Bacaan Niat Zakat Emas dan Perhiasan Lengkap Beserta Besaran Zakat yang Wajib Dikeluarkan
22/07/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Emas perhiasan (dok.freepik)
Bacaan niat zakat emas dan perhiasan penting diketahui oleh setiap muslim yang memiliki simpanan emas yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Selain memahami niatnya, pemilik emas juga perlu mengetahui ketentuan nisab, haul, serta besaran zakat yang harus ditunaikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, emas menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati karena nilainya cenderung stabil dan berpotensi meningkat. Namun, tidak semua orang menyadari bahwa emas yang dimiliki dapat dikenai kewajiban zakat apabila telah memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam.
Zakat emas wajib ditunaikan apabila jumlah emas yang dimiliki telah mencapai nisab 85 gram emas murni dan kepemilikannya telah berlangsung selama satu tahun hijriah (haul). Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka pemilik wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total nilai atau berat emas yang dimiliki.
Sementara itu, emas yang digunakan sebagai perhiasan sehari-hari dalam jumlah yang wajar umumnya tidak dikenai zakat. Namun, apabila perhiasan tersebut jumlahnya berlebihan atau lebih banyak disimpan sebagai aset investasi, sebagian ulama berpendapat tetap terdapat kewajiban zakat atas kepemilikan tersebut.
Berikut bacaan niat zakat emas dan perhiasan yang dapat dibaca saat menunaikan zakat:
Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
"Saya niat mengeluarkan zakat hartaku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."
Sebagai ilustrasi, apabila seseorang memiliki emas yang telah memenuhi nisab dan haul dengan nilai Rp200 juta, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen, atau sebesar Rp5 juta.
Menunaikan zakat emas tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT, tetapi juga berfungsi membersihkan harta dan membantu masyarakat yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, setiap muslim yang memiliki simpanan emas sebaiknya menghitung kepemilikannya secara berkala agar dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu.***
Artikel Lainnya
Bacaan Doa Awal Bulan Safar Lengkap dengan Latin Arab dan Terjemahannya
Amalan Bulan Safar yang Dianjurkan dalam Islam, Simak Penjelasan dan Mitos yang Perlu Diluruskan
Kenapa Jumat Sering Disebut Jumat Berkah? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Keutamaannya
Mengenal 4 Peristiwa Penting di Bulan Safar Beserta Hikmah di Baliknya
Keutamaan Sedekah Yatim di Bulan Muharram, Amalan Mulia yang Dianjurkan dalam Islam
Begini Tata Cara Pembayaran Fidyah di BAZNAS Kota Semarang Lengkap Cara Menghitung
Masuk Bulan Safar 1448 H, Benarkah Allah Menurunkan Bala? Ini Penjelasan dalam Islam
Syarat Zakat Emas dan Perak yang Wajib Diketahui, Ini Ketentuan Nisab dan Haulnya
4 Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Muharram, Rutin Diamalkan untuk Menambah Pahala
Hukum Bersedekah bagi Orang yang Masih Punya Utang, Bolehkah? Ini Penjelasan Ulama
4 Manfaat Sedekah di Bulan Safar Menurut Islam, Yuk Lakukan!
Kapan Bulan Safar 1448 H Dimulai? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, Muhammadiyah serta Sejarah dan Mitosnya
Pengertian Zakat, Jenis, Syarat, dan 8 Golongan Penerima yang Wajib Diketahui Umat Islam
Mengenal Pengertian Zakat Emas, Lengkap dengan Hukum dan Cara Membayarnya
Doa Bulan Safar yang Dianjurkan, Lengkap dengan Amalan untuk Memohon Perlindungan kepada Allah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →