WhatsApp Icon

Mengenal Pengertian Zakat Emas, Lengkap dengan Hukum dan Cara Membayarnya

06/07/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Mengenal Pengertian Zakat Emas, Lengkap dengan Hukum dan Cara Membayarnya

Ilustrasi emas (dok.freepik)

Harga emas yang terus menunjukkan tren tinggi membuat banyak masyarakat, termasuk warga Semarang, menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang. Namun, di balik nilai investasinya yang terus meningkat, terdapat kewajiban yang perlu dipahami oleh setiap Muslim, yakni zakat emas.

Zakat emas merupakan bagian dari zakat mal atau zakat harta yang wajib ditunaikan apabila kepemilikan emas telah memenuhi syarat tertentu sesuai syariat Islam. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kapan zakat emas harus dibayarkan, berapa besarannya, hingga bagaimana cara menghitungnya.

Mengutip informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat emas dikenakan atas kepemilikan emas, baik berupa emas batangan, logam mulia, maupun emas yang disimpan sebagai investasi. Dalam kondisi tertentu, emas berbentuk perhiasan juga dapat dikenakan zakat, tergantung pada tujuan kepemilikannya serta pendapat ulama yang dijadikan acuan.

Besaran zakat emas yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total kepemilikan emas yang telah memenuhi syarat nisab dan haul.

Apa Itu Nisab Zakat Emas?

Nisab merupakan batas minimal kepemilikan harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat. Untuk zakat emas, nisab yang berlaku adalah 85 gram emas murni.

Artinya, apabila seorang Muslim memiliki emas dengan jumlah mencapai atau melebihi 85 gram dan kepemilikan tersebut telah berlangsung selama satu tahun atau haul, maka ia berkewajiban mengeluarkan zakat.

Sebagai contoh, seseorang memiliki emas batangan sebanyak 100 gram yang disimpan selama lebih dari satu tahun. Karena jumlahnya telah melampaui nisab dan memenuhi syarat haul, maka zakat yang wajib dibayarkan sebesar 2,5 persen dari total nilai emas tersebut berdasarkan harga emas saat zakat ditunaikan.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Emas?

Zakat emas diwajibkan kepada setiap Muslim yang memiliki emas secara sah atau kepemilikan penuh, diperoleh melalui cara yang halal, telah mencapai nisab, serta dimiliki selama satu tahun hijriah.

Kewajiban ini umumnya berlaku bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai aset investasi atau tabungan. Sementara itu, untuk emas yang digunakan sebagai perhiasan sehari-hari dalam batas kewajaran, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai kewajiban zakatnya.

Karena itu, masyarakat disarankan memahami ketentuan zakat sesuai kondisi kepemilikan emas yang dimiliki. Bila masih ragu, dapat berkonsultasi dengan lembaga zakat resmi atau ulama agar pelaksanaan ibadah tetap sesuai syariat.

Kapan Zakat Emas Harus Dibayarkan?

Waktu pembayaran zakat emas dilakukan setelah dua syarat utama terpenuhi, yakni jumlah emas telah mencapai nisab sebesar 85 gram dan kepemilikannya telah berlangsung selama satu tahun hijriah.

Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari total nilai emas yang dimiliki. Karena harga emas selalu berubah mengikuti kondisi pasar, perhitungan zakat sebaiknya menggunakan harga emas yang berlaku pada hari pembayaran zakat agar hasilnya lebih akurat.

Bagi warga Semarang yang memiliki investasi emas dalam bentuk logam mulia maupun tabungan emas, memahami waktu pembayaran zakat menjadi langkah penting agar kewajiban ibadah tidak terlewat.

Cara Menghitung Zakat Emas

Perhitungan zakat emas sebenarnya cukup sederhana. Rumus yang digunakan adalah:

Zakat = Total nilai emas × 2,5 persen

Misalnya, seseorang memiliki emas 90 gram dengan harga emas saat ini Rp2 juta per gram. Maka total nilai emas mencapai Rp180 juta. Jika telah memenuhi syarat haul, zakat yang harus dibayarkan sebesar 2,5 persen dari Rp180 juta, yaitu Rp4,5 juta.

Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan nilai emas saat zakat akan ditunaikan, bukan harga saat emas pertama kali dibeli.

Pentingnya Menunaikan Zakat Emas

Selain menjadi kewajiban agama, zakat emas juga memiliki nilai sosial yang besar. Dana zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi hingga bantuan kemanusiaan.

Bagi masyarakat yang masih kesulitan menghitung besaran zakat, BAZNAS menyediakan layanan informasi serta kalkulator zakat yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh hasil perhitungan secara lebih mudah dan akurat.

Dengan memahami pengertian, syarat, waktu pembayaran, hingga cara menghitung zakat emas, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban tersebut dengan benar sekaligus ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sesama.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →