WhatsApp Icon
Sedekah Jumat Yuk! Warga Semarang Bisa Salurkan Donasi Online Lewat BAZNAS, Ini Cara Mudah dan Keutamaannya

Hari Jumat menjadi salah satu waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan. Salah satu amalan yang bisa dilakukan adalah sedekah, baik berupa uang, makanan, maupun bantuan lain yang bermanfaat bagi sesama.

Bagi umat Muslim, sedekah merupakan amalan sunnah yang dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu waktu tertentu. Namun, hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri sehingga banyak umat Islam memanfaatkannya untuk meningkatkan ibadah dan berbagi kepada orang lain.

Bagi warga Semarang yang ingin mengisi hari Jumat dengan kegiatan positif, menunaikan sedekah bisa menjadi pilihan sederhana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menariknya, saat ini sedekah tidak harus dilakukan dengan mendatangi lembaga penyalur secara langsung. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk menyalurkan infak, sedekah, maupun zakat dengan lebih mudah dan praktis.

Salah satu lembaga yang menyediakan layanan tersebut adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang.

Melalui layanan pembayaran online, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari rumah, tempat kerja, maupun di mana saja selama memiliki akses internet.

Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari. Istilah tersebut menggambarkan kedudukan hari Jumat yang istimewa dalam ajaran Islam.

Karena keistimewaannya, umat Islam dianjurkan memperbanyak berbagai amalan kebaikan pada hari tersebut. Salah satunya adalah bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sedekah bukan hanya tentang memberikan sebagian harta yang dimiliki. Lebih dari itu, sedekah merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antarsesama manusia.

Bahkan, sedekah tidak selalu harus berupa uang dalam jumlah besar. Memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, membantu tetangga, menyisihkan sebagian rezeki, hingga melakukan kebaikan sederhana juga termasuk bentuk sedekah.

Dengan demikian, siapa pun dapat bersedekah sesuai kemampuan masing-masing.

Ada sejumlah keutamaan sedekah yang membuat amalan ini sangat dianjurkan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Menjadi bukti kepedulian kepada sesama

Sedekah mengajarkan umat Islam untuk tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi. Melalui sedekah, seseorang dapat membantu meringankan beban orang lain, terutama masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

2. Mendapatkan pahala dari Allah SWT

Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai pahala. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, yang mengibaratkan orang-orang yang menginfakkan hartanya seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, dan setiap tangkai menghasilkan seratus biji.

3. Menumbuhkan sifat dermawan

Membiasakan diri bersedekah dapat melatih seseorang agar tidak memiliki sifat kikir atau terlalu mencintai harta.

Kebiasaan menyisihkan sebagian rezeki juga membantu membangun kepedulian dan kepekaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.

4. Membantu masyarakat yang membutuhkan

Sedekah yang disalurkan melalui lembaga pengelola terpercaya dapat menjadi salah satu cara membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dana yang terkumpul dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan sesuai program lembaga penyalur.

Cara Sedekah Online Lewat BAZNAS Kota Semarang

Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan sedekah Jumat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan digital yang dapat diakses dengan mudah.

Masyarakat bisa memilih layanan pembayaran zakat maupun sedekah melalui laman resmi BAZNAS Kota Semarang.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi BAZNAS Kota Semarang

Untuk pembayaran zakat, masyarakat dapat mengakses:

https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat

Sementara itu, untuk menyalurkan sedekah, masyarakat dapat membuka:

https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah

2. Pilih jenis dana yang akan disalurkan

Setelah masuk ke halaman layanan, pilih jenis dana yang ingin ditunaikan sesuai kebutuhan, baik zakat, infak, maupun sedekah.

3. Lengkapi data diri

Isi informasi yang diminta pada formulir pembayaran, seperti nama, nomor handphone, dan alamat email.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar proses administrasi dan konfirmasi dapat berjalan dengan baik.

4. Ikuti petunjuk pembayaran

Selanjutnya, ikuti instruksi pembayaran yang tersedia pada halaman resmi tersebut.

Perhatikan setiap tahapan agar dana yang disalurkan dapat diproses sesuai ketentuan layanan.

5. Lakukan konfirmasi 

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan konfirmasi pembayaran, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang di:

+62 821-7022-1818

Pastikan menghubungi nomor tersebut atas nama Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.

Selain menyediakan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Semarang juga menghadirkan fasilitas kalkulator zakat.

Fasilitas digital ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu menghitung besaran kewajiban zakat berdasarkan jenis dan jumlah harta yang dimiliki.

Kehadiran kalkulator zakat diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memahami dan memperkirakan kewajiban zakat sebelum melakukan pembayaran.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, warga Semarang kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menunaikan ibadah ZIS tanpa harus datang langsung ke kantor BAZNAS.

Pada akhirnya, sedekah bukan soal seberapa besar nominal yang diberikan, melainkan tentang keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama.

Momentum Jumat bisa menjadi pengingat untuk terus berbagi dan menyisihkan sebagian rezeki bagi mereka yang membutuhkan.

Jadi, tidak perlu menunggu kaya untuk bersedekah. Mulailah dari nominal yang terjangkau dan jadikan berbagi sebagai kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.***

30/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Sering Tak Sempat Baca Surat Al-Kahfi? Begini Cara Membagi 110 Ayat agar Lebih Ringan

Membaca Surat Al-Kahfi merupakan salah satu amalan sunah yang dianjurkan bagi umat Islam pada malam Jumat maupun hari Jumat. Namun, bagi sebagian orang, membaca seluruh 110 ayat dalam satu waktu terkadang terasa cukup berat, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

Kabar baiknya, membaca Surat Al-Kahfi dapat dilakukan secara bertahap. Warga Semarang yang ingin mengamalkan sunah ini bisa membagi bacaan menjadi empat waktu, mulai setelah Magrib pada malam Jumat hingga setelah salat Zuhur pada hari Jumat.

Dengan pembagian tersebut, umat Islam tetap bisa menyelesaikan seluruh 110 ayat Surat Al-Kahfi tanpa harus terburu-buru. Cara ini juga dapat membantu menjaga konsistensi ibadah di tengah rutinitas harian.

Surat Al-Kahfi merupakan surat ke-18 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 110 ayat. Surat ini memuat sejumlah kisah penuh hikmah, mulai dari keteguhan iman para pemuda Ashabul Kahfi, ujian kekayaan melalui kisah pemilik dua kebun, perjalanan Nabi Musa AS bersama Nabi Khidir AS, hingga kisah kepemimpinan Dzulqarnain.

Agar lebih ringan dan mudah diterapkan, berikut pembagian bacaan Surat Al-Kahfi yang dapat dicoba oleh masyarakat:

1. Setelah Magrib pada Malam Jumat: Ayat 1–31

Waktu pertama dimulai setelah salat Magrib pada Kamis petang atau malam Jumat. Pembaca dapat memulai dengan membaca ayat 1 sampai 31.

Bagian ini memuat kisah Ashabul Kahfi, yakni sekelompok pemuda yang mempertahankan keimanan mereka di tengah lingkungan yang tidak mendukung keyakinannya.

Kisah tersebut mengajarkan pentingnya menjaga iman, keberanian dalam mempertahankan kebenaran, serta keyakinan bahwa Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada hamba-Nya.

2. Setelah Isya pada Malam Jumat: Ayat 32–59

Pembacaan berikutnya dapat dilanjutkan setelah salat Isya, yakni ayat 32 sampai 59.

Pada bagian ini terdapat kisah dua orang pemilik kebun dengan kondisi kehidupan yang berbeda. Salah seorang di antaranya memiliki kekayaan melimpah, tetapi justru terjebak dalam kesombongan dan merasa bahwa hartanya akan selalu bertahan.

Kisah ini memberikan pelajaran bahwa kekayaan dan kenikmatan dunia merupakan ujian. Manusia tidak seharusnya sombong atas apa yang dimiliki karena seluruhnya merupakan pemberian Allah SWT.

3. Setelah Subuh pada Hari Jumat: Ayat 60–83

Memasuki hari Jumat, bacaan dapat dilanjutkan setelah salat Subuh dengan membaca ayat 60 sampai 83.

Bagian ini menceritakan perjalanan Nabi Musa AS bersama Nabi Khidir AS. Dalam perjalanan tersebut, Nabi Musa AS menyaksikan sejumlah peristiwa yang pada awalnya sulit dipahami.

Kisah ini mengajarkan bahwa pengetahuan manusia memiliki keterbatasan. Ada banyak ketentuan dan hikmah Allah SWT yang belum tentu dapat dipahami secara langsung oleh manusia.

4. Setelah Zuhur pada Hari Jumat: Ayat 84–110

Tahap terakhir dilakukan setelah salat Zuhur dengan membaca ayat 84 sampai 110.

Bagian ini mengisahkan Dzulqarnain, seorang pemimpin yang diberikan kekuasaan dan kemampuan oleh Allah SWT untuk melakukan berbagai perjalanan serta membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Di dalamnya juga terdapat kisah pembangunan penghalang untuk menghadapi Ya'juj dan Ma'juj.

Selain itu, bagian akhir Surat Al-Kahfi mengingatkan manusia agar tidak menyekutukan Allah SWT, senantiasa beramal saleh, dan mengharapkan perjumpaan dengan-Nya.

Membaca Surat Al-Kahfi secara bertahap dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki jadwal kegiatan padat. Namun, agar amalan ini dapat dilakukan secara konsisten, ada beberapa hal sederhana yang bisa diterapkan.

Pertama, tentukan waktu membaca sesuai dengan jadwal ibadah harian. Menggabungkan kegiatan membaca Al-Qur'an dengan waktu setelah salat fardu dapat membantu membangun kebiasaan.

Kedua, gunakan Al-Qur'an cetak atau aplikasi Al-Qur'an digital untuk memudahkan melanjutkan bacaan sesuai ayat terakhir yang telah dibaca.

Ketiga, usahakan membaca dengan tartil atau perlahan dan tidak terburu-buru. Selain mengejar penyelesaian bacaan, memahami makna dan mengambil pelajaran dari setiap kisah juga menjadi hal penting.

Keempat, jika memungkinkan, luangkan waktu untuk membaca terjemahan agar pesan yang terkandung dalam Surat Al-Kahfi semakin mudah dipahami.

Membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat dikenal sebagai salah satu amalan sunah yang memiliki keutamaan. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah riwayat Al-Hakim dan Al-Baihaqi yang menjelaskan bahwa orang yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat akan mendapatkan cahaya yang meneranginya di antara dua Jumat.

Keutamaan lainnya berkaitan dengan perlindungan dari fitnah Dajjal. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan anjuran menghafal sepuluh ayat pertama Surat Al-Kahfi sebagai perlindungan dari fitnah Dajjal.

Karena itu, membaca Surat Al-Kahfi dapat menjadi salah satu upaya umat Islam untuk memperbanyak amal saleh sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bagi warga Semarang yang ingin mulai membiasakan amalan ini, tidak perlu menunggu waktu luang yang panjang. Membagi bacaan menjadi beberapa sesi dapat menjadi cara sederhana untuk menyelesaikan 110 ayat Surat Al-Kahfi dalam satu rangkaian malam dan hari Jumat.

Hal terpenting adalah menjaga niat, meluangkan waktu, serta berusaha istiqamah dalam menjalankan ibadah.***

30/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Gajian Flash Sale! Ini Cara Mudah Tunaikan ZIS Lewat BAZNAS Kota Semarang

Momen gajian bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berbagi dan membantu sesama. Warga Kota Semarang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

BAZNAS Kota Semarang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai BAZNAS Kota Terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi salah satu pencapaian yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Melalui layanan digital, masyarakat kini dapat menyalurkan ZIS dengan lebih mudah dan praktis, termasuk saat menerima gaji bulanan maupun pada momen tanggal kembar.

Cara Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah Online

Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kota Semarang, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi pembayaran zakat melalui https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat atau layanan sedekah melalui https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.

2. Pilih jenis dana yang ingin disalurkan sesuai kebutuhan.

3. Lengkapi data yang diminta, seperti nama, nomor handphone, dan alamat email.

4. Ikuti petunjuk pembayaran yang tersedia pada laman tersebut.

5. Untuk konfirmasi, masyarakat dapat menghubungi nomor +62 821-7022-1818 atas nama Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.

Selain menyediakan layanan pembayaran digital, BAZNAS Kota Semarang juga menghadirkan kalkulator zakat yang dapat digunakan masyarakat untuk membantu menghitung kewajiban zakat melalui layanan digital resminya.

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat menunaikan ZIS tanpa terkendala jarak dan waktu. Selain menjadi bentuk ibadah, zakat, infak, dan sedekah juga dapat menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Momentum gajian pun tidak hanya menjadi waktu untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dan menebarkan manfaat bagi sesama melalui BAZNAS Kota Semarang.***

27/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Hari Santri Nasional Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Makna dan Sejarahnya

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran besar ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani semangat perjuangan, cinta tanah air, serta pengabdian santri kepada bangsa.

Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Makna Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional memiliki makna penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah mengenang perjuangan para ulama dan santri yang turut berperan dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Peringatan ini juga menjadi pengingat pentingnya menanamkan semangat cinta tanah air. Nilai hubbul wathan minal iman kerap dikaitkan dengan kecintaan terhadap tanah air yang tumbuh seiring dengan pengamalan nilai-nilai keagamaan.

Selain itu, Hari Santri menjadi momentum untuk mendorong santri agar terus berkontribusi dalam menghadapi tantangan zaman, mulai dari melawan kebodohan, mengurangi kemiskinan, hingga menjaga moral dan peradaban bangsa melalui pendidikan, akhlak, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan demikian, santri tidak hanya diharapkan memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu beradaptasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejarah Hari Santri Nasional

Tanggal 22 Oktober dipilih untuk memperingati Hari Santri Nasional karena berkaitan dengan peristiwa bersejarah, yakni Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Resolusi Jihad menyerukan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan. Seruan tersebut membangkitkan semangat perjuangan para ulama, santri, dan masyarakat untuk melawan pasukan Sekutu yang datang ke Indonesia setelah kemerdekaan, termasuk pasukan Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia.

Semangat perjuangan tersebut turut menjadi salah satu latar penting dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa itu kemudian dikenang setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, masyarakat diajak untuk tidak melupakan jasa para ulama dan santri dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Lebih dari itu, Hari Santri menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan perlu diteruskan melalui pendidikan, pengabdian, sikap toleran, serta kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.***

22/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Oktober 2026 Lengkap Niat

Puasa sunnah Ayyamul Bidh Oktober 2026 dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menambah amalan ibadah di bulan Jumadilawal 1448 Hijriah. Puasa ini dilaksanakan selama tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah dan dianjurkan bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

Ayyamul Bidh berarti “hari-hari putih”, yakni tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Penamaan ini berkaitan dengan kondisi malam yang diterangi cahaya bulan purnama.

Bagi umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunnah ini, mengetahui jadwal pelaksanaannya menjadi langkah penting agar ibadah dapat dipersiapkan dengan baik.

Berdasarkan kalender Hijriah yang digunakan dalam acuan jadwal tersebut, puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 jatuh pada:

  • Sabtu, 24 Oktober 2026: 13 Jumadilawal 1448 H
  • Minggu, 25 Oktober 2026: 14 Jumadilawal 1448 H
  • Senin, 26 Oktober 2026: 15 Jumadilawal 1448 H

Penetapan tanggal Hijriah dapat berbeda bergantung pada kalender dan hasil penentuan awal bulan yang digunakan. Karena itu, umat Islam dapat menyesuaikannya dengan pedoman resmi setempat.

Niat puasa Ayyamul Bidh dapat dibaca pada malam hari sebelum menjalankan puasa. Berikut bacaan niat beserta artinya.

1. Niat pada malam hari

Nawaitu shauma ghadin ‘an ad?’i sunnati ayy?mil b??i lill?hi ta‘?l?.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta’ala.”

2. Niat pada pagi atau siang hari

Bagi yang belum berniat pada malam hari, niat puasa sunnah dapat dilakukan pada pagi atau siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Ketentuan ini mengikuti syarat puasa sunnah.

Nawaitu shauma ayy?mil b??i lill?hi ta‘?l?.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”

Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan. Menjalankannya menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan, melatih kesabaran, serta membiasakan diri beribadah secara rutin.

Dalam hadis, puasa tiga hari setiap bulan disebut memiliki keutamaan besar. Amalan ini juga kerap dikaitkan dengan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun, berdasarkan perhitungan bahwa satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat.

Meski demikian, puasa Ayyamul Bidh tidak bersifat wajib. Umat Islam yang tidak menjalankannya tidak berdosa, sedangkan mereka yang melaksanakannya berharap memperoleh pahala dan rida Allah SWT.

Dengan mengetahui jadwal, niat, dan keutamaannya, umat Islam dapat mempersiapkan puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 dengan lebih baik. Semoga ibadah yang dilakukan membawa keberkahan dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki diri.***

21/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

Kenapa orang yang Telah Mampu Wajib untuk Berkurban, Ini Penjelasannya?
Kenapa orang yang Telah Mampu Wajib untuk Berkurban, Ini Penjelasannya?
Idul Adha selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi hari raya besar, Idul Adha juga mengingatkan umat Muslim pada keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT. Namun, hingga kini banyak yang masih bertanya-tanya: apakah kurban itu wajib atau sunnah? Artikel ini akan mengulasnya secara lengkap dan mudah dipahami. Dalam ajaran Islam, kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk ketaatan dan ketundukan kepada Allah SWT. Ibadah ini meneladani kisah ketika Nabi Ibrahim AS diperintahkan untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebelum kemudian Allah menggantinya dengan seekor domba sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang-Nya. Sebagian ulama, terutama dalam mazhab Hanafi, berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Artinya, seseorang yang mempunyai kecukupan harta, tidak dalam keadaan kesulitan atau musafir, dan memiliki kekayaan setara nisab zakat, dianggap berkewajiban melaksanakan kurban. Sementara itu, mazhab Syafi’i dan Maliki memandang bahwa hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Perbedaan pandangan ini tidak mengurangi keutamaan berkurban. Terlebih, dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT memerintahkan, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Ayat ini menegaskan betapa pentingnya ibadah kurban bagi umat Islam. Dalam fiqih, seseorang dianggap wajib atau sangat dianjurkan berkurban bila memenuhi beberapa syarat, seperti baligh, berakal sehat, mampu secara finansial, serta bukan dalam keadaan musafir. Selain itu, hewan kurban harus memenuhi ketentuan syariat, yaitu sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Waktu penyembelihan pun memiliki batas, yakni setelah salat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik. Ibadah kurban juga memiliki manfaat besar, baik secara spiritual maupun sosial. Pembagian daging kepada fakir miskin meningkatkan kepedulian sosial, mempererat tali persaudaraan, dan menumbuhkan rasa syukur atas nikmat rezeki. Secara spiritual, kurban melatih keikhlasan, menundukkan ego, serta menjadi bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Sebaliknya, mengabaikan kurban bagi yang mampu dapat menghilangkan banyak keutamaan. Bahkan, dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan bahwa mereka yang lapang rezekinya tetapi tidak berkurban mendapat peringatan keras dari Rasulullah SAW. Dengan memahami semua nilai, syarat, dan hikmah tersebut, jelas bahwa kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ibadah penuh makna. Semoga kita semua diberi kelapangan hati dan rezeki untuk melaksanakannya dengan ikhlas. Aamiin.***
ARTIKEL15/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal: Momentum Emas Melanjutkan Amal Baik Pasca Ramadan
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal: Momentum Emas Melanjutkan Amal Baik Pasca Ramadan
Bulan Syawal selalu menjadi momen istimewa bagi umat Muslim. Setelah sebulan penuh menjalani ibadah Ramadan dengan berbagai amalan mulia seperti puasa, tarawih, tadarus, hingga sedekah, Syawal hadir sebagai kesempatan untuk mempertahankan kualitas ibadah tersebut. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilanjutkan adalah sedekah. Tidak hanya bernilai ibadah, sedekah di bulan Syawal memiliki banyak keutamaan yang membawa dampak spiritual maupun sosial. Salah satu keutamaan utama sedekah di bulan Syawal adalah sebagai tanda konsistensi ibadah. Ramadan menjadi sekolah terbaik untuk membentuk kebiasaan baik, termasuk berbagi dengan sesama. Ketika seseorang tetap bersedekah di bulan Syawal, hal itu menunjukkan bahwa amalan yang dilakukan selama Ramadan bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi telah menjadi kebiasaan yang tertanam dalam diri. Konsistensi ini dapat menjadi indikator bahwa ibadah kita selama Ramadan diterima dan membekas dalam hati. Sedekah juga menjadi penyempurna rangkaian ibadah Syawal. Selain dianjurkan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan ini, umat Muslim juga sangat dianjurkan memperbanyak amal kebaikan seperti silaturahmi, tolong-menolong, dan tentu saja sedekah. Dengan bersedekah, seseorang melengkapi amalan Syawal yang tidak hanya bersifat ibadah personal, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial di sekitarnya. Keutamaan lain yang begitu besar adalah pelipatgandaan pahala. Bulan Syawal menjadi momentum bagi siapa pun yang ingin terus menanam kebaikan setelah meraih kemenangan di Idulfitri. Sedekah yang dilakukan dengan ikhlas akan membawa pahala yang terus mengalir, terlebih jika dilakukan secara rutin dan tanpa mengharap balasan dari manusia. Momentum ini sangat berharga, terutama bagi mereka yang ingin menjaga semangat ibadah pasca-Ramadan. Selain bernilai spiritual, sedekah di bulan Syawal memiliki fungsi sosial yang besar, yaitu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat setelah Ramadan. Banyak orang yang menghadapi kebutuhan baru pasca-Lebaran, mulai dari ekonomi hingga kebutuhan sehari-hari. Dengan bersedekah, kita membantu menjaga solidaritas sosial dan memastikan bahwa kebahagiaan Syawal dapat dirasakan oleh lebih banyak orang. Terakhir, sedekah di bulan Syawal menjadi media untuk melatih keikhlasan. Ketika seseorang tetap bersedekah di luar bulan yang penuh pujian dan suasana ibadah kuat seperti Ramadan, hal ini menunjukkan ketulusan hati dalam beramal. Sedekah tidak lagi dilakukan karena suasana Ramadan, tetapi karena benar-benar mengharap ridha Allah. Dengan berbagai keutamaannya, sedekah di bulan Syawal layak dijadikan amalan unggulan. Melanjutkan kebaikan setelah Ramadan adalah tanda bahwa hati kita terlatih untuk terus beribadah, kapan pun dan di mana pun. Yuk tunaikan zakat, infaq dan sedekah melalui lembaga terpercaya seperti Baznas Kota Semarang melalui link berikut ini: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah Demikian informasi mengenai keutamaan sedekah di bulan Syawal yang dapat Anda ketahui.***
ARTIKEL14/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bulan Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya
Bulan Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya
Bulan Syawal menjadi salah satu bulan yang selalu dinantikan umat Islam karena menandai berakhirnya bulan suci Ramadan sekaligus dimulainya perayaan Idulfitri. Selain sebagai momen silaturahmi, banyak umat Muslim juga ingin mengetahui Syawal 2026 sampai tanggal berapa agar dapat merencanakan berbagai amalan sunnah, terutama puasa Syawal enam hari yang memiliki keutamaan besar. Informasi mengenai awal dan akhir Syawal ini sangat penting, terlebih bagi mereka yang ingin mempersiapkan ibadah dengan lebih teratur. Menurut Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, bulan Syawal 1447 H diperkirakan dimulai pada Sabtu, 21 Maret 2026. Syawal pada tahun tersebut berlangsung selama 29 hari, sehingga diperkirakan berakhir pada Sabtu, 18 April 2026. Dengan mengetahui rentang tanggal tersebut, umat Islam dapat menyusun rencana ibadah serta mengatur waktu terbaik untuk melaksanakan amalan sunnah. Berikut rincian lengkap kalender Syawal 1447 H agar memudahkan umat Islam dalam mengetahui tanggal-tanggal penting di dalamnya: 1 Syawal 1447 H: Sabtu, 21 Maret 2026 2 Syawal 1447 H: Minggu, 22 Maret 2026 3 Syawal 1447 H: Senin, 23 Maret 2026 4 Syawal 1447 H: Selasa, 24 Maret 2026 5 Syawal 1447 H: Rabu, 25 Maret 2026 6 Syawal 1447 H: Kamis, 26 Maret 2026 7 Syawal 1447 H: Jumat, 27 Maret 2026 8 Syawal 1447 H: Sabtu, 28 Maret 2026 9 Syawal 1447 H: Minggu, 29 Maret 2026 10 Syawal 1447 H: Senin, 30 Maret 2026 11 Syawal 1447 H: Selasa, 31 Maret 2026 12 Syawal 1447 H: Rabu, 1 April 2026 13 Syawal 1447 H: Kamis, 2 April 2026 14 Syawal 1447 H: Jumat, 3 April 2026 15 Syawal 1447 H: Sabtu, 4 April 2026 16 Syawal 1447 H: Minggu, 5 April 2026 17 Syawal 1447 H: Senin, 6 April 2026 18 Syawal 1447 H: Selasa, 7 April 2026 19 Syawal 1447 H: Rabu, 8 April 2026 20 Syawal 1447 H: Kamis, 9 April 2026 21 Syawal 1447 H: Jumat, 10 April 2026 22 Syawal 1447 H: Sabtu, 11 April 2026 23 Syawal 1447 H: Minggu, 12 April 2026 24 Syawal 1447 H: Senin, 13 April 2026 25 Syawal 1447 H: Selasa, 14 April 2026 26 Syawal 1447 H: Rabu, 15 April 2026 27 Syawal 1447 H: Kamis, 16 April 2026 28 Syawal 1447 H: Jumat, 17 April 2026 29 Syawal 1447 H: Sabtu, 18 April 2026 Puasa Syawal merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan karena pahalanya disebut setara dengan berpuasa selama setahun. Umat Islam dapat mulai melaksanakan puasa ini pada 2 Syawal 1447 H, yaitu Minggu, 22 Maret 2026, hingga akhir Syawal pada 18 April 2026. Waktu pelaksanaannya fleksibel, tidak harus berurutan, sehingga umat Islam dapat menyesuaikan dengan aktivitas harian. Dengan mengetahui kalender Syawal 2026 secara lengkap, diharapkan umat Islam bisa menjalani ibadah dengan lebih terarah, khususnya dalam melaksanakan puasa Syawal enam hari. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu perencanaan ibadah di bulan penuh keutamaan tersebut.***
ARTIKEL14/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Batas Akhir Puasa Syawal 2026: Catat Tanggal Terakhir Agar Tidak Terlewat!
Batas Akhir Puasa Syawal 2026: Catat Tanggal Terakhir Agar Tidak Terlewat!
Bulan April 2026 masih berada dalam rangkaian bulan Syawal 1447 Hijriah, sebuah periode istimewa bagi umat Islam setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pada bulan ini, salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Amalan ini memiliki keutamaan besar, bahkan disebut-sebut seperti berpuasa selama setahun penuh apabila digabungkan dengan puasa Ramadhan. Karena itu, mengetahui batas akhir bulan Syawal menjadi penting agar ibadah sunnah ini tidak terlewat. Menurut kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dengan perhitungan kalender ini, bulan Syawal pada tahun 2026 berlangsung selama 29 hari dan berakhir pada Sabtu, 18 April 2026. Artinya, batas terakhir pelaksanaan puasa Syawal enam hari adalah pada 18 April 2026. Setelah tanggal tersebut, umat Islam sudah tidak dapat lagi menunaikan puasa Syawal karena bulan Dzulqa’dah 1447 H telah dimulai. Kesempatan untuk mengerjakan puasa Syawal masih cukup panjang hingga menjelang tengah April 2026. Umat Islam bisa menunaikan amalan ini di hari-hari awal setelah Idulfitri atau menunda hingga mendekati akhir bulan, sesuai kemampuan dan kenyamanan masing-masing. Fleksibilitas ini menjadi salah satu kemudahan yang ditawarkan syariat, karena puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah, selama tetap berada dalam rentang bulan Syawal. Jumlah hari yang dianjurkan untuk dilaksanakan adalah enam hari, dan para ulama sepakat bahwa waktu pelaksanaannya bebas sepanjang bulan Syawal. Banyak umat Islam memilih melaksanakannya langsung setelah hari tasyrik untuk menjaga konsistensi ibadah, namun sebagian lainnya memilih mencicil di hari-hari tertentu agar tetap ringan dan tidak mengganggu rutinitas harian. Menunaikan puasa Syawal tidak hanya memberikan pahala tambahan, tetapi juga menjadi bentuk kesempurnaan setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Sebagaimana disebutkan dalam berbagai riwayat, amalan ini dianalogikan sebagai pelengkap dari puasa wajib yang baru saja ditunaikan. Dengan mendekati pertengahan April 2026, umat Islam yang belum sempat melaksanakan puasa Syawal masih memiliki waktu hingga 18 April 2026 untuk menunaikannya. Memahami batas akhir ini diharapkan membantu masyarakat mengatur waktu dengan lebih baik, sehingga amalan sunnah yang penuh berkah ini dapat dilaksanakan dengan optimal.***
ARTIKEL13/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Panduan Lengkap Fidyah Ibu Hamil: Hukum, Cara Hitung, dan Tata Pembayaran yang Benar
Panduan Lengkap Fidyah Ibu Hamil: Hukum, Cara Hitung, dan Tata Pembayaran yang Benar
Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. Namun, Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil yang dikhawatirkan mengalami risiko kesehatan jika tetap berpuasa. Dalam kondisi ini, ibu hamil diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah. Fidyah ibu hamil menjadi solusi syariat agar kewajiban tetap terpenuhi tanpa membahayakan kesehatan ibu maupun janin. Berikut penjelasan lengkap mengenai fidyah untuk ibu hamil, mulai dari hukum, cara pembayaran, hingga perhitungannya secara rinci. Pengertian Fidyah Ibu Hamil Fidyah ibu hamil adalah kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Dasarnya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 yang menjelaskan bahwa bagi orang yang berat menjalankan puasa, boleh menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin. Para ulama menafsirkan bahwa ibu hamil termasuk golongan yang mendapatkan keringanan ini apabila khawatir terhadap kondisi dirinya atau janin yang dikandung. Hukum Fidyah Ibu Hamil Menurut Ulama Terdapat beberapa pendapat ulama terkait kewajiban fidyah bagi ibu hamil: Mazhab Hanafi Ibu hamil hanya diwajibkan mengqadha puasa tanpa perlu membayar fidyah. Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali Jika ibu hamil khawatir terhadap kesehatan janin, maka ia wajib mengqadha dan membayar fidyah sekaligus. Pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar Ibu hamil yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap janin cukup membayar fidyah saja, tanpa perlu mengqadha. Perbedaan pendapat ini memberikan pilihan bagi ibu hamil untuk mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan kondisinya serta bimbingan ustaz atau ulama setempat. Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan dua metode yang umum dipraktikkan: 1. Memberikan Makanan Pokok Fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras sebanyak 1,5 kg per hari puasa yang ditinggalkan. Contoh: Jika ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, jumlah fidyah yang harus ditunaikan adalah 45 kg beras. Makanan ini boleh diberikan langsung kepada fakir miskin atau disalurkan melalui lembaga amil zakat. 2. Membayar Fidyah dengan Uang Fidyah dapat diganti dalam bentuk uang senilai satu porsi makanan untuk satu orang miskin per hari. Contoh: Jika satu porsi makanan bernilai Rp30.000, maka fidyah untuk 30 hari adalah Rp900.000. Pembayaran ini dapat dilakukan melalui lembaga zakat resmi agar penyalurannya tepat sasaran. Fidyah idealnya dibayarkan segera setelah meninggalkan puasa. Jika belum mampu, fidyah masih boleh ditunaikan hingga sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Yang penting, kewajiban tersebut tidak dibiarkan menumpuk hingga melewati batas waktu. Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin. Pembagian dapat dilakukan kepada satu atau beberapa orang yang membutuhkan, sesuai kemampuan dan kebutuhan penerima. Niat Membayar Fidyah Ibu Hamil Ibu hamil dianjurkan membaca niat sebelum membayar fidyah: "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi 'ala waladii fardhan lillahi ta'ala." Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini sebagai tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah.” Dengan memahami hukum dan tata caranya, fidyah ibu hamil dapat ditunaikan dengan benar dan penuh tanggung jawab. Islam memberikan kemudahan agar ibu hamil tetap tenang menjalankan ibadah tanpa mengabaikan kesehatan diri dan janin. Anda juga dapat menyalurkan pembayaran fidyah melalui kantor digital Baznas Kota Semarang, dengan cara klik link berikut ini, https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian pilih jenis pembayaran fidyah dan pilih rekening yang Anda ingin gunakan. Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait fidyah ibu hami.***
ARTIKEL10/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Membayar Fidyah Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanannya
Bacaan Niat Membayar Fidyah Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanannya
Fidyah menjadi salah satu ketentuan syariat yang penting dipahami oleh umat Islam, khususnya bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadan karena kondisi tertentu. Dalam artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan lengkap mengenai niat membayar fidyah, golongan yang wajib menunaikannya, hingga tata cara pelaksanaannya secara benar sesuai tuntunan syariat. Setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh, tidak semua orang mampu menyelesaikannya karena berbagai uzur syar’i. Beberapa golongan yang dibolehkan tidak berpuasa antara lain ibu hamil, orang sakit keras, perempuan yang sedang menstruasi, hingga orang tua renta yang sudah tidak mampu lagi berpuasa. Namun, ada sebagian golongan yang tidak sekadar diperbolehkan meninggalkan puasa, tetapi juga diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk pengganti. Apa Itu Fidyah? Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa dan tidak mempunyai kesempatan untuk menggantinya di waktu lain. Membayar fidyah juga menjadi bentuk keringanan dari Allah SWT bagi hamba-Nya yang memiliki keterbatasan fisik. Salah satu aspek terpenting dalam pelaksanaan fidyah adalah niat. Niat membayar fidyah harus dilakukan dengan benar agar ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain diucapkan dalam hati, niat juga boleh dilafalkan untuk memperjelas tujuan ibadah. Bacaan Niat Membayar Fidyah • Bahasa Arab: “Nawaitu an ukhrija fidyata as-shawmi lillahi ta’ala.” Artinya: “Saya berniat untuk mengeluarkan fidyah puasa karena Allah Ta’ala.” • Bahasa Indonesia: “Saya berniat untuk membayar fidyah puasa Ramadan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin karena Allah SWT.” Kapan Niat Membayar Fidyah Dilakukan? Niat membayar fidyah dapat dilakukan pada saat hendak menyalurkannya, sebelum Ramadan berakhir bagi yang sudah yakin tidak mampu berpuasa, atau setelah Ramadan berjalan selama masih sebelum datang Ramadan berikutnya. Tata Cara Membayar Fidyah 1. Menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 2. Setiap satu hari puasa diganti dengan memberi makan satu orang miskin. 3. Menentukan bentuk fidyah. Bisa berupa makanan pokok seperti beras atau makanan siap saji. Sebagian ulama juga membolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang dengan nilai setara makanan. 4. Menghitung jumlah fidyah. Jika menggunakan beras, ukurannya adalah 1 mud atau sekitar 675 gram per hari. Jika dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan harga satu porsi makanan layak. 5. Menyalurkan fidyah. Fidyah diberikan kepada fakir miskin, baik secara langsung maupun melalui lembaga amil zakat yang terpercaya seperti halnya Baznas Kota Semarang. Hanya dengan klik link berikut ini, https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat kemudian ubah jenis dana menjadi Fidyah, Anda sudah bisa menyalurkan pembayaran fidyah melalui laman digital yang disediakan oleh Baznas Kota Semarang. Fidyah dapat dibayarkan selama Ramadan atau setelahnya, namun sebaiknya tidak ditunda hingga masuk Ramadan berikutnya. Dengan memahami tata cara dan niat membayar fidyah dengan benar, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini secara tepat dan penuh keberkahan.***
ARTIKEL10/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Merasa Tertinggal  Mungkin Kamu Hanya Membandingkan
Merasa Tertinggal Mungkin Kamu Hanya Membandingkan
Pernah nggak sih kamu ngerasa kayak hidupmu jalan di tempat, sementara orang lain kayaknya terus maju? Buka media sosial, lihat teman sudah kerja mapan. Yang lain sudah punya usaha. Ada juga yang kelihatan hidupnya “jadi”. Di situ biasanya mulai muncul satu perasaan yang nggak enak: “Kok aku gini-gini aja ya?” Perasaan tertinggal itu nyata. Dan hampir semua orang pernah ngerasain. Tapi ada satu hal yang sering kita nggak sadar. Bisa jadi, kita merasa tertinggal bukan karena kita benar-benar lambat. Tapi karena kita terlalu sering membandingkan. Masalahnya, kita sering membandingkan “belakang layar” hidup kita dengan “highlight” hidup orang lain. Kita tahu semua perjuangan kita, semua kegagalan kita, semua keraguan kita. Tapi kita cuma lihat hasil akhir orang lain, tanpa tahu prosesnya. Akhirnya jadi nggak adil. Kita mulai merasa kurang, padahal mungkin kita sedang berjalan di jalur yang berbeda. Kita merasa gagal, padahal sebenarnya kita hanya belum sampai di titik yang sama. Setiap orang punya timeline hidup yang beda. Ada yang cepat di karier, tapi lambat di hal lain. Ada yang terlihat sukses dari luar, tapi lagi berjuang di dalam. Dan ada juga yang pelan, tapi justru lebih stabil. Masalahnya bukan di posisi kita. Tapi di cara kita melihat posisi orang lain. Semakin sering kita membandingkan, semakin kita kehilangan fokus terhadap hidup sendiri. Energi kita habis untuk melihat orang lain, bukan membangun diri sendiri. Padahal kalau dipikir-pikir, hidup ini bukan perlombaan. Nggak ada garis finish yang sama untuk semua orang. Nggak ada aturan umur sekian harus sudah jadi apa. Yang ada hanya proses masing-masing, dengan ritme yang berbeda. Bukan berarti kita nggak boleh punya standar atau keinginan untuk berkembang. Itu penting. Tapi ada bedanya antara termotivasi dan tertekan karena perbandingan. Kalau melihat orang lain membuat kita semangat, itu bagus. Tapi kalau malah bikin kita merasa tidak cukup, mungkin sudah waktunya kita berhenti sejenak. Coba tarik napas. Lihat lagi hidup kita sendiri. Mungkin kita memang belum sampai ke titik yang kita inginkan. Tapi bukan berarti kita tidak bergerak. Bisa jadi kita sedang membangun sesuatu yang tidak instan. Sesuatu yang butuh waktu. Dan itu tidak apa-apa. Karena pada akhirnya, yang penting bukan siapa yang paling cepat. Tapi siapa yang tetap berjalan, meskipun pelan. Jadi kalau hari ini kamu merasa tertinggal, coba tanya lagi ke diri sendiri.nApakah kamu benar-benar tertinggal? Atau kamu hanya sedang melihat ke arah yang salah?
ARTIKEL09/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Perbedaan Infaq dan Sedekah: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Perbedaan Infaq dan Sedekah: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Memahami perbedaan antara infaq dan sedekah menjadi penting bagi setiap muslim, terutama dalam upaya memperluas kebaikan dan meningkatkan kepedulian sosial. Meski sering disatukan dalam istilah ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah), keduanya memiliki makna, bentuk, serta waktu pelaksanaan yang berbeda. Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai perbedaan infaq dan sedekah, termasuk bagaimana dan kapan keduanya dapat dilakukan. Infaq: Mengeluarkan Harta Tanpa Batas Waktu dan Jumlah Infaq adalah amalan memberikan sebagian harta untuk kepentingan kebaikan, baik saat dalam kondisi lapang maupun sempit. Berbeda dari zakat yang memiliki syarat, batas nisab, dan golongan penerima tertentu, infaq bersifat sunnah dan tidak memiliki batas minimum. Jenis harta yang dikeluarkan pun tidak dibatasi, sehingga setiap orang dapat berinfaq sesuai kemampuan. Penerima infaq tidak harus terbatas pada delapan golongan mustahik. Siapa pun dapat menjadi penerima manfaat, seperti orang tua, kerabat, teman, tetangga, hingga lembaga pendidikan atau pembangunan fasilitas umum. Contoh infaq meliputi membantu renovasi masjid, menyalurkan dana untuk pendidikan anak yatim, memberikan bantuan bencana, hingga mendukung kegiatan dakwah. Keunggulan lainnya, infaq dapat dilakukan kapan saja. Tidak ada ketentuan waktu tertentu sehingga amalan ini sangat fleksibel dan dapat dilakukan setiap kali ada kesempatan berbuat baik. Sedekah: Amalan Luas yang Tak Selalu Berupa Uang Sedekah memiliki cakupan yang lebih luas dibanding infaq. Jika infaq umumnya dikaitkan dengan harta, maka sedekah bisa berupa apa saja yang membawa manfaat. Senyum, memberi nasihat baik, menolong orang lain, hingga menyingkirkan duri dari jalan, semuanya merupakan bentuk sedekah. Sedekah merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda, “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah adalah bukti keikhlasan hati dan kepedulian sosial yang tidak selalu membutuhkan materi. Perbedaan Inti antara Infaq dan Sedekah Infaq adalah amalan sunnah yang berfokus pada pemberian harta tanpa batas jumlah dan waktu. Sedekah bersifat lebih umum karena mencakup materi maupun non-materi. Keduanya memiliki nilai kebaikan besar dan membantu membangun masyarakat yang lebih berkeadilan, sejahtera, dan penuh kasih sayang. Cara Menyalurkan Infaq dan Sedekah Secara Resmi Anda dapat menyalurkan infaq dan sedekah melalui lembaga zakat terpercaya, salah satunya Baznas Kota Semarang. Penyaluran dapat dilakukan secara offline maupun online. Melalui tautan resmi https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah, Anda dapat memilih jenis dana dan melakukan pembayaran secara aman dan mudah. Demikian penjelasan lengkap terkait perbedaan infaq dan sedekah. Semoga membantu Anda lebih bijak dalam berbagi dan memperluas keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.***
ARTIKEL09/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Panduan Lengkap Zakat Hewan Ternak: Syarat, Nisab, dan Cara Menghitungnya
Panduan Lengkap Zakat Hewan Ternak: Syarat, Nisab, dan Cara Menghitungnya
Zakat hewan ternak merupakan salah satu bentuk zakat maal yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat muslim. Sebagai bagian dari zakat harta, zakat hewan ternak diwajibkan bagi para pemilik hewan yang menjadikannya sebagai aset usaha, seperti kambing, sapi, kerbau, maupun domba. Kewajiban ini bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu sesama dan menumbuhkan solidaritas sosial. Dilansir dari laman baznas.go.id, zakat hewan ternak diwajibkan ketika jumlah kepemilikan telah mencapai nisab atau batas minimal wajib zakat. Nisab ini berbeda-beda tergantung jenis hewan ternak, wilayah, serta ketentuan mazhab yang dianut. Perbedaan pendapat ulama juga mempengaruhi cara pembayaran zakat hewan ternak. Mazhab Syafi’i, misalnya, menegaskan bahwa zakat hewan ternak wajib dibayarkan dalam bentuk hewan, bukan uang. Namun, mazhab Hanafi, satu pendapat dalam mazhab Maliki, serta salah satu riwayat dalam mazhab Hanbali memperbolehkan pembayaran zakat ternak dengan uang sesuai nilai standar harga hewan tersebut. Fleksibilitas ini memungkinkan pemilik hewan ternak menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Penghitungan zakat hewan ternak dilakukan berdasarkan jumlah kepemilikan dalam jangka satu tahun penuh hingga jatuh tempo zakatnya. Jika jumlah hewan sudah mencapai nisab, maka pemilik wajib mengeluarkan sejumlah hewan sesuai ketentuan. Pada umumnya, besaran zakat hewan ternak berkisar antara 2,5 persen hingga 5 persen, tergantung jenis ternaknya. Nisab Zakat Ternak Kambing: 1. Berdasarkan jumlah ternak, nisab zakat untuk ternak kambing adalah 40 ekor. Jika seseorang memiliki 40 ekor kambing atau lebih maka dia wajib membayar zakat atas ternaknya. 2. Perhitungan untuk zakat ternak kambing adalah sebagai berikut: Jumlah kambing 40-120 ekor dan telah mencapai haul (1 Tahun) kadar zakatnya adalah 1 ekor kambing (2 tahun) atau domba (1 tahun). Jumlah kambing 121-200 ekor, haul 1 tahun, zakatnya 2 ekor (kambing/domba). Jumlah kambing 2001-300 ekor, haul 1 tahun, zakatnya 3 ekor (kambing/domba). Jumlah kambing 301-400 ekor, haul 1 tahun, zakatnya 4 ekor (kambing/domba). Jumlah kambing 401-500 ekor, haul 1 tahun, zakatnya 5 ekor (kambing/domba). Selanjutnya, setiap jumlah bertambah 100 ekor, maka zakatnya bertambah 1 ekor 3. Berdasarkan bobot ternak, nisab zakat kambing adalah setara dengan 612,36 kg (berdasarkan pendapat mayoritas ulama). Jika total bobot daging kambing yang dimiliki mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka zakat wajib dibayarkan. Sementara itu, untuk sapi, ketentuannya berbeda. Pemilik 30 ekor sapi wajib mengeluarkan zakat berupa 1 ekor sapi berumur 1 tahun. Jika memiliki 40 ekor sapi, zakatnya adalah 1 ekor sapi berumur 2 tahun. Dengan memahami ketentuan nisab, perbedaan mazhab, serta cara perhitungan zakat hewan ternak, umat muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih tepat dan penuh kesadaran. Selain menjadi ibadah, zakat hewan ternak juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.***
ARTIKEL09/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kenapa Memberi Itu Harus Jadi Kebiasaan, Bukan Musiman
Kenapa Memberi Itu Harus Jadi Kebiasaan, Bukan Musiman
Setiap Ramadhan, ada sesuatu yang berbeda di udara. Masjid penuh, donasi mengalir, orang-orang berlomba berbuat baik. Rasanya seperti semua orang serentak jadi versi terbaik dari diri mereka. Tapi kemudian Ramadhan selesai. Dan perlahan, segalanya kembali seperti semula. Jujur saja, ini bukan fenomena baru. Kita semua tahu polanya. Bahkan mungkin pernah mengalaminya sendiri. Yang jadi pertanyaan bukan soal kenapa semangat itu muncul saat Ramadhan. Itu wajar, bahkan indah. Pertanyaannya justru: kenapa harus berhenti? Ramadhan itu semacam pengingat besar. Suasananya memaksa kita keluar dari rutinitas dan sadar bahwa ada hal-hal yang lebih penting dari kesibukan sehari-hari. Tapi kalau kita jujur, banyak dari kita bergerak karena suasananya, bukan karena kebiasaannya. Ketika suasana itu pergi, dorongan itu ikut pergi juga. Padahal memberi itu bukan soal jumlahnya. Bukan soal apakah kita berinfak ratusan ribu atau hanya selembar dua puluhan. Yang lebih penting adalah apakah kita terbiasa melakukannya, meski tidak ada yang tahu, meski tidak ada momen spesial, meski hari itu terasa biasa-biasa saja. Ada analogi yang sederhana tapi cukup mengena: memberi itu seperti olahraga. Kalau kita tiba-tiba lari 10 kilometer sebulan sekali, badan kita tidak akan terlatih. Tapi kalau kita jalan kaki 30 menit setiap hari, lama-lama tubuh kita berubah tanpa kita sadari. Prinsipnya sama. Banyak orang menunda memberi karena menunggu kondisi yang "lebih siap". Menunggu gaji naik. Menunggu utang lunas. Menunggu ada sisa. Tapi sering kali, bukan soal mampu atau tidak, melainkan soal sudah terbiasa atau belum. Yang juga perlu disadari: manfaat dari kebiasaan memberi itu tidak hanya dirasakan penerimanya. Orang yang terbiasa memberi cenderung lebih tenang dalam menyikapi harta. Tidak mudah panik ketika kekurangan, tidak terlalu melekat ketika berlebih. Ada sesuatu yang berubah dalam cara pandang kita terhadap rezeki, ketika kita sadar bahwa sebagian dari apa yang kita punya memang bukan sepenuhnya untuk kita. Jadi kalau Ramadhan tahun ini sudah kita isi dengan kebiasaan baik, pertahankan. Tidak perlu dalam skala yang sama. Bisa lebih kecil, lebih sederhana. Yang penting tidak berhenti sama sekali. Melalui BAZNAS Kota Semarang, menjadikan sedekah sebagai rutinitas itu bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan terstruktur. Tidak perlu menunggu bulan puasa datang lagi. Karena dampak dari kebaikan yang konsisten, meski kecil, bisa jauh lebih luas dari yang kita bayangkan.
ARTIKEL08/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Pengertian Zakat, Jenis, dan Syaratnya: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim
Pengertian Zakat, Jenis, dan Syaratnya: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim
Zakat merupakan kewajiban penting bagi setiap muslim yang mampu, sekaligus menjadi salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan. Secara sederhana, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan ketika telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam syariat Islam. Harta tersebut kemudian diberikan kepada golongan yang berhak menerima atau disebut asnaf. Secara bahasa, zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Makna ini menggambarkan bahwa menunaikan zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menyucikan jiwa dari sifat buruk serta menjadi sebab bertambahnya keberkahan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, yang menjelaskan bahwa zakat membawa harapan untuk menumbuhkan kebaikan dalam hati seorang muslim. Makna tumbuh dalam zakat juga menunjukkan bahwa harta yang dikeluarkan akan kembali membawa pahala dan keberkahan yang berlipat. Sementara itu, makna suci berarti zakat menjadi sarana pembersihan jiwa dari kejelekan dan dosa. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 103, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” Dari sisi istilah, al-Mawardi dalam kitab al-Hâwî mendefinisikan zakat sebagai pengambilan tertentu dari harta tertentu dengan sifat-sifat tertentu untuk disalurkan kepada golongan yang berhak. Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzaki, sedangkan penerima zakat disebut mustahik. Dalam regulasi modern, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 menjelaskan bahwa zakat wajib ditunaikan oleh muslim, baik individu maupun badan usaha milik muslim, sesuai ketentuan syariat. Tidak semua harta wajib dizakati. Harta harus memenuhi syarat: halal, dimiliki sepenuhnya, dapat berkembang, mencapai nisab, melewati haul, serta tidak dibebani utang jangka pendek. Secara umum, zakat dibagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang hidup di bulan Ramadan dan memiliki kecukupan kebutuhan pokok. Adapun zakat mal adalah zakat atas harta seperti emas, uang, perniagaan, hasil pertanian, peternakan, pertambangan, hingga penghasilan profesi. Ragam zakat mal mencakup zakat emas dan perak, zakat uang, zakat perdagangan, zakat pertanian, zakat peternakan, zakat pertambangan, zakat industri, zakat penghasilan, dan zakat rikaz (harta temuan). Beberapa jenis zakat mal tidak mensyaratkan haul, seperti zakat pertanian dan zakat penghasilan yang dikeluarkan saat menerima hasil. Sementara itu, syarat zakat fitrah meliputi beragama Islam, hidup pada saat Ramadan, serta memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk hari raya Idulfitri. Dengan memahami ketentuan zakat, umat Muslim dapat menunaikannya secara benar serta merasakan manfaat spiritual maupun sosialnya.***
ARTIKEL08/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui Ini Jenis Kafarat dalam Islam Lengkap dengan Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Ketahui Ini Jenis Kafarat dalam Islam Lengkap dengan Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Kafarat merupakan salah satu bentuk denda atau tebusan dalam ajaran Islam yang wajib ditunaikan ketika seseorang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Kata kafarat berasal dari bahasa Arab kafara yang berarti menutupi atau menghapus. Secara makna, kafarat bertujuan sebagai sarana penghapus dosa agar seorang muslim dapat kembali meraih ridha Allah SWT setelah melakukan kesalahan. Ketentuan mengenai kafarat dijelaskan dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam Surat Al-Maidah ayat 89 yang membahas kafarat atas pelanggaran sumpah. Karena itu, memahami jenis-jenis kafarat menjadi penting agar umat Islam dapat menunaikannya sesuai tuntunan syariat dan mengetahui bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi. Jenis-Jenis Kafarat yang Wajib Diketahui 1. Kafarat karena Sumpah Palsu Sumpah palsu terjadi ketika seseorang bersumpah atas sesuatu yang tidak sesuai kenyataan. Perbuatan ini termasuk pelanggaran berat karena melibatkan nama Allah SWT, sehingga pelakunya wajib menunaikan kafarat sebagai bentuk taubat dan permohonan ampun. 2. Kafarat atas Pembunuhan Tidak Sengaja Dalam kasus pembunuhan tidak disengaja, Islam menetapkan kewajiban memerdekakan budak muslim. Jika tidak mampu, pelaku harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai bentuk penebusan dan taubat kepada Allah SWT. Ketentuan ini menunjukkan betapa Islam menekankan kehati-hatian dalam menjaga nyawa manusia. 3. Kafarat Pelanggaran Larangan di Tanah Suci Melakukan pelanggaran di Tanah Suci, seperti membunuh binatang atau merusak tanaman, mewajibkan seseorang menunaikan kafarat. Hal ini bertujuan menjaga kesucian wilayah haram dan menegaskan bahwa Tanah Suci adalah area terlarang untuk tindakan merusak. 4. Kafarat Dzihar Dzihar adalah ucapan suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandung. Dalam syariat, hal ini termasuk bentuk pelanggaran dalam hubungan pernikahan. Mengacu pada Buku Saku Fikih Mazhab Syafi’i karya Ulin Nuha, kafarat dzihar dilakukan dengan memerdekakan budak mukmin. Jika tidak mampu, suami wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Apabila masih tidak mampu, ia harus memberi makan 60 orang miskin, masing-masing satu mud. 5. Kafarat Jima’ dan Kafarat Ila’ Kafarat jima’ diwajibkan kepada pasangan yang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan. Sementara itu, kafarat ila’ berlaku bagi suami yang bersumpah tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu tertentu. QS. Al-Baqarah ayat 226–227 menjelaskan ketentuan dan batas waktunya. 6. Kafarat Membunuh Binatang Buruan Saat Ihram Jika seseorang membunuh binatang buruan ketika sedang ihram, ia harus menunaikan salah satu dari tiga pilihan kafarat: mengganti dengan hewan ternak seimbang, memberi makan fakir miskin, atau berpuasa sesuai ketentuan. Sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT, kafarat menjadi jalan untuk memperbaiki diri dan hubungan dengan-Nya. Kini, penyaluran kafarat dapat dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Semarang. Anda dapat menunaikannya secara langsung di Ruko Kalipancur No. 2, Jl. Abdul Rahman Saleh Raya, Semarang, atau melalui layanan online di laman resmi BAZNAS Kota Semarang. https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat kemudian pilih jenis dana yang ingin dilaksanakan. Dengan memahami ketentuan kafarat, umat Islam dapat menunaikan kewajibannya dengan benar serta menjaga kemurnian ibadah sesuai tuntunan syariat. Semoga penjelasan ini membantu memperluas wawasan dan meningkatkan kesadaran dalam menjalankan ajaran Islam.***
ARTIKEL08/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Makna Infak dan Keutamaannya: Amalan Mulia yang Membawa Berkah Dunia Akhirat
Makna Infak dan Keutamaannya: Amalan Mulia yang Membawa Berkah Dunia Akhirat
Infak merupakan salah satu amalan penting dalam ajaran Islam yang melekat dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1, infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Amalan ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud ketaatan kepada Allah SWT. Secara bahasa, infak berasal dari kata Arab “anfaqa” yang berarti membelanjakan atau memberikan harta. Sedangkan infak dalam konteks syariat berarti mengeluarkan sebagian harta untuk tujuan kebaikan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menginfakkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS. Ali Imran: 133-134). Ayat ini menunjukkan bahwa infak merupakan amalan yang dicintai Allah, dilakukan dalam berbagai kondisi, baik saat senang maupun susah. Infak sering dianggap sama dengan sedekah, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar. Infak lebih bersifat materi, sementara sedekah dapat berupa hal non-materi, seperti senyuman atau bantuan non-finansial lainnya. Hal ini diperkuat oleh hadis Nabi: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi). Meskipun berbeda, keduanya sama-sama membawa kebaikan bagi pelakunya maupun penerimanya. Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk menyisihkan sebagian hartanya di jalan kebaikan. Perintah ini bukan sekadar ibadah, tetapi sarana untuk membersihkan hati dari sifat kikir serta menumbuhkan rasa empati. Dalam QS. Al-Hadid ayat 7, Allah menjanjikan pahala besar bagi mereka yang beriman dan menginfakkan hartanya. Ada banyak keutamaan yang diperoleh dari amalan infak. Pertama, pelakunya akan mendapat pahala berlipat ganda dari Allah SWT. Kedua, orang yang gemar berinfak akan didoakan oleh malaikat setiap pagi agar Allah mengganti hartanya dengan yang lebih baik, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari. Ketiga, infak menjadi sarana pembersih harta, sebagaimana firman Allah dalam QS. Saba: 39 yang menegaskan bahwa apa saja yang diinfakkan akan diganti oleh Allah dengan rezeki yang lebih baik. Selain itu, infak juga membawa keberkahan dalam kehidupan seseorang. Harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan berkurang, justru menjadi sumber keberkahan. Bahkan di akhirat kelak, infak menjadi pelindung bagi seorang mukmin. Rasulullah SAW bersabda, “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR. Ahmad). Dengan berbagai keutamaan tersebut, infak menjadi amalan yang tidak hanya mendatangkan manfaat sosial, tetapi juga menuntun pelakunya menuju keberkahan dunia dan keselamatan akhirat.***
ARTIKEL07/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Sunnah April 2026: Panduan Lengkap Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Puasa Syawal
Jadwal Puasa Sunnah April 2026: Panduan Lengkap Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Puasa Syawal
Memasuki bulan April 2026, banyak umat Muslim mulai mencari informasi mengenai jadwal puasa sunnah yang dapat diamalkan untuk menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bulan ini bertepatan dengan bulan Syawal 1447 H, sehingga terdapat beberapa amalan puasa yang sangat dianjurkan, mulai dari Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Senin-Kamis, hingga Puasa Syawal. Berikut panduan lengkapnya yang dapat menjadi referensi bagi Anda yang ingin memaksimalkan ibadah sunnah di bulan ini. Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Di bulan Syawal 1447 H, pelaksanaannya jatuh pada: - Kamis, 2 April 2026 - Jumat, 3 April 2026 - Sabtu, 4 April 2026 Puasa ini sering disebut puasa “hari-hari putih” karena bertepatan dengan malam bulan purnama. Keutamaannya sangat besar, salah satunya adalah mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun. Puasa Senin-Kamis adalah salah satu amalan sunnah yang paling dianjurkan karena kedua hari tersebut memiliki keutamaan khusus, di antaranya adalah waktu ketika amalan manusia diangkat kepada Allah SWT. Berikut jadwal lengkapnya di bulan April 2026: - Senin, 6 April 2026 - Kamis, 9 April 2026 - Senin, 13 April 2026 - Kamis, 16 April 2026 - Senin, 20 April 2026 - Kamis, 23 April 2026 - Senin, 27 April 2026 - Kamis, 30 April 2026 Dengan jadwal yang cukup banyak dalam satu bulan, puasa Senin-Kamis menjadi peluang besar bagi umat Muslim untuk rutin menjaga amal ibadah sekaligus meraih kesehatan fisik dan mental. Selain dua amalan di atas, Puasa Syawal juga menjadi ibadah sunnah yang paling banyak dicari di bulan ini. Puasa Syawal bisa dilakukan mulai setelah Hari Raya Idul Fitri hingga akhir bulan Syawal. Umat Muslim dianjurkan untuk menunaikan puasa enam hari di bulan ini. Keutamaannya luar biasa: pahala seperti berpuasa selama setahun penuh. Puasa ini dapat dilakukan berturut-turut maupun terpisah, sesuai kemampuan masing-masing. Yang paling penting adalah menyelesaikan enam hari tersebut selama bulan Syawal masih berlangsung. Dengan mengetahui jadwal lengkap puasa sunnah April 2026 ini, Anda bisa merencanakan ibadah dengan lebih teratur dan konsisten. Semoga amalan yang dilakukan membawa keberkahan dan menjadi pembuka pintu kebaikan di bulan-bulan berikutnya. Selamat menjalankan ibadah puasa sunnah!***
ARTIKEL07/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dengan Niatnya
Ketahui! Ini Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dengan Niatnya
Setelah menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadan, umat Islam juga dianjurkan untuk membayar zakat mal apabila harta yang dimiliki telah mencapai nisab yang ditetapkan. Zakat mal merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai wujud kepedulian sosial dan bentuk penyucian harta. Dengan menunaikan zakat mal, seorang muslim turut membantu mereka yang kurang beruntung dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat. Secara umum, zakat mal dikeluarkan dari berbagai jenis harta seperti uang tunai, tabungan, emas, perak, aset investasi, hingga barang dagangan. Untuk memastikan kewajiban ini terlaksana dengan benar, berikut panduan lengkap tentang cara menghitung dan menunaikan zakat mal. 1. Mengidentifikasi Harta yang Wajib Dizakatkan Langkah pertama adalah mengidentifikasi seluruh harta yang termasuk kategori wajib dizakatkan. Harta tersebut meliputi uang tunai, tabungan bank, investasi, emas, perak, aset perdagangan, maupun bentuk kekayaan lainnya. Pastikan semua harta tersebut tercatat dengan jelas agar perhitungan lebih akurat. 2. Menentukan Batas Nisab Nisab adalah batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat. Nilai nisab zakat mal biasanya merujuk pada harga emas atau perak terkini. Karena nilainya dapat berubah, penting untuk selalu memperbarui informasi nisab sesuai standar yang berlaku di wilayah masing-masing. 3. Menghitung Nilai Harta Bersih Setelah mengetahui total harta, langkah berikutnya adalah menghitung nilai bersihnya, yaitu jumlah harta setelah dikurangi utang atau kewajiban finansial yang harus dibayarkan. Nilai bersih inilah yang menjadi dasar perhitungan zakat mal. 4. Menentukan Persentase Zakat Besaran zakat mal adalah 2,5 persen dari total harta bersih. Persentase ini berlaku untuk sebagian besar jenis kekayaan yang termasuk dalam kategori zakat mal. 5. Rumus Menghitung Zakat Mal Untuk menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan, gunakan rumus berikut: Zakat Mal = Nilai Harta Bersih × 2,5% Dengan rumus ini, muzaki dapat mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. 6. Membayar Zakat Mal Jika jumlah zakat sudah diketahui, langkah selanjutnya adalah menunaikannya. Zakat dapat disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas, lembaga amil zakat terpercaya, atau diberikan langsung kepada yang berhak seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan orang yang membutuhkan lainnya. Bagi masyarakat Kota Semarang, pembayaran zakat mal juga bisa dilakukan secara digital melalui tautan resmi berikut: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat 7. Melakukan Perhitungan Tahunan Zakat mal dihitung setiap tahun berdasarkan nilai harta pada periode tersebut. Disarankan untuk melakukan pengecekan rutin, khususnya menjelang Ramadan saat umat Islam banyak menunaikan zakat. 8. Mencatat Pembayaran Zakat Agar lebih tertib, catat setiap pembayaran zakat. Hal ini membantu memastikan kewajiban zakat telah ditunaikan dengan benar dan tepat waktu. Berikut niat yang dapat dibacakan saat menunaikan zakat mal: “Nawaitu an ukhrija zak?ta m?li fardhan lill?hi ta'?l?.” Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala. Dengan memahami tata cara dan syarat zakat mal, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar serta menyalurkan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT.***
ARTIKEL07/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2026 Lengkap dengan Niat
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2026 Lengkap dengan Niat
Artikel berikut akan bagikan informasi mengenai jadwal puaa ayyamul bidh April 2026 lengkap dengan niat yang dapat Anda amalkan. Puasa Ayyamul Bidh menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Ibadah ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada kalender Hijriah, dikenal sebagai “hari-hari putih” karena malamnya disinari cahaya bulan purnama. Amalan ini memiliki keutamaan istimewa, bahkan disebutkan pahalanya setara dengan berpuasa sepanjang tahun bagi yang rutin melaksanakannya. Memasuki bulan Syawal 1447 H yang bertepatan dengan April 2026, umat Islam kembali berkesempatan menunaikan puasa sunnah ini. Selain sebagai bentuk ketaatan dan penyempurna amalan setelah Ramadan, Puasa Ayyamul Bidh juga menjadi momen untuk memperkuat spiritualitas dan memperbaiki kedisiplinan diri dalam beribadah. Mengacu pada kalender Hijriah resmi yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal lengkap pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh untuk April 2026: - Kamis, 2 April 2026 – Bertepatan dengan 13 Syawal 1447 H (Hari pertama Puasa Ayyamul Bidh) - Jumat, 3 April 2026 – Bertepatan dengan 14 Syawal 1447 H (Hari kedua Puasa Ayyamul Bidh) - Sabtu, 4 April 2026 – Bertepatan dengan 15 Syawal 1447 H (Hari ketiga Puasa Ayyamul Bidh) Umat Islam dapat melaksanakan puasa ini secara berurutan tiga hari atau boleh juga memilih hari yang memungkinkan, selama masih berada dalam tanggal yang ditentukan. Niat merupakan bagian penting dari ibadah puasa. Untuk puasa sunnah seperti Ayyamul Bidh, niat dapat dibaca dalam hati maupun dilisankan. Waktunya mulai dari malam hari hingga sebelum fajar menyingsing. Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh: Latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ. Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Ta’âlâ.” Menariknya, bagi yang lupa berniat pada malam hari, puasa Ayyamul Bidh tetap dapat dilaksanakan. Syaratnya, sejak terbit fajar hingga muncul keinginan untuk berpuasa, belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Dengan begitu, niat masih boleh dibaca pada siang hari sebagaimana ketentuan puasa sunnah. Puasa Ayyamul Bidh menjadi kesempatan berharga bagi setiap muslim untuk meraih keutamaan besar dengan ibadah yang ringan namun penuh keberkahan. Dengan mengetahui jadwal dan bacaan niatnya, Anda dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menjalankan amalan sunnah ini pada April 2026. Semoga Allah memudahkan langkah kita dalam mengamalkannya.***
ARTIKEL02/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Amalan Sunnah dengan Ganjaran Setahun Penuh
Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Amalan Sunnah dengan Ganjaran Setahun Penuh
Memasuki bulan Syawal 2026, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan rangkaian ibadah setelah Ramadan dengan melaksanakan puasa sunnah enam hari. Puasa Syawal menjadi amalan istimewa yang tidak hanya memperpanjang semangat Ramadan, tetapi juga membuka pintu pahala luar biasa bagi siapa pun yang melakukannya. Ibadah ini menawarkan banyak keutamaan yang membuatnya sangat dianjurkan untuk diamalkan. Puasa enam hari di bulan Syawal adalah bentuk konsistensi seorang hamba dalam menjaga kedekatannya dengan Allah SWT. Setelah sebulan penuh berpuasa, Syawal datang sebagai kesempatan emas untuk mempertahankan kebiasaan baik sekaligus meningkatkan ketakwaan. Lebih dari itu, puasa ini memiliki dasar kuat dalam hadis shahih dan telah dipraktikkan oleh umat Islam sejak masa Rasulullah SAW. 1. Pahala Setara Puasa Setahun Penuh Keutamaan paling populer dari puasa Syawal adalah pahalanya yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan enam hari dari Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim) Penjelasan ulama menyebutkan bahwa satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat. Artinya, puasa Ramadan selama 30 hari setara dengan 300 hari. Ditambah puasa Syawal, enam hari menjadi 60 hari. Totalnya adalah 360 hari, yaitu setahun penuh dalam perhitungan hijriah. Hadis lain riwayat Ibnu Majah juga menegaskan hal ini dengan perhitungan yang sama. 2. Menyempurnakan Kekurangan Puasa Ramadan Setiap ibadah wajib memiliki kemungkinan kekurangan. Puasa Syawal berfungsi seperti shalat sunnah rawatib yang menyempurnakan shalat wajib. Dalam hadis riwayat at-Tirmidzi disebutkan bahwa amalan sunnah akan digunakan untuk menambal kekurangan amalan wajib seorang hamba. Dengan demikian, puasa Syawal dapat memperbaiki kekurangan yang mungkin terjadi saat berpuasa Ramadan. 3. Tanda Diterimanya Puasa Ramadan Salah satu tanda diterimanya amal adalah munculnya keinginan untuk melakukan amal baik setelahnya. Mereka yang diberi kemudahan mengerjakan puasa Syawal dianggap mendapatkan taufik dari Allah SWT. Ini menjadi indikasi bahwa puasa Ramadan mereka diterima dan diberkahi. 4. Wujud Rasa Syukur atas Nikmat dan Ampunan Allah Puasa enam hari di bulan Syawal juga menjadi bentuk nyata rasa syukur seorang hamba. Selama Ramadan, Allah menjanjikan pengampunan dosa bagi hamba yang berpuasa dengan iman dan penuh harap. Menyambungnya dengan puasa Syawal adalah cara menunjukkan terima kasih atas limpahan rahmat dan ampunan tersebut. Dengan berbagai keutamaan tersebut, puasa Syawal 6 hari menjadi amalan mulia yang sangat sayang untuk dilewatkan. Selain ringan dilakukan, manfaat spiritual dan pahalanya sangat besar bagi yang mengamalkannya dengan penuh keikhlasan. Semoga kita termasuk orang yang mampu meraih keutamaan besar ini di bulan Syawal 2026.***
ARTIKEL02/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Syawal: Amalan Sunnah Setelah Idul Fitri yang Penuh Keutamaan
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Syawal: Amalan Sunnah Setelah Idul Fitri yang Penuh Keutamaan
Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan setelah umat Muslim menunaikan ibadah puasa Ramadan. Ibadah ini memiliki keutamaan besar, bahkan disebutkan pahalanya setara dengan berpuasa selama satu tahun apabila dilaksanakan selama enam hari. Agar amalan ini sempurna, penting untuk mengetahui bagaimana niat puasa Syawal dan tata cara pelaksanaannya secara benar. Niat puasa Syawal dapat diucapkan pada malam hari atau sebelum terbit fajar. Namun, karena puasa ini termasuk dalam kategori puasa sunnah, niat masih diperbolehkan dibaca di pagi hari selama seseorang belum melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum. Hal ini memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin menunaikan puasa Syawal meski belum berniat dari malam sebelumnya. Berikut bacaan niat puasa Syawal: “Nawaitu shauma ghadin ‘an ad?’i sunnati Syaww?l lill?hi ta‘?l?.” Artinya: “Saya niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.” Meskipun ada lafal yang dianjurkan, niat pada dasarnya adalah tekad dalam hati. Hal yang paling penting adalah kesadaran untuk melaksanakan ibadah semata-mata karena Allah SWT. Secara umum, tata cara puasa Syawal sama dengan puasa sunnah lainnya dan tidak berbeda dari puasa wajib. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti: 1. Berniat sebelum memulai puasa Meskipun dapat dilakukan di pagi hari, lebih utama jika berniat sejak malam sebelumnya. 2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa Seperti makan, minum, dan segala perbuatan yang membatalkan puasa, dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. 3. Memperbanyak ibadah sunnah Amalan seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, memperbanyak doa, serta melakukan kebaikan sangat dianjurkan untuk menambah pahala. 4. Menyegerakan berbuka ketika masuk waktu Magrib Setelah matahari terbenam, sangat dianjurkan untuk segera berbuka sesuai sunnah Rasulullah SAW. Selain itu, menjaga lisan dan perilaku tetap menjadi hal yang sangat penting. Menghindari gosip, amarah, dan perbuatan buruk lainnya merupakan bagian dari kesempurnaan ibadah puasa. Dengan memahami niat serta tata cara puasa Syawal, umat Muslim dapat menjalankan amalan ini dengan lebih khusyuk dan benar. Puasa Syawal bukan hanya sekadar ibadah rutin setelah Ramadan, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak pahala. Semoga ibadah kita diterima dan membawa keberkahan.***
ARTIKEL01/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Jadwal Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Panduan Lengkap yang Mudah Diikuti untuk Raih Pahala Berlipat
Jadwal Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 2026: Panduan Lengkap yang Mudah Diikuti untuk Raih Pahala Berlipat
Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah umat Islam menunaikan ibadah puasa Ramadan. Keutamaan puasa Syawal begitu besar, salah satunya seperti disebut dalam hadis bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun penuh. Karena itu, banyak umat Islam yang berusaha menyusun jadwal terbaik agar pelaksanaan puasa Syawal terasa lebih ringan dan tetap konsisten. Selain itu, Anda dapat menyusun puasa enam hari Syawal dengan menggabungkannya bersama puasa sunnah lainnya seperti Ayyamul Bidh, puasa Senin-Kamis, serta memanfaatkan hari-hari yang memiliki keutamaan khusus. Berikut panduan jadwal puasa Syawal yang praktis, mudah diikuti, dan dapat sekaligus memaksimalkan pahala. 1. Kamis, 2 April – 13 Syawal Hari ini sangat tepat untuk memulai puasa Syawal karena bertepatan dengan hari Kamis, di mana umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis. Selain itu, tanggal tersebut juga termasuk dalam rangkaian Ayyamul Bidh. Jadi, satu puasa dapat memenuhi dua niat sekaligus: puasa Syawal dan puasa sunnah Kamis. 2. Jumat, 3 April – 14 Syawal Tanggal ini merupakan Ayyamul Bidh kedua. Meski hari Jumat memiliki banyak keistimewaan, puasa Syawal tetap diperbolehkan, terlebih jika diniatkan sebagai bagian dari rangkaian puasa enam hari Syawal sekaligus Ayyamul Bidh. 3. Sabtu, 4 April – 15 Syawal Ini adalah hari ketiga dari Ayyamul Bidh, yang sekaligus bisa menjadi hari ketiga Anda melanjutkan puasa Syawal. Menyelesaikannya berturut-turut dapat membantu menjaga konsistensi sehingga Anda tidak perlu menunda terlalu lama. 4. Senin, 6 April Memasuki pekan berikutnya, Anda bisa meneruskan puasa Syawal pada hari Senin. Hari ini adalah waktu yang tepat karena puasa Senin adalah amalan sunnah dengan keutamaan besar. Menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa Senin tentu semakin meningkatkan keutamaan ibadah Anda. 5. Kamis, 9 April Hari Kamis kembali menjadi pilihan ideal untuk menyelesaikan puasa Syawal kelima. Selain mendapatkan pahala Syawal, Anda juga mendapatkan keutamaan puasa Kamis. Banyak orang memilih hari ini agar lebih mudah menjaga pola ibadah sunnah yang berkesinambungan. 6. Senin, 13 April Hari Senin berikutnya dapat menjadi penyempurna puasa Syawal Anda yang keenam. Dengan menyelesaikannya pada hari penuh berkah ini, Anda telah menunaikan rangkaian puasa enam hari Syawal secara lengkap dan teratur. Dengan mengikuti jadwal di atas, puasa Syawal terasa lebih ringan karena dilakukan bertahap dan bertepatan dengan hari-hari sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Selain itu, penjadwalan seperti ini membantu menjaga keseimbangan aktivitas harian tanpa mengurangi nilai ibadah. Semoga jadwal ini memudahkan Anda meraih pahala berlimpah di bulan Syawal tahun ini.***
ARTIKEL01/04/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini Cara Membayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan 2026
Ketahui! Ini Cara Membayar Fidyah dan Qadha Puasa Ramadhan 2026
Bulan suci Ramadan telah usai, menandai datangnya bulan Syawal yang penuh keberkahan. Selain momentum untuk meningkatkan amal ibadah, Syawal juga menjadi waktu yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melaksanakan berbagai kesunnahan, salah satunya berpuasa sunah Syawal. Tidak hanya itu, bulan ini juga menjadi kesempatan ideal untuk melunasi kewajiban fidyah maupun qadha puasa bagi mereka yang memiliki utang puasa Ramadan. Sebelum melaksanakan kewajiban tersebut, penting untuk memahami perbedaan antara fidyah dan qadha. Keduanya sama-sama terkait dengan puasa Ramadan, tetapi memiliki ketentuan dan tata cara yang berbeda. Fidyah: Pengganti Puasa bagi yang Tidak Mampu Berpuasa Fidyah adalah kewajiban bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena kondisi tertentu dan kecil kemungkinan dapat menggantinya di lain waktu. Istilah ini berasal dari kata fadaa yang berarti menebus atau mengganti. Fidyah menjadi solusi syariat bagi kondisi yang benar-benar tidak memungkinkan seseorang berpuasa. Dasar hukum fidyah tertulis dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa mereka yang sakit atau dalam perjalanan boleh berbuka dan menggantinya di hari lain. Namun, bagi yang sangat berat menjalankan puasa, syariat menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah antara lain: - Lansia yang tidak mampu lagi berpuasa - Penderita penyakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh - Ibu hamil atau menyusui yang dikhawatirkan mengalami bahaya jika berpuasa, sesuai saran medis Fidyah dibayarkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan, berupa makanan atau bahan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Qadha Puasa: Mengganti Puasa yang Terlewat karena Uzur Berbeda dengan fidyah, qadha Ramadan dilakukan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan syar’i seperti sakit, haid, nifas, bepergian jauh, atau kondisi khusus lainnya. Qadha hukumnya wajib dan harus dilakukan sebanyak hari yang ditinggalkan, dengan niat sebelum subuh dan dilaksanakan di luar bulan Ramadan. Syawal menjadi waktu terbaik untuk mulai menunaikan kewajiban fidyah atau qadha. Caranya antara lain: 1. Memulai qadha puasa setelah Idul Fitri, bisa dilakukan bertahap sesuai kemampuan hingga jumlah hari terpenuhi. 2. Membayar fidyah dengan memberikan makanan pokok setara satu porsi untuk tiap hari puasa yang ditinggalkan. 3. Menyalurkan fidyah melalui lembaga amil zakat seperti BAZNAS agar disalurkan tepat sasaran. 4. Tidak menunda pembayaran fidyah atau pelaksanaan qadha agar tidak menumpuk hingga Ramadan berikutnya. 5. Meluruskan niat, karena niat menjadi elemen utama dalam setiap ibadah. Memahami perbedaan dan tata cara fidyah serta qadha membuat kewajiban ini terasa lebih ringan. Syawal menjadi momentum terbaik untuk menyelesaikan tanggungan sekaligus menambah keberkahan. Bagi Anda yang ingin menunaikan fidyah, zakat, infak, maupun sedekah dengan aman dan terpercaya, Anda bisa menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Semarang. Klik tautan berikut: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian pilih jenis dana Fidyah. Semoga Allah SWT memudahkan setiap langkah kita dalam menyempurnakan ibadah.
ARTIKEL31/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →