WhatsApp Icon

Ketahui! Ini Cara Membayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan 2026

31/03/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Ketahui! Ini Cara Membayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan 2026

Ketahui! Ini Cara Membayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan 2026 (dok.Freepik)

Bulan suci Ramadan telah usai, menandai datangnya bulan Syawal yang penuh keberkahan. Selain momentum untuk meningkatkan amal ibadah, Syawal juga menjadi waktu yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melaksanakan berbagai kesunnahan, salah satunya berpuasa sunah Syawal. Tidak hanya itu, bulan ini juga menjadi kesempatan ideal untuk melunasi kewajiban fidyah maupun qadha puasa bagi mereka yang memiliki utang puasa Ramadan.

Sebelum melaksanakan kewajiban tersebut, penting untuk memahami perbedaan antara fidyah dan qadha. Keduanya sama-sama terkait dengan puasa Ramadan, tetapi memiliki ketentuan dan tata cara yang berbeda.

Fidyah: Pengganti Puasa bagi yang Tidak Mampu Berpuasa

Fidyah adalah kewajiban bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena kondisi tertentu dan kecil kemungkinan dapat menggantinya di lain waktu. Istilah ini berasal dari kata fadaa yang berarti menebus atau mengganti. Fidyah menjadi solusi syariat bagi kondisi yang benar-benar tidak memungkinkan seseorang berpuasa.

Dasar hukum fidyah tertulis dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa mereka yang sakit atau dalam perjalanan boleh berbuka dan menggantinya di hari lain. Namun, bagi yang sangat berat menjalankan puasa, syariat menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah antara lain:

- Lansia yang tidak mampu lagi berpuasa

- Penderita penyakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh

- Ibu hamil atau menyusui yang dikhawatirkan mengalami bahaya jika berpuasa, sesuai saran medis

Fidyah dibayarkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan, berupa makanan atau bahan pokok yang diberikan kepada fakir miskin.

Qadha Puasa: Mengganti Puasa yang Terlewat karena Uzur

Berbeda dengan fidyah, qadha Ramadan dilakukan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan syar’i seperti sakit, haid, nifas, bepergian jauh, atau kondisi khusus lainnya. Qadha hukumnya wajib dan harus dilakukan sebanyak hari yang ditinggalkan, dengan niat sebelum subuh dan dilaksanakan di luar bulan Ramadan.

Syawal menjadi waktu terbaik untuk mulai menunaikan kewajiban fidyah atau qadha. Caranya antara lain:

1. Memulai qadha puasa setelah Idul Fitri, bisa dilakukan bertahap sesuai kemampuan hingga jumlah hari terpenuhi.

2. Membayar fidyah dengan memberikan makanan pokok setara satu porsi untuk tiap hari puasa yang ditinggalkan.

3. Menyalurkan fidyah melalui lembaga amil zakat seperti BAZNAS agar disalurkan tepat sasaran.

4. Tidak menunda pembayaran fidyah atau pelaksanaan qadha agar tidak menumpuk hingga Ramadan berikutnya.

5. Meluruskan niat, karena niat menjadi elemen utama dalam setiap ibadah.

Memahami perbedaan dan tata cara fidyah serta qadha membuat kewajiban ini terasa lebih ringan. Syawal menjadi momentum terbaik untuk menyelesaikan tanggungan sekaligus menambah keberkahan.

Bagi Anda yang ingin menunaikan fidyah, zakat, infak, maupun sedekah dengan aman dan terpercaya, Anda bisa menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Semarang.

Klik tautan berikut: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian pilih jenis dana Fidyah.

Semoga Allah SWT memudahkan setiap langkah kita dalam menyempurnakan ibadah.

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →