Bacaan Niat Zakat Emas dan Perhiasan Lengkap Beserta Besaran Zakat yang Wajib Dikeluarkan
22/07/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Emas perhiasan (dok.freepik)
Bacaan niat zakat emas dan perhiasan penting diketahui oleh setiap muslim yang memiliki simpanan emas yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Selain memahami niatnya, pemilik emas juga perlu mengetahui ketentuan nisab, haul, serta besaran zakat yang harus ditunaikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, emas menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati karena nilainya cenderung stabil dan berpotensi meningkat. Namun, tidak semua orang menyadari bahwa emas yang dimiliki dapat dikenai kewajiban zakat apabila telah memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam.
Zakat emas wajib ditunaikan apabila jumlah emas yang dimiliki telah mencapai nisab 85 gram emas murni dan kepemilikannya telah berlangsung selama satu tahun hijriah (haul). Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka pemilik wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total nilai atau berat emas yang dimiliki.
Sementara itu, emas yang digunakan sebagai perhiasan sehari-hari dalam jumlah yang wajar umumnya tidak dikenai zakat. Namun, apabila perhiasan tersebut jumlahnya berlebihan atau lebih banyak disimpan sebagai aset investasi, sebagian ulama berpendapat tetap terdapat kewajiban zakat atas kepemilikan tersebut.
Berikut bacaan niat zakat emas dan perhiasan yang dapat dibaca saat menunaikan zakat:
Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
"Saya niat mengeluarkan zakat hartaku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."
Sebagai ilustrasi, apabila seseorang memiliki emas yang telah memenuhi nisab dan haul dengan nilai Rp200 juta, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen, atau sebesar Rp5 juta.
Menunaikan zakat emas tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT, tetapi juga berfungsi membersihkan harta dan membantu masyarakat yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, setiap muslim yang memiliki simpanan emas sebaiknya menghitung kepemilikannya secara berkala agar dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu.***
Artikel Lainnya
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya
Ketahui! Ini Waktu Utama Sedekah di Hari Jumat, Ada 5 Momen yang Dianjurkan
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Ketahui! Ini Alasan Hari Rabu Disebut Baik untuk Memulai Berbagai Aktivitas
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Catat! Kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, Cek Tanggal Kelahiranmu di Sini
Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Lengkap dengan Panduan Pembayaran
Zakat Mal Meliputi Apa Saja? Ini 10 Jenis Harta yang Perlu Diketahui
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!
Tiga Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awal, dari Kelahiran hingga Wafatnya Rasulullah SAW
Catat! Ini Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026 yang Bisa Diamalkan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →