Kenali 3 Jenis Sedekah dalam Islam, dari Sedekah Wajib hingga Sedekah Jariyah
29/06/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi bersedekah (dok.freepik)
Sedekah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam karena tidak hanya bernilai pahala, tetapi juga menjadi sarana membersihkan harta dan jiwa. Selain sedekah sunnah yang sering dilakukan masyarakat, ternyata ada tiga jenis sedekah yang penting dipahami setiap muslim.
Mengacu pada informasi dari BAZNAS, tiga jenis sedekah tersebut meliputi sedekah wajib, sedekah berkelanjutan (sedekah jariyah), dan sedekah sunnah. Masing-masing memiliki hukum, bentuk, dan keutamaan yang berbeda.
Jenis pertama adalah sedekah wajib, yakni amalan yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Contohnya adalah zakat fitrah yang dibayarkan sebelum Salat Idulfitri serta zakat mal bagi harta yang telah mencapai nisab dan haul. Selain itu, kaffarah dan fidyah juga termasuk dalam kategori sedekah wajib sesuai ketentuan syariat.
Sementara itu, sedekah berkelanjutan atau sedekah jariyah merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meski pemberinya telah meninggal dunia. Bentuknya dapat berupa membantu pembangunan masjid, mendirikan sekolah atau pesantren, hingga menyediakan sarana air bersih yang terus dimanfaatkan masyarakat.
Adapun sedekah sunnah merupakan amalan yang sangat dianjurkan meski tidak bersifat wajib. Bentuknya beragam, mulai dari memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, membantu sesama, menyumbangkan sebagian harta, hingga tersenyum kepada orang lain sebagai bentuk kebaikan.
Selain itu, membantu dengan tenaga, seperti mengajarkan ilmu, bergotong royong, atau menolong orang yang mengalami kesulitan juga termasuk sedekah sunnah yang bernilai pahala.
Memahami ketiga jenis sedekah tersebut diharapkan dapat mendorong umat Islam untuk mengamalkannya sesuai kemampuan. Sedekah wajib menjadi kewajiban yang harus ditunaikan, sedekah jariyah menjadi investasi amal yang manfaatnya terus berlanjut, sedangkan sedekah sunnah menjadi peluang memperbanyak pahala sekaligus mempererat kepedulian sosial.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan digital yang juga mencakup pembayaran fidyah, DSKL, dan kurban sesuai kebutuhan. Berikut link kantor digital Baznas Kota Semarang:
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah
Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
Artikel Lainnya
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
Ini 3 Sedekah Paling Utama untuk Menabung Pahala, Bisa Diamalkan Kapan Saja
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Catat! Ini Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026 yang Bisa Diamalkan
Ketahui! Ini Waktu Utama Sedekah di Hari Jumat, Ada 5 Momen yang Dianjurkan
Catat! Kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, Cek Tanggal Kelahiranmu di Sini
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Begini Cara Menghitung Zakat Tabungan, Lengkap dengan Syarat Wajibnya
Zakat Mal Meliputi Apa Saja? Ini 10 Jenis Harta yang Perlu Diketahui
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan Lengkap dengan Panduan Pembayaran
Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al-Kahfi? Ini Batas Waktunya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →