Ketahui! Ini Syarat Domba untuk Kurban: Cara Memilih Hewan Terbaik Sesuai Syariat Islam
30/04/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Syarat Domba untuk Kurban (dok.Pexels)
Memilih domba kurban yang tepat sesuai tuntunan syariat Islam merupakan langkah penting yang perlu diperhatikan setiap Muslim. Ibadah kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi wujud ketaatan dan ketulusan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena itu, Islam telah menetapkan sejumlah syarat agar domba yang dipilih benar-benar sah dan layak untuk dikurbankan.
Ketentuan ini bersumber dari berbagai hadits Rasulullah SAW, termasuk riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, yang menegaskan bahwa hewan kurban harus sehat dan tidak cacat.
Syarat pertama yang harus diperhatikan adalah usia domba. Para ulama sepakat bahwa domba kurban minimal berusia satu tahun atau telah berganti gigi. Usia tersebut menandakan bahwa hewan sudah cukup matang, kuat, dan memiliki kualitas daging yang baik. Memilih domba yang cukup umur juga merupakan bentuk kehati-hatian agar ibadah berjalan sesuai syariat.
Syarat berikutnya adalah kondisi fisik hewan. Domba yang akan dijadikan kurban harus sehat, tidak memiliki penyakit, dan tidak menunjukkan tanda-tanda kelemahan. Hewan tidak boleh buta, pincang, sangat kurus, ataupun menderita penyakit parah yang terlihat jelas.
Ketentuan kesehatan ini menjadi penegasan bahwa kurban harus dilakukan dengan menghadirkan hewan terbaik, sebagai simbol kesungguhan seorang hamba dalam beribadah.
Selain itu, syarat yang tidak kalah penting adalah bahwa domba kurban harus dimiliki secara sah. Hewan curian atau diperoleh dengan cara yang tidak halal tidak sah digunakan untuk kurban.
Islam menekankan pentingnya kejujuran dan menjauhi kezaliman dalam setiap ibadah, termasuk dalam hal kepemilikan hewan kurban.
Syarat keempat berkaitan dengan cacat pada hewan. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beberapa cacat tertentu dapat menggugurkan keabsahan kurban, seperti telinga yang terpotong besar, ekor putus, buta sebelah, atau hewan yang tidak mampu berjalan dengan baik. Cacat-cacat tersebut dianggap dapat mengurangi kualitas hewan secara signifikan.
Terakhir, proses penyembelihan harus dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu setelah salat Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyrik pada 13 Dzulhijjah. Jika hewan disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka penyembelihannya tidak dianggap sebagai kurban.
Saat ini BAZNAS Kota Semarang memberikan kemudahan kepada masyarakan untuk melakukan qurban, hanya dengan klik link berikut ini: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian pilih jenis dana qurban dan ikuti petunjuk yang ada.
Dengan memahami syarat-syarat ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih benar, sempurna, dan penuh keberkahan.
Memilih domba terbaik bukan hanya soal kualitas fisik, tetapi juga wujud ketakwaan dalam mengikuti tuntunan syariat. Semoga ibadah kurban kita diterima oleh Allah SWT.***
Artikel Lainnya
Zakat Mal Meliputi Apa Saja? Ini 10 Jenis Harta yang Perlu Diketahui
Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan
Catat! Kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, Cek Tanggal Kelahiranmu di Sini
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Bingung Mau Zakat Emas di Mana? Salurkan ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Cara Menghitungnya
Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al-Kahfi? Ini Batas Waktunya
Catat! Ini Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026 yang Bisa Diamalkan
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Ini 3 Sedekah Paling Utama untuk Menabung Pahala, Bisa Diamalkan Kapan Saja
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →