Mitos atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama Soal Ungkapan Berbukalah dengan yang Manis
03/03/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Kurma menjadi salah satu makanan manis untuk buka puasa (dok.Freepik)
Di tengah masyarakat Indonesia, ungkapan “berbukalah dengan yang manis” sudah lama dipercaya sebagai anjuran agama dan bahkan dianggap sebagai hadits Nabi Muhammad SAW. Banyak yang meyakini bahwa kalimat tersebut merupakan sunnah yang dianjurkan ketika tidak tersedia kurma untuk berbuka puasa. Namun, para ulama menegaskan bahwa anggapan ini keliru.
Dalam penelusuran kitab hadits maupun kitab fikih, tidak ditemukan satu pun riwayat yang berbunyi “berbukalah dengan yang manis” atau yang bermakna serupa. Ungkapan tersebut bukanlah hadits Nabi SAW. Sayangnya, kalimat ini terlanjur populer dan sering disampaikan oleh sebagian penceramah maupun publik figur yang kurang memahami sumber rujukan agama.
Sunnah sebenarnya dalam berbuka puasa telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, dan at-Tirmidzi, Rasulullah SAW terbiasa berbuka dengan ruthob (kurma segar). Jika tidak ada kurma segar, beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Bila kurma tidak tersedia, Rasulullah SAW memilih meminum beberapa teguk air.
Para ulama kemudian menjelaskan bahwa kesunahan berbuka dengan kurma bukan semata-mata pada jenis buahnya, melainkan pada unsur manis yang dikandung kurma. Pendapat ini dijelaskan oleh Muhammad Ali as-Syaukani dalam karyanya Nailul Authar. Menurutnya, seluruh makanan atau minuman manis dapat masuk dalam kategori berbuka sesuai sunnah, selama unsur manis tersebut menjadi illat (sebab) dianjurkannya kurma.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh al-Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar al-Masyhur dalam Bughyatul Mustarsyidin. Menurutnya, meski makanan manis memiliki nilai baik, tetap tidak bisa disamakan dengan sunnah berbuka menggunakan kurma.
Jika kurma tidak tersedia, maka air—terutama air zam-zam—lebih diutamakan. Setelah itu barulah makanan manis yang tidak melalui proses pemasakan, seperti madu, anggur, atau susu.
Dari kedua pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa berbuka dengan air putih saja sudah memenuhi sunnah ketika kurma tidak tersedia. Sementara makanan manis yang melalui proses dimasak—seperti kolak, es campur, atau hidangan serupa—lebih dianjurkan dikonsumsi setelah minum air terlebih dahulu.
Dengan demikian, masyarakat perlu meluruskan pemahaman bahwa ungkapan “berbukalah dengan yang manis” bukanlah hadits Nabi. Meski berbuka dengan makanan manis tetap memiliki nilai baik, tetapi tata cara berbuka yang paling sesuai sunnah telah diatur jelas dalam hadits-hadits sahih.
Artikel Lainnya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Muharram 1448 H, Catat Tanggal Pelaksanaannya
4 Amalan Sunnah di Bulan Muharram 1448 H, Lakukan untuk Menambah Keberkahan
Bacaan Niat Puasa 1 hingga 10 Muharram 1448 H Lengkap dengan Artinya
Puasa Asyura 2026: Keutamaan, Sejarah, Jadwal, dan Niat Lengkap
Ketahui! Ini Perbedaan Puasa Tasua dan Asyura, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaannya
Bacaan Doa Awal dan Akhir Tahun 1448 H, Amalkan di Bulan Muharram
Menjelang Hari Jumat, Yuk Sisihkan untuk Sedekah Jumat Tiap Minggunya! Ini Caranya
Tahun Baru Muharram akan Segera Tiba! Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Belum Melakukan Pembayaran Fidyah? Ini Cara dan Waktu Pelaksanannya
Ketahui! Ini Keutamaan Sedekah di Bulan Muharram 1448 H
Bagaimana Hukum Menggabungkan Satu Hewan untuk Kurban dan Akikah? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Berapa Hari Lagi Tahun Baru Islam 2026? Simak Jadwal 1 Muharram 1448 Hijriah dan Libur Nasionalnya
Doa Asyura 10 Muharram Lengkap dan Artinya, Amalan Penuh Keutamaan di Bulan Muharram
Kapan 10 Muharram 1448 H? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Jadwal Puasa Sunnahnya
Asal Usul Muharram Disebut Bulan Anak Yatim, Ternyata Ini Alasannya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →