Bolehkah Puasa Arafah Tanpa Puasa Tarwiyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
22/05/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi (dok.Pexels)
Banyak umat muslim bertanya, “Kalau tidak puasa Tarwiyah, apa boleh puasa Arafah?” Pertanyaan ini wajar muncul setiap memasuki bulan Zulhijah, terutama menjelang hari-hari istimewa bagi umat Islam. Jawabannya adalah boleh. Seorang muslim tetap dapat melaksanakan puasa Arafah meskipun sebelumnya tidak menjalankan puasa Tarwiyah.
Puasa Tarwiyah yang biasanya dikerjakan pada tanggal 8 Zulhijah merupakan amalan sunnah yang cukup populer di tengah masyarakat. Meskipun demikian, sebagian ulama menilai bahwa hadis-hadis yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa tersebut tidak berada pada derajat yang kuat atau sahih.
Meski begitu, bukan berarti puasa Tarwiyah tidak boleh dilakukan. Umat muslim tetap diperkenankan berpuasa pada tanggal tersebut karena adanya hadis umum yang menjelaskan keutamaan beramal saleh di awal bulan Zulhijah, termasuk berpuasa.
Situs jatim.nu.or.id pernah menampilkan hadis yang sering dijadikan dasar anjuran untuk berpuasa pada awal Zulhijah. Dalam hadis tersebut disebutkan:
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari pada awal Dzulhijjah, pada hari 'Asyura' (10 Muharram), dan berpuasa tiga hari setiap bulannya.” (HR. Abu Daud No. 2437)
Hadis ini menjadi landasan bagi umat muslim untuk memperbanyak ibadah pada sembilan hari pertama Zulhijah, termasuk menjalankan puasa Tarwiyah. Walaupun tidak memiliki dalil khusus yang kuat, amalan ini tetap termasuk ibadah sunnah yang diberi keleluasaan untuk dikerjakan.
Berbeda dengan puasa Tarwiyah, puasa Arafah memiliki dalil yang lebih kuat serta dikenal memiliki keutamaan besar, khususnya bagi umat muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Keutamaan tersebut dijelaskan dalam hadis berikut:
“Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Sedangkan puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim No. 1162)
Melalui hadis tersebut, jelas bahwa puasa Arafah memiliki nilai pahala yang sangat istimewa. Karena itu, walaupun seseorang tidak sempat melakukan puasa Tarwiyah, ia tetap sangat dianjurkan untuk melaksanakan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
Baik puasa Tarwiyah maupun puasa Arafah sama-sama termasuk ibadah sunnah. Artinya, amalan ini tidak diwajibkan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Namun, siapa pun yang mengerjakannya tentu akan mendapatkan pahala dan keutamaan dari Allah SWT.***
Artikel Lainnya
Cara Sedekah Jumat di BAZNAS Kota Semarang, Praktis Lewat Layanan Digital
Jadwal Puasa Sunnah Safar 2026 Lengkap: Mulai dari Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
Apa Itu Zakat Produktif? Simak Pengertian, Dasar Hukum, dan Manfaatnya
Masuk Bulan Safar 1448 H, Benarkah Allah Menurunkan Bala? Ini Penjelasan dalam Islam
Jadwal Puasa Sunnah Agustus 2026 Lengkap, Mulai Senin Kamis, Ayyamul Bidh hingga Puasa Daud
4 Manfaat Sedekah di Bulan Safar Menurut Islam, Yuk Lakukan!
Cara Menghitung Zakat Penghasilan Karyawan Swasta, Simak Rumus dan Cara Bayarnya
Amalan Bulan Safar yang Dianjurkan dalam Islam, Simak Penjelasan dan Mitos yang Perlu Diluruskan
Hukum Bersedekah bagi Orang yang Masih Punya Utang, Bolehkah? Ini Penjelasan Ulama
Zakat Produktif: Bukan Sekadar Bantuan, Ini Cara BAZNAS Dorong Warga Semarang Lebih Mandiri dan Sejahtera
Kapan Bulan Safar 1448 H Dimulai? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, Muhammadiyah serta Sejarah dan Mitosnya
Bacaan Doa Awal Bulan Safar Lengkap dengan Latin Arab dan Terjemahannya
Bacaan Niat Zakat Emas dan Perhiasan Lengkap Beserta Besaran Zakat yang Wajib Dikeluarkan
Zakat Konsumtif: Pengertian, Dasar Hukum, Manfaat, dan Perannya bagi Mustahik dalam Islam
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin-Kamis? Ini Penjelasan Hukumnya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →