WhatsApp Icon

Bacaan Niat Membayar Fidyah Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanannya

10/04/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Bacaan Niat Membayar Fidyah Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanannya

Bacaan Niat Membayar Fidyah (dok.Freepik)

Fidyah menjadi salah satu ketentuan syariat yang penting dipahami oleh umat Islam, khususnya bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadan karena kondisi tertentu. Dalam artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan lengkap mengenai niat membayar fidyah, golongan yang wajib menunaikannya, hingga tata cara pelaksanaannya secara benar sesuai tuntunan syariat.

Setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh, tidak semua orang mampu menyelesaikannya karena berbagai uzur syar’i. Beberapa golongan yang dibolehkan tidak berpuasa antara lain ibu hamil, orang sakit keras, perempuan yang sedang menstruasi, hingga orang tua renta yang sudah tidak mampu lagi berpuasa.

Namun, ada sebagian golongan yang tidak sekadar diperbolehkan meninggalkan puasa, tetapi juga diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk pengganti.

Apa Itu Fidyah?

Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa dan tidak mempunyai kesempatan untuk menggantinya di waktu lain. Membayar fidyah juga menjadi bentuk keringanan dari Allah SWT bagi hamba-Nya yang memiliki keterbatasan fisik. Salah satu aspek terpenting dalam pelaksanaan fidyah adalah niat.

Niat membayar fidyah harus dilakukan dengan benar agar ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain diucapkan dalam hati, niat juga boleh dilafalkan untuk memperjelas tujuan ibadah.

Bacaan Niat Membayar Fidyah

• Bahasa Arab:

“Nawaitu an ukhrija fidyata as-shawmi lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya berniat untuk mengeluarkan fidyah puasa karena Allah Ta’ala.”

• Bahasa Indonesia:

“Saya berniat untuk membayar fidyah puasa Ramadan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin karena Allah SWT.”

Kapan Niat Membayar Fidyah Dilakukan?

Niat membayar fidyah dapat dilakukan pada saat hendak menyalurkannya, sebelum Ramadan berakhir bagi yang sudah yakin tidak mampu berpuasa, atau setelah Ramadan berjalan selama masih sebelum datang Ramadan berikutnya.

Tata Cara Membayar Fidyah

1. Menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

2. Setiap satu hari puasa diganti dengan memberi makan satu orang miskin.

3. Menentukan bentuk fidyah.

Bisa berupa makanan pokok seperti beras atau makanan siap saji. Sebagian ulama juga membolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan nilai setara makanan.

4. Menghitung jumlah fidyah.

Jika menggunakan beras, ukurannya adalah 1 mud atau sekitar 675 gram per hari. Jika dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan harga satu porsi makanan layak.

5. Menyalurkan fidyah.

Fidyah diberikan kepada fakir miskin, baik secara langsung maupun melalui lembaga amil zakat yang terpercaya seperti halnya Baznas Kota Semarang.

Hanya dengan klik link berikut ini, https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat kemudian ubah jenis dana menjadi Fidyah, Anda sudah bisa menyalurkan pembayaran fidyah melalui laman digital yang disediakan oleh Baznas Kota Semarang.

Fidyah dapat dibayarkan selama Ramadan atau setelahnya, namun sebaiknya tidak ditunda hingga masuk Ramadan berikutnya.

Dengan memahami tata cara dan niat membayar fidyah dengan benar, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini secara tepat dan penuh keberkahan.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →