Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan BAZNAS, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
26/02/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi zkaat fitrah (dok.Freepik)
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, BAZNAS resmi menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh umat Islam di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan nilai zakat ini disesuaikan dengan kondisi harga beras terbaru sekaligus mempertimbangkan aspek kemudahan bagi masyarakat.
Dalam keputusan resmi tersebut, zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, yang ekuivalen dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Nominal ini dinilai paling sesuai dengan rata-rata harga beras di berbagai daerah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang menunaikan kewajiban syariat.
Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketentuan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026 dan berlaku untuk umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur syar’i. Akan tetapi Baznas Kota Semarang menetapkan fidyah sebesari Rp30.000 per jiwa per hari.
Pertanyaan mengenai berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayar dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan orang yang dinafkahinya.
Contoh:
- Kepala keluarga
- Istri
- Dua anak
Total anggota keluarga: 4 orang
Perhitungan zakat:
4 × Rp50.000 = Rp200.000
Dengan demikian, kepala keluarga tersebut wajib menunaikan zakat fitrah sebesar Rp200.000, baik melalui lembaga amil zakat maupun masjid terdekat yang dipercaya. Pembayaran dalam bentuk uang tunai ini diperbolehkan karena nilainya setara dengan beras yang ditetapkan.
Berikut beberapa contoh niat zakat fitrah sesuai ketentuan syariat:
1. Untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Untuk seluruh keluarga
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebut nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Penerima zakat dianjurkan mendoakan pemberinya dengan bacaan:
Ajarakallahu fima a'thaita wa baraka fima abqaita waja'alahu laka thahura
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas harta yang kau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Menunaikan zakat fitrah dengan niat yang benar dan sesuai syariat merupakan bagian penting dari menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan.
Jangan lupa menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar ibadah Anda diterima di sisi Allah SWT.
Artikel Lainnya
Bacaan Niat Bayar DAM Haji: Arab, Latin, Terjemahan, dan Cara Bayar Resmi yang Mudah
Keutamaan Bulan Dzulqa’dah: Waktu Istimewa untuk Melipatgandakan Ibadah dan Meraih Keberkahan
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji: Pengertian, Perbedaan, dan Penjelasan Lengkap
Bulan Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya
Ketahui! Ini Keutamaan Ibadah Kurban: Pahala Berlipat, dan Dekatkan Diri kepada Allah
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal: Momentum Emas Melanjutkan Amal Baik Pasca Ramadan
Tiga Amalan Pembuka Rezeki yang Paling Dianjurkan, Bikin Hidup Makin Berkah dan Lapang
Ini Ketentuan Kambing untuk Kurban yang Sah dan Sesuai dengan Syariat
Memahami Dam Haji: Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis-Jenisnya Secara Lengkap
Panduan Lengkap Doa dan Niat Sedekah Subuh yang Membawa Keberkahan
Kenapa orang yang Telah Mampu Wajib untuk Berkurban, Ini Penjelasannya?
Ketahui! Ini Syarat Domba untuk Kurban: Cara Memilih Hewan Terbaik Sesuai Syariat Islam
Cara Mudah Bayar DAM Haji via BAZNAS Kota Semarang: Praktis, Aman, dan Terpercaya
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Artinya
Batas Akhir Puasa Syawal 2026: Catat Tanggal Terakhir Agar Tidak Terlewat!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →