiritual dengan Allah SWT, serta memperbanyak doa. Allah menjanjikan kedekatan dan pengabulan doa bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh memohon, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an.
Memasuki akhir Ramadhan, umat Islam diingatkan untuk tidak menjadi golongan yang merugi. Mengisi setiap fase dengan ibadah dan amal terbaik akan membawa peningkatan iman, ketakwaan, serta pemahaman mendalam tentang esensi puasa.
Dengan memanfaatkan setiap detik Ramadhan, diharapkan umat Islam dapat meraih keberkahan, hidayah, dan rasa syukur yang semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari.
ARTIKEL19/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Doa Awal Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Menyambut Bulan Suci 2026
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia mulai mempersiapkan diri untuk menyambut salah satu momen ibadah paling istimewa dalam setahun. Ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk menahan haus dan lapar, tetapi juga kesempatan memperbanyak amal saleh, memperkuat keimanan, serta membersihkan hati dari segala dosa. Karena itu, berbagai persiapan dilakukan, baik secara fisik, mental, maupun spiritual.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan menjelang datangnya bulan suci adalah membaca doa awal Ramadhan, terutama ketika pemerintah atau otoritas terkait menetapkan awal 1 Ramadhan melalui pengumuman resmi. Membaca doa ini menjadi simbol kesiapan seorang Muslim dalam memasuki bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan.
Doa awal Ramadhan memiliki makna mendalam karena menjadi pengingat agar setiap Muslim menyambut bulan ini dengan hati yang bersih dan niat yang lurus. Doa tersebut mengandung permohonan agar Allah SWT memberikan kesehatan, kekuatan, serta kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa dengan sempurna. Selain itu, doa ini juga menjadi bentuk harapan agar dijauhkan dari segala hal yang dapat mengurangi pahala atau menghalangi ibadah di bulan Ramadhan.
Para ulama menganjurkan doa ini dibaca tepat saat hilal Ramadhan telah ditetapkan atau ketika memasuki pergantian bulan Syaban ke Ramadhan. Hal ini bertujuan agar seorang hamba benar-benar mempersiapkan diri secara spiritual untuk memasuki bulan suci dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Berikut bacaan doa awal Ramadhan lengkap dengan teks Arab, Latin, dan terjemahan dalam bahasa Indonesia:
All?humma sallimn? li Ramadh?na, wa sallim Ramadh?na l?, wa sallimhu minn?.
Artinya:
"Ya Allah, selamatkanlah aku (dari penyakit dan halangan lainnya) demi ibadah di bulan Ramadhan. Selamatkanlah penampakan hilal Ramadhan untukku, dan selamatkanlah aku dari maksiat di bulan Ramadhan."
Doa ini menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan karena mengandung harapan besar akan diberikannya keberkahan, kelancaran ibadah, serta perlindungan dari berbagai cobaan selama menjalani puasa. Dengan membaca doa ini, seorang Muslim berharap dapat memasuki Ramadhan dengan penuh ketenangan, kesehatan, dan kesiapan untuk memperbanyak amal saleh.
Menjelang bulan Ramadhan, mempersiapkan diri secara spiritual sangatlah penting. Membaca doa awal Ramadhan dapat menjadi langkah awal untuk membuka pintu keberkahan serta menumbuhkan semangat ibadah di sepanjang bulan suci.
Semoga Ramadhan tahun ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, dan meraih keberkahan dari Allah SWT. Selamat menyambut Ramadhan.
ARTIKEL18/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Persiapan Ramadhan yang Kian Mendekat
Ramadhan adalah bulan yang dinanti, bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan. Ketika waktunya semakin dekat, hati seakan diajak untuk berhenti sejenak dan menata kembali niat serta kebiasaan. Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi tentang kesiapan jiwa untuk mendekat kepada Allah SWT.
Salah satu bentuk persiapan terbaik adalah membiasakan diri membaca Al-Qur’an. Interaksi dengan Kalamullah sebelum Ramadhan akan menumbuhkan kedekatan batin, sehingga saat bulan suci tiba, membaca dan mentadabburi Al-Qur’an terasa lebih ringan dan penuh makna. Tidak perlu menunggu sempurna cukup mulai dengan istiqamah, walau sedikit.
Selain itu, memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW menjadi amalan yang menenangkan hati. Shalawat adalah bentuk cinta kepada Rasulullah sekaligus wasilah untuk meraih syafaat. Di tengah kesibukan harian, melafalkan shalawat menjadi pengingat untuk menjaga akhlak dan meneladani keteladanan beliau, terlebih menjelang Ramadhan.
Persiapan Ramadhan juga dapat dilakukan dengan membiasakan shalat sunnah, seperti shalat rawatib, shalat dhuha, dan qiyamul lail. Amalan-amalan ini melatih kedisiplinan ibadah serta melembutkan hati, agar kelak kita mampu menjalani Ramadhan dengan semangat dan kekhusyukan yang lebih baik.
Ramadhan yang baik tidak hadir secara tiba-tiba, tetapi disambut dengan persiapan yang sungguh-sungguh. Dengan membangun kebiasaan dan amalan yang baik sejak sekarang, kita berharap dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang siap, jiwa yang tenang, dan iman yang semakin kuat.
ARTIKEL17/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat, Umat Islam Diimbau Rutinkan Amalan Sunnah Ini
Membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat menjadi salah satu amalan sunnah yang terus dianjurkan banyak ulama. Tradisi ini tidak hanya populer di kalangan masyarakat Indonesia, tetapi juga telah menjadi kebiasaan umat Muslim di berbagai negara. Keutamaan membaca Surah Al-Kahfi bahkan disebutkan dalam sejumlah hadis yang dinilai sahih sehingga dianggap sebagai amalan utama setiap pekan.
Surah Al-Kahfi terdiri dari 110 ayat dan berada pada urutan ke-18 dalam Al-Qur’an. Surah ini mengisahkan beberapa cerita penuh hikmah, seperti kisah Ashabul Kahfi, Nabi Musa dengan Khidir, hingga kisah Dzulqarnain.
Pesan moral yang terkandung di dalamnya diyakini dapat memperkuat keteguhan iman serta meneguhkan seseorang dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Dalam salah satu riwayat hadis, disebutkan bahwa orang yang membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat akan mendapatkan cahaya yang memancar di antara dua Jumat. Para ulama menafsirkan “cahaya” tersebut sebagai petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT yang terus menyertai hamba-Nya selama sepekan ke depan.
Selain itu, pembacaan Surah Al-Kahfi juga diyakini mampu menjadi pelindung dari fitnah dan godaan besar, termasuk fitnah Dajjal. Beberapa hadis menyebutkan bahwa siapa pun yang menghafal atau membaca 10 ayat awal maupun 10 ayat terakhir surah ini akan dijaga dari fitnah tersebut. Karena itulah, banyak ustaz dan pendakwah mengajak umat Islam untuk senantiasa membiasakan diri membaca Surah Al-Kahfi secara rutin.
Di berbagai masjid dan majelis taklim, bacaan Surah Al-Kahfi sering dijadikan rangkaian kegiatan ibadah pada malam Jumat atau pagi hari Jumat.
Masyarakat juga semakin mudah mengakses panduan dan pelajaran tafsir surah ini melalui platform digital, baik aplikasi Al-Qur’an, siaran televisi religi, maupun kanal dakwah di media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap amalan sunnah tersebut terus meningkat.
Para ahli agama menegaskan bahwa membaca Surah Al-Kahfi bukanlah ibadah yang memberatkan. Waktu membacanya pun cukup fleksibel, bisa dilakukan mulai Kamis malam hingga matahari terbenam pada hari Jumat. Yang terpenting, amalan ini dilakukan dengan penuh keikhlasan dan harapan mendapatkan rahmat Allah SWT.
Dengan berbagai keutamaan yang terkandung di dalamnya, Surah Al-Kahfi menjadi salah satu bacaan yang sangat dianjurkan untuk diamalkan setiap Jumat.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan momen akhir pekan ini sebagai waktu untuk memperbanyak ibadah, termasuk membaca surah yang sarat makna tersebut.
ARTIKEL13/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Begini Tata Cara Pembayaran Fidyah dengan Uang
Ramadhan menjadi salah satu bulan yang banyak dinanti umat Islam. Pada bulan penuh keberkahan ini seluruh umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa selama 30 hari lamanya. Namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan seperti halnya orang hamil.
Akan tetapi, ketika golongan orang hamil meninggalkan puasa di tahun sebelumnya diwajibkan untuk membayar fidyah serta mengqodo sesuai waktu puasa yang ditinggalkan. Untuk melakukan pembayaran fidyah dapat berupa uang maupun makanan yang nanti dibagikan kepada fakir miskin.
Lantas bagaimana cara melakukan pembayaran fidyah menggunakan uang? Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut, simak selengkapnya pada Artikel ini.
Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim ketika tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Kewajiban ini dibayarkan dalam bentuk denda yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, sebagai pengganti atas hari-hari puasa yang ditinggalkan.
Di Semarang, aturan mengenai fidyah telah ditetapkan oleh Baznas Kota Semarang, termasuk besaran nilai pembayaran jika dilakukan menggunakan uang.
Tahun ini, Baznas Kota Semarang menetapkan tarif fidyah sebesar Rp30.000 per hari per jiwa. Selain berupa uang, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok sesuai ketentuan syariah.
Untuk masyarakat yang hendak menunaikan fidyah, berikut tata cara pembayaran yang disampaikan oleh Baznas Kota Semarang:
1. Menghitung Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan
Langkah pertama adalah menentukan berapa hari puasa Ramadhan yang tidak ditunaikan. Jumlah hari tersebut menjadi dasar perhitungan besaran fidyah yang harus dibayar. Misalnya, jika seseorang meninggalkan puasa selama lima hari, maka fidyah yang dibayarkan adalah lima kali tarif harian.
2. Meneguhkan Niat Membayar Fidyah
Setelah menghitung hari, seseorang dianjurkan untuk berniat secara tulus karena Allah SWT. Niat ini penting sebagai bentuk kesungguhan dalam mengganti kewajiban yang ditinggalkan, tanpa motif lain seperti ingin dipuji atau sekadar memenuhi tuntutan.
3. Membayarkan Fidyah Melalui Pengelola Zakat
Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mendatangi pengelola zakat di masjid-masjid atau kantor Baznas terdekat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui kantor digital Baznas Kota Semarang dengan mengakses laman resmi mereka di bagian pembayaran fidyah.
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah dengan memilih jenis dana Fidyah, Anda dapat melakukan pembayaran melalui laman resmi Baznas Kota Semarang.
4. Menyampaikan Jumlah Hari dan Besaran Fidyah
Sebelum transaksi dilakukan, warga dianjurkan berkonsultasi dengan petugas untuk memastikan jumlah fidyah yang benar. Penyampaian jumlah hari dan besaran pembayaran akan membantu proses administrasi dan pendistribusian yang tepat sasaran.
5. Membaca Doa dan Menerima Bukti Pembayaran
Usai membayar fidyah, petugas akan memberikan bukti pembayaran yang ditandatangani. Biasanya, petugas juga akan membacakan doa agar fidyah yang dibayarkan diterima Allah SWT dan membawa keberkahan bagi yang memberi maupun yang menerima.
Dengan mengikuti prosedur tersebut, umat muslim dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan benar dan sesuai syariat. Baznas menegaskan bahwa pembayaran fidyah merupakan bentuk tanggung jawab bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, agar tetap mendapatkan ganjaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
ARTIKEL13/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keutamaan Sedekah Subuh di Hari Jumat, Amalan Pembuka Rezeki dan Pintu Kebaikan
Sedekah subuh semakin menjadi perhatian banyak umat Muslim karena diyakini membawa limpahan keberkahan, terutama jika dilakukan pada hari Jumat. Dalam tradisi Islam, Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau penghulu segala hari, sehingga setiap amalan baik yang dilakukan di hari ini dipercaya memiliki nilai pahala yang berlipat. Salah satu amalan yang paling dianjurkan adalah sedekah subuh, yaitu sedekah yang dilakukan pada waktu setelah subuh hingga matahari terbit.
Keutamaan sedekah subuh di hari Jumat tidak hanya terkait dengan pahala spiritual, tetapi juga manfaat sosial yang sangat besar. Sedekah subuh dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sekaligus upaya membersihkan hati dari sifat kikir. Banyak ulama menyebut bahwa sedekah di awal hari menjadi pembuka pintu rezeki, karena seseorang memulai harinya dengan kebaikan dan doa yang tulus.
Secara spiritual, sedekah subuh di hari Jumat dipercaya dapat mengundang malaikat untuk mendoakan kebaikan bagi orang yang bersedekah. Terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa setiap pagi dua malaikat turun, satu mendoakan keberkahan bagi orang yang bersedekah, dan satu lagi mendoakan kebinasaan bagi orang yang enggan memberi. Ketika sedekah ini dilakukan di hari Jumat, momentum tersebut dianggap semakin istimewa karena bersamaan dengan waktu yang penuh doa mustajab.
Dari sisi sosial, sedekah subuh memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Banyak yang memanfaatkannya untuk memberikan makanan, berbagi kebutuhan pokok, atau membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Kegiatan ini bukan hanya memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga menghadirkan suasana harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, sedekah subuh di hari Jumat juga membawa dampak psikologis positif. Para pelaku sedekah mengaku merasa lebih tenang, bahagia, dan optimis dalam menjalani hari-hari mereka. Tindakan berbagi ini menjadi bentuk terapi spiritual yang menumbuhkan rasa syukur dan empati.
Di era digital seperti sekarang, sedekah subuh semakin mudah dilakukan melalui berbagai platform online. Banyak lembaga dan komunitas kebaikan memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan sedekah secara cepat dan transparan. Hal ini membuat amalan yang dahulu dilakukan secara konvensional kini dapat menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan.
Seperti Baznas Kota Semarang, juga menyediakan laman online yang dapat Anda gunakan untuk tunaikan sedekah subuh di hari Jumat. Hanya dengan klik link berikut ini Anda dapat salurkan sedikit rezeki melalui lembaga terpercaya yang akurat dan transparan.
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Dengan berbagai keutamaannya, sedekah subuh di hari Jumat menjadi amalan sederhana namun berdampak besar. Tidak hanya membuka pintu rezeki, tetapi juga menguatkan nilai kemanusiaan dan kepedulian. Momentum ini patut dijadikan kebiasaan mingguan bagi setiap Muslim yang ingin memperbaiki diri dan menebar manfaat.
ARTIKEL12/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →