Hukum Bersedekah bagi Orang yang Masih Punya Utang, Bolehkah? Ini Penjelasan Ulama
09/07/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi berhutang (dok.freepik)
Bagaimana hukum bersedekah bagi orang yang masih memiliki utang? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan masyarakat. Meski sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan, terutama jika seseorang masih memiliki kewajiban melunasi utang.
Sedekah adalah pemberian harta maupun nonharta yang dilakukan secara sukarela di luar kewajiban zakat dengan tujuan mengharap ridha Allah SWT. Secara umum, hukum sedekah adalah sunah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu.
Namun, mengutip penjelasan dari NU Online, hukum bersedekah tidak selalu bernilai sunah. Dalam kondisi tertentu, sedekah dapat menjadi makruh, bahkan haram, bergantung pada situasi orang yang melakukannya.
Menurut pendapat Imam Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi dalam kitabnya, bersedekah bagi orang yang masih memiliki utang dan belum mampu melunasinya bukanlah perbuatan yang dianjurkan. Bahkan, apabila sedekah tersebut menyebabkan seseorang tidak dapat membayar utangnya yang telah menjadi kewajiban, maka hukumnya haram.
Pandangan serupa juga dikemukakan sejumlah ulama mazhab Syafi'i, di antaranya Imam ar-Ramli, Imam al-Qulyubi, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Syekh Muhammad az-Zuhri al-Ghumari, serta Imam Abu Zara'ah al-Iraqi dalam karya-karya mereka.
Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang yang hanya memiliki harta untuk melunasi utangnya atau memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya tidak dianjurkan bersedekah. Apalagi jika utang tersebut telah jatuh tempo dan tidak ada sumber dana lain untuk melunasinya.
Karena itu, Islam mengajarkan agar setiap muslim bijak dalam mengatur keuangan dan mendahulukan pemenuhan kewajiban sebelum melaksanakan amalan sunah. Dengan demikian, sedekah tetap menjadi ibadah yang berpahala tanpa mengabaikan hak pihak lain yang harus dipenuhi.***
Artikel Lainnya
Manfaat Puasa Ayyamul Bidh bagi Kesehatan, dari Detoksifikasi hingga Menjaga Jantung
Siapa yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak? Simak Penjelasan Lengkap Menurut Islam
4 Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Muharram, Rutin Diamalkan untuk Menambah Pahala
Mengenal Pengertian Zakat Emas, Lengkap dengan Hukum dan Cara Membayarnya
Muharram Termasuk Bulan Haram, Ternyata Menyimpan Banyak Keistimewaan bagi Umat Islam
Bolehkah Menggabungkan Puasa Tasua dan Asyura dengan Qadha Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemah Indonesia
Doa Bulan Safar yang Dianjurkan, Lengkap dengan Amalan untuk Memohon Perlindungan kepada Allah
Mengapa Muharram Disebut dengan Hari Penting? Kenali Makna dan Sejarahnya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niat
Sejarah Asyura 10 Muharram, Lengkap dengan Peristiwa Penting Dibaliknya
Keutamaan Sedekah Yatim di Bulan Muharram, Amalan Mulia yang Dianjurkan dalam Islam
Kapan Puasa Tasyua dan Asyura? Ini Jadwal Lengkap dengan Bacaan Niat
Pengertian Zakat, Jenis, Syarat, dan 8 Golongan Penerima yang Wajib Diketahui Umat Islam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →