Bagaimana Hukum Menggabungkan Satu Hewan untuk Kurban dan Akikah? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
26/05/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi hewna kurban (dok.Pexels)
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha, berbagai pertanyaan seputar ibadah kurban mulai banyak dibahas oleh umat Islam. Salah satu yang sering muncul adalah mengenai hukum menggabungkan kurban dan akikah dalam satu hewan. Mengingat kedua ibadah ini sama-sama melibatkan penyembelihan hewan, sebagian orang bertanya-tanya apakah keduanya boleh dilakukan sekaligus agar lebih praktis.
Untuk memahami hal ini secara jelas, berikut penjelasan lengkap menurut pandangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Pada dasarnya, ibadah kurban dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Zulhijah setelah selesainya salat Idul Adha. Ibadah ini menjadi bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Sementara itu, akikah merupakan penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak.
Akikah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah bayi lahir, dengan ketentuan dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan.
Pertanyaan muncul ketika seseorang yang belum diaqiqahkan pada masa kecil ingin melaksanakan akikah dan kurban sekaligus menggunakan satu hewan. Apakah hal tersebut diperbolehkan?
Pandangan NU
Pandangan ulama dalam mazhab Syafi’i memang tidak tunggal mengenai hal ini. Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, seseorang yang menyatukan niat kurban dan akikah hanya akan mendapatkan satu pahala saja. Dengan kata lain, penyatuan niat keduanya tidak dapat menggugurkan dua ibadah sekaligus.
Namun berbeda dengan itu, Imam Romli berpendapat bahwa seseorang yang belum diaqiqahkan oleh orang tuanya diperbolehkan menyatakan dua niat sekaligus—yaitu kurban dan akikah—pada satu hewan. Melalui niat tersebut, orang tersebut dapat memperoleh pahala dari dua ibadah tersebut sekaligus.
Penjelasan ini sering menjadi rujukan bagi sebagian umat Islam yang ingin melaksanakan keduanya dalam satu waktu.
Pandangan Muhammadiyah
Berbeda dengan NU, Muhammadiyah memberikan penjelasan yang lebih tegas. Dalam pandangan Muhammadiyah, akikah merupakan sunah muakkad yang menjadi kewajiban orang tua, bukan anak. Waktu pelaksanaan akikah pun dibatasi maksimal hari ketujuh setelah kelahiran. Karena itu, menurut Muhammadiyah, seseorang yang sudah dewasa tidak perlu melakukan akikah untuk dirinya sendiri.
Jika seseorang ingin melakukan akikah di usia dewasa dan waktunya bertepatan dengan Idul Adha, Muhammadiyah menyarankan agar hal tersebut dialihkan menjadi ibadah kurban. Kendati boleh dilakukan bersamaan pada hari yang sama, niat akikah dan kurban tidak boleh digabungkan pada satu hewan, karena keduanya memiliki ketentuan yang berbeda dan tidak ada dalil yang membenarkan penyatuan niat tersebut.
Dengan memahami dua pandangan ini, umat Islam bisa lebih bijak menentukan pilihan ibadahnya. Baik menurut NU maupun Muhammadiyah, kurban dan akikah sama-sama merupakan amalan yang membawa kebaikan besar.
Tinggal menyesuaikan dengan keyakinan dan panduan yang diyakini agar ibadah dapat dijalankan dengan lebih tenang dan penuh keikhlasan.***
Artikel Lainnya
Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Lengkap dengan Panduan Pembayaran
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Bingung Mau Zakat Emas di Mana? Salurkan ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Cara Menghitungnya
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!
Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan
Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al-Kahfi? Ini Batas Waktunya
Catat! Ini Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026 yang Bisa Diamalkan
Ketahui! Ini Waktu Utama Sedekah di Hari Jumat, Ada 5 Momen yang Dianjurkan
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Ini 3 Sedekah Paling Utama untuk Menabung Pahala, Bisa Diamalkan Kapan Saja
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Catat! Kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, Cek Tanggal Kelahiranmu di Sini

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →