WhatsApp Icon

Siapa yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak? Simak Penjelasan Lengkap Menurut Islam

07/07/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Siapa yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak? Simak Penjelasan Lengkap Menurut Islam

Ilustrasi infak (dok.freepik)

Sedekah dan infak merupakan dua amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena menjadi sarana berbagi rezeki sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Meski sering dianggap sama, sedekah dan infak memiliki pengertian yang berbeda sehingga penting bagi setiap Muslim memahami siapa saja yang berhak menerima keduanya.

Sedekah adalah pemberian yang dilakukan secara sukarela, baik berupa harta maupun nonmateri, kepada siapa saja sebagai bentuk kepedulian dan ibadah. Sementara itu, infak merupakan pengeluaran sebagian harta yang diberikan kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dalam ajaran Islam, golongan yang berhak menerima bantuan telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Kelompok tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri, orang yang terlilit utang, mereka yang berjuang di jalan Allah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Selain termasuk dalam golongan tersebut, penerima sedekah dan infak juga harus benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan. Mereka yang masih mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak dan memiliki penghasilan yang cukup tidak termasuk golongan yang diprioritaskan sebagai penerima bantuan.

Islam juga mengajarkan agar bantuan disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, sedekah dan infak sebaiknya diberikan kepada orang-orang yang memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan yang baik dan tidak digunakan untuk perbuatan yang bertentangan dengan syariat.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah dan Infak

Selain menetapkan penerima yang berhak, Islam juga memberikan batasan mengenai golongan yang tidak berhak menerima sedekah dan infak, di antaranya:

- Orang yang mampu secara ekonomi, yakni mereka yang memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi kebutuhan hidup sehingga tidak memerlukan bantuan.

- Keturunan Rasulullah SAW (Ahlul Bait). Dalam sejumlah hadis dijelaskan bahwa keluarga Nabi Muhammad SAW tidak menerima zakat karena memiliki ketentuan khusus dalam syariat.

- Orang yang menggunakan bantuan untuk kemaksiatan atau perbuatan yang dilarang, sehingga bantuan yang diberikan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Memahami ketentuan ini menjadi penting agar sedekah dan infak benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya sekaligus mendatangkan keberkahan bagi pemberi.

Agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, masyarakat dapat mempercayakannya kepada lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Semarang. Melalui pengelolaan yang profesional dan sesuai syariat, dana sedekah dan infak akan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Dengan menyalurkan sedekah dan infak melalui lembaga terpercaya, setiap Muslim dapat ikut membantu meningkatkan kesejahteraan sesama sekaligus menjalankan ibadah dengan lebih optimal. Informasi mengenai program dan layanan penyaluran sedekah dapat diperoleh melalui situs resmi BAZNAS Kota Semarang.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →