WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Semarang Buka Layanan Pembayaran DAM Haji 2026, Ini Cara Mudah dan Resminya

22/04/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Semarang Buka Layanan Pembayaran DAM Haji 2026, Ini Cara Mudah dan Resminya

BAZNAS Kota Semarang Buka Layanan Pembayaran DAM Haji 2026 (dok.Pexels)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kini resmi menerima pembayaran DAM Haji 2026 bagi jemaah yang memiliki kewajiban akibat pelanggaran tertentu saat menjalankan ibadah haji. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jemaah Indonesia, mengingat sebelumnya pembayaran DAM hanya dapat dilakukan di Tanah Suci.

Perubahan ini mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Haji yang memperbolehkan pembayaran DAM dilakukan di Tanah Air. Hal ini tentu memberikan kemudahan, keamanan, serta kepastian bagi jemaah dalam menunaikan kewajiban syariat tanpa harus mengalami kendala di luar negeri.

Sebagaimana diketahui, jemaah haji Indonesia memiliki kebebasan dalam memilih jenis haji, yakni Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’. Namun, setiap pilihan tersebut memiliki konsekuensi masing-masing, terutama terkait kewajiban membayar DAM. Oleh karena itu, pemahaman mengenai mekanisme pembayaran DAM menjadi sangat penting.

Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 yang menjadi pedoman terbaru terkait pelaksanaan haji dan tata cara pembayaran DAM. Aturan tersebut hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah, sekaligus memastikan ibadah berjalan sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Lalu, bagaimana cara membayar DAM Haji melalui BAZNAS Kota Semarang? Mekanismenya terbilang praktis dan modern. Jemaah cukup melakukan pembayaran melalui sistem QRIS, kemudian mengisi Google Form (G-Form) yang telah disediakan oleh pihak BAZNAS yakni https://bit.ly/DAMHajiBAZNASKotaSemarang. Proses ini dirancang agar mudah diakses oleh semua kalangan.

Tidak hanya itu, terdapat sejumlah keunggulan jika membayar DAM melalui BAZNAS Kota Semarang, diantaranya:

1. Pembayaran tercatat secara resmi dan jemaah akan mendapatkan bukti tanda terima. 

2. Jemaah juga memperoleh dokumentasi berupa foto atau video proses penyembelihan hewan DAM. 

3. Tersedia sertifikat resmi sebagai bukti telah melaksanakan kewajiban DAM.

4. Keunggulan lainnya, jemaah dapat mengusulkan agar penyaluran DAM dilakukan di wilayah Kota Semarang. 

5. Selain itu, biaya yang ditawarkan juga relatif lebih terjangkau dibandingkan tempat lain, yakni sebesar Rp2.650.000.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, pembayaran DAM Haji kini dapat dilakukan dengan cepat, aman, dan terpercaya melalui lembaga resmi. BAZNAS Kota Semarang menjadi solusi praktis bagi jemaah yang ingin memastikan kewajiban ibadahnya terpenuhi dengan baik.

Demikianlah informasi terkait mekanisme pembayaran DAM Haji melalui BAZNAS Kota Semarang yang dapat Anda ketahui.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →