Makna Kafarat dalam Islam dan Cara Pembayarannya di Bulan Ramadan 2026
23/02/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi pembayaran kafarat(Dok.Freepik)
Memasuki bulan Ramadan 2026, umat Islam di seluruh dunia kembali menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Selama berpuasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk berhubungan suami istri hingga waktu magrib tiba. Namun, dalam praktiknya, ada sebagian orang yang tidak sengaja ataupun sengaja melakukan pelanggaran tersebut sehingga diwajibkan membayar kafarat dan fidyah sebagai bentuk tebusan dosa.
Kafarat sendiri merupakan istilah dalam fikih yang merujuk pada denda atau tebusan yang harus dibayarkan akibat melakukan pelanggaran tertentu. Tujuannya adalah untuk menghapus dosa dan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan, terutama ketika seseorang dengan sengaja berhubungan badan pada siang hari saat berpuasa Ramadan.
Dalam fikih Islam, terdapat tiga tahapan dalam membayar kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadan:
- Memerdekakan budak, meski praktik ini sudah tidak lagi relevan pada masa sekarang.
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut jika seseorang tidak mampu memerdekakan budak.
- Memberi makan kepada 60 orang miskin apabila tidak mampu menjalankan puasa dua bulan penuh.
Untuk metode ketiga, jumlah makanan yang diberikan biasanya setara dengan 1 mud per orang, yaitu sekitar 600–750 gram makanan pokok. Di Indonesia, kafarat juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas. Besaran nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok, yaitu sekitar Rp30.000 per orang, sehingga total kafarat mencapai Rp1.800.000 untuk satu kali pelanggaran.
Selain pelanggaran puasa, kafarat juga berlaku untuk pelanggaran sumpah. Ada beberapa metode yang bisa ditempuh:
- Memberi makan kepada 10 fakir miskin dengan lauk pauk lengkap.
- Memberikan pakaian layak kepada 10 fakir miskin.
- Membebaskan seorang budak Muslim, jika masih memungkinkan pada zaman dahulu.
- Berpuasa selama tiga hari jika tidak mampu melakukan opsi sebelumnya.
Dengan memahami ketentuan kafarat secara benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan penuh tanggung jawab. Pembayaran kafarat bukan semata-mata denda, tetapi juga bentuk penghambaan kepada Allah SWT. agar umat Muslim dapat senantiasa menjaga kesucian ibadah puasanya.***
Artikel Lainnya
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026: Kapan Tasyua dan Asyura? Cek Lengkapnya di Sini
5 Keutamaan Ibadah Kurban: Makna, Hikmah, dan Nilai Spiritual yang Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Sedekah Subuh Online: Cara Mudah Raih Keberkahan di Era Digital
Kurban sebagai Instrumen Peningkatan Gizi Indonesia
Ketahui! Ini Bacaan Doa saat Wukuf di Arafah Lengkap dengan Keutamaannya
3 Hikmah Idul Adha 2026: Makna Mendalam di Balik Pengorbanan dan Kepedulian Sosial
Bolehkah Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkap dengan Niatnya
Kenapa Bulan Muharram Sering disebut Lebaran Anak Yatim? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berapa Hari Lagi Tahun Baru Islam 2026? Simak Jadwal 1 Muharram 1448 Hijriah dan Libur Nasionalnya
Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah: Momentum Emas untuk Meraih Pahala Berlipat
Keutamaan Puasa Arafah Lengkap dengan Doa dan Cara Mengamalkannya
Bagaimana Hukum Menggabungkan Satu Hewan untuk Kurban dan Akikah? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Ketahui! Ini Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah: Dilipatgandakan Pahala Amal Ibadah
Amalan Utama 10 Hari Pertama Dzulhijjah: Kesempatan Emas Meraih Pahala Berlipat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →