WhatsApp Icon

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin-Kamis? Ini Penjelasan Hukumnya

29/07/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin-Kamis? Ini Penjelasan Hukumnya

Ilustrasi puasa (dok.Freepik)

Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Tak sedikit umat Islam yang bertanya apakah puasa ini boleh digabung dengan puasa sunnah Senin-Kamis ketika waktunya bertepatan.

Jawabannya, boleh. Para ulama membolehkan menggabungkan niat dua puasa sunnah dalam satu hari sehingga seorang Muslim dapat memperoleh pahala dari keduanya sekaligus. Penjelasan ini juga disampaikan oleh Ustaz Hanif Luthfi, Lc. dalam bukunya Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah, yang menyebutkan bahwa puasa Ayyamul Bidh dapat digabung dengan puasa sunnah lain, termasuk puasa Senin atau Kamis.

Niat gabungan dapat dibaca dengan lafaz:

Nawaitu shauma ayyamal-bidh wa yauma al-itsnaini/al-khamis sunnatan lillahi ta‘ala,

yang berarti, "Saya berniat melakukan puasa Ayyamul Bidh dan hari Senin/Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."

Untuk puasa sunnah, niat masih diperbolehkan dilakukan setelah terbit fajar selama seseorang belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak pagi.

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan besar karena merupakan amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW setiap bulan. Sementara itu, puasa Senin-Kamis juga menjadi kebiasaan Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA. Oleh karena itu, ketika kedua puasa tersebut bertepatan, menggabungkan niat menjadi amalan yang diperbolehkan dan bernilai pahala.

Meski demikian, kedua puasa tersebut berstatus sunnah, bukan wajib. Artinya, umat Islam tidak berdosa apabila tidak mengerjakannya, tetapi akan kehilangan kesempatan memperoleh keutamaan dan pahala. Yang terpenting, niat dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT agar ibadah yang dijalankan menjadi lebih sempurna.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →