WhatsApp Icon
Jadwal Puasa Sunnah Agustus 2026 Lengkap, Mulai Senin Kamis, Ayyamul Bidh hingga Puasa Daud

Bagi umat Islam yang ingin memperbanyak ibadah sunnah, terdapat beberapa jadwal puasa sunnah yang dapat diamalkan selama Agustus 2026. Mulai dari puasa Senin Kamis, Puasa Ayyamul Bidh, hingga Puasa Daud, seluruhnya memiliki keutamaan tersendiri sebagai amalan yang dianjurkan dalam Islam.

Puasa sunnah tersebut dapat dilaksanakan sepanjang Agustus 2026 sesuai kalender Masehi dan Hijriah. Selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga dianjurkan membaca niat sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Jadwal Puasa Senin Kamis Agustus 2026

Puasa Senin Kamis merupakan amalan sunnah yang rutin dilakukan Rasulullah SAW. Berikut jadwalnya selama Agustus 2026:

- Senin, 3 Agustus 2026

- Kamis, 6 Agustus 2026

- Senin, 10 Agustus 2026

- Kamis, 13 Agustus 2026

- Senin, 17 Agustus 2026

- Kamis, 20 Agustus 2026

- Senin, 24 Agustus 2026

- Kamis, 27 Agustus 2026

- Senin, 31 Agustus 2026

Niat Puasa Senin (Latin): Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Kamis (Latin): Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta'ala."

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Pada Agustus 2026, puasa ini bertepatan dengan bulan Rabiul Awal 1448 Hijriah, yakni:

- Senin, 24 Agustus 2026 (13 Rabiul Awal 1448 H)

- Selasa, 25 Agustus 2026 (14 Rabiul Awal 1448 H)

- Rabu, 26 Agustus 2026 (15 Rabiul Awal 1448 H)

Niat Puasa Ayyamul Bidh (Latin): Nawaitu shauma ayyamil bidhi sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya berniat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala."

Puasa Daud Bisa Diamalkan Sepanjang Bulan

Selain dua puasa tersebut, umat Islam juga dapat menjalankan Puasa Daud, yaitu puasa yang dilakukan secara bergantian, satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Puasa ini dapat diamalkan sepanjang bulan sesuai kemampuan dan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.

Niat Puasa Daud (Latin): Nawaitu shauma Dawuda sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Daud karena Allah Ta'ala."

Apabila lupa berniat pada malam hari dan belum makan maupun minum sejak terbit fajar, niat puasa sunnah masih dapat dilakukan pada siang hari.

Niat Puasa Daud Siang Hari (Latin): Nawaitu shauma hadzal yaumi sunnatan Dawuda lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Daud hari ini karena Allah Ta'ala."

Dengan mengetahui jadwal puasa sunnah Agustus 2026 beserta bacaan niatnya, umat Islam dapat lebih mudah merencanakan ibadah dan memperbanyak amalan sunnah selama bulan tersebut.***

31/07/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Cara Menghitung Zakat Penghasilan Karyawan Swasta, Simak Rumus dan Cara Bayarnya

Zakat penghasilan menjadi salah satu kewajiban bagi umat Islam yang telah memiliki pendapatan mencapai nisab. Bagi karyawan swasta, zakat ini dapat ditunaikan setiap kali menerima gaji bulanan sehingga penyalurannya lebih mudah, rutin, dan tepat waktu.

Zakat penghasilan atau zakat profesi dikenakan atas pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan yang halal, seperti gaji, honorarium, tunjangan, bonus, insentif, maupun penghasilan lainnya. Berdasarkan ketentuan BAZNAS, zakat penghasilan wajib ditunaikan apabila pendapatan telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas per tahun, sehingga nilai nisab dalam rupiah mengikuti harga emas yang berlaku.

Besaran zakat penghasilan yang wajib dibayarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan yang telah memenuhi nisab. Rumus perhitungannya cukup sederhana, yakni:

Zakat Penghasilan = Penghasilan × 2,5 persen

Sebagai contoh, seorang karyawan dengan total penghasilan Rp9.000.000 per bulan wajib mengeluarkan zakat sebesar Rp225.000 apabila penghasilannya telah memenuhi nisab. Sementara itu, jika penghasilan mencapai Rp15.000.000 per bulan, maka zakat yang perlu ditunaikan sebesar Rp375.000. Nominal zakat dapat berubah mengikuti besaran penghasilan yang diterima setiap bulan.

Apabila penghasilan belum mencapai nisab, zakat penghasilan belum diwajibkan. Namun, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Untuk memastikan besaran zakat sesuai ketentuan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kalkulator zakat yang disediakan BAZNAS.

Setelah mengetahui jumlah zakat yang harus dibayarkan, masyarakat dapat menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Semarang. Pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui laman digital BAZNAS dengan mengakses https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat, kemudian memilih jenis pembayaran zakat yang diinginkan dan mengikuti petunjuk hingga transaksi selesai.

Selain layanan zakat, platform digital BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan berbagai pilihan pembayaran lainnya, seperti infak, sedekah, fidyah, DSKL, hingga kurban sehingga masyarakat dapat menunaikan berbagai ibadah sosial secara praktis melalui satu layanan.***

30/07/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin-Kamis? Ini Penjelasan Hukumnya

Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Tak sedikit umat Islam yang bertanya apakah puasa ini boleh digabung dengan puasa sunnah Senin-Kamis ketika waktunya bertepatan.

Jawabannya, boleh. Para ulama membolehkan menggabungkan niat dua puasa sunnah dalam satu hari sehingga seorang Muslim dapat memperoleh pahala dari keduanya sekaligus. Penjelasan ini juga disampaikan oleh Ustaz Hanif Luthfi, Lc. dalam bukunya Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah, yang menyebutkan bahwa puasa Ayyamul Bidh dapat digabung dengan puasa sunnah lain, termasuk puasa Senin atau Kamis.

Niat gabungan dapat dibaca dengan lafaz:

Nawaitu shauma ayyamal-bidh wa yauma al-itsnaini/al-khamis sunnatan lillahi ta‘ala,

yang berarti, "Saya berniat melakukan puasa Ayyamul Bidh dan hari Senin/Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."

Untuk puasa sunnah, niat masih diperbolehkan dilakukan setelah terbit fajar selama seseorang belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak pagi.

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan besar karena merupakan amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW setiap bulan. Sementara itu, puasa Senin-Kamis juga menjadi kebiasaan Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA. Oleh karena itu, ketika kedua puasa tersebut bertepatan, menggabungkan niat menjadi amalan yang diperbolehkan dan bernilai pahala.

Meski demikian, kedua puasa tersebut berstatus sunnah, bukan wajib. Artinya, umat Islam tidak berdosa apabila tidak mengerjakannya, tetapi akan kehilangan kesempatan memperoleh keutamaan dan pahala. Yang terpenting, niat dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT agar ibadah yang dijalankan menjadi lebih sempurna.***

29/07/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Zakat Konsumtif: Pengertian, Dasar Hukum, Manfaat, dan Perannya bagi Mustahik dalam Islam

Zakat konsumtif merupakan salah satu bentuk penyaluran zakat yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan dasar mustahik, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Berbeda dengan zakat produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi, zakat konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak, seperti makanan, pakaian, biaya kesehatan, hingga tempat tinggal.

Dalam ajaran Islam, zakat konsumtif menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus sarana untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Penyaluran zakat ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga menjaga martabat penerima zakat agar tetap dapat menjalani kehidupan secara layak.

Apa Itu Zakat Konsumtif?

Zakat konsumtif adalah zakat yang disalurkan kepada mustahik untuk memenuhi kebutuhan pokok yang bersifat langsung dan habis digunakan. Bantuan tersebut dapat berupa uang tunai, sembako, pakaian, biaya pengobatan, maupun kebutuhan dasar lainnya.

Penyaluran zakat konsumtif umumnya diberikan kepada kelompok yang belum memungkinkan untuk diberdayakan secara ekonomi, seperti fakir, miskin, lansia tanpa penghasilan, penyandang disabilitas, anak yatim, hingga keluarga yang kehilangan sumber nafkah.

Dalam kondisi tertentu, zakat konsumtif menjadi bentuk perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan agar mustahik dapat bertahan hidup dan terhindar dari kemiskinan ekstrem.

Dasar Hukum Zakat Konsumtif

Landasan utama zakat konsumtif terdapat dalam Al-Qur'an, khususnya Surah At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan delapan golongan penerima zakat (asnaf). Fakir dan miskin menjadi kelompok yang diprioritaskan karena mereka belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

Selain itu, berbagai hadis Rasulullah SAW juga menunjukkan pentingnya membantu kaum dhuafa melalui pemberian bantuan secara langsung. Para ulama pun sepakat bahwa zakat konsumtif diperbolehkan, bahkan dianjurkan ketika mustahik berada dalam kondisi darurat atau belum siap menerima program pemberdayaan ekonomi.

Bentuk Penyaluran Zakat Konsumtif

Dalam praktiknya, zakat konsumtif dapat disalurkan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan penerima, antara lain:

- Uang tunai.

- Paket sembako atau bahan makanan.

- Pakaian layak pakai.

- Bantuan biaya kesehatan.

- Bantuan pendidikan dasar.

- Bantuan bagi korban bencana atau keadaan darurat.

Penyaluran biasanya dilakukan oleh lembaga amil zakat yang telah melakukan pendataan mustahik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Peran Penting bagi Mustahik

Zakat konsumtif memiliki manfaat besar dalam menjaga keberlangsungan hidup mustahik. Bantuan tersebut membantu memenuhi kebutuhan dasar sehingga mereka dapat bertahan di tengah keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan manfaat secara materi, zakat konsumtif juga memiliki dampak sosial yang positif. Mustahik merasa diperhatikan dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga dapat meningkatkan semangat hidup serta mengurangi tekanan akibat kondisi ekonomi yang sulit.

Di sisi lain, zakat konsumtif turut berperan menjaga stabilitas sosial dengan mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat solidaritas antarumat.

Tantangan Pengelolaan Zakat Konsumtif

Meski memiliki manfaat besar, pengelolaan zakat konsumtif juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah potensi ketergantungan penerima apabila bantuan tidak diimbangi dengan program pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, jumlah mustahik yang terus bertambah sering kali tidak sebanding dengan dana zakat yang tersedia. Karena itu, lembaga pengelola zakat perlu melakukan pendataan yang akurat, menerapkan tata kelola yang profesional, serta menjaga transparansi agar kepercayaan muzaki tetap terpelihara.

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat konsumtif, sehingga bantuan dapat disalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Zakat Konsumtif Tetap Relevan

Zakat konsumtif merupakan bagian penting dari sistem zakat dalam Islam yang berfungsi memenuhi kebutuhan dasar mustahik sekaligus menjaga keadilan sosial. Meskipun bersifat jangka pendek, penyaluran zakat konsumtif menjadi fondasi sebelum mustahik dapat diberdayakan melalui program zakat produktif.

Dengan pengelolaan yang amanah, profesional, dan sesuai syariat, zakat konsumtif mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat kepedulian dan gotong royong dalam kehidupan umat Islam.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara digital, dapat memanfaatkan layanan resmi BAZNAS Kota Semarang melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.***

28/07/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Zakat Produktif: Bukan Sekadar Bantuan, Ini Cara BAZNAS Dorong Warga Semarang Lebih Mandiri dan Sejahtera

Zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang kini semakin banyak diterapkan adalah zakat produktif, yaitu penyaluran dana zakat yang bertujuan memberdayakan penerima manfaat agar mampu memiliki penghasilan berkelanjutan.

Bagi masyarakat Kota Semarang, pemahaman mengenai zakat produktif penting untuk diketahui. Pasalnya, konsep ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik atau penerima zakat untuk bangkit secara ekonomi hingga mampu hidup lebih mandiri.

Dalam praktiknya, lembaga resmi seperti BAZNAS membedakan penyaluran zakat menjadi dua jenis, yakni zakat konsumtif dan zakat produktif. Jika zakat konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima, maka zakat produktif diarahkan sebagai investasi sosial yang dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Apa Itu Zakat Produktif?

Zakat produktif adalah metode pendistribusian zakat dalam bentuk modal usaha, peralatan kerja, maupun pelatihan keterampilan yang bertujuan membantu mustahik memperoleh sumber penghasilan secara berkelanjutan.

Melalui program ini, zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi. Harapannya, penerima zakat mampu mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, hingga suatu saat berubah status dari mustahik menjadi muzakki atau orang yang mampu menunaikan zakat.

Model penyaluran seperti ini menjadi salah satu strategi yang dinilai efektif dalam mengurangi angka kemiskinan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.

Bentuk-Bentuk Zakat Produktif

Zakat produktif dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan dan potensi penerima manfaat. Beberapa di antaranya meliputi:

1. Modal usaha

Dana zakat diberikan sebagai tambahan modal bagi pelaku usaha mikro maupun calon wirausaha untuk memulai atau mengembangkan usahanya.

2. Bantuan alat kerja

Penerima manfaat memperoleh berbagai perlengkapan usaha, seperti mesin jahit, gerobak dagang, oven, alat pertukangan, hingga peralatan produksi lainnya yang dapat menunjang aktivitas ekonomi.

3. Pelatihan dan pendampingan usaha

Selain bantuan berupa modal maupun peralatan, mustahik juga memperoleh pelatihan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, hingga pendampingan dalam mengelola usaha agar berkembang secara berkelanjutan.

Pendampingan menjadi bagian penting karena tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun kemampuan penerima zakat dalam mengelola keuangan, pemasaran, hingga meningkatkan kualitas produk.

Mengapa Zakat Produktif Menjadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan?

Zakat produktif dinilai sebagai salah satu model distribusi zakat yang mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas dibandingkan bantuan yang bersifat konsumtif. Sebab, manfaatnya dapat terus dirasakan dalam jangka panjang selama usaha yang dijalankan berkembang.

Keberhasilan program zakat produktif umumnya dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti meningkatnya modal usaha, bertambahnya pendapatan, naiknya jumlah pelanggan, meningkatnya kapasitas produksi, bertambahnya jumlah produk yang dihasilkan, hingga terciptanya keberlanjutan usaha.

Tidak hanya itu, ketika usaha penerima zakat berkembang, manfaat ekonomi juga dapat dirasakan masyarakat sekitar melalui terciptanya lapangan pekerjaan baru maupun meningkatnya aktivitas ekonomi lokal.

Bagi Kota Semarang yang memiliki banyak pelaku UMKM dan usaha rumahan, konsep zakat produktif menjadi salah satu solusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Penyaluran Zakat dan Sedekah Kini Semakin Mudah

Selain memahami pentingnya zakat produktif, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam membantu sesama melalui penyaluran zakat maupun sedekah kepada lembaga resmi.

BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan digital yang memudahkan masyarakat untuk menyalurkan sedekah secara aman, mudah, cepat, dan tepat sasaran. Dengan memanfaatkan layanan tersebut, bantuan yang diberikan dapat dikelola secara profesional dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk zakat produktif.

Melalui optimalisasi zakat produktif, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu bangkit dari keterbatasan ekonomi menuju kehidupan yang lebih mandiri. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dan bersedekah melalui lembaga resmi juga menjadi bagian penting dalam membangun kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Masyarakat yang ingin menyalurkan sedekah secara digital dapat mengakses layanan resmi BAZNAS Kota Semarang melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.

Demikian informasi mengenai zakat produktif yang dapat Anda simak.***

27/07/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar: Malam Penuh Kemuliaan dan Ampunan yang Dinanti Umat Islam
5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar: Malam Penuh Kemuliaan dan Ampunan yang Dinanti Umat Islam
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan 5 keistimewaan di malam lailatul qadar yang dapat Anda ketahui. Malam Lailatul Qadar menjadi salah satu malam paling istimewa dalam Islam, yang disebut lebih baik daripada seribu bulan. Malam ini hadir pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, dan menjadi waktu yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Tidak hanya karena pahala yang berlipat ganda, tetapi juga karena banyaknya keistimewaan dan rahmat yang Allah SWT curahkan di dalamnya. Berikut ulasan lengkap mengenai lima keistimewaan Lailatul Qadar beserta dalilnya. 1. Ampunan atas Dosa-dosa yang Telah Lalu Salah satu keutamaan terbesar dari malam Lailatul Qadar adalah kesempatan memperoleh ampunan dari Allah SWT atas dosa yang telah lalu. Hal ini ditegaskan oleh Abu Hurairah RA yang meriwayatkan sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa beribadah di malam Lailatul Qadar dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh beribadah. 2. Malam Diturunkannya Al-Qur’an Lailatul Qadar juga dikenal sebagai malam turunnya Al-Qur’an, kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat manusia. Allah SWT menegaskan dalam Surat Al-Qadr ayat 1: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadar.” Ayat ini mengingatkan bahwa malam tersebut adalah momentum sakral yang menandai awal turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW. 3. Malam yang Penuh Keberkahan Dalam Surat Ad-Dukhan ayat 3, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” Ayat ini menekankan bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keberkahan, di mana setiap ibadah yang dilakukan memiliki nilai kebaikan berlipat-lipat. 4. Turunnya Para Malaikat ke Bumi Keistimewaan lain yang menambah kemuliaan malam ini adalah turunnya para malaikat, termasuk malaikat Jibril AS, untuk menyampaikan salam, doa, dan ketentraman kepada hamba-hamba Allah. Dalam QS Al-Qadr ayat 4 disebutkan: “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” Rasulullah SAW bersabda bahwa malaikat turun sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar untuk mendoakan orang-orang yang berzikir dan beribadah. (HR Al-Baihaqi dan As-Suyuthi) 5. Menghadirkan Ketenangan dan Kedamaian Hati Bagi siapa pun yang menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan doa, zikir, dan ibadah lainnya, Allah akan memberikan ketenangan jiwa. Hati menjadi lebih tenteram, penuh kedamaian, serta dipenuhi harapan akan rahmat dan ampunan-Nya. Momen ini menjadi waktu terbaik untuk introspeksi diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan begitu banyak keistimewaan yang dimiliki Lailatul Qadar, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah di sepuluh malam terakhir Ramadan untuk mendapatkan keberkahan malam mulia ini. Semoga kita termasuk orang-orang yang memperoleh rahmat dan ampunan Allah SWT pada Lailatul Qadar.
ARTIKEL12/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan Lengkap Doa
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan Lengkap Doa
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan bacaan niat zakat fitrah untuk istri, anak laki-laki dan perempuan lengkap dengan doa setelah menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa Muslim—baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak—yang menemui sebagian bulan Ramadan dan awal bulan Syawal. Kewajiban ini diberikan kepada mereka yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya. Secara umum, besaran zakat fitrah ditetapkan setara 2,7 kg beras atau makanan pokok per jiwa. Tujuannya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah Ramadan. Pembayaran zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang tua maupun wali keluarga, sehingga bacaan niatnya disesuaikan dengan penerima zakat tersebut. Berikut bacaan lengkap niat zakat fitrah sesuai peruntukannya: 1. Niat Zakat Fitrah untuk Istri Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an zaujati fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 2. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an waladi fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an binti fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Adapun Bacaan doa zakat fitrah dalam tulisan latin adalah sebagai berikut: “Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.” Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.” Untuk mempermudah masyarakat, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara digital melalui BAZNAS Kota Semarang. Cukup mengakses laman resmi https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat kemudian memilih jenis zakat, memasukkan nominal, serta melengkapi data pembayaran. Anda sudah dapat melakukan pembayaran zakat dengan mudah, transparan dan terpercaya. Layanan zakat online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama tanpa harus datang langsung ke kantor layanan zakat. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah kapan pun dan di mana pun menggunakan ponsel pintar. Menunaikan zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Melalui zakat, nilai kepedulian dapat terus hidup dan memberikan manfaat bagi sesama.
ARTIKEL12/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Paruh Kedua Ramadhan, Saatnya Mengevaluasi Keistiqomahan
Paruh Kedua Ramadhan, Saatnya Mengevaluasi Keistiqomahan
Tidak terasa, Ramadhan sudah memasuki paruh kedua. Waktu terasa berjalan cepat. Hari-hari yang di awal bulan terasa penuh semangat, kini perlahan berubah menjadi rutinitas. Di titik inilah sebenarnya momen penting untuk berhenti sejenak dan bertanya kepada diri sendiri: bagaimana istiqomah kita selama Ramadhan? Di awal Ramadhan, banyak dari kita memulai dengan niat besar. Masjid penuh, tilawah terasa ringan, dan semangat berbagi begitu terasa. Namun seiring waktu berjalan, tidak jarang konsistensi mulai diuji. Di sinilah makna istiqomah benar-benar terlihat. Istiqomah bukan tentang memulai dengan luar biasa, tetapi tentang menjaga agar kebaikan tetap berjalan hingga akhir. Paruh kedua Ramadhan juga menjadi pengingat bahwa kesempatan masih terbuka. Jika di awal bulan kita merasa belum maksimal, masih ada waktu untuk memperbaiki. Masih ada hari-hari untuk memperbanyak ibadah, memperdalam refleksi, dan memperluas kepedulian terhadap sesama. Salah satu bentuk istiqomah yang sering kali terlupakan adalah konsistensi dalam berbagi. Ramadhan tidak hanya mengajarkan hubungan dengan Allah, tetapi juga kepedulian kepada orang lain. Zakat, infak, dan sedekah menjadi bagian dari ibadah sosial yang menguatkan nilai Ramadhan itu sendiri. Melalui BAZNAS, Sahabat BAZNAS dapat menyalurkan zakat dan sedekah secara amanah dan tepat sasaran. Kontribusi ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga istiqomah dalam berbuat kebaikan hingga akhir Ramadhan. Karena pada akhirnya, keberhasilan Ramadhan bukan diukur dari bagaimana kita memulainya, tetapi bagaimana kita menutupnya. Paruh kedua Ramadhan adalah kesempatan untuk memperbaiki, memperkuat, dan memastikan bahwa semangat kebaikan tetap terjaga sampai hari kemenangan tiba.
ARTIKEL11/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Panduan Lengkap Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah 2026: Jangan Sampai Terlewat!
Panduan Lengkap Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah 2026: Jangan Sampai Terlewat!
Ramadan 2026 kini hanya tersisa sembilan hari. Di tengah suasana penuh keberkahan ini, umat muslim kembali diingatkan untuk menunaikan salah satu ibadah penting sebelum memasuki Hari Raya Idulfitri, yaitu zakat fitrah. Ibadah ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mensucikan diri dari kekurangan serta penyempurna amalan puasa sepanjang Ramadan. Zakat fitrah hendaknya ditunaikan pada waktu yang tepat. Penentuan waktu ini bukan tanpa alasan, sebab para ulama telah membaginya menjadi beberapa kategori sehingga menjadi panduan bagi umat Islam dalam menunaikannya dengan benar. Artikel ini membahas secara lengkap waktu terbaik membayar zakat fitrah 2026 agar Anda tidak salah langkah. Para ulama dari mazhab Syafi’i membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi lima macam: mubah, wajib, sunnah, makruh, dan haram. Berikut penjelasannya: 1. Waktu Mubah Dimulai sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadan. Artinya, zakat fitrah baru boleh dikeluarkan setelah memasuki bulan Ramadan. Mengeluarkan zakat sebelum Ramadan tidak diperbolehkan. 2. Waktu Wajib Terjadi pada akhir Ramadan hingga awal Syawal. Siapa pun yang mendapati diri hidup meski sebentar di sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal, maka wajib baginya membayar zakat fitrah. 3. Waktu Sunnah Waktu paling dianjurkan yaitu sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Dimulai dari malam takbiran hingga pagi hari sebelum shalat Id berlangsung. Inilah waktu terbaik untuk memastikan zakat fitrah sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. 4. Waktu Makruh Dimulai setelah shalat Id hingga terbenamnya matahari pada 1 Syawal. Meski sah, pembayaran di waktu ini kurang dianjurkan karena terlambat dari waktu utama. 5. Waktu Haram Terjadi setelah berakhirnya tanggal 1 Syawal. Menunda zakat fitrah hingga melewati waktu ini hukumnya haram. Pembagian waktu tersebut didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah. Dalam hadits itu disebutkan bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan perkataan keji, sekaligus sebagai makanan bagi orang miskin. Nabi menegaskan bahwa zakat yang dibayarkan sebelum shalat Id akan diterima, sementara yang dibayarkan setelahnya hanya dihitung sebagai sedekah biasa. Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan amalan kebaikan yang menghapus dosa, sebagaimana firman Allah dalam Surat Hud ayat 114: "Sungguh, kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan." Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id dianjurkan agar kaum fakir dapat menyambut hari raya tanpa harus mengemis demi mencukupi kebutuhan mereka. Dengan begitu, mereka pun dapat turut merasakan kebahagiaan Idulfitri. Sementara itu, Syekh M. Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menegaskan bahwa menunda pembayaran zakat fitrah hingga lewat Hari Raya Idulfitri hukumnya haram. Jika seseorang menunda tanpa uzur, maka zakat yang dibayarkan menjadi qadha. Namun, jika ada uzur, penundaan tersebut diperbolehkan. Anda juga dapat melakukan penunaian zakat fitrah melalui lembaga zakat terdekat seperti halnya Baznas Kota Semarang yang kini juga menyediakan laman online untuk memudahkan para muzakki zakat dengan mudah, simpel dan terpercaya. Adapun link pembayaran zakat online sebagai berikut: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Dengan memahami pembagian waktu ini, umat muslim dapat menunaikan zakat fitrah 2026 secara tepat dan sesuai tuntunan. Jangan menunda hingga terlewat segera tunaikan zakat fitrah Anda pada waktu terbaik sebagai penyempurna ibadah Ramadan.
ARTIKEL11/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Mengenal Zakat Penghasilan Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besarannya
Mengenal Zakat Penghasilan Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besarannya
Memasuki bulan suci Ramadan, umat Muslim tidak hanya diwajibkan menunaikan zakat fitrah, tetapi juga dianjurkan untuk melaksanakan zakat penghasilan apabila pendapatan yang diterima telah mencapai batas nisab. Zakat penghasilan, atau sering disebut zakat pendapatan, adalah zakat yang dikeluarkan atas harta yang diperoleh dari pekerjaan halal dengan pendapatan rutin maupun tidak rutin. Zakat penghasilan termasuk dalam kategori zakat mal, sehingga kewajiban ini berlaku apabila total pendapatan sudah memenuhi nisab yang telah ditetapkan. Pada tahun 2026, nisab zakat penghasilan ditentukan sebesar 85 gram emas per tahun dengan kadar zakat 2,5% dari jumlah pendapatan bersih. Penetapan ini dikuatkan melalui SK Ketua Baznas Nomor 15 Tahun 2026 tentang nilai nisab zakat pendapatan dan jasa. Dalam keputusan tersebut, nisab zakat penghasilan tahun 2026 setara dengan 85 gram emas, yaitu senilai Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan apabila zakat ditunaikan setiap bulan. Angka ini diambil berdasarkan rata-rata harga emas 14 karat sepanjang tahun 2025. Pemilihan emas 14 karat sebagai standar perhitungan nisab dianggap selaras dengan regulasi yang berlaku. Meski dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak dijelaskan jenis karat emas yang digunakan, BAZNAS memiliki kewenangan menetapkan standar untuk memastikan nilai nisab tetap sesuai prinsip kemaslahatan bagi para mustahik. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dibayarkan secara bulanan maupun tahunan. Jika dibayarkan setiap bulan, maka nilai nisab dihitung sebagai seperduabelas dari total nisab tahunan, yaitu Rp7.640.144. Dengan demikian, setiap muslim yang pendapatannya melebihi angka tersebut wajib menunaikan zakat sebesar 2,5% dari total penghasilan bulanan. Namun, bagi individu dengan penghasilan tidak tetap, perhitungan dapat dilakukan secara tahunan. Apabila total pendapatan bersih selama satu tahun mencapai atau melebihi nisab, maka zakat wajib dikeluarkan. Dalam menunaikan zakat penghasilan, terdapat bacaan niat yang perlu diucapkan, berbeda dari zakat fitrah. Berikut lafaz niat zakat penghasilan: “Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta'ala.” Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala. Sedangkan doa saat mengeluarkan zakat adalah: “Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.” Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu. Anda dapat pula menunaikan zakat penghasilan melalui laman online yang disediakan Baznas Kota Semarang: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Demikian penjelasan lengkap mengenai zakat penghasilan beserta niatnya. Semoga menjadi panduan bermanfaat dalam menyempurnakan ibadah selama Ramadan.
ARTIKEL11/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Amalan untuk Meraih Malam Lailatul Qadar, Malam Mulia yang Dinanti Umat Muslim
Amalan untuk Meraih Malam Lailatul Qadar, Malam Mulia yang Dinanti Umat Muslim
Menjelang akhir bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia semakin meningkatkan ibadah untuk mengejar malam Lailatul Qadar. Malam yang lebih baik dari seribu bulan ini menjadi momen paling istimewa karena kemuliaannya tidak tertandingi oleh malam mana pun. Meski tidak diketahui secara pasti kapan datangnya, berbagai ajaran menyebutkan bahwa malam penuh keberkahan itu berada pada sepuluh hari terakhir Ramadan, terutama di malam-malam ganjil. Umat Muslim dianjurkan menyiapkan diri dengan amalan-amalan yang dapat mendekatkan mereka pada kesempatan besar mendapatkan Lailatul Qadar. Para ulama menekankan bahwa siapa pun yang ingin meraih malam istimewa ini harus memperbanyak ibadah, memperkuat doa, serta menjaga hati agar tetap ikhlas. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk mendapatkan kemuliaan Lailatul Qadar adalah memperbanyak salat malam atau qiyamul lail. Pada sepuluh malam terakhir Ramadan, Nabi Muhammad SAW dikisahkan memperbanyak ibadah dibanding malam-malam sebelumnya. Karena itu, salat sunnah, witir, dan tahajud menjadi ibadah utama yang tidak boleh dilewatkan. Selain itu, memperbanyak membaca Al-Qur’an juga menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, sehingga memperbanyak tilawah dan tadabbur di akhir Ramadan merupakan upaya untuk mendapatkan rahmat dan pahala berlipat. Banyak umat Islam mengkhatamkan Al-Qur’an pada periode ini untuk lebih dekat dengan turunnya keberkahan malam tersebut. Tak kalah penting, amalan berdoa dengan sungguh-sungguh menjadi salah satu cara untuk meraih Lailatul Qadar. Doa yang paling dianjurkan adalah doa yang diajarkan Rasulullah kepada Aisyah, yakni memohon pengampunan dan kasih sayang Allah. Semakin sering seorang Muslim memanjatkan doa ini, semakin besar pula peluang mendapatkan malam yang penuh kemuliaan tersebut. Selain ibadah individual, bersedekah dan membantu sesama juga menjadi amalan yang bernilai tinggi. Semangat berbagi dan keikhlasan dalam membantu orang lain merupakan wujud kebaikan yang dapat mengantarkan seseorang pada keberkahan Lailatul Qadar. Banyak umat Muslim memilih menyalurkan sedekah, makanan, atau bantuan lainnya pada fase akhir Ramadan. Dengan memperbanyak ibadah, menjaga hati tetap ikhlas, dan meningkatkan kepedulian kepada sesama, umat Islam berharap dapat meraih malam Lailatul Qadar yang penuh kemuliaan. Meski waktu kedatangannya dirahasiakan, usaha sungguh-sungguh dan ibadah yang konsisten menjadi kunci agar tidak melewatkan malam yang lebih baik daripada seribu bulan tersebut.
ARTIKEL10/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Lengkap dengan Doa
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Lengkap dengan Doa
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan lengkap dengan bacaan doa setelah menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa Muslim—baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak—yang menemui sebagian bulan Ramadan dan awal bulan Syawal. Kewajiban ini diberikan kepada mereka yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya. Secara umum, besaran zakat fitrah ditetapkan setara 2,7 kg beras atau makanan pokok per jiwa. Tujuannya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah Ramadan. Pembayaran zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang tua maupun wali keluarga, sehingga bacaan niatnya disesuaikan dengan penerima zakat tersebut. Berikut bacaan lengkap niat zakat fitrah sesuai peruntukannya: 1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an nafsi fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an zaujati fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an waladi fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an binti fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jamii ma yalzimuniy nafaqatuhum syaran fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku.” 6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an (….) fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Adapun Bacaan doa zakat fitrah dalam tulisan latin adalah sebagai berikut: “Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.” Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.” Untuk mempermudah masyarakat, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara digital melalui BAZNAS Kota Semarang. Cukup mengakses laman resmi https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat kemudian memilih jenis zakat, memasukkan nominal, serta melengkapi data pembayaran. Anda sudah dapat melakukan pembayaran zakat dengan mudah, transparan dan terpercaya. Layanan zakat online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama tanpa harus datang langsung ke kantor layanan zakat. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah kapan pun dan di mana pun menggunakan ponsel pintar. Menunaikan zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Melalui zakat, nilai kepedulian dapat terus hidup dan memberikan manfaat bagi sesama.
ARTIKEL09/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kapan Malam Lailatul Qadar 2026? Ini Perkiraan Tanggal dan Ciri-Cirinya di 10 Hari Terakhir Ramadan
Kapan Malam Lailatul Qadar 2026? Ini Perkiraan Tanggal dan Ciri-Cirinya di 10 Hari Terakhir Ramadan
Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling istimewa yang selalu dinantikan oleh umat Islam saat bulan suci Ramadan. Malam yang penuh kemuliaan ini diyakini sebagai waktu turunnya Al-Qur’an secara keseluruhan kepada Nabi Muhammad SAW dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Dalam ajaran Islam, malam Lailatul Qadar disebut sebagai malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Artinya, amal ibadah yang dilakukan pada malam tersebut memiliki nilai pahala yang sangat besar, bahkan melebihi ibadah selama lebih dari 83 tahun. Keistimewaan malam Lailatul Qadar dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Qadr ayat 1–5 yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadar. Tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Sejahteralah malam itu sampai terbit fajar.” Meski memiliki keutamaan besar, Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan secara pasti kapan malam Lailatul Qadar terjadi. Namun, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa umat Islam dianjurkan untuk mencarinya pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, dari Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Carilah malam Lailatul Qadar pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.” Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama yang menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19 Februari 2026, maka malam-malam ganjil yang berpotensi menjadi malam Lailatul Qadar adalah sebagai berikut: - Malam ke-21: Selasa malam, 10 Maret 2026 - Malam ke-23: Kamis malam, 12 Maret 2026 - Malam ke-25: Sabtu malam, 14 Maret 2026 - Malam ke-27: Senin malam, 16 Maret 202 - Malam ke-29: Rabu malam, 18 Maret 2026 Pada malam-malam tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti salat malam, membaca Al-Qur’an, berzikir, serta memanjatkan doa. Rasulullah SAW juga pernah menjelaskan beberapa tanda atau ciri datangnya malam Lailatul Qadar. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa salah satu tanda yang dapat dilihat adalah kondisi matahari pada pagi harinya. Rasulullah SAW bersabda bahwa pada pagi hari setelah malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar yang menyilaukan, seolah-olah seperti bejana hingga matahari tersebut meninggi. Selain itu, sejumlah ulama juga menyebut beberapa tanda lain yang sering dikaitkan dengan malam Lailatul Qadar, di antaranya: Suasana malam terasa tenang dan jarang terdengar suara gonggongan anjing atau keledai. - Air laut terasa lebih tawar dari biasanya. - Malam terasa terang dan bercahaya. - Sebagian orang merasakan ketenangan spiritual yang mendalam. - Alam terasa lebih damai dan sejuk. - Matahari terbit pada pagi hari dengan cahaya yang lembut dan tidak menyilaukan. Meski demikian, para ulama menegaskan bahwa tanda-tanda tersebut tidak selalu bisa dirasakan semua orang. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di seluruh malam pada sepuluh hari terakhir Ramadan agar tidak melewatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar.
ARTIKEL09/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kumpulan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan, Amalan Penuh Keberkahan bagi Umat Muslim
Kumpulan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan, Amalan Penuh Keberkahan bagi Umat Muslim
Malam Nuzulul Quran yang jatuh pada tanggal 17 Ramadan merupakan salah satu momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada malam ini diperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril di Gua Hira. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, serta memanjatkan doa agar mendapatkan keberkahan dari malam yang mulia ini. Salah satu amalan yang dapat dilakukan adalah membaca doa-doa khusus pada malam Nuzulul Quran. Doa ini berisi permohonan kepada Allah SWT agar diberikan petunjuk, ampunan, serta keberkahan hidup melalui Al-Qur’an. Berikut kumpulan doa yang dapat diamalkan pada malam Nuzulul Qur'an 17 Ramadan. 1. Doa Memohon Cahaya Al-Qur’an Allahumma nawwir quluubanaa bi tilaawatil qur'an, wa zayyin akhlaa qonaa bijaahil qur'an, wa hassin a'maalanaa bi dzikril qur'an, wa najjinaa minan naari bi karoo matil qur'an, wa adkhilnal jannata bi syafaa'til qur'an. Artinya: “Ya Allah, sinari hati kami dengan membaca Al-Qur’an. Hiasi akhlak kami dengan kemuliaan Al-Qur’an. Baguskan amalan kami dengan dzikir melalui Al-Qur’an. Selamatkan kami dari api neraka dengan kemuliaan Al-Qur’an dan masukkan kami ke dalam surga dengan syafaat Al-Qur’an.” 2. Doa Memohon Ampunan untuk Diri dan Orang Tua Allahummagfir lii wa liwaalidayya arhamhumaa kamaa robbayaani shoghiiroo. Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta kasihanilah mereka sebagaimana mereka menyayangiku sejak kecil.” 3. Doa Memohon Ampunan kepada Allah SWT Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni. Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, maka maafkanlah aku.” 4. Doa Khatam Al-Qur’an pada Malam Nuzulul Quran Allahumarhamni bil qur'an, waj'alhu lii imaaman wa nuuran wa hudan wa rahmah. Allahumma dzakkirni minhu maa nasiitu wa 'allimni minhu maa jahiltu, warzuqnii tilaawatahu aanaa allaili wa athraafannahaar, waj'alhu lii hujjatan ya rabbal 'aalamiin. Artinya: “Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Qur’an. Jadikanlah ia sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk, dan rahmat bagiku. Ingatkanlah aku terhadap ayat-ayat yang terlupakan dan ajarkan aku apa yang belum aku ketahui. Berikan aku kemampuan untuk membacanya sepanjang malam dan siang hari, serta jadikanlah ia sebagai pembelaku di hadapan-Mu, wahai Tuhan semesta alam.” Malam Nuzulul Quran menjadi kesempatan berharga bagi umat Muslim untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, dan melakukan berbagai amalan kebaikan, diharapkan setiap Muslim dapat meraih pahala serta keberkahan yang berlipat ganda di bulan suci Ramadan.
ARTIKEL06/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Menguatkan Ekonomi Umat lewat Zakat Produktif
Menguatkan Ekonomi Umat lewat Zakat Produktif
Bagi Sahabat BAZNAS, zakat tidak sekadar kewajiban yang ditunaikan lalu selesai. Zakat adalah amanah besar untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan. Karena itu, pengelolaan zakat perlu diarahkan tidak hanya untuk membantu, tetapi juga untuk memberdayakan. Selama ini, zakat sering dipahami sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan tersebut memang sangat dibutuhkan, terutama dalam kondisi darurat. Padahal, zakat juga memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian ekonomi umat. Zakat produktif hadir sebagai ikhtiar agar mustahik tidak berhenti pada tahap menerima, tetapi mampu melangkah menuju kemandirian. Melalui modal usaha, alat kerja, serta pendampingan yang berkelanjutan, zakat menjadi jalan bagi lahirnya usaha-usaha kecil yang tumbuh dari bawah. Banyak Sahabat BAZNAS mungkin belum menyadari bahwa di sekitar kita terdapat potensi besar yang hanya menunggu kesempatan. Pedagang kecil yang ingin mengembangkan usahanya, ibu rumah tangga dengan keterampilan usaha, hingga pekerja informal yang ingin naik kelas. Zakat produktif membuka ruang bagi mereka untuk bangkit dan berkembang. Dampak zakat produktif pun meluas. Usaha yang tumbuh menciptakan perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan jangka pendek. Inilah bentuk kontribusi nyata zakat dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan. Karena itu, bagi Sahabat BAZNAS yang ingin berkontribusi secara riil dalam menguatkan ekonomi umat, menunaikan zakat melalui BAZNAS adalah langkah nyata yang bisa dilakukan hari ini. Dengan berzakat di BAZNAS, Sahabat tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga ikut menghadirkan perubahan dan harapan bagi banyak kehidupan.
ARTIKEL06/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Ini Doa dan Amalan Lengkapnya
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Ini Doa dan Amalan Lengkapnya
Ramadan 1447 Hijriah kini telah memasuki hari ke-16. Pada malam ke-17 Ramadan, umat Islam di seluruh dunia akan memperingati Nuzulul Quran, yaitu peristiwa turunnya wahyu pertama Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW. Malam penuh keberkahan ini menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah serta memperbanyak membaca Al-Quran. Namun sebelum memperingati malam Nuzulul Quran, penting bagi umat Islam untuk memahami makna dan keutamaan dari peristiwa bersejarah tersebut. Artikel ini akan membahas jadwal peringatan Nuzulul Quran 2026, lengkap dengan doa dan amalan yang dianjurkan. Pada tahun ini, terdapat perbedaan jadwal peringatan Nuzulul Quran karena adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di Indonesia. Muhammadiyah menetapkan awal puasa lebih dahulu pada Rabu, 18 Februari 2026, sedangkan pemerintah melalui sidang isbat menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Akibatnya, malam ke-17 Ramadan sebagai peringatan Nuzulul Quran juga memiliki dua tanggal berbeda, yaitu: - Versi Muhammadiyah: Nuzulul Quran jatuh pada Jumat, 6 Maret 2026. - Versi Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU): Nuzulul Quran diperingati pada Sabtu, 7 Maret 2026. Meski terjadi perbedaan tanggal, esensi dari peringatan Nuzulul Quran tetap sama, yaitu sebagai momentum untuk semakin mencintai dan mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Nuzulul Quran merupakan peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril di Gua Hira. Wahyu pertama yang diturunkan adalah Surah Al-Alaq ayat 1–5. Peristiwa tersebut menjadi titik awal kenabian Rasulullah sekaligus dimulainya penyebaran ajaran Islam kepada seluruh umat manusia. Karena memiliki nilai sejarah yang sangat besar, malam Nuzulul Quran selalu diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian, tadarus Al-Quran, hingga tabligh akbar di berbagai masjid. Pada dasarnya tidak ada doa khusus yang diwajibkan pada malam Nuzulul Quran. Namun umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, terutama setelah menyelesaikan khataman Al-Quran. Salah satu doa yang sering dibaca adalah doa khatam Al-Quran yang dinukil dari karya Imam Al-Ghazali: Allahumma ar?amni bil-Qur'ani waj'alhu li imaman wa nuran wa hudan wa ra?mah. Allahumma dhakkirni minhu ma nasitu wa 'allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu ana'a al-layli wa atrafa an-nahar, waj'alhu la hujjatan ya Rabbal-'alamin. Allahumma aslih li dini alladhi huwa 'ismatu amri wa aslih li dunyaya allati fiha ma'ashi wa aslih li akhirati allati fiha ma'adi, waj'ali al-hayata ziyadatan li fi kulli khayr, waj'ali al-mawta rahatan li min kulli sharr. Allahumma aj'al khayra 'umri akhirahu wa khayra 'amali khawatimahu wa khayra ayyami yawma al-qa fih. Allahumma inni as'aluka 'ishatan haniyyah wa mitatan sawwiyyah wa maraddan ghayra makhzin wa la fadih. Allahumma inni as'aluka khayra al-masa'il wa khayra ad-du'a'i wa khayra an-najahi wa khayra al-'ilmi wa khayra al-'amali wa khayra at-thawabi wa khayra al-hayati wa khayra al-mamati, wa thabbitni wa thaqul mawazini wa haqqiq imani warfa' darajati wa taqabbal salati waghfir khati'ati wa as'aluka al-'ula mina al-jannah. Allahumma inni as'aluka mujibati rahmatika wa 'aza'ima maghfiratika wa as-salamata min kulli ithm wa al-ghanimata min kulli birr wa al-fawza bil-jannati wa an-najata mina an-nar. Allahumma ahsin 'aqibatana fi al-umuri kulliha wa ajirna min khizy ad-dunya wa 'adhab al-akhirah. Allahumma aqsim lana min khashyatik ma tahulu bihi baynana wa bayna ma'siyatika wa min ta'atika ma yuballighuna bihi jannataka wa mina al-yaqini ma tuhawwinu bih 'alayna masa'iba ad-dunya wa matta'na bi asma'ina wa absarina wa quwwatina ma a?yaytaa, waj'alhu al-waritha minna, waj'al tha'rana 'ala man zalamana, wa ansurna 'ala man 'adana wa la taj'al musibatana fi dinina wa la taj'ali ad-dunya akbara hamina wa la mablagha 'ilmina wa la? tusallit 'alayna man la yarhamna. All?humma la tada' lana dhanban illa ghafartahu wa la hamman illa farrajtahu wa la daynan illa qadaytahu wa la hajatan min haw?'iji ad-dunya wa al-akhirati illa qadaytaha ya arhama ar-rahimin. Rabbana atina fi ad-dunya ?asanatan wa fi al-akhirati hasanatan wa qina 'adhaba an-nar, wa sallallahu 'ala nabiyyina Mu?ammad wa 'ala alihi wa ashabihi al-akhyar wa sallama tasliman kathira. Artinya: "Ya Allah, karuniakan kasih sayang-Mu padaku melalui Al-Quran-Mu. Jadikan ia imam, cahaya, hidayah, dan sumber rahmat bagi-ku. Ya Allah, ingatkan aku jika aku lupa mengingat ayat-ayatnya. Ajari aku ayat-ayat yang susah untuk difahami. Beri aku kenikmatan ketika membacanya di kala siang atau pun malam. Dan, jadikan ia sebagai hujjah bagiku wahai Tuhan sekalian alam. Ya Allah, baguskanlah keberagamaanku, yang akan menjadi kehormatan segala urusanku. Berilah aku kebaikan di dunia sebagai tempat aku menjalani hidup. Berilah aku kebaikan di akhirat yang menjadi tempat aku kembali. Jadikan kehidupan ini sebagai tempat menambah kebaikan, dan jadikan kematian sebagai pembebas dari semua keburukan. Ya Allah, jadikanlah sebaik baik umurku di penghujungnya, sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan di akhir kehidupanku, dan hari terbaik adalah hari ketika aku bertemu dengan-Mu Ya Allah, aku memohon kehidupan yang nyaman, kematian yang damai, dan tempat kembali yang tidak menyedihkan Ya Allah, aku meminta pada-Mu permintaan terbaik, doa terbaik, kesuksesan terbaik, ilmu terbaik, amal terbaik, pahala terbaik, kehidupan terbaik, dan kematian terbaik. Kuatkan aku, beratkan timbangan kebaikanku, kukuhkan imanku, tinggikan derajatku, terima salatku, ampuni dosa-dosaku, dan berilah aku surga tertinggi. Ya Allah, aku memohon karunia yang harus Engkau berikan, ampunan yang harus Engkau karuniakan, pembebasan dari segala dosa, ghanimah untuk setiap kebaikan, kemenangan dengan meraih surga, dan keselamatan dari siksa neraka. Ya Allah, beri kami kebaikan dalam setiap urusan, serta beri aku pahala atas segala kepedihan dunia dan siksa akhirat. Ya Allah, beri aku rasa takut pada Mu yang akan menghalangiku berbuat maksiat. Anugerahi aku ketaatan yang akan mengantarkanku ke surga-Mu. Beri aku keyakinan yang akan meringankan setiap musibah dunia. Beri aku kenikmatan melalui pendengaran dan penglihatan, dan beri aku kekuatan selama hidup. Jadikan semua itu warisan dari kami. Jadilah pembalas bagi setiap yang menzalimi kami, dan bantulah kami menghadapi musuh-musuh kami. Janganlah Engkau timpakan musibah ketika kami memeluk Islam. Janganlah Engkau jadikan dunia sebagai cita-cita kami dan akhir ilmu kami. Janganlah Engkau tundukkan kami pada orang-orang yang tidak menyayangi kami. Ya Allah, tidaklah Engkau sisakan sebuah dosa kecuali Engkau mengampuni nya. Tidaklah Engkau sisakan kegelisahan kecuali Engkau beri jalan keluarnya. Tidaklah Engkau biarkan utang kecuali Engkau melunasinya. Dan tidaklah Engkau munculkan kebutuhan dunia dan akhirat kecuali Engkau memenuhinya. Wahai Yang Maha Pengasih, Ya Tuhan kami, beri kami kebajikan di dunia dan di akhirat dan jaga kami dari siksa neraka. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah pada nabi kita Muhammad saw, keluarga, serta sahabat-sahabatnya yang terpilih." Selain itu, umat Islam juga dianjurkan membaca doa yang biasa dipanjatkan pada malam Lailatul Qadar: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” Beberapa amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada malam Nuzulul Quran antara lain: - Memperbanyak membaca Al-Quran - Mengingat malam ini berkaitan langsung dengan turunnya Al-Quran, memperbanyak tilawah menjadi amalan utama. - Memperbanyak dzikir Berdzikir kepada Allah menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya serta menenangkan hati. - Melaksanakan shalat malam - Qiyamul lail atau shalat malam menjadi ibadah yang sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan besar di sisi Allah. - Melaksanakan i’tikaf di masjid I’tikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk fokus beribadah, membaca Al-Quran, dan berdoa. Dengan memahami makna serta amalan yang dianjurkan, diharapkan umat Islam dapat memanfaatkan malam Nuzulul Quran sebagai momentum untuk memperkuat keimanan dan semakin dekat dengan Al-Quran.
ARTIKEL06/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan Keutamaannya, Lengkap untuk Panduan Ramadan
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan Keutamaannya, Lengkap untuk Panduan Ramadan
Menjelang Idulfitri, umat Islam kembali melaksanakan salah satu kewajiban penting, yakni zakat fitrah. Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai penyuci diri, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an pada QS At-Taubah ayat 60 mengenai golongan penerima zakat. Tradisi membaca doa saat menerima zakat fitrah telah lama hidup dalam masyarakat muslim Indonesia. Namun, tidak sedikit yang belum memahami makna serta lafaz doa tersebut secara benar. Padahal, doa bukan sekadar pelengkap prosesi zakat, melainkan wujud syukur kepada Allah SWT serta penghormatan kepada muzakki yang telah menunaikan kewajibannya. Menurut tuntunan Nabi Muhammad SAW, doa menerima zakat fitrah memiliki makna mendalam dan sebaiknya diamalkan oleh amil maupun mustahik. Doa yang paling dikenal dan sering dibacakan adalah: “Ajarakallahu fima a‘taita, wa baraka laka fima abqaita, wa ja‘alahu laka tahuran.” Artinya: “Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.” Doa ini mencerminkan harapan agar zakat yang diberikan mendapatkan balasan pahala, membawa keberkahan, dan menjadi sarana penyuci harta serta jiwa bagi muzakki. Selain itu, terdapat pula doa pendek yang juga populer di kalangan umat Islam: “Taqabbalallahu minna wa minkum.” Artinya: “Semoga Allah menerima amal dari kami dan dari kalian.” Bacaan tersebut sering disampaikan sebagai bentuk penghormatan, sekaligus harapan agar ibadah zakat fitrah diterima oleh Allah SWT. Keutamaan membaca doa menerima zakat fitrah tidak hanya dirasakan oleh penerima zakat, tetapi juga oleh pemberinya. Doa menjadi jembatan spiritual antara manusia dan Sang Pencipta. Dengan memanjatkan doa, seorang muslim menegaskan rasa syukurnya atas rezeki yang dititipkan Allah SWT serta berkomitmen menggunakannya di jalan kebaikan. Selain itu, doa yang dibacakan oleh penerima zakat menjadi bentuk penghargaan kepada muzakki. Sementara itu, hubungan spiritual antara keduanya akan memperkuat ukhuwah Islamiyah, menghadirkan suasana saling mendoakan dan menghormati. Pada akhirnya, memahami dan mengamalkan bacaan doa menerima zakat fitrah bukanlah rutinitas, melainkan bagian dari ibadah yang sarat nilai. Dengan pemahaman yang benar, zakat fitrah bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi amalan penuh makna yang mendatangkan keberkahan bagi semua pihak.
ARTIKEL05/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 2026, Umat Muslim Wajib Tahu
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 2026, Umat Muslim Wajib Tahu
Memasuki bulan suci Ramadan 2026, seluruh umat Muslim kembali menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Puasa merupakan ibadah wajib yang menjadi bagian dari rukun Islam dan dilaksanakan selama 29 hingga 30 hari pada bulan Ramadan. Kewajiban ini ditegaskan dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Baqarah ayat 183, yang memerintahkan orang beriman untuk berpuasa. Agar ibadah tidak sia-sia, penting bagi setiap Muslim memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Kesalahan kecil yang dilakukan tanpa disadari dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkannya. Berikut rangkuman 8 hal yang membatalkan puasa berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama. 1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh Secara Sengaja Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menyatakan bahwa puasa berlangsung dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun jika dilakukan karena lupa, maka puasanya tetap sah. 2. Memasukkan Sesuatu Melalui Kubul atau Dubur Segala jenis benda atau cairan yang dimasukkan melalui kubul atau dubur, termasuk untuk pengobatan, dapat membatalkan puasa. Contohnya pemasangan kateter, obat ambeien, atau cairan medis tertentu. Sebagian ulama menganalogikan tindakan ini sebagai makan atau minum. 3. Muntah dengan Sengaja Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, muntah yang disengaja membatalkan puasa. Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa kesengajaan, maka puasa tetap sah dan ibadah dapat dilanjutkan. 4. Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari Berhubungan suami istri saat berpuasa termasuk pembatal puasa yang berat. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT menghalalkan hubungan tersebut hanya pada malam hari. Pelanggarnya diwajibkan membayar kafarat berat, mulai dari memerdekakan budak hingga memberi makan 60 fakir miskin. 5. Keluar Air Mani dengan Sengaja Keluar mani secara sengaja, baik melalui onani atau aktivitas yang menimbulkan rangsangan, membatalkan puasa. Hal ini sesuai hadits yang menjelaskan bahwa orang berpuasa harus meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Namun mimpi basah tidak termasuk pembatal. 6. Haid dan Nifas Wanita yang mengalami haid atau nifas secara otomatis batal puasanya. Meskipun darah keluar menjelang waktu berbuka, wanita tetap diwajibkan mengganti puasa di hari lain. 7. Hilang Akal atau Gila Salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang hilang akal, baik sementara maupun permanen, maka puasanya batal karena tidak memenuhi syarat wajib. 8. Murtad atau Keluar dari Islam Murtad merupakan pembatal seluruh ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang keluar dari Islam melalui ucapan atau perbuatan, maka puasanya batal dan tidak sah. Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa, umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan 2026 dengan lebih khusyuk dan sempurna. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa menjadi langkah penting untuk memperoleh keberkahan dan pahala yang maksimal selama bulan penuh ampunan ini.
ARTIKEL04/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Doa
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Doa
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga lengkap dengan bacaan doa setelah menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa Muslim baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak yang menemui sebagian bulan Ramadan dan awal bulan Syawal. Kewajiban ini diberikan kepada mereka yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya. Secara umum, besaran zakat fitrah ditetapkan setara 2,7 kg liter beras atau makanan pokok per jiwa. Tujuannya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah Ramadan. Pembayaran zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang tua maupun wali keluarga, sehingga bacaan niatnya disesuaikan dengan penerima zakat tersebut. Berikut bacaan lengkap niat zakat fitrah sesuai peruntukannya: 1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an nafsi fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an zaujati fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an waladi fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an binti fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jamii ma yalzimuniy nafaqatuhum syaran fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku.” 6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an (….) fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Adapun Bacaan doa zakat fitrah dalam tulisan latin adalah sebagai berikut: “Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.” Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.” Untuk mempermudah masyarakat, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara digital melalui BAZNAS Kota Semarang. https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Cukup mengakses laman resmi, memilih jenis zakat, memasukkan nominal, serta melengkapi data pembayaran. Layanan zakat online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama tanpa harus datang langsung ke kantor layanan zakat. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah kapan pun dan di mana pun menggunakan ponsel pintar. Menunaikan zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Melalui zakat, nilai kepedulian dapat terus hidup dan memberikan manfaat bagi sesama.
ARTIKEL04/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini 3 Hikmah Mengeluarkan Zakat Fitrah saat Ramadan
Ketahui! Ini 3 Hikmah Mengeluarkan Zakat Fitrah saat Ramadan
Memasuki bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia tidak hanya menjalankan ibadah puasa selama 30 hari, tetapi juga melaksanakan berbagai amalan wajib maupun sunnah yang membawa keberkahan. Salah satu amalan penting yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah Ramadan adalah pembayaran zakat fitrah. Zakat ini menjadi kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyempurnaan ibadah puasa dan wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Muslim yang mampu—baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Berbeda dengan zakat maal yang terkait kepemilikan harta, zakat fitrah lebih menekankan pada kebutuhan untuk mensucikan diri setelah menjalani puasa Ramadan serta memastikan seluruh umat Islam dapat merayakan hari raya dalam suasana penuh kebahagiaan. Secara syariat, zakat fitrah bertujuan menyucikan jiwa dan menolong mereka yang membutuhkan. Namun, lebih dari itu, terdapat tiga hikmah utama yang menunjukkan betapa besar dampak positif zakat fitrah bagi kehidupan sosial dan spiritual umat Islam. Pertama, mensucikan jiwa muzaki (pemberi zakat). Setelah satu bulan penuh menjalankan puasa, seorang Muslim dianjurkan menyempurnakan ibadahnya dengan zakat fitrah. Amalan ini membantu membersihkan diri dari sifat kikir, keserakahan, serta segala kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan puasa. Zakat fitrah juga menjadi bentuk rasa syukur atas kesehatan dan kemampuan menjalani ibadah selama Ramadan. Kedua, memberikan makan kepada kaum dhuafa (mustahik) di hari raya. Zakat fitrah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa tidak ada fakir miskin yang kelaparan atau kesulitan menikmati kebahagiaan Idulfitri. Dengan zakat fitrah, mereka dapat menyambut lebaran dengan layak, memenuhi kebutuhan makanan, serta ikut merasakan kegembiraan bersama umat Muslim lainnya. Hal ini menggambarkan nilai keadilan sosial yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam. Ketiga, menciptakan keseimbangan sosial dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Zakat fitrah membantu mengurangi kesenjangan antara yang mampu dan yang kurang mampu. Melalui berbagi, tumbuh rasa solidaritas, kasih sayang, serta kepedulian di tengah masyarakat. Ibadah ini mengingatkan umat Muslim bahwa keberkahan Ramadan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Dengan memahami hikmah zakat fitrah, umat Islam diharapkan semakin ikhlas dalam menunaikan kewajiban ini. Zakat fitrah bukan hanya angka, tetapi wujud nyata bahwa Ramadan adalah bulan untuk memperbaiki diri, memperkuat kepedulian, dan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat.Anda dapat juga melaksanakan pembayaran fidyah dalam bentuk uang melalui link kantor digital yang disediakan oleh Baznas Kota Semarang:https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakatDemikian informasi yang dapat Anda simak mengenai hikmah melaksanakan zakat fitrah di bulan suci Ramadan.
ARTIKEL03/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Mitos atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama Soal Ungkapan Berbukalah dengan yang Manis
Mitos atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama Soal Ungkapan Berbukalah dengan yang Manis
Di tengah masyarakat Indonesia, ungkapan “berbukalah dengan yang manis” sudah lama dipercaya sebagai anjuran agama dan bahkan dianggap sebagai hadits Nabi Muhammad SAW. Banyak yang meyakini bahwa kalimat tersebut merupakan sunnah yang dianjurkan ketika tidak tersedia kurma untuk berbuka puasa. Namun, para ulama menegaskan bahwa anggapan ini keliru. Dalam penelusuran kitab hadits maupun kitab fikih, tidak ditemukan satu pun riwayat yang berbunyi “berbukalah dengan yang manis” atau yang bermakna serupa. Ungkapan tersebut bukanlah hadits Nabi SAW. Sayangnya, kalimat ini terlanjur populer dan sering disampaikan oleh sebagian penceramah maupun publik figur yang kurang memahami sumber rujukan agama. Sunnah sebenarnya dalam berbuka puasa telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, dan at-Tirmidzi, Rasulullah SAW terbiasa berbuka dengan ruthob (kurma segar). Jika tidak ada kurma segar, beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Bila kurma tidak tersedia, Rasulullah SAW memilih meminum beberapa teguk air. Para ulama kemudian menjelaskan bahwa kesunahan berbuka dengan kurma bukan semata-mata pada jenis buahnya, melainkan pada unsur manis yang dikandung kurma. Pendapat ini dijelaskan oleh Muhammad Ali as-Syaukani dalam karyanya Nailul Authar. Menurutnya, seluruh makanan atau minuman manis dapat masuk dalam kategori berbuka sesuai sunnah, selama unsur manis tersebut menjadi illat (sebab) dianjurkannya kurma. Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh al-Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar al-Masyhur dalam Bughyatul Mustarsyidin. Menurutnya, meski makanan manis memiliki nilai baik, tetap tidak bisa disamakan dengan sunnah berbuka menggunakan kurma. Jika kurma tidak tersedia, maka air—terutama air zam-zam—lebih diutamakan. Setelah itu barulah makanan manis yang tidak melalui proses pemasakan, seperti madu, anggur, atau susu. Dari kedua pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa berbuka dengan air putih saja sudah memenuhi sunnah ketika kurma tidak tersedia. Sementara makanan manis yang melalui proses dimasak—seperti kolak, es campur, atau hidangan serupa—lebih dianjurkan dikonsumsi setelah minum air terlebih dahulu. Dengan demikian, masyarakat perlu meluruskan pemahaman bahwa ungkapan “berbukalah dengan yang manis” bukanlah hadits Nabi. Meski berbuka dengan makanan manis tetap memiliki nilai baik, tetapi tata cara berbuka yang paling sesuai sunnah telah diatur jelas dalam hadits-hadits sahih.
ARTIKEL03/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah 2026: Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah 2026: Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Menjelang Idul Fitri 1447 H, umat Muslim mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa. Zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban setiap Muslim, tetapi juga instrumen sosial yang membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan di Hari Raya. Berikut syarat, bentuk pembayaran, hingga besaran zakat fitrah tahun ini yang telah ditetapkan oleh BAZNAS RI. Secara umum, terdapat beberapa syarat utama yang membuat seseorang wajib menunaikan zakat fitrah. Pertama, ia harus beragama Muslim. Kedua, memiliki persediaan makanan pokok yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarga selama bulan Ramadan sampai Hari Raya. Ketiga, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri. Sementara itu, mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan pokoknya sendiri—seperti fakir miskin—tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Sebaliknya, kelompok ini justru termasuk pihak yang berhak menerima zakat sebagai bentuk perhatian dan solidaritas sosial dari sesama umat Muslim. Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk, yakni: 1. Beras Bentuk pembayaran paling umum dan sesuai syariat adalah beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa. Di Indonesia, beras menjadi pilihan relevan karena merupakan makanan pokok mayoritas penduduk. 2. Uang Tunai Selain beras, zakat fitrah juga boleh dibayar dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing. Untuk tahun 2026, BAZNAS RI menetapkan standar zakat fitrah sebesar Rp50.000 per orang, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin membayar secara praktis tanpa membawa beras. Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial. Dengan menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, masjid, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ), distribusi zakat akan lebih tertib dan tepat sasaran kepada delapan golongan mustahik. Penyaluran yang baik memastikan fakir miskin mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Untuk Ramadan 1447 H / 2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per orang atau setara 2,5 kilogram beras premium. Umat Islam dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri, baik dalam bentuk beras maupun uang tunai. Zakat fitrah yang ditunaikan dengan benar bukan hanya memenuhi tuntunan syariat, tetapi juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada sesama. Semoga zakat yang ditunaikan membawa keberkahan dan diterima oleh Allah SWT. Aamiin. Yuk tunaikan zakat fitrahmu melalui link berikut ini:https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Demikian informasi yang dapat Anda simak.
ARTIKEL02/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui 8 Asnaf Penerima Zakat Fitrah: BAZNAS RI Tegaskan Penyaluran Tidak Terkait Program MBG
Ketahui 8 Asnaf Penerima Zakat Fitrah: BAZNAS RI Tegaskan Penyaluran Tidak Terkait Program MBG
Publik tengah diramaikan oleh isu penggunaan dana zakat untuk mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Polemik ini bermula dari unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa dana zakat dialirkan ke program tersebut. Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh BAZNAS RI dan Kementerian Agama RI, yang menegaskan bahwa penyaluran zakat memiliki aturan tersendiri dan tidak dapat digunakan sembarangan. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, kembali memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hanya boleh disalurkan kepada golongan yang sudah ditetapkan syariat. “Pemanfaatan dana ZIS memiliki aturan penggunaan yang sangat jelas dan tidak bisa diarahkan untuk program yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya. Dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Q.S. At-Taubah ayat 60, disebutkan terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Berikut penjelasan lengkapnya: 1. Fakir Golongan fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki harta dan pendapatan. Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup dan seringkali tidak memiliki pekerjaan tetap. Fakir dianggap sebagai golongan yang paling membutuhkan bantuan. 2. Miskin Berbeda dengan fakir, orang miskin memiliki pekerjaan namun pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan pokok. Golongan ini rentan terjerumus menjadi fakir apabila tidak dibantu. 3. Amil Amil adalah mereka yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat. Tugas ini mencakup pendataan, pengelolaan, hingga memastikan zakat sampai kepada penerima yang tepat. 4. Mualaf Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat keimanannya. Zakat diberikan untuk meneguhkan hati mereka dan memberikan rasa aman sebagai bagian dari umat Islam. 5. Riqab Riqab merujuk pada budak yang ingin memerdekakan diri. Meski praktik perbudakan tidak lagi ada, golongan ini tetap tercantum dalam delapan asnaf sebagai ketentuan syariat. 6. Gharimin Gharimin adalah orang yang memiliki utang karena kebutuhan mendesak dan tidak mampu melunasinya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu keluar dari jeratan utang yang mencekik. 7. Fisabilillah Golongan ini meliputi mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk pendakwah, pendidik agama, atau pihak yang aktif menyebarkan nilai-nilai Islam. 8. Ibnu Sabil Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dengan tujuan kebaikan, seperti mencari nafkah atau berdakwah. Dengan memahami delapan asnaf penerima zakat ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyalurkan zakat fitrah, terutama di bulan Ramadan. BAZNAS RI kembali menegaskan bahwa dana zakat hanya digunakan sesuai syariat dan tidak terkait dengan program MBG.
ARTIKEL27/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kiat Menjaga Produktivitas di Bulan Puasa
Kiat Menjaga Produktivitas di Bulan Puasa
Bulan puasa sering kali dipersepsikan sebagai masa menurunnya energi dan produktivitas. Namun, Sahabat BAZNAS perlu tahu bahwa berbagai penelitian justru menunjukkan puasa tetap bisa berjalan seiring dengan kinerja yang optimal, asalkan dijalani dengan pola hidup yang tepat. Sejumlah lembaga kesehatan dan riset internasional menegaskan bahwa kunci menjaga produktivitas selama puasa terletak pada pengelolaan energi, waktu, serta pola istirahat yang seimbang. Menurut World Health Organization, asupan nutrisi yang seimbang sangat berperan dalam menjaga konsentrasi dan daya tahan tubuh. Karbohidrat kompleks seperti gandum dan nasi merah membantu tubuh melepaskan energi secara bertahap, sementara protein berfungsi menjaga stamina otot dan mendukung kinerja otak. Oleh karena itu, Sahabat BAZNAS dianjurkan untuk tidak melewatkan sahur dan memastikan menu sahur bernutrisi agar fokus tetap terjaga hingga siang hari. Selain asupan makanan, kualitas istirahat juga tidak kalah penting. National Sleep Foundation menjelaskan bahwa tidur yang berkualitas berpengaruh langsung terhadap produktivitas, daya ingat, dan kemampuan mengambil keputusan. Meskipun jadwal tidur selama Ramadhan mengalami penyesuaian, mengatur waktu tidur malam serta memanfaatkan istirahat singkat di siang hari dapat membantu Sahabat BAZNAS menjaga performa mental tetap optimal. Tak hanya itu, aktivitas fisik ringan juga tetap dianjurkan selama bulan puasa. Sejumlah penelitian di jurnal olahraga menyebutkan bahwa kegiatan sederhana seperti berjalan kaki atau peregangan dapat meningkatkan sirkulasi darah dan membantu mengurangi rasa lelah. Sejalan dengan hal tersebut, American Heart Association merekomendasikan olahraga ringan setelah berbuka puasa untuk menjaga kebugaran tubuh tanpa memberikan beban berlebih.
ARTIKEL27/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan BAZNAS, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan BAZNAS, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, BAZNAS resmi menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh umat Islam di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan nilai zakat ini disesuaikan dengan kondisi harga beras terbaru sekaligus mempertimbangkan aspek kemudahan bagi masyarakat. Dalam keputusan resmi tersebut, zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, yang ekuivalen dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Nominal ini dinilai paling sesuai dengan rata-rata harga beras di berbagai daerah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang menunaikan kewajiban syariat. Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketentuan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026 dan berlaku untuk umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur syar’i. Akan tetapi Baznas Kota Semarang menetapkan fidyah sebesari Rp30.000 per jiwa per hari. Pertanyaan mengenai berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayar dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan orang yang dinafkahinya. Contoh: - Kepala keluarga - Istri - Dua anak Total anggota keluarga: 4 orang Perhitungan zakat: 4 × Rp50.000 = Rp200.000 Dengan demikian, kepala keluarga tersebut wajib menunaikan zakat fitrah sebesar Rp200.000, baik melalui lembaga amil zakat maupun masjid terdekat yang dipercaya. Pembayaran dalam bentuk uang tunai ini diperbolehkan karena nilainya setara dengan beras yang ditetapkan. Berikut beberapa contoh niat zakat fitrah sesuai ketentuan syariat: 1. Untuk diri sendiri Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 2. Untuk istri Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 3. Untuk anak laki-laki Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 4. Untuk anak perempuan Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 5. Untuk seluruh keluarga Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 6. Untuk orang yang diwakilkan Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebut nama) fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Penerima zakat dianjurkan mendoakan pemberinya dengan bacaan: Ajarakallahu fima a'thaita wa baraka fima abqaita waja'alahu laka thahura Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas harta yang kau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” Menunaikan zakat fitrah dengan niat yang benar dan sesuai syariat merupakan bagian penting dari menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan. Jangan lupa menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar ibadah Anda diterima di sisi Allah SWT.
ARTIKEL26/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →