WhatsApp Icon
Sedekah Jumat Yuk! Warga Semarang Bisa Salurkan Donasi Online Lewat BAZNAS, Ini Cara Mudah dan Keutamaannya

Hari Jumat menjadi salah satu waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan. Salah satu amalan yang bisa dilakukan adalah sedekah, baik berupa uang, makanan, maupun bantuan lain yang bermanfaat bagi sesama.

Bagi umat Muslim, sedekah merupakan amalan sunnah yang dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu waktu tertentu. Namun, hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri sehingga banyak umat Islam memanfaatkannya untuk meningkatkan ibadah dan berbagi kepada orang lain.

Bagi warga Semarang yang ingin mengisi hari Jumat dengan kegiatan positif, menunaikan sedekah bisa menjadi pilihan sederhana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menariknya, saat ini sedekah tidak harus dilakukan dengan mendatangi lembaga penyalur secara langsung. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk menyalurkan infak, sedekah, maupun zakat dengan lebih mudah dan praktis.

Salah satu lembaga yang menyediakan layanan tersebut adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang.

Melalui layanan pembayaran online, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari rumah, tempat kerja, maupun di mana saja selama memiliki akses internet.

Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari. Istilah tersebut menggambarkan kedudukan hari Jumat yang istimewa dalam ajaran Islam.

Karena keistimewaannya, umat Islam dianjurkan memperbanyak berbagai amalan kebaikan pada hari tersebut. Salah satunya adalah bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sedekah bukan hanya tentang memberikan sebagian harta yang dimiliki. Lebih dari itu, sedekah merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antarsesama manusia.

Bahkan, sedekah tidak selalu harus berupa uang dalam jumlah besar. Memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, membantu tetangga, menyisihkan sebagian rezeki, hingga melakukan kebaikan sederhana juga termasuk bentuk sedekah.

Dengan demikian, siapa pun dapat bersedekah sesuai kemampuan masing-masing.

Ada sejumlah keutamaan sedekah yang membuat amalan ini sangat dianjurkan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Menjadi bukti kepedulian kepada sesama

Sedekah mengajarkan umat Islam untuk tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi. Melalui sedekah, seseorang dapat membantu meringankan beban orang lain, terutama masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

2. Mendapatkan pahala dari Allah SWT

Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai pahala. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, yang mengibaratkan orang-orang yang menginfakkan hartanya seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, dan setiap tangkai menghasilkan seratus biji.

3. Menumbuhkan sifat dermawan

Membiasakan diri bersedekah dapat melatih seseorang agar tidak memiliki sifat kikir atau terlalu mencintai harta.

Kebiasaan menyisihkan sebagian rezeki juga membantu membangun kepedulian dan kepekaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.

4. Membantu masyarakat yang membutuhkan

Sedekah yang disalurkan melalui lembaga pengelola terpercaya dapat menjadi salah satu cara membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dana yang terkumpul dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan sesuai program lembaga penyalur.

Cara Sedekah Online Lewat BAZNAS Kota Semarang

Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan sedekah Jumat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan digital yang dapat diakses dengan mudah.

Masyarakat bisa memilih layanan pembayaran zakat maupun sedekah melalui laman resmi BAZNAS Kota Semarang.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi BAZNAS Kota Semarang

Untuk pembayaran zakat, masyarakat dapat mengakses:

https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat

Sementara itu, untuk menyalurkan sedekah, masyarakat dapat membuka:

https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah

2. Pilih jenis dana yang akan disalurkan

Setelah masuk ke halaman layanan, pilih jenis dana yang ingin ditunaikan sesuai kebutuhan, baik zakat, infak, maupun sedekah.

3. Lengkapi data diri

Isi informasi yang diminta pada formulir pembayaran, seperti nama, nomor handphone, dan alamat email.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar proses administrasi dan konfirmasi dapat berjalan dengan baik.

4. Ikuti petunjuk pembayaran

Selanjutnya, ikuti instruksi pembayaran yang tersedia pada halaman resmi tersebut.

Perhatikan setiap tahapan agar dana yang disalurkan dapat diproses sesuai ketentuan layanan.

5. Lakukan konfirmasi 

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan konfirmasi pembayaran, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang di:

+62 821-7022-1818

Pastikan menghubungi nomor tersebut atas nama Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.

Selain menyediakan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Semarang juga menghadirkan fasilitas kalkulator zakat.

Fasilitas digital ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu menghitung besaran kewajiban zakat berdasarkan jenis dan jumlah harta yang dimiliki.

Kehadiran kalkulator zakat diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memahami dan memperkirakan kewajiban zakat sebelum melakukan pembayaran.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, warga Semarang kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menunaikan ibadah ZIS tanpa harus datang langsung ke kantor BAZNAS.

Pada akhirnya, sedekah bukan soal seberapa besar nominal yang diberikan, melainkan tentang keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama.

Momentum Jumat bisa menjadi pengingat untuk terus berbagi dan menyisihkan sebagian rezeki bagi mereka yang membutuhkan.

Jadi, tidak perlu menunggu kaya untuk bersedekah. Mulailah dari nominal yang terjangkau dan jadikan berbagi sebagai kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.***

30/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Sering Tak Sempat Baca Surat Al-Kahfi? Begini Cara Membagi 110 Ayat agar Lebih Ringan

Membaca Surat Al-Kahfi merupakan salah satu amalan sunah yang dianjurkan bagi umat Islam pada malam Jumat maupun hari Jumat. Namun, bagi sebagian orang, membaca seluruh 110 ayat dalam satu waktu terkadang terasa cukup berat, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

Kabar baiknya, membaca Surat Al-Kahfi dapat dilakukan secara bertahap. Warga Semarang yang ingin mengamalkan sunah ini bisa membagi bacaan menjadi empat waktu, mulai setelah Magrib pada malam Jumat hingga setelah salat Zuhur pada hari Jumat.

Dengan pembagian tersebut, umat Islam tetap bisa menyelesaikan seluruh 110 ayat Surat Al-Kahfi tanpa harus terburu-buru. Cara ini juga dapat membantu menjaga konsistensi ibadah di tengah rutinitas harian.

Surat Al-Kahfi merupakan surat ke-18 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 110 ayat. Surat ini memuat sejumlah kisah penuh hikmah, mulai dari keteguhan iman para pemuda Ashabul Kahfi, ujian kekayaan melalui kisah pemilik dua kebun, perjalanan Nabi Musa AS bersama Nabi Khidir AS, hingga kisah kepemimpinan Dzulqarnain.

Agar lebih ringan dan mudah diterapkan, berikut pembagian bacaan Surat Al-Kahfi yang dapat dicoba oleh masyarakat:

1. Setelah Magrib pada Malam Jumat: Ayat 1–31

Waktu pertama dimulai setelah salat Magrib pada Kamis petang atau malam Jumat. Pembaca dapat memulai dengan membaca ayat 1 sampai 31.

Bagian ini memuat kisah Ashabul Kahfi, yakni sekelompok pemuda yang mempertahankan keimanan mereka di tengah lingkungan yang tidak mendukung keyakinannya.

Kisah tersebut mengajarkan pentingnya menjaga iman, keberanian dalam mempertahankan kebenaran, serta keyakinan bahwa Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada hamba-Nya.

2. Setelah Isya pada Malam Jumat: Ayat 32–59

Pembacaan berikutnya dapat dilanjutkan setelah salat Isya, yakni ayat 32 sampai 59.

Pada bagian ini terdapat kisah dua orang pemilik kebun dengan kondisi kehidupan yang berbeda. Salah seorang di antaranya memiliki kekayaan melimpah, tetapi justru terjebak dalam kesombongan dan merasa bahwa hartanya akan selalu bertahan.

Kisah ini memberikan pelajaran bahwa kekayaan dan kenikmatan dunia merupakan ujian. Manusia tidak seharusnya sombong atas apa yang dimiliki karena seluruhnya merupakan pemberian Allah SWT.

3. Setelah Subuh pada Hari Jumat: Ayat 60–83

Memasuki hari Jumat, bacaan dapat dilanjutkan setelah salat Subuh dengan membaca ayat 60 sampai 83.

Bagian ini menceritakan perjalanan Nabi Musa AS bersama Nabi Khidir AS. Dalam perjalanan tersebut, Nabi Musa AS menyaksikan sejumlah peristiwa yang pada awalnya sulit dipahami.

Kisah ini mengajarkan bahwa pengetahuan manusia memiliki keterbatasan. Ada banyak ketentuan dan hikmah Allah SWT yang belum tentu dapat dipahami secara langsung oleh manusia.

4. Setelah Zuhur pada Hari Jumat: Ayat 84–110

Tahap terakhir dilakukan setelah salat Zuhur dengan membaca ayat 84 sampai 110.

Bagian ini mengisahkan Dzulqarnain, seorang pemimpin yang diberikan kekuasaan dan kemampuan oleh Allah SWT untuk melakukan berbagai perjalanan serta membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Di dalamnya juga terdapat kisah pembangunan penghalang untuk menghadapi Ya'juj dan Ma'juj.

Selain itu, bagian akhir Surat Al-Kahfi mengingatkan manusia agar tidak menyekutukan Allah SWT, senantiasa beramal saleh, dan mengharapkan perjumpaan dengan-Nya.

Membaca Surat Al-Kahfi secara bertahap dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki jadwal kegiatan padat. Namun, agar amalan ini dapat dilakukan secara konsisten, ada beberapa hal sederhana yang bisa diterapkan.

Pertama, tentukan waktu membaca sesuai dengan jadwal ibadah harian. Menggabungkan kegiatan membaca Al-Qur'an dengan waktu setelah salat fardu dapat membantu membangun kebiasaan.

Kedua, gunakan Al-Qur'an cetak atau aplikasi Al-Qur'an digital untuk memudahkan melanjutkan bacaan sesuai ayat terakhir yang telah dibaca.

Ketiga, usahakan membaca dengan tartil atau perlahan dan tidak terburu-buru. Selain mengejar penyelesaian bacaan, memahami makna dan mengambil pelajaran dari setiap kisah juga menjadi hal penting.

Keempat, jika memungkinkan, luangkan waktu untuk membaca terjemahan agar pesan yang terkandung dalam Surat Al-Kahfi semakin mudah dipahami.

Membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat dikenal sebagai salah satu amalan sunah yang memiliki keutamaan. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah riwayat Al-Hakim dan Al-Baihaqi yang menjelaskan bahwa orang yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat akan mendapatkan cahaya yang meneranginya di antara dua Jumat.

Keutamaan lainnya berkaitan dengan perlindungan dari fitnah Dajjal. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan anjuran menghafal sepuluh ayat pertama Surat Al-Kahfi sebagai perlindungan dari fitnah Dajjal.

Karena itu, membaca Surat Al-Kahfi dapat menjadi salah satu upaya umat Islam untuk memperbanyak amal saleh sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bagi warga Semarang yang ingin mulai membiasakan amalan ini, tidak perlu menunggu waktu luang yang panjang. Membagi bacaan menjadi beberapa sesi dapat menjadi cara sederhana untuk menyelesaikan 110 ayat Surat Al-Kahfi dalam satu rangkaian malam dan hari Jumat.

Hal terpenting adalah menjaga niat, meluangkan waktu, serta berusaha istiqamah dalam menjalankan ibadah.***

30/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Gajian Flash Sale! Ini Cara Mudah Tunaikan ZIS Lewat BAZNAS Kota Semarang

Momen gajian bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berbagi dan membantu sesama. Warga Kota Semarang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

BAZNAS Kota Semarang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai BAZNAS Kota Terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi salah satu pencapaian yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Melalui layanan digital, masyarakat kini dapat menyalurkan ZIS dengan lebih mudah dan praktis, termasuk saat menerima gaji bulanan maupun pada momen tanggal kembar.

Cara Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah Online

Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kota Semarang, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi pembayaran zakat melalui https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat atau layanan sedekah melalui https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.

2. Pilih jenis dana yang ingin disalurkan sesuai kebutuhan.

3. Lengkapi data yang diminta, seperti nama, nomor handphone, dan alamat email.

4. Ikuti petunjuk pembayaran yang tersedia pada laman tersebut.

5. Untuk konfirmasi, masyarakat dapat menghubungi nomor +62 821-7022-1818 atas nama Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.

Selain menyediakan layanan pembayaran digital, BAZNAS Kota Semarang juga menghadirkan kalkulator zakat yang dapat digunakan masyarakat untuk membantu menghitung kewajiban zakat melalui layanan digital resminya.

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat menunaikan ZIS tanpa terkendala jarak dan waktu. Selain menjadi bentuk ibadah, zakat, infak, dan sedekah juga dapat menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Momentum gajian pun tidak hanya menjadi waktu untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dan menebarkan manfaat bagi sesama melalui BAZNAS Kota Semarang.***

27/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Hari Santri Nasional Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Makna dan Sejarahnya

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran besar ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani semangat perjuangan, cinta tanah air, serta pengabdian santri kepada bangsa.

Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Makna Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional memiliki makna penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah mengenang perjuangan para ulama dan santri yang turut berperan dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Peringatan ini juga menjadi pengingat pentingnya menanamkan semangat cinta tanah air. Nilai hubbul wathan minal iman kerap dikaitkan dengan kecintaan terhadap tanah air yang tumbuh seiring dengan pengamalan nilai-nilai keagamaan.

Selain itu, Hari Santri menjadi momentum untuk mendorong santri agar terus berkontribusi dalam menghadapi tantangan zaman, mulai dari melawan kebodohan, mengurangi kemiskinan, hingga menjaga moral dan peradaban bangsa melalui pendidikan, akhlak, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan demikian, santri tidak hanya diharapkan memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu beradaptasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejarah Hari Santri Nasional

Tanggal 22 Oktober dipilih untuk memperingati Hari Santri Nasional karena berkaitan dengan peristiwa bersejarah, yakni Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Resolusi Jihad menyerukan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan. Seruan tersebut membangkitkan semangat perjuangan para ulama, santri, dan masyarakat untuk melawan pasukan Sekutu yang datang ke Indonesia setelah kemerdekaan, termasuk pasukan Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia.

Semangat perjuangan tersebut turut menjadi salah satu latar penting dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa itu kemudian dikenang setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, masyarakat diajak untuk tidak melupakan jasa para ulama dan santri dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Lebih dari itu, Hari Santri menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan perlu diteruskan melalui pendidikan, pengabdian, sikap toleran, serta kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.***

22/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Oktober 2026 Lengkap Niat

Puasa sunnah Ayyamul Bidh Oktober 2026 dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menambah amalan ibadah di bulan Jumadilawal 1448 Hijriah. Puasa ini dilaksanakan selama tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah dan dianjurkan bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

Ayyamul Bidh berarti “hari-hari putih”, yakni tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Penamaan ini berkaitan dengan kondisi malam yang diterangi cahaya bulan purnama.

Bagi umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunnah ini, mengetahui jadwal pelaksanaannya menjadi langkah penting agar ibadah dapat dipersiapkan dengan baik.

Berdasarkan kalender Hijriah yang digunakan dalam acuan jadwal tersebut, puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 jatuh pada:

  • Sabtu, 24 Oktober 2026: 13 Jumadilawal 1448 H
  • Minggu, 25 Oktober 2026: 14 Jumadilawal 1448 H
  • Senin, 26 Oktober 2026: 15 Jumadilawal 1448 H

Penetapan tanggal Hijriah dapat berbeda bergantung pada kalender dan hasil penentuan awal bulan yang digunakan. Karena itu, umat Islam dapat menyesuaikannya dengan pedoman resmi setempat.

Niat puasa Ayyamul Bidh dapat dibaca pada malam hari sebelum menjalankan puasa. Berikut bacaan niat beserta artinya.

1. Niat pada malam hari

Nawaitu shauma ghadin ‘an ad?’i sunnati ayy?mil b??i lill?hi ta‘?l?.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta’ala.”

2. Niat pada pagi atau siang hari

Bagi yang belum berniat pada malam hari, niat puasa sunnah dapat dilakukan pada pagi atau siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Ketentuan ini mengikuti syarat puasa sunnah.

Nawaitu shauma ayy?mil b??i lill?hi ta‘?l?.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”

Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan. Menjalankannya menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan, melatih kesabaran, serta membiasakan diri beribadah secara rutin.

Dalam hadis, puasa tiga hari setiap bulan disebut memiliki keutamaan besar. Amalan ini juga kerap dikaitkan dengan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun, berdasarkan perhitungan bahwa satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat.

Meski demikian, puasa Ayyamul Bidh tidak bersifat wajib. Umat Islam yang tidak menjalankannya tidak berdosa, sedangkan mereka yang melaksanakannya berharap memperoleh pahala dan rida Allah SWT.

Dengan mengetahui jadwal, niat, dan keutamaannya, umat Islam dapat mempersiapkan puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 dengan lebih baik. Semoga ibadah yang dilakukan membawa keberkahan dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki diri.***

21/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

Mengenal 4 Peristiwa Penting di Bulan Safar Beserta Hikmah di Baliknya
Mengenal 4 Peristiwa Penting di Bulan Safar Beserta Hikmah di Baliknya
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang menyimpan banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam. Sejumlah kejadian bersejarah yang berlangsung pada bulan ini menjadi bukti perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabat dalam menegakkan dakwah Islam. Menurut catatan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zadul Ma'ad, terdapat beberapa peristiwa besar yang terjadi pada bulan Safar, mulai dari peperangan, ekspedisi dakwah, hingga gugurnya para sahabat penghafal Al-Qur'an. Informasi ini juga dirangkum dari laman Muslim.or.id. Peristiwa pertama adalah Perang Al-Abwa atau Perang Waddan, yang terjadi pada bulan Safar tahun kedua Hijriah. Peperangan ini menjadi ekspedisi pertama yang dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW setelah hijrah ke Madinah. Dalam perjalanan tersebut, Hamzah bin Abdul Muthalib membawa panji perang, sementara Rasulullah juga menjalin perjanjian damai dengan Bani Dhamrah sebagai upaya menjaga stabilitas dan menghindari konflik. Peristiwa penting berikutnya adalah gugurnya para sahabat penghafal Al-Qur'an di wilayah Raji' pada bulan Safar tahun ketiga Hijriah. Saat itu, Rasulullah SAW mengutus sejumlah sahabat untuk mengajarkan Islam kepada kaum 'Adhal dan Qarah. Namun, rombongan tersebut justru diserang. Sebagian besar sahabat gugur, sedangkan Khubaib bin 'Adi dan Zaid bin Datsinah ditawan. Selain itu, bulan Safar juga menjadi penanda berakhirnya Perang Khaibar, salah satu kemenangan besar umat Islam pada masa Rasulullah SAW. Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa peperangan dimulai pada akhir bulan Muharam dan berhasil dituntaskan pada bulan Safar setelah kaum muslimin berhasil menaklukkan benteng-benteng Khaibar. Peristiwa lainnya adalah Tragedi Bir Ma'unah yang terjadi pada bulan Safar tahun keempat Hijriah. Rasulullah SAW mengirim sekitar 70 sahabat untuk berdakwah dan mengajarkan Islam kepada suatu kaum. Namun, rombongan tersebut mengalami pengkhianatan sehingga sebagian besar utusan gugur sebagai syuhada. Berbagai peristiwa yang terjadi pada bulan Safar menunjukkan besarnya pengorbanan Rasulullah SAW dan para sahabat dalam menyebarkan ajaran Islam. Kisah-kisah tersebut menjadi pengingat bagi umat Islam untuk mengambil hikmah, memperkuat keimanan, serta meneladani semangat perjuangan para pendahulu dalam menghadapi berbagai ujian.***
ARTIKEL20/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Doa Awal Bulan Safar Lengkap dengan Latin Arab dan Terjemahannya
Bacaan Doa Awal Bulan Safar Lengkap dengan Latin Arab dan Terjemahannya
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan informasi terkait bacaan doa awal bulan safar yang dapat Anda amalkan, lengkap dengan terjemahannya dan arab latin. Pada 16 Juli 2026 lalu, Lembaga Falakiyah PBNU mengumumkan bahwa bulan safar jatuh di tanggal tersebut. Pengumuman ini merupakan hasil rukyatul hilal yang memiliki peringatan penting di dalamnya. Safar termasuk bulan kedua di kalender Hijriyah yang kerap disebut sebagai bulan sial oleh sebagian orang. Namun, dalam Islam semua bulan baik, sehingga dianjurkan untuk membaca doa guna melindungi diri dari bala atau bahaya yang ada. Untuk itu, artikel berikut akan bagikan kepada Anda terkait bacaan doa awal bulan safar lengkap dengan arab latin dan terjemahannya yang dapat Anda amalkan. Dilansir dari laman lampung.nu.or.id, berikut bacaan doa awal bulan safar: Bismilahirrahmanirrahim, wa shallallahu ta’ala ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala âlihi wa shahbihi ajma’in. A’udzu billahi min syarri hadzaz zaman wa ahlihi, wa as`aluka bi jalalika wa jalali wajhika wa kamali jalali qudsika an tujirani wa walidayya wa ahli wa ahbabi wa ma tuhithuhu syafaqatu qalbi min syarri hadzas sanati, wa qini syarra mâ qhaddaita fiha, washrif ‘anni syarra syahri shafar, ya Kariman nazhar, wakhtim li fi hadzas syahri wad dahri bis salamati wal ‘afiyati li wa liwadayya wa auladi wa li ahli wa ma tahuthuhu syafaqatu qalbi wa jami’il muslimin, wa shallallahu ta’ala ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala ali wa shahbihi wa sallam. Allahumma inna na’udzubika min syarri hadzas syahri, wa min kulli syiddatin wa balain wa baliyyatin qaddartaha fihi ya dahru, ya malikad dunya wal akhirat, ya ‘aliman bima kana wa ma yakunu, wa man idza arada syai`an qala lahu: (kun fayakun) ya azaliyyu ya abadiyyu ya mubdi-u ya mu‘id ya dzal jalali wal ikram, ya dzal ‘arsyil majid anta taf’alu ma turid. Allahummahris bi ‘anika anfusana wa ahlana wa amwalana wa wâlidina wa dinana wa dunyanal lati ibtalaina bi suhbatiha, bi barakatil abrari wal akhyari, wa birahmatika ya ‘azizu ya ghaffaru, ya karimu ya sattaru ya arhamar rahimin. Allahuma ya syadidal qawiyyi wa ya syadidal mihani, ya ‘azîzu dzallat li’izzatika jamiu khalkika, ikfini min jami’i khalkika, ya Muhsinu ya Mujmilu ya Mutafaddhil, ya Mun’im, ya Mutakarrim, ya man la ilaha illa Anta, irhamna allahumma bi rahmatika ya arhamar rahimin. Wa shallallahu ta’ala ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in). Artinya: Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah selalu memberi rahmat kepada Tuan kami, Muhammad swt dan keluarganya serta sahabatnya semuanya. Aku berlindung dari keburukan zaman ini dan orang-orang yang memiliki keburukan itu, dan aku memohon dengan wasilah keagungan-Mu dan keagungan keridhaan-Mu serta keagungan kesucian-Mu, supaya Engkau melindungiku, kedua orang tuaku, keluargaku, orang-orang yang aku cintai dan sesuatu yang diliputi kasih sayangku, dari keburukan tahun ini, dan cegahlah aku dari keburukan yang telah Engkau tetapkan di dalamnya. Palingkanlah dariku keburukan di bulan Safar, wahai Dzat Yang Memiliki Pandangan Yang Mulia. Akhirilah aku di bulan ini, di waktu ini dengan keselamatan dan sejahtera bagi kedua orang tuaku, anak-anakku, keluargaku, dan sesuatu yang diliputi kasih sayangku seluruhnya. Semoga Allah selalu memberi rahmat dan keselamatan kepada tuan kami Muhammad saw, dan keluarganya serta sahabatnya. Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari keburukan bulan ini, dan dari segala kesukaran, bencana dan cobaan yang telah Engkau takdirkan di dalamnya, wahai Ad-Dahr (Allah), wahai sang pemilik dunia dan akhirat, wahai Zat Yang Maha mengetahui sesuatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi, wahai Zat yang apabila menghendaki sesuatu mengucapkan: Kun fayakun, Wahai yang Zat yang tidak terikat waktu, wahai Zat yang abadi, wahai Zat yang menciptakan segala sesuatu, wahai Zat yang mengembalikan segala sesuatu, wahai Zat pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai Zat pemilik ‘Arsyi yang mulia, Kau maha melakukan apa yang Kau kehendaki. Ya Allah jagalah diri kami dengan pandangan-Mu, dan keluarga kami, harta kami, orang tua kami, agama kami, dunia yang kami dicoba untuk menghadapinya, dengan wasilah keberkahan orang-orang yang baik dan pilihan, dan dengan kasih sayang-Mu wahai yang maha perkasa, maha pengampun, maha mulia, maha menutup aib, duhai yang paling maha penyayang di antara para penyayang. Wahai Allah, wahai Zat yang sungguh amat kuat, Zat yang cobaannya sangat berat, wahai yang maha perkasa, yang mana seluruh mahlukNya tunduk karena keperkasaan-Mu, jagalah aku dari semua mahluk-Mu, wahai yang maha memperbagus, yang maha memperindah, yang maha memberikan keutamaan, yang maha memberikan kemuliaan, Yang Siapa tiada Tuhan kecuali Engkau, kasih sayangilah kami dengan rahmat-Mu wahai Zat paling penyayang di antara para penyayang. Semoga Allah selalu memberi rahmat dan kepada tuan kami Muhammad saw, dan keluarganya serta sahabatnya semua. Demikian informasi terkait bacaan doa bulan safar lengkap dengan arab latin dan terjemah Indonesia yang dapat Anda amalkan.***
ARTIKEL20/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Masuk Bulan Safar 1448 H, Benarkah Allah Menurunkan Bala? Ini Penjelasan dalam Islam
Masuk Bulan Safar 1448 H, Benarkah Allah Menurunkan Bala? Ini Penjelasan dalam Islam
Umat Islam telah memasuki bulan Safar 1448 Hijriah, bulan kedua dalam kalender Hijriah. Di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa bulan Safar merupakan bulan sial atau waktu turunnya bala dan bencana. Lantas, benarkah keyakinan tersebut sesuai ajaran Islam? Dalam ajaran Islam, tidak ada dalil dalam Al-Qur'an maupun hadits yang menyatakan Allah SWT menurunkan bala khusus pada bulan Safar. Kepercayaan tersebut justru berasal dari tradisi masyarakat Arab pada masa jahiliah yang menganggap Safar sebagai bulan penuh kesialan. Dalam buku 1001 Pertanyaan Soal Jawab Agama karya Ustaz Abu Muslim dijelaskan, keyakinan bahwa bala turun pada bulan Safar, khususnya pada Rabu terakhir Safar, termasuk takhayul yang tidak memiliki dasar syariat. Rasulullah SAW secara tegas menolak anggapan tersebut melalui sabdanya: "Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (anggapan sial), tidak ada kesialan karena burung hamah, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar." (HR Bukhari) Selain itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan umat Islam agar tidak mencela waktu atau masa. Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan, "Janganlah kalian mencela masa, karena Allah adalah (Pencipta) masa." Penjelasan dalam Syarah Riyadhus Shalihin juga menegaskan bahwa bulan Safar tidak berbeda dengan Muharram, Rabiul Awal, maupun bulan-bulan Hijriah lainnya. Tidak ada bulan yang membawa kesialan ataupun keberuntungan tertentu. Islam juga melarang praktik tathayyur atau menganggap suatu kejadian sebagai pertanda buruk. Sebaliknya, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memiliki prasangka baik kepada Allah SWT dan mengucapkan kalimat-kalimat yang baik. Karena itu, umat Islam dianjurkan mengisi bulan Safar dengan memperbanyak ibadah, doa, zikir pagi dan petang, serta memohon perlindungan kepada Allah SWT. Salah satu doa yang dianjurkan adalah: Bismill?hilladh? l? ya?urru ma'asmihi shay'un f?l-ar?i wa l? f?s-sam?'i wa huwa as-sam?'ul-'al?m. Artinya, "Dengan menyebut nama Allah yang tiada suatu pun di bumi maupun di langit yang dapat memberi mudarat bersama nama-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Dengan demikian, anggapan bahwa bulan Safar identik dengan turunnya bala atau membawa kesialan tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam. Umat Islam dianjurkan tetap bertawakal, memperbanyak amal saleh, serta meyakini bahwa segala ketentuan baik maupun musibah sepenuhnya terjadi atas kehendak Allah SWT.***
ARTIKEL17/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Amalan Bulan Safar yang Dianjurkan dalam Islam, Simak Penjelasan dan Mitos yang Perlu Diluruskan
Amalan Bulan Safar yang Dianjurkan dalam Islam, Simak Penjelasan dan Mitos yang Perlu Diluruskan
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang kerap dikaitkan dengan berbagai mitos di tengah masyarakat. Padahal, dalam ajaran Islam tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa Safar adalah bulan yang membawa kesialan atau keburukan. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah sebagaimana pada bulan-bulan lainnya. Mulai dari bersedekah, berpuasa sunnah, hingga memperbanyak doa dan zikir menjadi amalan yang dapat dilakukan sepanjang bulan Safar. Menurut buku Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriyah karya Ida Fitri Shohibah, kata Safar berarti "kosong". Nama tersebut merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab pada masa lampau yang meninggalkan rumah untuk bepergian atau berperang sehingga permukiman menjadi kosong. Pada masa Arab Jahiliah, Safar dipercaya sebagai bulan yang membawa kesialan. Namun anggapan tersebut dibantah langsung oleh Rasulullah SAW melalui hadis sahih. "Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hantu, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar." (HR Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa keyakinan mengenai kesialan pada bulan Safar tidak memiliki dasar dalam syariat Islam. Beberapa amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Safar di antaranya memperbanyak sedekah, menjalankan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis maupun Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah, serta memperbanyak salat sunnah, doa, dan zikir. Rasulullah SAW juga bersabda, "Setiap yang baik adalah sedekah." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Abi Syaibah), yang menunjukkan bahwa amal kebaikan memiliki keutamaan kapan pun dilakukan. Selain itu, umat Islam dianjurkan untuk terus menjaga ibadah wajib dan memperbanyak salat sunnah seperti dhuha, tahajud, dan witir sebagai bentuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Mengenai doa pada bulan Safar, para ulama menjelaskan bahwa tidak terdapat doa khusus yang diajarkan Rasulullah SAW untuk bulan ini. Namun terdapat riwayat dari Abdullah bin Amr RA mengenai doa memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai keburukan yang dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani. Sementara itu, amalan yang dikenal sebagai shalat tolak bala bulan Safar tidak memiliki dalil sahih yang menetapkannya sebagai ibadah khusus pada bulan Safar. Praktik tersebut lebih dikenal sebagai tradisi yang berkembang di sebagian daerah dan tidak termasuk amalan sunnah yang secara khusus diajarkan Rasulullah SAW. Dengan demikian, umat Islam tidak perlu mempercayai mitos kesialan pada bulan Safar. Yang dianjurkan adalah mengisi bulan tersebut dengan memperbanyak ibadah, amal saleh, doa, dan zikir sebagaimana ajaran Islam yang berlaku sepanjang tahun.***
ARTIKEL16/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Sunnah Safar 2026 Lengkap: Mulai dari Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
Jadwal Puasa Sunnah Safar 2026 Lengkap: Mulai dari Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
Kalender Hijriah telah memasuki bulan Safar 1448 Hijriah setelah berakhirnya Muharram. Berdasarkan Kalender Hijriah Kementerian Agama RI, 1 Safar 1448 H jatuh pada Kamis, 16 Juli 2026. Memasuki bulan kedua dalam kalender Islam ini, umat Muslim dapat memperbanyak ibadah dengan melaksanakan berbagai puasa sunnah. Puasa sunnah yang dianjurkan selama bulan Safar antara lain puasa Ayyamul Bidh pada pertengahan bulan Hijriah serta puasa Senin-Kamis yang rutin diamalkan Rasulullah SAW. Meski di masa Arab Jahiliyah bulan Safar pernah dianggap membawa kesialan, anggapan tersebut telah dibantah Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan: "Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak ada kesialan karena burung hamah, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar." Karena itu, umat Islam dianjurkan mengisi bulan Safar dengan berbagai amal saleh, termasuk menjalankan ibadah puasa sunnah. Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Safar 1448 H Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Mengacu pada Kalender Hijriah Kementerian Agama RI, jadwalnya adalah: Selasa, 28 Juli 2026 (13 Safar 1448 H) Rabu, 29 Juli 2026 (14 Safar 1448 H) Kamis, 30 Juli 2026 (15 Safar 1448 H) Rasulullah SAW sangat menganjurkan puasa ini. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa puasa tiga hari setiap bulan pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun. Jadwal Puasa Senin-Kamis Safar 1448 H Selain Ayyamul Bidh, umat Muslim juga dapat menjalankan puasa sunnah setiap hari Senin dan Kamis dengan jadwal sebagai berikut: Kamis, 16 Juli 2026 Senin, 20 Juli 2026 Kamis, 23 Juli 2026 Senin, 27 Juli 2026 Kamis, 30 Juli 2026 Senin, 3 Agustus 2026 Kamis, 6 Agustus 2026 Senin, 10 Agustus 2026 Kamis, 13 Agustus 2026 Perlu diketahui, meskipun beberapa tanggal tersebut berada pada bulan Agustus 2026 dalam kalender Masehi, seluruhnya masih termasuk dalam bulan Safar 1448 Hijriah. Dengan mengetahui jadwal puasa sunnah sejak awal bulan, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk memperbanyak ibadah selama Safar dan meraih keutamaan yang dianjurkan dalam syariat.***
ARTIKEL16/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kapan Bulan Safar 1448 H Dimulai? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, Muhammadiyah serta Sejarah dan Mitosnya
Kapan Bulan Safar 1448 H Dimulai? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, Muhammadiyah serta Sejarah dan Mitosnya
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah Muharam. Menjelang pergantian bulan Hijriah, banyak umat Islam mulai mencari informasi mengenai kapan 1 Safar 1448 Hijriah dimulai serta sejarah di balik penamaan bulan tersebut. Selain itu, bulan Safar juga kerap dikaitkan dengan berbagai mitos yang berkembang sejak masa Arab Jahiliyah. Namun, ajaran Islam menegaskan bahwa anggapan Safar sebagai bulan pembawa kesialan tidak memiliki dasar. Kapan Bulan Safar 1448 Hijriah Dimulai? Pada tahun 2026, awal bulan Safar versi pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) jatuh pada Kamis, 16 Juli 2026. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Safar 1448 Hijriah pada Rabu, 15 Juli 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berikut jadwal awal Safar 1448 Hijriah: Pemerintah: 1 Safar 1448 H pada Kamis, 16 Juli 2026. Nahdlatul Ulama (NU): 1 Safar 1448 H pada Kamis, 16 Juli 2026. Muhammadiyah: 1 Safar 1448 H pada Rabu, 15 Juli 2026. Meski terdapat perbedaan awal bulan, ketiga kalender tersebut sama-sama menunjukkan bahwa 29 Safar 1448 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 13 Agustus 2026. Setelah itu, umat Islam akan memasuki bulan Rabiulawal, bulan yang dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sejarah Penamaan Bulan Safar Mengutip penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Safar memiliki makna "kosong" (shafar) atau "warna kuning" (shufrah) sebagaimana dijelaskan dalam kitab Lisanul 'Arab karya Ibnu Mandzur. Nama tersebut diyakini berasal dari kebiasaan masyarakat Arab pada masa lampau yang meninggalkan kampung halaman untuk berperang atau melakukan perjalanan jauh sehingga permukiman menjadi kosong. Keterangan serupa juga terdapat dalam kitab Al-Mufasshal fi Tarikhil 'Arab Qablal Islam, yang menjelaskan bahwa masyarakat saat itu menyebut keadaan tersebut sebagai Shafira an-Nasu minna shafaran, yang menggambarkan kampung yang ditinggalkan penduduknya. Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Pada masa Jahiliyah, sebagian masyarakat Arab meyakini Safar sebagai bulan yang membawa kesialan. Mereka bahkan menghindari bepergian, menikah, maupun memulai pekerjaan penting karena khawatir tertimpa musibah. Kepercayaan tersebut diluruskan oleh Rasulullah SAW melalui sejumlah hadis. Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Nabi SAW bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirinya tanpa izin Allah, tidak ada hantu bergentayangan dan tidak ada shafar." (HR Muslim) Sementara itu, dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa keyakinan masyarakat Jahiliyah mengenai kesialan bulan Safar tidak benar. Beliau menjelaskan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT, bukan karena adanya bulan yang dianggap membawa sial. Dengan demikian, dalam ajaran Islam tidak dikenal istilah bulan sial. Safar merupakan salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang memiliki kedudukan sama dengan bulan-bulan lainnya sebagai ciptaan Allah SWT.***
ARTIKEL15/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Begini Tata Cara Pembayaran Fidyah di BAZNAS Kota Semarang Lengkap Cara Menghitung
Begini Tata Cara Pembayaran Fidyah di BAZNAS Kota Semarang Lengkap Cara Menghitung
Umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu diwajibkan membayar fidyah sesuai ketentuan syariat. Salah satu lembaga yang menerima pembayaran fidyah adalah BAZNAS Kota Semarang, yang juga memberikan panduan mengenai cara menghitung besaran fidyah yang harus dibayarkan. Fidyah merupakan kewajiban bagi golongan tertentu yang tidak mampu mengganti puasa Ramadan. Istilah fidyah berasal dari kata fadaa yang berarti mengganti atau menebus. Ketentuan mengenai fidyah dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menerangkan bahwa orang yang berat menjalankan puasa dapat menggantinya dengan memberi makan seorang fakir miskin. Dalam praktiknya, tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Ada beberapa kategori yang memiliki ketentuan berbeda. Anak kecil dan orang yang mengalami gangguan jiwa tanpa disengaja tidak diwajibkan mengqadha puasa maupun membayar fidyah. Sementara orang yang sengaja menghilangkan akalnya wajib mengqadha puasa, tetapi tidak diwajibkan membayar fidyah. Bagi orang yang sakit dengan harapan sembuh, kewajibannya adalah mengqadha puasa setelah pulih tanpa membayar fidyah. Sebaliknya, penderita sakit menahun yang tidak memiliki harapan sembuh serta orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa tidak diwajibkan mengqadha, namun wajib membayar fidyah. Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa, tetapi tetap berkewajiban mengqadha puasa tanpa membayar fidyah. Sementara itu, bagi ibu hamil dan menyusui, ketentuannya bergantung pada kondisi yang dihadapi. Jika khawatir terhadap kondisi dirinya sendiri atau dirinya bersama bayi, maka wajib mengqadha puasa tanpa membayar fidyah. Namun apabila kekhawatiran hanya tertuju pada kondisi bayi, maka wajib mengqadha sekaligus membayar fidyah. Fidyah pada dasarnya dapat ditunaikan dengan memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin. Namun saat ini pembayaran juga dapat dilakukan dalam bentuk uang melalui lembaga amil zakat resmi, termasuk BAZNAS Kota Semarang, yang selanjutnya akan menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima yang berhak. BAZNAS Kota Semarang menetapkan besaran fidyah setara ½ sha' atau sekitar 1,5 kilogram beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Sebagai acuan pembayaran dalam bentuk uang, nilai fidyah disarankan sebesar Rp30.000 per orang per hari. Perhitungan fidyah cukup sederhana. Jumlah hari puasa yang ditinggalkan dikalikan dengan nilai fidyah per hari. Sebagai contoh, apabila seseorang tidak berpuasa selama 10 hari karena sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka perhitungannya adalah: 10 hari × Rp30.000 = Rp300.000. Nominal tersebut dapat disalurkan melalui BAZNAS Kota Semarang agar pendistribusiannya tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan membayar fidyah melalui lembaga resmi, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban syariat, tetapi juga turut membantu fakir miskin melalui penyaluran yang lebih terorganisir dan transparan.***
ARTIKEL14/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Apa Itu Zakat Produktif? Simak Pengertian, Dasar Hukum, dan Manfaatnya
Apa Itu Zakat Produktif? Simak Pengertian, Dasar Hukum, dan Manfaatnya
Zakat produktif menjadi salah satu pendekatan dalam pengelolaan zakat yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Berbeda dengan zakat konsumtif yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, zakat produktif disalurkan dalam bentuk bantuan yang dapat menghasilkan pendapatan sehingga mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Secara umum, zakat produktif merupakan penyaluran dana zakat kepada golongan yang berhak (mustahik), terutama fakir dan miskin, melalui program pemberdayaan seperti modal usaha, alat kerja, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan usaha. Tujuannya tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga meningkatkan taraf hidup penerima zakat agar mampu mandiri bahkan berpotensi menjadi muzakki di masa depan. Konsep zakat produktif memiliki landasan syariah yang kuat. Meskipun istilah tersebut tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun hadis, penerapannya sejalan dengan tujuan zakat untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para ulama kontemporer juga membolehkan praktik zakat produktif selama penyalurannya tetap sesuai ketentuan syariat dan diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf). Dalam praktiknya, berbagai lembaga amil zakat di Indonesia telah menerapkan program zakat produktif melalui bantuan modal usaha mikro, penyediaan alat kerja seperti mesin jahit atau peralatan pertanian, hingga program peternakan bergulir. Agar hasilnya optimal, program tersebut umumnya disertai pendampingan usaha dan pelatihan manajemen keuangan. Pendekatan ini dinilai efektif karena tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk memperoleh penghasilan secara berkelanjutan. Dengan demikian, zakat produktif menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya memutus rantai kemiskinan dan memperkuat ekonomi umat. Melalui pengelolaan yang amanah, transparan, dan tepat sasaran, zakat produktif diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa ajaran Islam tetap relevan dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi di era modern.***
ARTIKEL10/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Doa Bulan Safar yang Dianjurkan, Lengkap dengan Amalan untuk Memohon Perlindungan kepada Allah
Doa Bulan Safar yang Dianjurkan, Lengkap dengan Amalan untuk Memohon Perlindungan kepada Allah
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang kerap dikaitkan dengan berbagai mitos tentang kesialan di tengah masyarakat. Padahal, anggapan tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan, termasuk Bulan Safar. Karena itu, umat Islam dianjurkan mengisi bulan ini dengan memperbanyak ibadah, doa, zikir, membaca Al-Qur'an, bersedekah, dan amal saleh sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Salah satu doa yang dapat diamalkan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT adalah: "Bismillahilladzi la yadurru ma'asmihi syai'un fil ardi wa la fis-sama'i wa huwas-sami'ul-'alim." Artinya, "Dengan nama Allah yang bersama nama-Nya tidak ada sesuatu pun di bumi maupun di langit yang dapat memberikan bahaya, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Meski tidak ada doa khusus yang secara sahih dikhususkan untuk Bulan Safar, doa perlindungan tersebut dianjurkan untuk diamalkan sebagai bentuk ikhtiar memohon keselamatan dari segala keburukan. Selain memperbanyak doa, Bulan Safar juga menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah melalui salat sunah, memperbanyak istigfar, zikir, membaca Al-Qur'an, dan bersedekah. Amalan tersebut diharapkan dapat memperkuat keimanan sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pada akhirnya, umat Islam diingatkan agar tidak mempercayai mitos yang menganggap Bulan Safar sebagai bulan pembawa sial. Sebab, segala kebaikan maupun musibah terjadi atas kehendak Allah SWT. Dengan memperbanyak doa, bertawakal, dan meningkatkan amal saleh, setiap muslim dapat menjalani Bulan Safar dengan penuh ketenangan, optimisme, serta mengharap rahmat dan perlindungan dari Allah SWT.***
ARTIKEL09/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Hukum Bersedekah bagi Orang yang Masih Punya Utang, Bolehkah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Bersedekah bagi Orang yang Masih Punya Utang, Bolehkah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana hukum bersedekah bagi orang yang masih memiliki utang? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan masyarakat. Meski sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan, terutama jika seseorang masih memiliki kewajiban melunasi utang. Sedekah adalah pemberian harta maupun nonharta yang dilakukan secara sukarela di luar kewajiban zakat dengan tujuan mengharap ridha Allah SWT. Secara umum, hukum sedekah adalah sunah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Namun, mengutip penjelasan dari NU Online, hukum bersedekah tidak selalu bernilai sunah. Dalam kondisi tertentu, sedekah dapat menjadi makruh, bahkan haram, bergantung pada situasi orang yang melakukannya. Menurut pendapat Imam Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi dalam kitabnya, bersedekah bagi orang yang masih memiliki utang dan belum mampu melunasinya bukanlah perbuatan yang dianjurkan. Bahkan, apabila sedekah tersebut menyebabkan seseorang tidak dapat membayar utangnya yang telah menjadi kewajiban, maka hukumnya haram. Pandangan serupa juga dikemukakan sejumlah ulama mazhab Syafi'i, di antaranya Imam ar-Ramli, Imam al-Qulyubi, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Syekh Muhammad az-Zuhri al-Ghumari, serta Imam Abu Zara'ah al-Iraqi dalam karya-karya mereka. Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang yang hanya memiliki harta untuk melunasi utangnya atau memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya tidak dianjurkan bersedekah. Apalagi jika utang tersebut telah jatuh tempo dan tidak ada sumber dana lain untuk melunasinya. Karena itu, Islam mengajarkan agar setiap muslim bijak dalam mengatur keuangan dan mendahulukan pemenuhan kewajiban sebelum melaksanakan amalan sunah. Dengan demikian, sedekah tetap menjadi ibadah yang berpahala tanpa mengabaikan hak pihak lain yang harus dipenuhi.***
ARTIKEL09/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
Puasa sunnah Senin Kamis menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam karena memiliki banyak keutamaan. Selain menjadi amalan yang dicintai Allah SWT, puasa ini juga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan serta menambah pahala bagi mereka yang mengamalkannya secara rutin. Sebelum menjalankan ibadah tersebut, umat Islam dianjurkan memahami niat puasa sunnah Senin Kamis dan tata cara pelaksanaannya agar sesuai dengan tuntunan syariat. Untuk puasa hari Senin, niat yang dapat dibaca adalah: "Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta'ala." Sementara untuk puasa hari Kamis: "Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta'ala." Pada dasarnya, niat cukup dilakukan di dalam hati sebelum terbit fajar. Melafalkan niat hanya bertujuan membantu menguatkan tekad dalam beribadah. Adapun tata cara puasa sunnah Senin Kamis tidak berbeda dengan puasa pada umumnya. Umat Islam dianjurkan makan sahur, kemudian menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Selama menjalankan puasa, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, serta melakukan berbagai amal kebaikan agar pahala yang diperoleh semakin besar. Saat waktu Magrib tiba, puasa disunnahkan untuk segera dibatalkan dengan makanan yang halal, seperti kurma atau air putih, kemudian dilanjutkan dengan doa berbuka puasa. Dengan memahami niat dan tata cara yang benar, puasa sunnah Senin Kamis dapat menjadi amalan rutin yang tidak hanya mendatangkan pahala, tetapi juga melatih kesabaran, kedisiplinan, dan kedekatan seorang muslim kepada Allah SWT.***
ARTIKEL07/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Siapa yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak? Simak Penjelasan Lengkap Menurut Islam
Siapa yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak? Simak Penjelasan Lengkap Menurut Islam
Sedekah dan infak merupakan dua amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena menjadi sarana berbagi rezeki sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Meski sering dianggap sama, sedekah dan infak memiliki pengertian yang berbeda sehingga penting bagi setiap Muslim memahami siapa saja yang berhak menerima keduanya. Sedekah adalah pemberian yang dilakukan secara sukarela, baik berupa harta maupun nonmateri, kepada siapa saja sebagai bentuk kepedulian dan ibadah. Sementara itu, infak merupakan pengeluaran sebagian harta yang diberikan kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam ajaran Islam, golongan yang berhak menerima bantuan telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Kelompok tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri, orang yang terlilit utang, mereka yang berjuang di jalan Allah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Selain termasuk dalam golongan tersebut, penerima sedekah dan infak juga harus benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan. Mereka yang masih mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak dan memiliki penghasilan yang cukup tidak termasuk golongan yang diprioritaskan sebagai penerima bantuan. Islam juga mengajarkan agar bantuan disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, sedekah dan infak sebaiknya diberikan kepada orang-orang yang memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan yang baik dan tidak digunakan untuk perbuatan yang bertentangan dengan syariat. Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah dan Infak Selain menetapkan penerima yang berhak, Islam juga memberikan batasan mengenai golongan yang tidak berhak menerima sedekah dan infak, di antaranya: - Orang yang mampu secara ekonomi, yakni mereka yang memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi kebutuhan hidup sehingga tidak memerlukan bantuan. - Keturunan Rasulullah SAW (Ahlul Bait). Dalam sejumlah hadis dijelaskan bahwa keluarga Nabi Muhammad SAW tidak menerima zakat karena memiliki ketentuan khusus dalam syariat. - Orang yang menggunakan bantuan untuk kemaksiatan atau perbuatan yang dilarang, sehingga bantuan yang diberikan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Memahami ketentuan ini menjadi penting agar sedekah dan infak benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya sekaligus mendatangkan keberkahan bagi pemberi. Agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, masyarakat dapat mempercayakannya kepada lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Semarang. Melalui pengelolaan yang profesional dan sesuai syariat, dana sedekah dan infak akan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima. Dengan menyalurkan sedekah dan infak melalui lembaga terpercaya, setiap Muslim dapat ikut membantu meningkatkan kesejahteraan sesama sekaligus menjalankan ibadah dengan lebih optimal. Informasi mengenai program dan layanan penyaluran sedekah dapat diperoleh melalui situs resmi BAZNAS Kota Semarang.***
ARTIKEL07/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Mengenal Pengertian Zakat Emas, Lengkap dengan Hukum dan Cara Membayarnya
Mengenal Pengertian Zakat Emas, Lengkap dengan Hukum dan Cara Membayarnya
Harga emas yang terus menunjukkan tren tinggi membuat banyak masyarakat, termasuk warga Semarang, menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang. Namun, di balik nilai investasinya yang terus meningkat, terdapat kewajiban yang perlu dipahami oleh setiap Muslim, yakni zakat emas. Zakat emas merupakan bagian dari zakat mal atau zakat harta yang wajib ditunaikan apabila kepemilikan emas telah memenuhi syarat tertentu sesuai syariat Islam. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kapan zakat emas harus dibayarkan, berapa besarannya, hingga bagaimana cara menghitungnya. Mengutip informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat emas dikenakan atas kepemilikan emas, baik berupa emas batangan, logam mulia, maupun emas yang disimpan sebagai investasi. Dalam kondisi tertentu, emas berbentuk perhiasan juga dapat dikenakan zakat, tergantung pada tujuan kepemilikannya serta pendapat ulama yang dijadikan acuan. Besaran zakat emas yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total kepemilikan emas yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Apa Itu Nisab Zakat Emas? Nisab merupakan batas minimal kepemilikan harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat. Untuk zakat emas, nisab yang berlaku adalah 85 gram emas murni. Artinya, apabila seorang Muslim memiliki emas dengan jumlah mencapai atau melebihi 85 gram dan kepemilikan tersebut telah berlangsung selama satu tahun atau haul, maka ia berkewajiban mengeluarkan zakat. Sebagai contoh, seseorang memiliki emas batangan sebanyak 100 gram yang disimpan selama lebih dari satu tahun. Karena jumlahnya telah melampaui nisab dan memenuhi syarat haul, maka zakat yang wajib dibayarkan sebesar 2,5 persen dari total nilai emas tersebut berdasarkan harga emas saat zakat ditunaikan. Siapa yang Wajib Membayar Zakat Emas? Zakat emas diwajibkan kepada setiap Muslim yang memiliki emas secara sah atau kepemilikan penuh, diperoleh melalui cara yang halal, telah mencapai nisab, serta dimiliki selama satu tahun hijriah. Kewajiban ini umumnya berlaku bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai aset investasi atau tabungan. Sementara itu, untuk emas yang digunakan sebagai perhiasan sehari-hari dalam batas kewajaran, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai kewajiban zakatnya. Karena itu, masyarakat disarankan memahami ketentuan zakat sesuai kondisi kepemilikan emas yang dimiliki. Bila masih ragu, dapat berkonsultasi dengan lembaga zakat resmi atau ulama agar pelaksanaan ibadah tetap sesuai syariat. Kapan Zakat Emas Harus Dibayarkan? Waktu pembayaran zakat emas dilakukan setelah dua syarat utama terpenuhi, yakni jumlah emas telah mencapai nisab sebesar 85 gram dan kepemilikannya telah berlangsung selama satu tahun hijriah. Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari total nilai emas yang dimiliki. Karena harga emas selalu berubah mengikuti kondisi pasar, perhitungan zakat sebaiknya menggunakan harga emas yang berlaku pada hari pembayaran zakat agar hasilnya lebih akurat. Bagi warga Semarang yang memiliki investasi emas dalam bentuk logam mulia maupun tabungan emas, memahami waktu pembayaran zakat menjadi langkah penting agar kewajiban ibadah tidak terlewat. Cara Menghitung Zakat Emas Perhitungan zakat emas sebenarnya cukup sederhana. Rumus yang digunakan adalah: Zakat = Total nilai emas × 2,5 persen Misalnya, seseorang memiliki emas 90 gram dengan harga emas saat ini Rp2 juta per gram. Maka total nilai emas mencapai Rp180 juta. Jika telah memenuhi syarat haul, zakat yang harus dibayarkan sebesar 2,5 persen dari Rp180 juta, yaitu Rp4,5 juta. Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan nilai emas saat zakat akan ditunaikan, bukan harga saat emas pertama kali dibeli. Pentingnya Menunaikan Zakat Emas Selain menjadi kewajiban agama, zakat emas juga memiliki nilai sosial yang besar. Dana zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi hingga bantuan kemanusiaan. Bagi masyarakat yang masih kesulitan menghitung besaran zakat, BAZNAS menyediakan layanan informasi serta kalkulator zakat yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh hasil perhitungan secara lebih mudah dan akurat. Dengan memahami pengertian, syarat, waktu pembayaran, hingga cara menghitung zakat emas, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban tersebut dengan benar sekaligus ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sesama.***
ARTIKEL06/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keutamaan Sedekah Yatim di Bulan Muharram, Amalan Mulia yang Dianjurkan dalam Islam
Keutamaan Sedekah Yatim di Bulan Muharram, Amalan Mulia yang Dianjurkan dalam Islam
Bulan Muharram menjadi salah satu momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan amalan, termasuk bersedekah kepada anak yatim. Muharram bahkan kerap dikenal sebagai "Lebaran Yatim" karena masyarakat dianjurkan untuk menyantuni dan berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim. Dalam ajaran Islam, sedekah kepada anak yatim merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar. Selain membantu mereka yang membutuhkan, amalan ini juga diyakini mendatangkan pahala, keberkahan rezeki, serta menjadi salah satu jalan meraih ridha Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang memelihara anak yatim di antara kaum Muslimin hingga ia dewasa, maka ia akan bersamaku di surga seperti ini." (HR. Bukhari). Selain itu, Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 215 juga memerintahkan umat Islam untuk menginfakkan sebagian hartanya kepada orang tua, kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan musafir. Sedekah kepada anak yatim dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memberikan bantuan berupa uang, makanan, pakaian, hingga membiayai pendidikan mereka. Masyarakat juga dapat menyalurkan bantuan melalui panti asuhan maupun lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Selain memberikan manfaat bagi penerima, sedekah yatim juga diyakini membawa banyak kebaikan bagi pemberinya, seperti menenangkan hati, mendatangkan doa dari anak yatim, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi amal yang bernilai di sisi Allah SWT. Melalui momentum Muharram, umat Islam diharapkan semakin peduli terhadap anak-anak yatim dan menjadikan sedekah sebagai bagian dari kebiasaan hidup. Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan sedekah yatim melalui BAZNAS Kota Semarang, dapat mengakses laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah dan mengikuti petunjuk yang tersedia.***
ARTIKEL06/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Pengertian Zakat, Jenis, Syarat, dan 8 Golongan Penerima yang Wajib Diketahui Umat Islam
Pengertian Zakat, Jenis, Syarat, dan 8 Golongan Penerima yang Wajib Diketahui Umat Islam
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selain menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga berperan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Secara bahasa, zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dalam syariat Islam, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha milik muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau mustahik. Ketentuan tersebut juga tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Sementara itu, Al-Qur'an dalam Surah At-Taubah ayat 103 menjelaskan bahwa zakat berfungsi membersihkan dan menyucikan harta maupun jiwa orang yang menunaikannya. Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah wajib ditunaikan setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Adapun zakat mal dikenakan atas harta yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul, seperti emas, perak, uang, hasil perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, industri, pendapatan atau profesi, hingga harta temuan (rikaz). Tidak semua harta wajib dizakati. Harta yang dikenai zakat harus diperoleh secara halal, dimiliki secara penuh, dapat berkembang, telah mencapai nisab, memenuhi ketentuan haul untuk jenis harta tertentu, serta pemiliknya tidak memiliki utang jangka pendek yang mengurangi kewajiban zakat. Sementara itu, syarat zakat fitrah meliputi beragama Islam, masih hidup hingga akhir Ramadan, serta memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Dalam Islam, zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan atau asnaf, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya yang hendak memerdekakan diri, gharim atau orang yang terlilit utang, fi sabilillah, dan ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Dengan memahami pengertian, jenis, syarat, dan penerima zakat, diharapkan umat Islam dapat menunaikan kewajiban tersebut sesuai ketentuan syariat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.***
ARTIKEL03/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kenapa Jumat Sering Disebut Jumat Berkah? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Keutamaannya
Kenapa Jumat Sering Disebut Jumat Berkah? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Keutamaannya
Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Tak heran jika banyak umat Muslim menyebutnya sebagai Jumat Berkah, karena diyakini sebagai hari penuh kemuliaan dan menjadi waktu terbaik untuk memperbanyak amal ibadah. Dipertemukan dengan hari Jumat dianggap sebagai nikmat tersendiri. Pada hari ini, umat Islam dianjurkan meningkatkan berbagai amalan seperti salat Jumat bagi laki-laki, membaca Surat Al-Kahfi, memperbanyak selawat, bersedekah, serta memanjatkan doa. Hari Jumat dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau penghulu segala hari. Allah SWT memberikan kemuliaan khusus pada hari ini kepada umat Nabi Muhammad SAW, yang tidak diberikan kepada umat-umat terdahulu. Salah satu alasan Jumat disebut penuh berkah adalah karena setiap amal kebaikan yang dilakukan pada hari tersebut diyakini memiliki keutamaan dan pahala yang lebih besar. Bersedekah pada hari Jumat, misalnya, menjadi amalan yang sangat dianjurkan karena pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT. Selain itu, terdapat waktu mustajab pada hari Jumat, yaitu waktu di mana doa-doa seorang hamba berpeluang besar dikabulkan. Banyak ulama berpendapat waktu tersebut berada pada sore hari menjelang masuk waktu Magrib, sehingga umat Islam dianjurkan memperbanyak doa. Keistimewaan hari Jumat juga berkaitan dengan berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam. Dalam sejumlah hadis disebutkan bahwa Nabi Adam AS diciptakan pada hari Jumat, dimasukkan ke surga pada hari Jumat, dan hari kiamat juga akan terjadi pada hari Jumat. Tak hanya itu, melaksanakan salat Jumat dengan khusyuk serta memperbanyak amalan sunnah seperti membaca Surat Al-Kahfi, berzikir, dan berselawat kepada Nabi Muhammad SAW diyakini menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil di antara dua Jumat. Karena berbagai keutamaan tersebut, hari Jumat menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak sedekah, menjaga silaturahmi, serta memohon ampunan dan rahmat Allah SWT. Inilah yang membuat hari Jumat dikenal luas sebagai Jumat Berkah.***
ARTIKEL03/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
4 Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Muharram, Rutin Diamalkan untuk Menambah Pahala
4 Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Muharram, Rutin Diamalkan untuk Menambah Pahala
Bulan Muharram menjadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Sebagai awal tahun dalam kalender Hijriah, Muharram menjadi momen yang tepat bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal saleh, serta memohon keberkahan dan kelapangan rezeki dari Allah SWT. Ada sejumlah amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan secara rutin selama Muharram. Selain bernilai ibadah, amalan-amalan ini diyakini dapat menjadi ikhtiar dalam meraih keberkahan hidup dan membuka pintu rezeki. Berikut empat amalan pembuka rezeki yang dapat diamalkan setiap hari selama bulan Muharram: 1. Memperbanyak Istighfar Memohon ampun kepada Allah SWT melalui istighfar menjadi amalan sederhana dengan keutamaan besar. Istighfar dapat dilakukan setelah salat maupun di sela aktivitas sehari-hari sebagai bentuk taubat dan upaya membersihkan diri dari dosa. 2. Menjaga Salat Lima Waktu Salat wajib yang dikerjakan tepat waktu menjadi fondasi utama dalam kehidupan seorang muslim. Menjaga salat juga merupakan bentuk ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dalam berbagai urusan. 3. Bersedekah Secara Rutin Sedekah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan karena dapat mendatangkan keberkahan rezeki. Tidak harus dalam jumlah besar, berbagi makanan, membantu sesama, atau mendukung kegiatan sosial juga termasuk sedekah yang bernilai pahala. 4. Menjalankan Puasa Sunnah Muharram Puasa sunnah, terutama Puasa Asyura pada 10 Muharram, memiliki keutamaan yang besar. Selain memperoleh pahala, puasa juga melatih kesabaran, meningkatkan ketakwaan, dan menjadi salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Dengan mengamalkan ibadah tersebut secara konsisten selama Muharram, umat Islam diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan sekaligus meraih keberkahan dalam kehidupan. Bagi masyarakat yang ingin melengkapi amalan dengan menunaikan zakat, infak, atau sedekah, penyaluran dapat dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. Selain zakat dan sedekah, tersedia pula layanan pembayaran fidyah, DSKL, serta kurban sesuai kebutuhan. https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Demikian informasi yang dapat Anda simak.***
ARTIKEL02/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Manfaat Puasa Ayyamul Bidh bagi Kesehatan, dari Detoksifikasi hingga Menjaga Jantung
Manfaat Puasa Ayyamul Bidh bagi Kesehatan, dari Detoksifikasi hingga Menjaga Jantung
Puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan selama tiga hari setiap pertengahan bulan Hijriah tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga memberikan berbagai manfaat bagi kesehatan tubuh. Puasa sunnah ini dipercaya mampu membantu proses detoksifikasi alami, menjaga kesehatan organ pencernaan, hingga meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Secara kesehatan, puasa Ayyamul Bidh memberikan kesempatan bagi tubuh untuk membuang racun yang menumpuk di berbagai organ. Selain itu, saluran pencernaan dapat beristirahat karena tidak terus-menerus bekerja mengolah makanan, sehingga membantu proses perbaikan sel-sel tubuh. Tak hanya itu, jeda waktu tanpa asupan makanan juga membantu menstabilkan kadar gula darah dan mendorong tubuh membakar cadangan lemak sebagai sumber energi. Kondisi ini dapat mendukung pengendalian berat badan sekaligus mengurangi risiko gangguan metabolisme. Rutin menjalankan puasa Ayyamul Bidh juga diyakini mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh melalui regenerasi sel-sel imun yang lebih sehat. Di sisi lain, puasa berpotensi membantu menjaga kesehatan jantung dengan mengontrol tekanan darah dan menurunkan kadar kolesterol jahat. Dari sisi mental, puasa Ayyamul Bidh melatih kesabaran dan pengendalian diri. Kebiasaan menahan lapar serta menjaga emosi dapat membantu mengurangi stres, meningkatkan ketenangan batin, dan menjaga kesehatan emosional. Meski memiliki banyak manfaat, puasa tetap perlu dijalankan dengan pola makan bergizi saat sahur dan berbuka serta asupan cairan yang cukup agar tubuh tetap sehat selama menjalankan ibadah.***
ARTIKEL01/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niat
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niat
Umat Islam dapat mulai mencatat jadwal pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026. Ibadah sunnah ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada kalender Hijriah, bertepatan dengan fase bulan purnama. Pada bulan Juli 2026, Puasa Ayyamul Bidh jatuh pada pertengahan Shafar 1448 Hijriah, yakni selama tiga hari berturut-turut mulai Selasa, 28 Juli 2026 hingga Kamis, 30 Juli 2026. Berikut jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026: 13 Shafar 1448 H: Selasa, 28 Juli 2026 14 Shafar 1448 H: Rabu, 29 Juli 2026 15 Shafar 1448 H: Kamis, 30 Juli 2026 Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, puasa sunnah ini juga menjadi salah satu amalan yang rutin dikerjakan Nabi Muhammad SAW. Sebelum melaksanakan puasa, umat Islam dianjurkan membaca niat sebagai berikut: Arab Latin: Nawaitu shauma ayyamil bidhi sunnatan lillâhi ta'ala. Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah) karena Allah Ta'ala." Dengan mengetahui jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 sejak dini, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk mengamalkan salah satu ibadah sunnah yang penuh keutamaan tersebut.***
ARTIKEL01/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Muharram Termasuk Bulan Haram, Ternyata Menyimpan Banyak Keistimewaan bagi Umat Islam
Muharram Termasuk Bulan Haram, Ternyata Menyimpan Banyak Keistimewaan bagi Umat Islam
Bulan Muharram menjadi salah satu bulan paling istimewa dalam Islam. Meski disebut sebagai bulan haram, istilah tersebut bukan berarti umat Islam dilarang beraktivitas, melainkan menandakan bahwa Muharram merupakan bulan yang dimuliakan Allah dengan berbagai keutamaan dan pahala berlimpah. Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus salah satu dari empat bulan haram, bersama Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Penetapan empat bulan mulia tersebut dijelaskan Allah dalam Surah At-Taubah ayat 36 sebagai waktu yang memiliki kedudukan istimewa di sisi-Nya. Pada bulan-bulan haram, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh karena pahala akan dilipatgandakan. Sebaliknya, perbuatan maksiat juga memiliki konsekuensi yang lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu keistimewaan Muharram adalah disebut sebagai "Syahrullah" atau bulan Allah dalam hadis sahih Rasulullah SAW. Penyebutan tersebut menunjukkan betapa mulianya Muharram dibandingkan bulan lainnya. Selain itu, Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa puasa sunnah paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Muharram. Karena itu, banyak umat Islam memanfaatkan bulan ini untuk meningkatkan ibadah melalui puasa sunnah, memperbanyak sedekah, membaca Al-Qur'an, berzikir, hingga menjaga silaturahmi. Muharram juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri dan memperbaiki kualitas ibadah. Pergantian tahun Hijriah mengingatkan umat Islam bahwa waktu terus berjalan sehingga setiap amal akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Dengan memahami makna Muharram sebagai bulan haram, umat Islam diharapkan tidak hanya mengetahui statusnya sebagai bulan yang dimuliakan, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbanyak amal kebajikan, menjaga akhlak, serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan demi meraih rahmat dan ampunan Allah SWT.***
ARTIKEL29/06/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →