WhatsApp Icon
Sedekah Jumat Yuk! Warga Semarang Bisa Salurkan Donasi Online Lewat BAZNAS, Ini Cara Mudah dan Keutamaannya

Hari Jumat menjadi salah satu waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan. Salah satu amalan yang bisa dilakukan adalah sedekah, baik berupa uang, makanan, maupun bantuan lain yang bermanfaat bagi sesama.

Bagi umat Muslim, sedekah merupakan amalan sunnah yang dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu waktu tertentu. Namun, hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri sehingga banyak umat Islam memanfaatkannya untuk meningkatkan ibadah dan berbagi kepada orang lain.

Bagi warga Semarang yang ingin mengisi hari Jumat dengan kegiatan positif, menunaikan sedekah bisa menjadi pilihan sederhana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menariknya, saat ini sedekah tidak harus dilakukan dengan mendatangi lembaga penyalur secara langsung. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk menyalurkan infak, sedekah, maupun zakat dengan lebih mudah dan praktis.

Salah satu lembaga yang menyediakan layanan tersebut adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang.

Melalui layanan pembayaran online, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari rumah, tempat kerja, maupun di mana saja selama memiliki akses internet.

Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari. Istilah tersebut menggambarkan kedudukan hari Jumat yang istimewa dalam ajaran Islam.

Karena keistimewaannya, umat Islam dianjurkan memperbanyak berbagai amalan kebaikan pada hari tersebut. Salah satunya adalah bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sedekah bukan hanya tentang memberikan sebagian harta yang dimiliki. Lebih dari itu, sedekah merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antarsesama manusia.

Bahkan, sedekah tidak selalu harus berupa uang dalam jumlah besar. Memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, membantu tetangga, menyisihkan sebagian rezeki, hingga melakukan kebaikan sederhana juga termasuk bentuk sedekah.

Dengan demikian, siapa pun dapat bersedekah sesuai kemampuan masing-masing.

Ada sejumlah keutamaan sedekah yang membuat amalan ini sangat dianjurkan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Menjadi bukti kepedulian kepada sesama

Sedekah mengajarkan umat Islam untuk tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi. Melalui sedekah, seseorang dapat membantu meringankan beban orang lain, terutama masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

2. Mendapatkan pahala dari Allah SWT

Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai pahala. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, yang mengibaratkan orang-orang yang menginfakkan hartanya seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, dan setiap tangkai menghasilkan seratus biji.

3. Menumbuhkan sifat dermawan

Membiasakan diri bersedekah dapat melatih seseorang agar tidak memiliki sifat kikir atau terlalu mencintai harta.

Kebiasaan menyisihkan sebagian rezeki juga membantu membangun kepedulian dan kepekaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.

4. Membantu masyarakat yang membutuhkan

Sedekah yang disalurkan melalui lembaga pengelola terpercaya dapat menjadi salah satu cara membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dana yang terkumpul dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan sesuai program lembaga penyalur.

Cara Sedekah Online Lewat BAZNAS Kota Semarang

Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan sedekah Jumat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan digital yang dapat diakses dengan mudah.

Masyarakat bisa memilih layanan pembayaran zakat maupun sedekah melalui laman resmi BAZNAS Kota Semarang.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi BAZNAS Kota Semarang

Untuk pembayaran zakat, masyarakat dapat mengakses:

https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat

Sementara itu, untuk menyalurkan sedekah, masyarakat dapat membuka:

https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah

2. Pilih jenis dana yang akan disalurkan

Setelah masuk ke halaman layanan, pilih jenis dana yang ingin ditunaikan sesuai kebutuhan, baik zakat, infak, maupun sedekah.

3. Lengkapi data diri

Isi informasi yang diminta pada formulir pembayaran, seperti nama, nomor handphone, dan alamat email.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar proses administrasi dan konfirmasi dapat berjalan dengan baik.

4. Ikuti petunjuk pembayaran

Selanjutnya, ikuti instruksi pembayaran yang tersedia pada halaman resmi tersebut.

Perhatikan setiap tahapan agar dana yang disalurkan dapat diproses sesuai ketentuan layanan.

5. Lakukan konfirmasi 

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan konfirmasi pembayaran, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang di:

+62 821-7022-1818

Pastikan menghubungi nomor tersebut atas nama Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.

Selain menyediakan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Semarang juga menghadirkan fasilitas kalkulator zakat.

Fasilitas digital ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu menghitung besaran kewajiban zakat berdasarkan jenis dan jumlah harta yang dimiliki.

Kehadiran kalkulator zakat diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memahami dan memperkirakan kewajiban zakat sebelum melakukan pembayaran.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, warga Semarang kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menunaikan ibadah ZIS tanpa harus datang langsung ke kantor BAZNAS.

Pada akhirnya, sedekah bukan soal seberapa besar nominal yang diberikan, melainkan tentang keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama.

Momentum Jumat bisa menjadi pengingat untuk terus berbagi dan menyisihkan sebagian rezeki bagi mereka yang membutuhkan.

Jadi, tidak perlu menunggu kaya untuk bersedekah. Mulailah dari nominal yang terjangkau dan jadikan berbagi sebagai kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.***

30/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Sering Tak Sempat Baca Surat Al-Kahfi? Begini Cara Membagi 110 Ayat agar Lebih Ringan

Membaca Surat Al-Kahfi merupakan salah satu amalan sunah yang dianjurkan bagi umat Islam pada malam Jumat maupun hari Jumat. Namun, bagi sebagian orang, membaca seluruh 110 ayat dalam satu waktu terkadang terasa cukup berat, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

Kabar baiknya, membaca Surat Al-Kahfi dapat dilakukan secara bertahap. Warga Semarang yang ingin mengamalkan sunah ini bisa membagi bacaan menjadi empat waktu, mulai setelah Magrib pada malam Jumat hingga setelah salat Zuhur pada hari Jumat.

Dengan pembagian tersebut, umat Islam tetap bisa menyelesaikan seluruh 110 ayat Surat Al-Kahfi tanpa harus terburu-buru. Cara ini juga dapat membantu menjaga konsistensi ibadah di tengah rutinitas harian.

Surat Al-Kahfi merupakan surat ke-18 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 110 ayat. Surat ini memuat sejumlah kisah penuh hikmah, mulai dari keteguhan iman para pemuda Ashabul Kahfi, ujian kekayaan melalui kisah pemilik dua kebun, perjalanan Nabi Musa AS bersama Nabi Khidir AS, hingga kisah kepemimpinan Dzulqarnain.

Agar lebih ringan dan mudah diterapkan, berikut pembagian bacaan Surat Al-Kahfi yang dapat dicoba oleh masyarakat:

1. Setelah Magrib pada Malam Jumat: Ayat 1–31

Waktu pertama dimulai setelah salat Magrib pada Kamis petang atau malam Jumat. Pembaca dapat memulai dengan membaca ayat 1 sampai 31.

Bagian ini memuat kisah Ashabul Kahfi, yakni sekelompok pemuda yang mempertahankan keimanan mereka di tengah lingkungan yang tidak mendukung keyakinannya.

Kisah tersebut mengajarkan pentingnya menjaga iman, keberanian dalam mempertahankan kebenaran, serta keyakinan bahwa Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada hamba-Nya.

2. Setelah Isya pada Malam Jumat: Ayat 32–59

Pembacaan berikutnya dapat dilanjutkan setelah salat Isya, yakni ayat 32 sampai 59.

Pada bagian ini terdapat kisah dua orang pemilik kebun dengan kondisi kehidupan yang berbeda. Salah seorang di antaranya memiliki kekayaan melimpah, tetapi justru terjebak dalam kesombongan dan merasa bahwa hartanya akan selalu bertahan.

Kisah ini memberikan pelajaran bahwa kekayaan dan kenikmatan dunia merupakan ujian. Manusia tidak seharusnya sombong atas apa yang dimiliki karena seluruhnya merupakan pemberian Allah SWT.

3. Setelah Subuh pada Hari Jumat: Ayat 60–83

Memasuki hari Jumat, bacaan dapat dilanjutkan setelah salat Subuh dengan membaca ayat 60 sampai 83.

Bagian ini menceritakan perjalanan Nabi Musa AS bersama Nabi Khidir AS. Dalam perjalanan tersebut, Nabi Musa AS menyaksikan sejumlah peristiwa yang pada awalnya sulit dipahami.

Kisah ini mengajarkan bahwa pengetahuan manusia memiliki keterbatasan. Ada banyak ketentuan dan hikmah Allah SWT yang belum tentu dapat dipahami secara langsung oleh manusia.

4. Setelah Zuhur pada Hari Jumat: Ayat 84–110

Tahap terakhir dilakukan setelah salat Zuhur dengan membaca ayat 84 sampai 110.

Bagian ini mengisahkan Dzulqarnain, seorang pemimpin yang diberikan kekuasaan dan kemampuan oleh Allah SWT untuk melakukan berbagai perjalanan serta membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Di dalamnya juga terdapat kisah pembangunan penghalang untuk menghadapi Ya'juj dan Ma'juj.

Selain itu, bagian akhir Surat Al-Kahfi mengingatkan manusia agar tidak menyekutukan Allah SWT, senantiasa beramal saleh, dan mengharapkan perjumpaan dengan-Nya.

Membaca Surat Al-Kahfi secara bertahap dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki jadwal kegiatan padat. Namun, agar amalan ini dapat dilakukan secara konsisten, ada beberapa hal sederhana yang bisa diterapkan.

Pertama, tentukan waktu membaca sesuai dengan jadwal ibadah harian. Menggabungkan kegiatan membaca Al-Qur'an dengan waktu setelah salat fardu dapat membantu membangun kebiasaan.

Kedua, gunakan Al-Qur'an cetak atau aplikasi Al-Qur'an digital untuk memudahkan melanjutkan bacaan sesuai ayat terakhir yang telah dibaca.

Ketiga, usahakan membaca dengan tartil atau perlahan dan tidak terburu-buru. Selain mengejar penyelesaian bacaan, memahami makna dan mengambil pelajaran dari setiap kisah juga menjadi hal penting.

Keempat, jika memungkinkan, luangkan waktu untuk membaca terjemahan agar pesan yang terkandung dalam Surat Al-Kahfi semakin mudah dipahami.

Membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat dikenal sebagai salah satu amalan sunah yang memiliki keutamaan. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah riwayat Al-Hakim dan Al-Baihaqi yang menjelaskan bahwa orang yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat akan mendapatkan cahaya yang meneranginya di antara dua Jumat.

Keutamaan lainnya berkaitan dengan perlindungan dari fitnah Dajjal. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan anjuran menghafal sepuluh ayat pertama Surat Al-Kahfi sebagai perlindungan dari fitnah Dajjal.

Karena itu, membaca Surat Al-Kahfi dapat menjadi salah satu upaya umat Islam untuk memperbanyak amal saleh sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bagi warga Semarang yang ingin mulai membiasakan amalan ini, tidak perlu menunggu waktu luang yang panjang. Membagi bacaan menjadi beberapa sesi dapat menjadi cara sederhana untuk menyelesaikan 110 ayat Surat Al-Kahfi dalam satu rangkaian malam dan hari Jumat.

Hal terpenting adalah menjaga niat, meluangkan waktu, serta berusaha istiqamah dalam menjalankan ibadah.***

30/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Gajian Flash Sale! Ini Cara Mudah Tunaikan ZIS Lewat BAZNAS Kota Semarang

Momen gajian bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berbagi dan membantu sesama. Warga Kota Semarang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

BAZNAS Kota Semarang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai BAZNAS Kota Terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi salah satu pencapaian yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Melalui layanan digital, masyarakat kini dapat menyalurkan ZIS dengan lebih mudah dan praktis, termasuk saat menerima gaji bulanan maupun pada momen tanggal kembar.

Cara Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah Online

Bagi warga Semarang yang ingin menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kota Semarang, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi pembayaran zakat melalui https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat atau layanan sedekah melalui https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.

2. Pilih jenis dana yang ingin disalurkan sesuai kebutuhan.

3. Lengkapi data yang diminta, seperti nama, nomor handphone, dan alamat email.

4. Ikuti petunjuk pembayaran yang tersedia pada laman tersebut.

5. Untuk konfirmasi, masyarakat dapat menghubungi nomor +62 821-7022-1818 atas nama Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang.

Selain menyediakan layanan pembayaran digital, BAZNAS Kota Semarang juga menghadirkan kalkulator zakat yang dapat digunakan masyarakat untuk membantu menghitung kewajiban zakat melalui layanan digital resminya.

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat menunaikan ZIS tanpa terkendala jarak dan waktu. Selain menjadi bentuk ibadah, zakat, infak, dan sedekah juga dapat menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Momentum gajian pun tidak hanya menjadi waktu untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dan menebarkan manfaat bagi sesama melalui BAZNAS Kota Semarang.***

27/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Hari Santri Nasional Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Makna dan Sejarahnya

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran besar ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani semangat perjuangan, cinta tanah air, serta pengabdian santri kepada bangsa.

Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Makna Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional memiliki makna penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah mengenang perjuangan para ulama dan santri yang turut berperan dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Peringatan ini juga menjadi pengingat pentingnya menanamkan semangat cinta tanah air. Nilai hubbul wathan minal iman kerap dikaitkan dengan kecintaan terhadap tanah air yang tumbuh seiring dengan pengamalan nilai-nilai keagamaan.

Selain itu, Hari Santri menjadi momentum untuk mendorong santri agar terus berkontribusi dalam menghadapi tantangan zaman, mulai dari melawan kebodohan, mengurangi kemiskinan, hingga menjaga moral dan peradaban bangsa melalui pendidikan, akhlak, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan demikian, santri tidak hanya diharapkan memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu beradaptasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejarah Hari Santri Nasional

Tanggal 22 Oktober dipilih untuk memperingati Hari Santri Nasional karena berkaitan dengan peristiwa bersejarah, yakni Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Resolusi Jihad menyerukan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan. Seruan tersebut membangkitkan semangat perjuangan para ulama, santri, dan masyarakat untuk melawan pasukan Sekutu yang datang ke Indonesia setelah kemerdekaan, termasuk pasukan Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia.

Semangat perjuangan tersebut turut menjadi salah satu latar penting dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa itu kemudian dikenang setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, masyarakat diajak untuk tidak melupakan jasa para ulama dan santri dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Lebih dari itu, Hari Santri menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan perlu diteruskan melalui pendidikan, pengabdian, sikap toleran, serta kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.***

22/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Oktober 2026 Lengkap Niat

Puasa sunnah Ayyamul Bidh Oktober 2026 dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menambah amalan ibadah di bulan Jumadilawal 1448 Hijriah. Puasa ini dilaksanakan selama tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah dan dianjurkan bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

Ayyamul Bidh berarti “hari-hari putih”, yakni tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Penamaan ini berkaitan dengan kondisi malam yang diterangi cahaya bulan purnama.

Bagi umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunnah ini, mengetahui jadwal pelaksanaannya menjadi langkah penting agar ibadah dapat dipersiapkan dengan baik.

Berdasarkan kalender Hijriah yang digunakan dalam acuan jadwal tersebut, puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 jatuh pada:

  • Sabtu, 24 Oktober 2026: 13 Jumadilawal 1448 H
  • Minggu, 25 Oktober 2026: 14 Jumadilawal 1448 H
  • Senin, 26 Oktober 2026: 15 Jumadilawal 1448 H

Penetapan tanggal Hijriah dapat berbeda bergantung pada kalender dan hasil penentuan awal bulan yang digunakan. Karena itu, umat Islam dapat menyesuaikannya dengan pedoman resmi setempat.

Niat puasa Ayyamul Bidh dapat dibaca pada malam hari sebelum menjalankan puasa. Berikut bacaan niat beserta artinya.

1. Niat pada malam hari

Nawaitu shauma ghadin ‘an ad?’i sunnati ayy?mil b??i lill?hi ta‘?l?.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta’ala.”

2. Niat pada pagi atau siang hari

Bagi yang belum berniat pada malam hari, niat puasa sunnah dapat dilakukan pada pagi atau siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Ketentuan ini mengikuti syarat puasa sunnah.

Nawaitu shauma ayy?mil b??i lill?hi ta‘?l?.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”

Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan. Menjalankannya menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan, melatih kesabaran, serta membiasakan diri beribadah secara rutin.

Dalam hadis, puasa tiga hari setiap bulan disebut memiliki keutamaan besar. Amalan ini juga kerap dikaitkan dengan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun, berdasarkan perhitungan bahwa satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat.

Meski demikian, puasa Ayyamul Bidh tidak bersifat wajib. Umat Islam yang tidak menjalankannya tidak berdosa, sedangkan mereka yang melaksanakannya berharap memperoleh pahala dan rida Allah SWT.

Dengan mengetahui jadwal, niat, dan keutamaannya, umat Islam dapat mempersiapkan puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 dengan lebih baik. Semoga ibadah yang dilakukan membawa keberkahan dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki diri.***

21/10/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Ini Doa dan Amalan Lengkapnya
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Ini Doa dan Amalan Lengkapnya
Ramadan 1447 Hijriah kini telah memasuki hari ke-16. Pada malam ke-17 Ramadan, umat Islam di seluruh dunia akan memperingati Nuzulul Quran, yaitu peristiwa turunnya wahyu pertama Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW. Malam penuh keberkahan ini menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah serta memperbanyak membaca Al-Quran. Namun sebelum memperingati malam Nuzulul Quran, penting bagi umat Islam untuk memahami makna dan keutamaan dari peristiwa bersejarah tersebut. Artikel ini akan membahas jadwal peringatan Nuzulul Quran 2026, lengkap dengan doa dan amalan yang dianjurkan. Pada tahun ini, terdapat perbedaan jadwal peringatan Nuzulul Quran karena adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di Indonesia. Muhammadiyah menetapkan awal puasa lebih dahulu pada Rabu, 18 Februari 2026, sedangkan pemerintah melalui sidang isbat menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Akibatnya, malam ke-17 Ramadan sebagai peringatan Nuzulul Quran juga memiliki dua tanggal berbeda, yaitu: - Versi Muhammadiyah: Nuzulul Quran jatuh pada Jumat, 6 Maret 2026. - Versi Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU): Nuzulul Quran diperingati pada Sabtu, 7 Maret 2026. Meski terjadi perbedaan tanggal, esensi dari peringatan Nuzulul Quran tetap sama, yaitu sebagai momentum untuk semakin mencintai dan mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Nuzulul Quran merupakan peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril di Gua Hira. Wahyu pertama yang diturunkan adalah Surah Al-Alaq ayat 1–5. Peristiwa tersebut menjadi titik awal kenabian Rasulullah sekaligus dimulainya penyebaran ajaran Islam kepada seluruh umat manusia. Karena memiliki nilai sejarah yang sangat besar, malam Nuzulul Quran selalu diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian, tadarus Al-Quran, hingga tabligh akbar di berbagai masjid. Pada dasarnya tidak ada doa khusus yang diwajibkan pada malam Nuzulul Quran. Namun umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, terutama setelah menyelesaikan khataman Al-Quran. Salah satu doa yang sering dibaca adalah doa khatam Al-Quran yang dinukil dari karya Imam Al-Ghazali: Allahumma ar?amni bil-Qur'ani waj'alhu li imaman wa nuran wa hudan wa ra?mah. Allahumma dhakkirni minhu ma nasitu wa 'allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu ana'a al-layli wa atrafa an-nahar, waj'alhu la hujjatan ya Rabbal-'alamin. Allahumma aslih li dini alladhi huwa 'ismatu amri wa aslih li dunyaya allati fiha ma'ashi wa aslih li akhirati allati fiha ma'adi, waj'ali al-hayata ziyadatan li fi kulli khayr, waj'ali al-mawta rahatan li min kulli sharr. Allahumma aj'al khayra 'umri akhirahu wa khayra 'amali khawatimahu wa khayra ayyami yawma al-qa fih. Allahumma inni as'aluka 'ishatan haniyyah wa mitatan sawwiyyah wa maraddan ghayra makhzin wa la fadih. Allahumma inni as'aluka khayra al-masa'il wa khayra ad-du'a'i wa khayra an-najahi wa khayra al-'ilmi wa khayra al-'amali wa khayra at-thawabi wa khayra al-hayati wa khayra al-mamati, wa thabbitni wa thaqul mawazini wa haqqiq imani warfa' darajati wa taqabbal salati waghfir khati'ati wa as'aluka al-'ula mina al-jannah. Allahumma inni as'aluka mujibati rahmatika wa 'aza'ima maghfiratika wa as-salamata min kulli ithm wa al-ghanimata min kulli birr wa al-fawza bil-jannati wa an-najata mina an-nar. Allahumma ahsin 'aqibatana fi al-umuri kulliha wa ajirna min khizy ad-dunya wa 'adhab al-akhirah. Allahumma aqsim lana min khashyatik ma tahulu bihi baynana wa bayna ma'siyatika wa min ta'atika ma yuballighuna bihi jannataka wa mina al-yaqini ma tuhawwinu bih 'alayna masa'iba ad-dunya wa matta'na bi asma'ina wa absarina wa quwwatina ma a?yaytaa, waj'alhu al-waritha minna, waj'al tha'rana 'ala man zalamana, wa ansurna 'ala man 'adana wa la taj'al musibatana fi dinina wa la taj'ali ad-dunya akbara hamina wa la mablagha 'ilmina wa la? tusallit 'alayna man la yarhamna. All?humma la tada' lana dhanban illa ghafartahu wa la hamman illa farrajtahu wa la daynan illa qadaytahu wa la hajatan min haw?'iji ad-dunya wa al-akhirati illa qadaytaha ya arhama ar-rahimin. Rabbana atina fi ad-dunya ?asanatan wa fi al-akhirati hasanatan wa qina 'adhaba an-nar, wa sallallahu 'ala nabiyyina Mu?ammad wa 'ala alihi wa ashabihi al-akhyar wa sallama tasliman kathira. Artinya: "Ya Allah, karuniakan kasih sayang-Mu padaku melalui Al-Quran-Mu. Jadikan ia imam, cahaya, hidayah, dan sumber rahmat bagi-ku. Ya Allah, ingatkan aku jika aku lupa mengingat ayat-ayatnya. Ajari aku ayat-ayat yang susah untuk difahami. Beri aku kenikmatan ketika membacanya di kala siang atau pun malam. Dan, jadikan ia sebagai hujjah bagiku wahai Tuhan sekalian alam. Ya Allah, baguskanlah keberagamaanku, yang akan menjadi kehormatan segala urusanku. Berilah aku kebaikan di dunia sebagai tempat aku menjalani hidup. Berilah aku kebaikan di akhirat yang menjadi tempat aku kembali. Jadikan kehidupan ini sebagai tempat menambah kebaikan, dan jadikan kematian sebagai pembebas dari semua keburukan. Ya Allah, jadikanlah sebaik baik umurku di penghujungnya, sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan di akhir kehidupanku, dan hari terbaik adalah hari ketika aku bertemu dengan-Mu Ya Allah, aku memohon kehidupan yang nyaman, kematian yang damai, dan tempat kembali yang tidak menyedihkan Ya Allah, aku meminta pada-Mu permintaan terbaik, doa terbaik, kesuksesan terbaik, ilmu terbaik, amal terbaik, pahala terbaik, kehidupan terbaik, dan kematian terbaik. Kuatkan aku, beratkan timbangan kebaikanku, kukuhkan imanku, tinggikan derajatku, terima salatku, ampuni dosa-dosaku, dan berilah aku surga tertinggi. Ya Allah, aku memohon karunia yang harus Engkau berikan, ampunan yang harus Engkau karuniakan, pembebasan dari segala dosa, ghanimah untuk setiap kebaikan, kemenangan dengan meraih surga, dan keselamatan dari siksa neraka. Ya Allah, beri kami kebaikan dalam setiap urusan, serta beri aku pahala atas segala kepedihan dunia dan siksa akhirat. Ya Allah, beri aku rasa takut pada Mu yang akan menghalangiku berbuat maksiat. Anugerahi aku ketaatan yang akan mengantarkanku ke surga-Mu. Beri aku keyakinan yang akan meringankan setiap musibah dunia. Beri aku kenikmatan melalui pendengaran dan penglihatan, dan beri aku kekuatan selama hidup. Jadikan semua itu warisan dari kami. Jadilah pembalas bagi setiap yang menzalimi kami, dan bantulah kami menghadapi musuh-musuh kami. Janganlah Engkau timpakan musibah ketika kami memeluk Islam. Janganlah Engkau jadikan dunia sebagai cita-cita kami dan akhir ilmu kami. Janganlah Engkau tundukkan kami pada orang-orang yang tidak menyayangi kami. Ya Allah, tidaklah Engkau sisakan sebuah dosa kecuali Engkau mengampuni nya. Tidaklah Engkau sisakan kegelisahan kecuali Engkau beri jalan keluarnya. Tidaklah Engkau biarkan utang kecuali Engkau melunasinya. Dan tidaklah Engkau munculkan kebutuhan dunia dan akhirat kecuali Engkau memenuhinya. Wahai Yang Maha Pengasih, Ya Tuhan kami, beri kami kebajikan di dunia dan di akhirat dan jaga kami dari siksa neraka. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah pada nabi kita Muhammad saw, keluarga, serta sahabat-sahabatnya yang terpilih." Selain itu, umat Islam juga dianjurkan membaca doa yang biasa dipanjatkan pada malam Lailatul Qadar: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” Beberapa amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada malam Nuzulul Quran antara lain: - Memperbanyak membaca Al-Quran - Mengingat malam ini berkaitan langsung dengan turunnya Al-Quran, memperbanyak tilawah menjadi amalan utama. - Memperbanyak dzikir Berdzikir kepada Allah menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya serta menenangkan hati. - Melaksanakan shalat malam - Qiyamul lail atau shalat malam menjadi ibadah yang sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan besar di sisi Allah. - Melaksanakan i’tikaf di masjid I’tikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk fokus beribadah, membaca Al-Quran, dan berdoa. Dengan memahami makna serta amalan yang dianjurkan, diharapkan umat Islam dapat memanfaatkan malam Nuzulul Quran sebagai momentum untuk memperkuat keimanan dan semakin dekat dengan Al-Quran.
ARTIKEL06/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan Keutamaannya, Lengkap untuk Panduan Ramadan
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan Keutamaannya, Lengkap untuk Panduan Ramadan
Menjelang Idulfitri, umat Islam kembali melaksanakan salah satu kewajiban penting, yakni zakat fitrah. Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai penyuci diri, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an pada QS At-Taubah ayat 60 mengenai golongan penerima zakat. Tradisi membaca doa saat menerima zakat fitrah telah lama hidup dalam masyarakat muslim Indonesia. Namun, tidak sedikit yang belum memahami makna serta lafaz doa tersebut secara benar. Padahal, doa bukan sekadar pelengkap prosesi zakat, melainkan wujud syukur kepada Allah SWT serta penghormatan kepada muzakki yang telah menunaikan kewajibannya. Menurut tuntunan Nabi Muhammad SAW, doa menerima zakat fitrah memiliki makna mendalam dan sebaiknya diamalkan oleh amil maupun mustahik. Doa yang paling dikenal dan sering dibacakan adalah: “Ajarakallahu fima a‘taita, wa baraka laka fima abqaita, wa ja‘alahu laka tahuran.” Artinya: “Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.” Doa ini mencerminkan harapan agar zakat yang diberikan mendapatkan balasan pahala, membawa keberkahan, dan menjadi sarana penyuci harta serta jiwa bagi muzakki. Selain itu, terdapat pula doa pendek yang juga populer di kalangan umat Islam: “Taqabbalallahu minna wa minkum.” Artinya: “Semoga Allah menerima amal dari kami dan dari kalian.” Bacaan tersebut sering disampaikan sebagai bentuk penghormatan, sekaligus harapan agar ibadah zakat fitrah diterima oleh Allah SWT. Keutamaan membaca doa menerima zakat fitrah tidak hanya dirasakan oleh penerima zakat, tetapi juga oleh pemberinya. Doa menjadi jembatan spiritual antara manusia dan Sang Pencipta. Dengan memanjatkan doa, seorang muslim menegaskan rasa syukurnya atas rezeki yang dititipkan Allah SWT serta berkomitmen menggunakannya di jalan kebaikan. Selain itu, doa yang dibacakan oleh penerima zakat menjadi bentuk penghargaan kepada muzakki. Sementara itu, hubungan spiritual antara keduanya akan memperkuat ukhuwah Islamiyah, menghadirkan suasana saling mendoakan dan menghormati. Pada akhirnya, memahami dan mengamalkan bacaan doa menerima zakat fitrah bukanlah rutinitas, melainkan bagian dari ibadah yang sarat nilai. Dengan pemahaman yang benar, zakat fitrah bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi amalan penuh makna yang mendatangkan keberkahan bagi semua pihak.
ARTIKEL05/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 2026, Umat Muslim Wajib Tahu
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 2026, Umat Muslim Wajib Tahu
Memasuki bulan suci Ramadan 2026, seluruh umat Muslim kembali menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Puasa merupakan ibadah wajib yang menjadi bagian dari rukun Islam dan dilaksanakan selama 29 hingga 30 hari pada bulan Ramadan. Kewajiban ini ditegaskan dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Baqarah ayat 183, yang memerintahkan orang beriman untuk berpuasa. Agar ibadah tidak sia-sia, penting bagi setiap Muslim memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Kesalahan kecil yang dilakukan tanpa disadari dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkannya. Berikut rangkuman 8 hal yang membatalkan puasa berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama. 1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh Secara Sengaja Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menyatakan bahwa puasa berlangsung dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun jika dilakukan karena lupa, maka puasanya tetap sah. 2. Memasukkan Sesuatu Melalui Kubul atau Dubur Segala jenis benda atau cairan yang dimasukkan melalui kubul atau dubur, termasuk untuk pengobatan, dapat membatalkan puasa. Contohnya pemasangan kateter, obat ambeien, atau cairan medis tertentu. Sebagian ulama menganalogikan tindakan ini sebagai makan atau minum. 3. Muntah dengan Sengaja Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, muntah yang disengaja membatalkan puasa. Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa kesengajaan, maka puasa tetap sah dan ibadah dapat dilanjutkan. 4. Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari Berhubungan suami istri saat berpuasa termasuk pembatal puasa yang berat. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT menghalalkan hubungan tersebut hanya pada malam hari. Pelanggarnya diwajibkan membayar kafarat berat, mulai dari memerdekakan budak hingga memberi makan 60 fakir miskin. 5. Keluar Air Mani dengan Sengaja Keluar mani secara sengaja, baik melalui onani atau aktivitas yang menimbulkan rangsangan, membatalkan puasa. Hal ini sesuai hadits yang menjelaskan bahwa orang berpuasa harus meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Namun mimpi basah tidak termasuk pembatal. 6. Haid dan Nifas Wanita yang mengalami haid atau nifas secara otomatis batal puasanya. Meskipun darah keluar menjelang waktu berbuka, wanita tetap diwajibkan mengganti puasa di hari lain. 7. Hilang Akal atau Gila Salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang hilang akal, baik sementara maupun permanen, maka puasanya batal karena tidak memenuhi syarat wajib. 8. Murtad atau Keluar dari Islam Murtad merupakan pembatal seluruh ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang keluar dari Islam melalui ucapan atau perbuatan, maka puasanya batal dan tidak sah. Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa, umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan 2026 dengan lebih khusyuk dan sempurna. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa menjadi langkah penting untuk memperoleh keberkahan dan pahala yang maksimal selama bulan penuh ampunan ini.
ARTIKEL04/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Doa
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Doa
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga lengkap dengan bacaan doa setelah menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa Muslim baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak yang menemui sebagian bulan Ramadan dan awal bulan Syawal. Kewajiban ini diberikan kepada mereka yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya. Secara umum, besaran zakat fitrah ditetapkan setara 2,7 kg liter beras atau makanan pokok per jiwa. Tujuannya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah Ramadan. Pembayaran zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang tua maupun wali keluarga, sehingga bacaan niatnya disesuaikan dengan penerima zakat tersebut. Berikut bacaan lengkap niat zakat fitrah sesuai peruntukannya: 1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an nafsi fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an zaujati fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an waladi fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an binti fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jamii ma yalzimuniy nafaqatuhum syaran fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku.” 6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an (….) fardhan lillahi taala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Adapun Bacaan doa zakat fitrah dalam tulisan latin adalah sebagai berikut: “Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.” Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.” Untuk mempermudah masyarakat, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara digital melalui BAZNAS Kota Semarang. https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Cukup mengakses laman resmi, memilih jenis zakat, memasukkan nominal, serta melengkapi data pembayaran. Layanan zakat online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama tanpa harus datang langsung ke kantor layanan zakat. Dengan memanfaatkan teknologi, umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah kapan pun dan di mana pun menggunakan ponsel pintar. Menunaikan zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Melalui zakat, nilai kepedulian dapat terus hidup dan memberikan manfaat bagi sesama.
ARTIKEL04/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui! Ini 3 Hikmah Mengeluarkan Zakat Fitrah saat Ramadan
Ketahui! Ini 3 Hikmah Mengeluarkan Zakat Fitrah saat Ramadan
Memasuki bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia tidak hanya menjalankan ibadah puasa selama 30 hari, tetapi juga melaksanakan berbagai amalan wajib maupun sunnah yang membawa keberkahan. Salah satu amalan penting yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah Ramadan adalah pembayaran zakat fitrah. Zakat ini menjadi kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyempurnaan ibadah puasa dan wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Muslim yang mampu—baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Berbeda dengan zakat maal yang terkait kepemilikan harta, zakat fitrah lebih menekankan pada kebutuhan untuk mensucikan diri setelah menjalani puasa Ramadan serta memastikan seluruh umat Islam dapat merayakan hari raya dalam suasana penuh kebahagiaan. Secara syariat, zakat fitrah bertujuan menyucikan jiwa dan menolong mereka yang membutuhkan. Namun, lebih dari itu, terdapat tiga hikmah utama yang menunjukkan betapa besar dampak positif zakat fitrah bagi kehidupan sosial dan spiritual umat Islam. Pertama, mensucikan jiwa muzaki (pemberi zakat). Setelah satu bulan penuh menjalankan puasa, seorang Muslim dianjurkan menyempurnakan ibadahnya dengan zakat fitrah. Amalan ini membantu membersihkan diri dari sifat kikir, keserakahan, serta segala kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan puasa. Zakat fitrah juga menjadi bentuk rasa syukur atas kesehatan dan kemampuan menjalani ibadah selama Ramadan. Kedua, memberikan makan kepada kaum dhuafa (mustahik) di hari raya. Zakat fitrah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa tidak ada fakir miskin yang kelaparan atau kesulitan menikmati kebahagiaan Idulfitri. Dengan zakat fitrah, mereka dapat menyambut lebaran dengan layak, memenuhi kebutuhan makanan, serta ikut merasakan kegembiraan bersama umat Muslim lainnya. Hal ini menggambarkan nilai keadilan sosial yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam. Ketiga, menciptakan keseimbangan sosial dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Zakat fitrah membantu mengurangi kesenjangan antara yang mampu dan yang kurang mampu. Melalui berbagi, tumbuh rasa solidaritas, kasih sayang, serta kepedulian di tengah masyarakat. Ibadah ini mengingatkan umat Muslim bahwa keberkahan Ramadan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Dengan memahami hikmah zakat fitrah, umat Islam diharapkan semakin ikhlas dalam menunaikan kewajiban ini. Zakat fitrah bukan hanya angka, tetapi wujud nyata bahwa Ramadan adalah bulan untuk memperbaiki diri, memperkuat kepedulian, dan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat.Anda dapat juga melaksanakan pembayaran fidyah dalam bentuk uang melalui link kantor digital yang disediakan oleh Baznas Kota Semarang:https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakatDemikian informasi yang dapat Anda simak mengenai hikmah melaksanakan zakat fitrah di bulan suci Ramadan.
ARTIKEL03/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Mitos atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama Soal Ungkapan Berbukalah dengan yang Manis
Mitos atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama Soal Ungkapan Berbukalah dengan yang Manis
Di tengah masyarakat Indonesia, ungkapan “berbukalah dengan yang manis” sudah lama dipercaya sebagai anjuran agama dan bahkan dianggap sebagai hadits Nabi Muhammad SAW. Banyak yang meyakini bahwa kalimat tersebut merupakan sunnah yang dianjurkan ketika tidak tersedia kurma untuk berbuka puasa. Namun, para ulama menegaskan bahwa anggapan ini keliru. Dalam penelusuran kitab hadits maupun kitab fikih, tidak ditemukan satu pun riwayat yang berbunyi “berbukalah dengan yang manis” atau yang bermakna serupa. Ungkapan tersebut bukanlah hadits Nabi SAW. Sayangnya, kalimat ini terlanjur populer dan sering disampaikan oleh sebagian penceramah maupun publik figur yang kurang memahami sumber rujukan agama. Sunnah sebenarnya dalam berbuka puasa telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, dan at-Tirmidzi, Rasulullah SAW terbiasa berbuka dengan ruthob (kurma segar). Jika tidak ada kurma segar, beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Bila kurma tidak tersedia, Rasulullah SAW memilih meminum beberapa teguk air. Para ulama kemudian menjelaskan bahwa kesunahan berbuka dengan kurma bukan semata-mata pada jenis buahnya, melainkan pada unsur manis yang dikandung kurma. Pendapat ini dijelaskan oleh Muhammad Ali as-Syaukani dalam karyanya Nailul Authar. Menurutnya, seluruh makanan atau minuman manis dapat masuk dalam kategori berbuka sesuai sunnah, selama unsur manis tersebut menjadi illat (sebab) dianjurkannya kurma. Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh al-Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar al-Masyhur dalam Bughyatul Mustarsyidin. Menurutnya, meski makanan manis memiliki nilai baik, tetap tidak bisa disamakan dengan sunnah berbuka menggunakan kurma. Jika kurma tidak tersedia, maka air—terutama air zam-zam—lebih diutamakan. Setelah itu barulah makanan manis yang tidak melalui proses pemasakan, seperti madu, anggur, atau susu. Dari kedua pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa berbuka dengan air putih saja sudah memenuhi sunnah ketika kurma tidak tersedia. Sementara makanan manis yang melalui proses dimasak—seperti kolak, es campur, atau hidangan serupa—lebih dianjurkan dikonsumsi setelah minum air terlebih dahulu. Dengan demikian, masyarakat perlu meluruskan pemahaman bahwa ungkapan “berbukalah dengan yang manis” bukanlah hadits Nabi. Meski berbuka dengan makanan manis tetap memiliki nilai baik, tetapi tata cara berbuka yang paling sesuai sunnah telah diatur jelas dalam hadits-hadits sahih.
ARTIKEL03/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah 2026: Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah 2026: Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Menjelang Idul Fitri 1447 H, umat Muslim mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa. Zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban setiap Muslim, tetapi juga instrumen sosial yang membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan di Hari Raya. Berikut syarat, bentuk pembayaran, hingga besaran zakat fitrah tahun ini yang telah ditetapkan oleh BAZNAS RI. Secara umum, terdapat beberapa syarat utama yang membuat seseorang wajib menunaikan zakat fitrah. Pertama, ia harus beragama Muslim. Kedua, memiliki persediaan makanan pokok yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarga selama bulan Ramadan sampai Hari Raya. Ketiga, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri. Sementara itu, mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan pokoknya sendiri—seperti fakir miskin—tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Sebaliknya, kelompok ini justru termasuk pihak yang berhak menerima zakat sebagai bentuk perhatian dan solidaritas sosial dari sesama umat Muslim. Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk, yakni: 1. Beras Bentuk pembayaran paling umum dan sesuai syariat adalah beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa. Di Indonesia, beras menjadi pilihan relevan karena merupakan makanan pokok mayoritas penduduk. 2. Uang Tunai Selain beras, zakat fitrah juga boleh dibayar dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing. Untuk tahun 2026, BAZNAS RI menetapkan standar zakat fitrah sebesar Rp50.000 per orang, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin membayar secara praktis tanpa membawa beras. Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial. Dengan menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, masjid, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ), distribusi zakat akan lebih tertib dan tepat sasaran kepada delapan golongan mustahik. Penyaluran yang baik memastikan fakir miskin mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Untuk Ramadan 1447 H / 2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per orang atau setara 2,5 kilogram beras premium. Umat Islam dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri, baik dalam bentuk beras maupun uang tunai. Zakat fitrah yang ditunaikan dengan benar bukan hanya memenuhi tuntunan syariat, tetapi juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada sesama. Semoga zakat yang ditunaikan membawa keberkahan dan diterima oleh Allah SWT. Aamiin. Yuk tunaikan zakat fitrahmu melalui link berikut ini:https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Demikian informasi yang dapat Anda simak.
ARTIKEL02/03/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Ketahui 8 Asnaf Penerima Zakat Fitrah: BAZNAS RI Tegaskan Penyaluran Tidak Terkait Program MBG
Ketahui 8 Asnaf Penerima Zakat Fitrah: BAZNAS RI Tegaskan Penyaluran Tidak Terkait Program MBG
Publik tengah diramaikan oleh isu penggunaan dana zakat untuk mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Polemik ini bermula dari unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa dana zakat dialirkan ke program tersebut. Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh BAZNAS RI dan Kementerian Agama RI, yang menegaskan bahwa penyaluran zakat memiliki aturan tersendiri dan tidak dapat digunakan sembarangan. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, kembali memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hanya boleh disalurkan kepada golongan yang sudah ditetapkan syariat. “Pemanfaatan dana ZIS memiliki aturan penggunaan yang sangat jelas dan tidak bisa diarahkan untuk program yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya. Dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Q.S. At-Taubah ayat 60, disebutkan terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Berikut penjelasan lengkapnya: 1. Fakir Golongan fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki harta dan pendapatan. Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup dan seringkali tidak memiliki pekerjaan tetap. Fakir dianggap sebagai golongan yang paling membutuhkan bantuan. 2. Miskin Berbeda dengan fakir, orang miskin memiliki pekerjaan namun pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan pokok. Golongan ini rentan terjerumus menjadi fakir apabila tidak dibantu. 3. Amil Amil adalah mereka yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat. Tugas ini mencakup pendataan, pengelolaan, hingga memastikan zakat sampai kepada penerima yang tepat. 4. Mualaf Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat keimanannya. Zakat diberikan untuk meneguhkan hati mereka dan memberikan rasa aman sebagai bagian dari umat Islam. 5. Riqab Riqab merujuk pada budak yang ingin memerdekakan diri. Meski praktik perbudakan tidak lagi ada, golongan ini tetap tercantum dalam delapan asnaf sebagai ketentuan syariat. 6. Gharimin Gharimin adalah orang yang memiliki utang karena kebutuhan mendesak dan tidak mampu melunasinya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu keluar dari jeratan utang yang mencekik. 7. Fisabilillah Golongan ini meliputi mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk pendakwah, pendidik agama, atau pihak yang aktif menyebarkan nilai-nilai Islam. 8. Ibnu Sabil Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dengan tujuan kebaikan, seperti mencari nafkah atau berdakwah. Dengan memahami delapan asnaf penerima zakat ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyalurkan zakat fitrah, terutama di bulan Ramadan. BAZNAS RI kembali menegaskan bahwa dana zakat hanya digunakan sesuai syariat dan tidak terkait dengan program MBG.
ARTIKEL27/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kiat Menjaga Produktivitas di Bulan Puasa
Kiat Menjaga Produktivitas di Bulan Puasa
Bulan puasa sering kali dipersepsikan sebagai masa menurunnya energi dan produktivitas. Namun, Sahabat BAZNAS perlu tahu bahwa berbagai penelitian justru menunjukkan puasa tetap bisa berjalan seiring dengan kinerja yang optimal, asalkan dijalani dengan pola hidup yang tepat. Sejumlah lembaga kesehatan dan riset internasional menegaskan bahwa kunci menjaga produktivitas selama puasa terletak pada pengelolaan energi, waktu, serta pola istirahat yang seimbang. Menurut World Health Organization, asupan nutrisi yang seimbang sangat berperan dalam menjaga konsentrasi dan daya tahan tubuh. Karbohidrat kompleks seperti gandum dan nasi merah membantu tubuh melepaskan energi secara bertahap, sementara protein berfungsi menjaga stamina otot dan mendukung kinerja otak. Oleh karena itu, Sahabat BAZNAS dianjurkan untuk tidak melewatkan sahur dan memastikan menu sahur bernutrisi agar fokus tetap terjaga hingga siang hari. Selain asupan makanan, kualitas istirahat juga tidak kalah penting. National Sleep Foundation menjelaskan bahwa tidur yang berkualitas berpengaruh langsung terhadap produktivitas, daya ingat, dan kemampuan mengambil keputusan. Meskipun jadwal tidur selama Ramadhan mengalami penyesuaian, mengatur waktu tidur malam serta memanfaatkan istirahat singkat di siang hari dapat membantu Sahabat BAZNAS menjaga performa mental tetap optimal. Tak hanya itu, aktivitas fisik ringan juga tetap dianjurkan selama bulan puasa. Sejumlah penelitian di jurnal olahraga menyebutkan bahwa kegiatan sederhana seperti berjalan kaki atau peregangan dapat meningkatkan sirkulasi darah dan membantu mengurangi rasa lelah. Sejalan dengan hal tersebut, American Heart Association merekomendasikan olahraga ringan setelah berbuka puasa untuk menjaga kebugaran tubuh tanpa memberikan beban berlebih.
ARTIKEL27/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan BAZNAS, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan BAZNAS, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, BAZNAS resmi menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh umat Islam di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan nilai zakat ini disesuaikan dengan kondisi harga beras terbaru sekaligus mempertimbangkan aspek kemudahan bagi masyarakat. Dalam keputusan resmi tersebut, zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, yang ekuivalen dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Nominal ini dinilai paling sesuai dengan rata-rata harga beras di berbagai daerah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang menunaikan kewajiban syariat. Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketentuan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026 dan berlaku untuk umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur syar’i. Akan tetapi Baznas Kota Semarang menetapkan fidyah sebesari Rp30.000 per jiwa per hari. Pertanyaan mengenai berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayar dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan orang yang dinafkahinya. Contoh: - Kepala keluarga - Istri - Dua anak Total anggota keluarga: 4 orang Perhitungan zakat: 4 × Rp50.000 = Rp200.000 Dengan demikian, kepala keluarga tersebut wajib menunaikan zakat fitrah sebesar Rp200.000, baik melalui lembaga amil zakat maupun masjid terdekat yang dipercaya. Pembayaran dalam bentuk uang tunai ini diperbolehkan karena nilainya setara dengan beras yang ditetapkan. Berikut beberapa contoh niat zakat fitrah sesuai ketentuan syariat: 1. Untuk diri sendiri Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 2. Untuk istri Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 3. Untuk anak laki-laki Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 4. Untuk anak perempuan Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anak) fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 5. Untuk seluruh keluarga Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 6. Untuk orang yang diwakilkan Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebut nama) fardhan lillahi ta'ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebut nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Penerima zakat dianjurkan mendoakan pemberinya dengan bacaan: Ajarakallahu fima a'thaita wa baraka fima abqaita waja'alahu laka thahura Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas harta yang kau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” Menunaikan zakat fitrah dengan niat yang benar dan sesuai syariat merupakan bagian penting dari menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan. Jangan lupa menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar ibadah Anda diterima di sisi Allah SWT.
ARTIKEL26/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Dampak Besar Sedekah Seribu Per Hari
Dampak Besar Sedekah Seribu Per Hari
Bagi sebagian orang, seribu rupiah mungkin terasa sangat kecil. Bahkan sering kali dianggap tidak berarti. Namun bagi Sahabat BAZNAS, sedekah seribu rupiah yang dilakukan secara rutin justru menyimpan dampak besar, baik bagi penerima maupun bagi yang memberi. Sedekah tidak selalu harus menunggu jumlah besar. Dalam ajaran Islam, yang dinilai bukan semata nominalnya, melainkan keikhlasan dan konsistensinya. Dari kebiasaan kecil inilah, kebaikan bertumbuh secara perlahan namun berkelanjutan. Jika satu orang bersedekah seribu rupiah per hari, mungkin dampaknya belum terasa besar. Namun bayangkan jika ribuan Sahabat BAZNAS melakukan hal yang sama. Dalam sebulan, dana yang terkumpul dapat menjadi bantuan pendidikan, layanan kesehatan, modal usaha kecil, hingga program sosial yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Sedekah kecil yang dilakukan bersama-sama berubah menjadi kekuatan besar. Selain berdampak bagi penerima, sedekah harian juga memberi pengaruh positif bagi yang menunaikannya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin tumbuh, dan hidup terasa lebih bermakna. Banyak orang merasakan bahwa memberi secara rutin justru membuka pintu keberkahan dalam berbagai aspek kehidupan. Agar sedekah seribu per hari benar-benar berdampak luas dan tepat sasaran, diperlukan pengelolaan yang amanah dan terorganisir. Melalui BAZNAS, sedekah yang Sahabat BAZNAS titipkan dihimpun dan disalurkan ke dalam program-program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, mari jadikan sedekah seribu per hari sebagai kebiasaan baik. Sedekah yang ringan di tangan, namun berat nilainya. Sedekah yang kecil jumlahnya, tetapi besar dampaknya. Dengan bersedekah melalui BAZNAS, Sahabat BAZNAS ikut menghadirkan harapan, menguatkan sesama, dan membangun masa depan yang lebih baik.
ARTIKEL25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Besaran Nisab Zakat Penghasilan 2026 Lengkap dengan Tata Cara Menghitungnya
Besaran Nisab Zakat Penghasilan 2026 Lengkap dengan Tata Cara Menghitungnya
Memasuki bulan Ramadan, umat muslim tidak hanya diwajibkan menunaikan zakat fitrah, tetapi juga dianjurkan membayar zakat penghasilan apabila pendapatan mereka telah mencapai batas nisab. Zakat penghasilan sendiri merupakan bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan rutin maupun jasa yang diperoleh secara halal. Ketentuan ini telah dijelaskan dalam fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia, yang mencakup gaji, honorarium, upah, dan penghasilan halal lainnya. Pada tahun 2026, nilai nisab zakat penghasilan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Perubahan ini disebabkan lonjakan harga emas global yang mencapai pertumbuhan 127,15% sepanjang tahun 2025. Dampaknya, Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau setara Rp91.681.728 per tahun, berdasarkan pengumuman resmi pada Jumat, 20 Februari 2026. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 7% dari tahun sebelumnya. Penetapan nisab ini menggunakan pendekatan moderat Mazhab Hanafi, yang merujuk pada nilai emas 14 karat. Pendekatan tersebut dipilih untuk menjaga keadilan bagi para muzaki sekaligus melindungi sekitar 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia, yang menjadi pihak penerima manfaat utama dari zakat. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dibayarkan setiap bulan dengan mengacu pada nilai seperduabelas dari 85 gram emas. Dengan kadar zakat sebesar 2,5%, seseorang wajib menunaikan zakat penghasilan apabila pendapatannya dalam sebulan telah melampaui nilai nisab Rp7.640.144. Beragam profesi dengan pendapatan rutin maupun tidak tetap dapat menunaikan zakat penghasilan. Jika penghasilan bulanan tidak mencapai nisab, pendapatan tersebut dapat diakumulasikan selama setahun. Apabila total penghasilan bersih dalam satu tahun setara atau lebih dari Rp91.681.728, maka seseorang tetap wajib membayar zakat. Rumus Zakat Penghasilan: 2,5% x Total penghasilan bulanan Contoh Perhitungan Seseorang dengan penghasilan Rp10.000.000 per bulan atau Rp120.000.000 per tahun telah melebihi nisab zakat 2026. Dengan demikian, ia wajib menunaikan zakat penghasilan sebesar 2,5%. Bulanan: 2,5% × Rp10.000.000 = Rp250.000 Tahunan: 2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000 Dengan perhitungan tersebut, zakat penghasilan yang harus ditunaikan setiap bulan adalah Rp250.000. Anda juga dapat salurkan zakat penghasilan melalui laman kantor digital Baznas Kota Semarang yang tersedia pada link berikut ini: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Demikian informasi yang dapat Anda simak mengenai nisab zakat penghasilan 2026.
ARTIKEL25/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Anda Ketahui
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Anda Ketahui
Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat kembali ramai membahas hukum pembayaran zakat fitrah, salah satunya mengenai boleh atau tidaknya menunaikan zakat fitrah menggunakan uang. Seperti diketahui, zakat fitrah pada dasarnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok dan didistribusikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditetapkan. Namun, perkembangan zaman membuat sebagian orang memilih membayar menggunakan uang karena dianggap lebih praktis. Para ulama memiliki pandangan berbeda terkait hal ini. Sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali menegaskan bahwa zakat fitrah wajib diberikan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Pendapat ini merujuk pada hadis Rasulullah yang menyebutkan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam takaran satu sha’ atau setara sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok. Di sisi lain, mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Alasannya adalah kemudahan dan kemaslahatan bagi mustahik (penerima zakat). Dengan uang, mustahik bisa lebih bebas memenuhi kebutuhan mendesak, seperti membeli lauk, kebutuhan rumah tangga, atau kebutuhan lainnya yang tidak dapat dipenuhi hanya dengan menerima bahan pokok. Pendapat ini juga sejalan dengan pandangan sebagian ulama kontemporer yang menilai bahwa penggunaan uang lebih relevan dalam kondisi tertentu. Di Indonesia, praktik pembayaran zakat fitrah menggunakan uang telah menjadi hal yang umum dan diterima secara luas oleh banyak lembaga zakat resmi. Selama nilai uang yang diberikan setara dengan harga makanan pokok yang ditetapkan, maka zakat fitrah tersebut dianggap sah. Hal ini memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat dengan cepat, terutama melalui sistem pembayaran digital. Meskipun demikian, sejumlah ulama tetap menganjurkan agar zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sebagai bentuk mengikuti tuntunan Rasulullah. Namun, pembayaran menggunakan uang tetap diperbolehkan, terutama dalam konteks kemaslahatan dan efektivitas distribusi kepada para penerima manfaat. Masyarakat juga dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS Kota Semarang, yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara langsung maupun digital. Pembayaran secara online dapat dilakukan melalui tautan resmi berikut: https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat Dengan memahami hukum dan kebolehan pembayaran zakat fitrah menggunakan uang, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih tenang, tepat, dan bermanfaat bagi para penerimanya. Apapun bentuknya—uang atau makanan pokok—yang terpenting adalah niat dan ketepatan takaran sesuai ketentuan syariat.
ARTIKEL24/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Doa Ramadhan Hari ke-5 2026, Lengkap dengan Terjemah Indonesia
Doa Ramadhan Hari ke-5 2026, Lengkap dengan Terjemah Indonesia
Bulan Ramadhan 2026 akhirnya tiba, membawa suasana penuh keberkahan yang selalu dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Ramadhan bukan hanya tentang kewajiban berpuasa, tetapi juga momentum untuk memperbanyak amal saleh, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan memperbaiki diri secara spiritual. Di bulan yang agung ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara fisik, mental, maupun hati, agar mampu menjalani ibadah dengan maksimal. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada awal Ramadhan adalah membaca doa harian. Doa ini menjadi bentuk permohonan dan penyucian diri sebelum memasuki rangkaian ibadah puasa. Dengan membaca doa hari kelima Ramadhan, seorang Muslim menunjukkan komitmen untuk menjalani bulan suci ini dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, serta harapan akan turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT. Doa harian Ramadhan memiliki makna yang begitu mendalam. Di dalamnya terdapat permohonan agar Allah memberikan kekuatan dalam berpuasa, keteguhan untuk menjalankan shalat malam, serta penjagaan dari sifat lalai yang dapat mengurangi nilai ibadah. Selain itu, doa tersebut juga mengandung permintaan agar dosa-dosa hamba dibersihkan sehingga dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang suci dan niat yang lurus. Berikut bacaan doa Ramadhan hari kelima lengkap dengan teks Arab latin, serta terjemahan bahasa Indonesia: Allahummaj'alni fihi minal mustaghfirin, waj'alni fihi min 'ibadikash shalihinal qanitin, waj'alni fihi min awliyaikal muqarrabin, bira'fatika ya Arhamar rahimin. Artinya: Ya Allah, jadikan daku di dalamnya tergolong kepada orang-orang yang memohon pengampunan, jadikan daku di dalamnya tergolong kepada hamba-hamba-Mu yang saleh dan taat, dan jadikan daku di dalamnya tergolong kepada para kekasih-Mu yang didekatkan kepada-Mu dengan kasih sayang-Mu, wahai Yang Maha Pengasih dari semua yang mengasihi. Doa ini menjadi amalan yang banyak dibaca karena mengandung harapan besar: diberikannya keberkahan, kesehatan, kekuatan menjalani ibadah, serta perlindungan dari segala cobaan selama Ramadhan. Dengan membacanya, seorang Muslim berharap dapat memasuki bulan suci ini dengan penuh ketenangan dan semangat memperbanyak amal. Semoga Ramadhan 2026 menjadi kesempatan terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, dan meraih limpahan berkah dari Allah SWT. Selamat menyambut Ramadhan.
ARTIKEL23/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Makna Kafarat dalam Islam dan Cara Pembayarannya di Bulan Ramadan 2026
Makna Kafarat dalam Islam dan Cara Pembayarannya di Bulan Ramadan 2026
Memasuki bulan Ramadan 2026, umat Islam di seluruh dunia kembali menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Selama berpuasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk berhubungan suami istri hingga waktu magrib tiba. Namun, dalam praktiknya, ada sebagian orang yang tidak sengaja ataupun sengaja melakukan pelanggaran tersebut sehingga diwajibkan membayar kafarat dan fidyah sebagai bentuk tebusan dosa. Kafarat sendiri merupakan istilah dalam fikih yang merujuk pada denda atau tebusan yang harus dibayarkan akibat melakukan pelanggaran tertentu. Tujuannya adalah untuk menghapus dosa dan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan, terutama ketika seseorang dengan sengaja berhubungan badan pada siang hari saat berpuasa Ramadan. Dalam fikih Islam, terdapat tiga tahapan dalam membayar kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadan: - Memerdekakan budak, meski praktik ini sudah tidak lagi relevan pada masa sekarang. - Berpuasa selama dua bulan berturut-turut jika seseorang tidak mampu memerdekakan budak. - Memberi makan kepada 60 orang miskin apabila tidak mampu menjalankan puasa dua bulan penuh. Untuk metode ketiga, jumlah makanan yang diberikan biasanya setara dengan 1 mud per orang, yaitu sekitar 600–750 gram makanan pokok. Di Indonesia, kafarat juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas. Besaran nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok, yaitu sekitar Rp30.000 per orang, sehingga total kafarat mencapai Rp1.800.000 untuk satu kali pelanggaran. Selain pelanggaran puasa, kafarat juga berlaku untuk pelanggaran sumpah. Ada beberapa metode yang bisa ditempuh: - Memberi makan kepada 10 fakir miskin dengan lauk pauk lengkap. - Memberikan pakaian layak kepada 10 fakir miskin. - Membebaskan seorang budak Muslim, jika masih memungkinkan pada zaman dahulu. - Berpuasa selama tiga hari jika tidak mampu melakukan opsi sebelumnya. Dengan memahami ketentuan kafarat secara benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan penuh tanggung jawab. Pembayaran kafarat bukan semata-mata denda, tetapi juga bentuk penghambaan kepada Allah SWT. agar umat Muslim dapat senantiasa menjaga kesucian ibadah puasanya.***
ARTIKEL23/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Menjadikan Ramadhan 2026 Titik Balik Kehidupan
Menjadikan Ramadhan 2026 Titik Balik Kehidupan
Ramadhan selalu datang membawa harapan baru. Namun Ramadhan 2026 bisa menjadi lebih dari sekadar rutinitas tahunan. Bulan suci ini dapat menjadi titik balik kehidupan, terutama bagi Sahabat BAZNAS yang ingin menjadikan ibadah sebagai jalan perubahan diri. Puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Ia mengajarkan pengendalian diri, kesabaran, dan kejujuran dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Di tengah kesibukan dan tuntutan aktivitas, Ramadhan memberi ruang bagi setiap individu untuk berhenti sejenak, merenung, dan menata kembali tujuan hidup. Pertanyaan sederhana pun muncul, sejauh mana hidup ini telah memberi manfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Spirit Ramadhan sejatinya adalah perubahan. Perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak. Rasa lapar yang dirasakan selama berpuasa menghadirkan empati yang lebih dalam terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan. Dari empati inilah tumbuh kepedulian sosial yang menjadi ruh utama ajaran Islam. Ramadhan juga menguatkan kesadaran untuk berbagi. Zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab sosial. Melalui peran BAZNAS, amanah dari para muzaki disalurkan kepada mereka yang membutuhkan secara tepat dan berkeadilan. Bagi Sahabat BAZNAS, inilah bukti bahwa ibadah personal mampu menghadirkan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Selain meningkatkan kepedulian sosial, Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik. Disiplin dalam mengatur waktu, kesederhanaan dalam konsumsi, serta kejujuran dalam bekerja adalah nilai yang dilatih selama bulan puasa. Nilai-nilai ini seharusnya tidak berhenti ketika Ramadhan berakhir, tetapi terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Menjadikan Ramadhan 2026 sebagai titik balik berarti menumbuhkan komitmen untuk berubah secara konsisten. Perubahan tidak selalu dimulai dari langkah besar, tetapi dari niat yang tulus dan kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus. Dari sinilah lahir pribadi yang lebih peduli, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi sesama
ARTIKEL20/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Semarang
Doa Ramadhan Hari ke-2 2026, Lengkap dengan Terjemah untuk Penuhi bulan Keberkahan
Doa Ramadhan Hari ke-2 2026, Lengkap dengan Terjemah untuk Penuhi bulan Keberkahan
Bulan Ramadhan 2026 akhirnya tiba, membawa suasana penuh keberkahan yang selalu dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Ramadhan bukan hanya tentang kewajiban berpuasa, tetapi juga momentum untuk memperbanyak amal saleh, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan memperbaiki diri secara spiritual. Di bulan yang agung ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara fisik, mental, maupun hati, agar mampu menjalani ibadah dengan maksimal. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada awal Ramadhan adalah membaca doa harian. Doa ini menjadi bentuk permohonan dan penyucian diri sebelum memasuki rangkaian ibadah puasa. Dengan membaca doa hari pertama Ramadhan, seorang Muslim menunjukkan komitmen untuk menjalani bulan suci ini dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, serta harapan akan turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT. Doa harian Ramadhan memiliki makna yang begitu mendalam. Di dalamnya terdapat permohonan agar Allah memberikan kekuatan dalam berpuasa, keteguhan untuk menjalankan shalat malam, serta penjagaan dari sifat lalai yang dapat mengurangi nilai ibadah. Selain itu, doa tersebut juga mengandung permintaan agar dosa-dosa hamba dibersihkan sehingga dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang suci dan niat yang lurus. Berikut bacaan doa Ramadhan hari pertama lengkap dengan teks Arab latin, serta terjemahan bahasa Indonesia: Allahumma qarribni fihi ila mardhatika wa jannibni fihi min sakhatika wa naqimatika wa waffiqni fihi liqira-ati ayatika birahmatika ya arhamar rahimin. Artinya: “Ya Allah, dekatkanlah aku pada keridaan-Mu, dan jauhkanlah aku dari kemurkaan dan azab-Mu. Berikanlah aku kemampuan untuk membaca ayat-ayat-Mu dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih.” Doa ini menjadi amalan yang banyak dibaca karena mengandung harapan besar: diberikannya keberkahan, kesehatan, kekuatan menjalani ibadah, serta perlindungan dari segala cobaan selama Ramadhan. Dengan membacanya, seorang Muslim berharap dapat memasuki bulan suci ini dengan penuh ketenangan dan semangat memperbanyak amal. Semoga Ramadhan 2026 menjadi kesempatan terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, dan meraih limpahan berkah dari Allah SWT. Selamat menyambut Ramadhan.
ARTIKEL20/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Doa Ramadhan Hari ke-1 2026: Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap untuk Sambut Bulan Suci
Doa Ramadhan Hari ke-1 2026: Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap untuk Sambut Bulan Suci
Bulan Ramadhan 2026 akhirnya tiba, membawa suasana penuh keberkahan yang selalu dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Ramadhan bukan hanya tentang kewajiban berpuasa, tetapi juga momentum untuk memperbanyak amal saleh, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan memperbaiki diri secara spiritual. Di bulan yang agung ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara fisik, mental, maupun hati, agar mampu menjalani ibadah dengan maksimal. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada awal Ramadhan adalah membaca doa harian. Doa ini menjadi bentuk permohonan dan penyucian diri sebelum memasuki rangkaian ibadah puasa. Dengan membaca doa hari pertama Ramadhan, seorang Muslim menunjukkan komitmen untuk menjalani bulan suci ini dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, serta harapan akan turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT. Doa harian Ramadhan memiliki makna yang begitu mendalam. Di dalamnya terdapat permohonan agar Allah memberikan kekuatan dalam berpuasa, keteguhan untuk menjalankan shalat malam, serta penjagaan dari sifat lalai yang dapat mengurangi nilai ibadah. Selain itu, doa tersebut juga mengandung permintaan agar dosa-dosa hamba dibersihkan sehingga dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang suci dan niat yang lurus. Berikut bacaan doa Ramadhan hari pertama lengkap dengan teks Arab latin, serta terjemahan bahasa Indonesia: Allahumma’j’al shiyami fihi shiyamash shaimin, wa qiyami fihi qiyamal qaimin, wa nabbihni fihi 'an nawmatil ghafilin, wa habli jurmi fihi ya Ilahal ‘alamin, wa’fu 'anni ya ‘afiyan ‘anil mujrimin. Artinya: “Ya Allah, jadikan puasaku di bulan ini sebagai puasa orang-orang yang berpuasa sebenarnya, jadikan shalat malamku seperti shalat malamnya orang-orang yang taat. Bangunkan aku dari tidurnya orang-orang yang lalai. Ampunilah dosa-dosaku, wahai Tuhan semesta alam. Maafkanlah aku, wahai Zat Maha Pemaaf terhadap hamba-hamba yang berdosa.” Doa ini menjadi amalan yang banyak dibaca karena mengandung harapan besar: diberikannya keberkahan, kesehatan, kekuatan menjalani ibadah, serta perlindungan dari segala cobaan selama Ramadhan. Dengan membacanya, seorang Muslim berharap dapat memasuki bulan suci ini dengan penuh ketenangan dan semangat memperbanyak amal. Semoga Ramadhan 2026 menjadi kesempatan terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki diri, dan meraih limpahan berkah dari Allah SWT. Selamat menyambut Ramadhan.
ARTIKEL19/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kapan Batasan Waktu Membayar Fidyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kapan Batasan Waktu Membayar Fidyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Pembahasan mengenai fidyah baru-baru ini ramai diperbincangkan oleh seluruh umat muslim. Pasalnya, saat bulan puasa tiba seluruh umat Muslim dianjurkan sudah melunasi semua hutang-hutang puasa di tahun sebelumya. Lantas kapan batasan waktu untuk membayar fidyah? Untuk mengetahu penjelasannya simak selengkapnya pada artikel ini. Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai batas waktu membayar fidyah, pastikan kita mengetahui fidyah itu apa? Fidyah merupakan kewajiban membayar tebusan berupa makanan pokok untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan. Biasanya ada beberapa golongan yang wajib untuk membayar fidyah, seperti halnya orang sakit kronis, hamil, menyusui dan usia lanjut. Pertanyaan mengenai kapan harus membayar fidyah dan batasannya kerap kali muncul sebab waktu pembayarannya terbilang fleksibilitas, namun harus sesuai dengan ketentuan syariatnya. Secara Syariat fidyah dapat dibayarkan kapan saja setelah seorang mengeatahui bahwa ia tidak bisa menjalankan puasa atau qadha. Akan tetapi beberapa ulama membaginya menjadi 2 waktu yakni: 1. Membayar Fidyah Sebelum Ramadan Mazhab Hanafi membolehkan fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadan. Ketentuan ini berlaku bagi orang yang sudah yakin tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh. Contohnya, seorang lansia yang setiap tahun tidak mampu berpuasa diperbolehkan membayarkan fidyah jauh-jauh hari sebelum Ramadan. Mazhab Hanafi juga memperbolehkan hal ini bagi ibu hamil, orang sakit, dan kondisi serupa. 2. Membayar Fidyah Setelah Ramadan atau Saat Ramadan Berbeda dengan mazhab Hanafi, mazhab Syafi’i menyatakan bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan ketika Ramadan tiba atau setelah seseorang meninggalkan kewajiban puasanya. Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa fidyah tidak boleh dimajukan lebih dari satu hari sebelum waktu puasa yang ditinggalkan. Namun, fidyah boleh dibayarkan pada malam harinya atau saat hari tersebut dimulai. Dalam Mughni Al-Muhtaj, Imam Al-Khatib Asy-Syirbini menjelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui tidak boleh memajukan fidyah dua hari atau lebih. Namun, memajukan fidyah untuk satu hari masih diperbolehkan. Bagi Anda umat muslim yang hingga memasuki bulan Ramadan belum melunasi hutang yang ditinggalkan pada tahun lalu, dapat membayar fidyah sesuai dengan waktu yang ditinggalkan. Selain fidyah dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin, Anda juga dapat melakukan pembayaran fidyah melalui kantor digital Baznas Kota Semarang dengan link berikut ini: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah kemudian klik jenis data fidyah dan ikuti langkah-langkah yang ada dalam link tersebut. Demikian informasi yang dapat Anda simak.
ARTIKEL19/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Keistimewaan Bulan Ramadhan: Memahami Tiga Fase Utama yang Sarat Berkah dan Ampunan
Keistimewaan Bulan Ramadhan: Memahami Tiga Fase Utama yang Sarat Berkah dan Ampunan
Bulan Ramadhan kembali hadir sebagai momen penuh berkah yang selalu dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Sebagai bulan yang istimewa, Ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk berpuasa, tetapi juga saat terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam sejarahnya, Ramadhan juga dikenal sebagai bulan turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW pada tahun 610 M, yang menjadi awal dari turunnya Al-Qur’an selama kurang lebih 23 tahun hingga beliau wafat pada 632 M. Selain dimuliakan sebagai bulan penuh ibadah, nilai-nilai Ramadhan kerap dibagi ke dalam tiga fase utama, masing-masing memiliki keutamaan dan pesan spiritual yang mendalam. Fase Pertama: Rahmat (1–10 Ramadhan) Pada fase awal ini, Allah SWT melimpahkan rahmat dan kasih sayang bagi siapa pun yang ingin meraihnya. Umat Islam dianjurkan untuk menundukkan hati, menjaga ukhuwah, memperbanyak sedekah, serta menebar kebaikan kepada sesama. Kesempatan besar untuk memperoleh pahala terbuka luas bagi mereka yang ingin meningkatkan kualitas diri dan hubungan sosial selama menjalankan puasa. Fase Kedua: Maghfirah (11–20 Ramadhan) Memasuki fase kedua, umat Islam diseru untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui taubat dan permohonan ampun. Di masa ini, dianjurkan memperbanyak dzikir, istighfar, serta amalan-amalan yang mengundang maghfirah. Momentum ini juga mengajak setiap hamba untuk melakukan muhasabah diri—mengenali kekurangan pribadi, bukan sekadar menilai kesalahan orang lain. Selain untuk diri sendiri, doa ampunan juga dianjurkan diberikan kepada orang tua, keluarga, saudara seiman, hingga mereka yang telah lebih dulu meninggal dunia. Fase Ketiga: Pembebasan dari Api Neraka (21–Akhir Ramadhan) Fase terakhir atau itqum minan nar dikenal sebagai waktu terbaik memohon perlindungan dari siksa api neraka. Di sepuluh malam terakhir ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak iktikaf di masjid, mendalami kedekatan spiritual dengan Allah SWT, serta memperbanyak doa. Allah menjanjikan kedekatan dan pengabulan doa bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh memohon, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an. Memasuki akhir Ramadhan, umat Islam diingatkan untuk tidak menjadi golongan yang merugi. Mengisi setiap fase dengan ibadah dan amal terbaik akan membawa peningkatan iman, ketakwaan, serta pemahaman mendalam tentang esensi puasa. Dengan memanfaatkan setiap detik Ramadhan, diharapkan umat Islam dapat meraih keberkahan, hidayah, dan rasa syukur yang semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari.
ARTIKEL19/02/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →