Bolehkah Puasa Arafah Tanpa Puasa Tarwiyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
22/05/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi (dok.Pexels)
Banyak umat muslim bertanya, “Kalau tidak puasa Tarwiyah, apa boleh puasa Arafah?” Pertanyaan ini wajar muncul setiap memasuki bulan Zulhijah, terutama menjelang hari-hari istimewa bagi umat Islam. Jawabannya adalah boleh. Seorang muslim tetap dapat melaksanakan puasa Arafah meskipun sebelumnya tidak menjalankan puasa Tarwiyah.
Puasa Tarwiyah yang biasanya dikerjakan pada tanggal 8 Zulhijah merupakan amalan sunnah yang cukup populer di tengah masyarakat. Meskipun demikian, sebagian ulama menilai bahwa hadis-hadis yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa tersebut tidak berada pada derajat yang kuat atau sahih.
Meski begitu, bukan berarti puasa Tarwiyah tidak boleh dilakukan. Umat muslim tetap diperkenankan berpuasa pada tanggal tersebut karena adanya hadis umum yang menjelaskan keutamaan beramal saleh di awal bulan Zulhijah, termasuk berpuasa.
Situs jatim.nu.or.id pernah menampilkan hadis yang sering dijadikan dasar anjuran untuk berpuasa pada awal Zulhijah. Dalam hadis tersebut disebutkan:
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari pada awal Dzulhijjah, pada hari 'Asyura' (10 Muharram), dan berpuasa tiga hari setiap bulannya.” (HR. Abu Daud No. 2437)
Hadis ini menjadi landasan bagi umat muslim untuk memperbanyak ibadah pada sembilan hari pertama Zulhijah, termasuk menjalankan puasa Tarwiyah. Walaupun tidak memiliki dalil khusus yang kuat, amalan ini tetap termasuk ibadah sunnah yang diberi keleluasaan untuk dikerjakan.
Berbeda dengan puasa Tarwiyah, puasa Arafah memiliki dalil yang lebih kuat serta dikenal memiliki keutamaan besar, khususnya bagi umat muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Keutamaan tersebut dijelaskan dalam hadis berikut:
“Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Sedangkan puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim No. 1162)
Melalui hadis tersebut, jelas bahwa puasa Arafah memiliki nilai pahala yang sangat istimewa. Karena itu, walaupun seseorang tidak sempat melakukan puasa Tarwiyah, ia tetap sangat dianjurkan untuk melaksanakan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
Baik puasa Tarwiyah maupun puasa Arafah sama-sama termasuk ibadah sunnah. Artinya, amalan ini tidak diwajibkan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Namun, siapa pun yang mengerjakannya tentu akan mendapatkan pahala dan keutamaan dari Allah SWT.***
Artikel Lainnya
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Catat! Ini Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026 yang Bisa Diamalkan
Bingung Mau Zakat Emas di Mana? Salurkan ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Cara Menghitungnya
Ketahui! Ini Waktu Utama Sedekah di Hari Jumat, Ada 5 Momen yang Dianjurkan
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Mal BAZNAS dengan Mudah
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Ini 3 Sedekah Paling Utama untuk Menabung Pahala, Bisa Diamalkan Kapan Saja
Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!
Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al-Kahfi? Ini Batas Waktunya
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Ketahui! Ini Alasan Hari Rabu Disebut Baik untuk Memulai Berbagai Aktivitas
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →