Makna Kafarat dalam Islam dan Cara Pembayarannya di Bulan Ramadan 2026
23/02/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi pembayaran kafarat(Dok.Freepik)
Memasuki bulan Ramadan 2026, umat Islam di seluruh dunia kembali menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Selama berpuasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk berhubungan suami istri hingga waktu magrib tiba. Namun, dalam praktiknya, ada sebagian orang yang tidak sengaja ataupun sengaja melakukan pelanggaran tersebut sehingga diwajibkan membayar kafarat dan fidyah sebagai bentuk tebusan dosa.
Kafarat sendiri merupakan istilah dalam fikih yang merujuk pada denda atau tebusan yang harus dibayarkan akibat melakukan pelanggaran tertentu. Tujuannya adalah untuk menghapus dosa dan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan, terutama ketika seseorang dengan sengaja berhubungan badan pada siang hari saat berpuasa Ramadan.
Dalam fikih Islam, terdapat tiga tahapan dalam membayar kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadan:
- Memerdekakan budak, meski praktik ini sudah tidak lagi relevan pada masa sekarang.
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut jika seseorang tidak mampu memerdekakan budak.
- Memberi makan kepada 60 orang miskin apabila tidak mampu menjalankan puasa dua bulan penuh.
Untuk metode ketiga, jumlah makanan yang diberikan biasanya setara dengan 1 mud per orang, yaitu sekitar 600–750 gram makanan pokok. Di Indonesia, kafarat juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas. Besaran nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok, yaitu sekitar Rp30.000 per orang, sehingga total kafarat mencapai Rp1.800.000 untuk satu kali pelanggaran.
Selain pelanggaran puasa, kafarat juga berlaku untuk pelanggaran sumpah. Ada beberapa metode yang bisa ditempuh:
- Memberi makan kepada 10 fakir miskin dengan lauk pauk lengkap.
- Memberikan pakaian layak kepada 10 fakir miskin.
- Membebaskan seorang budak Muslim, jika masih memungkinkan pada zaman dahulu.
- Berpuasa selama tiga hari jika tidak mampu melakukan opsi sebelumnya.
Dengan memahami ketentuan kafarat secara benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan penuh tanggung jawab. Pembayaran kafarat bukan semata-mata denda, tetapi juga bentuk penghambaan kepada Allah SWT. agar umat Muslim dapat senantiasa menjaga kesucian ibadah puasanya.***
Artikel Lainnya
Tiga Amalan Pembuka Rezeki yang Paling Dianjurkan, Bikin Hidup Makin Berkah dan Lapang
Bacaan Niat Membayar Fidyah Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanannya
Makna Idul Adha: Jejak Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nilai Kehidupan yang Kekal Sepanjang Zaman
Pengertian Zakat, Jenis, dan Syaratnya: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim
Panduan Lengkap Zakat Hewan Ternak: Syarat, Nisab, dan Cara Menghitungnya
Kenapa Memberi Itu Harus Jadi Kebiasaan, Bukan Musiman
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal: Momentum Emas Melanjutkan Amal Baik Pasca Ramadan
Ketahui Ini Jenis Kafarat dalam Islam Lengkap dengan Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Makna Infak dan Keutamaannya: Amalan Mulia yang Membawa Berkah Dunia Akhirat
Jadwal Puasa Sunnah April 2026: Panduan Lengkap Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Puasa Syawal
Ketahu! Ini Keutamaan Ibadah Kurban: Pahala Berlipat, dan Dekatkan Diri kepada Allah
Bulan Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya
Keutamaan Puasa di Minggu Terakhir Bulan Syawal: Ibadah Sunnah yang Setara Pahala Setahun Penuh
Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin-Kamis? Begini Hukum dan Tata Caranya
Merasa Tertinggal Mungkin Kamu Hanya Membandingkan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →