BAZNAS Kota Semarang Buka Layanan Pembayaran DAM Haji 2026, Ini Cara Mudah dan Resminya
22/04/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Semarang Buka Layanan Pembayaran DAM Haji 2026 (dok.Pexels)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang kini resmi menerima pembayaran DAM Haji 2026 bagi jemaah yang memiliki kewajiban akibat pelanggaran tertentu saat menjalankan ibadah haji. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jemaah Indonesia, mengingat sebelumnya pembayaran DAM hanya dapat dilakukan di Tanah Suci.
Perubahan ini mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Haji yang memperbolehkan pembayaran DAM dilakukan di Tanah Air. Hal ini tentu memberikan kemudahan, keamanan, serta kepastian bagi jemaah dalam menunaikan kewajiban syariat tanpa harus mengalami kendala di luar negeri.
Sebagaimana diketahui, jemaah haji Indonesia memiliki kebebasan dalam memilih jenis haji, yakni Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’. Namun, setiap pilihan tersebut memiliki konsekuensi masing-masing, terutama terkait kewajiban membayar DAM. Oleh karena itu, pemahaman mengenai mekanisme pembayaran DAM menjadi sangat penting.
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 yang menjadi pedoman terbaru terkait pelaksanaan haji dan tata cara pembayaran DAM. Aturan tersebut hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah, sekaligus memastikan ibadah berjalan sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
Lalu, bagaimana cara membayar DAM Haji melalui BAZNAS Kota Semarang? Mekanismenya terbilang praktis dan modern. Jemaah cukup melakukan pembayaran melalui sistem QRIS, kemudian mengisi Google Form (G-Form) yang telah disediakan oleh pihak BAZNAS yakni https://bit.ly/DAMHajiBAZNASKotaSemarang. Proses ini dirancang agar mudah diakses oleh semua kalangan.
Tidak hanya itu, terdapat sejumlah keunggulan jika membayar DAM melalui BAZNAS Kota Semarang, diantaranya:
1. Pembayaran tercatat secara resmi dan jemaah akan mendapatkan bukti tanda terima.
2. Jemaah juga memperoleh dokumentasi berupa foto atau video proses penyembelihan hewan DAM.
3. Tersedia sertifikat resmi sebagai bukti telah melaksanakan kewajiban DAM.
4. Keunggulan lainnya, jemaah dapat mengusulkan agar penyaluran DAM dilakukan di wilayah Kota Semarang.
5. Selain itu, biaya yang ditawarkan juga relatif lebih terjangkau dibandingkan tempat lain, yakni sebesar Rp2.650.000.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, pembayaran DAM Haji kini dapat dilakukan dengan cepat, aman, dan terpercaya melalui lembaga resmi. BAZNAS Kota Semarang menjadi solusi praktis bagi jemaah yang ingin memastikan kewajiban ibadahnya terpenuhi dengan baik.
Demikianlah informasi terkait mekanisme pembayaran DAM Haji melalui BAZNAS Kota Semarang yang dapat Anda ketahui.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Semarang Salurkan 21,5 Ton Zakat Fitrah Ramadhan 2026 untuk 4.350 Mustahik
Jadwal Haji 2026 Resmi Rilis: Ini Rincian Lengkap Keberangkatan Jamaah Indonesia
BAZNAS Kota Semarang Serahkan Bantuan Tahap I Rp300 Juta bagi Penyintas Banjir Sumatra melalui BAZNAS RI
Baznas Kota Semarang Bantu 10 Rumah Tidak Layak Huni Program TMMD Tahap 1
Baznas RI Tanggapi Isu Dana Zakat disalurkan untuk MBG: Diperuntukkan 8 Asnaf
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat
Viral Isu Dana Zakat untuk MBG, Kemenag Bantah: Penyaluran sesuai Syariat Asnaf
Ini Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online 2026, Praktis dan Transparan lewat Baznas Kota Semarang
Batas Akhir Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Semarang 17 Maret 2026: Ingatkan Warga Segera Tunaikan
Kapan Idul Adha 2026? Ini Penetapan Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU, Lengkap dengan Jadwal Liburnya
Jadwal Lengkap Lebaran Haji 2026: Ini Prediksi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Baznas Kota Semarang Gandeng Dinas Pendidikan Bentuk UPZ SD–SMP untuk Kuatkan Budaya Berbagi Pelajar
Kemenag Gandeng Baznas adakan Pembinaan dan Pengarahan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Semarang
Tekan Inflasi, Baznas Kota Semarang Salurkan 1,7 Milyar kepada 2.500 Mustahik
BAZNAS Terus Berkomitmen Turut Mengentaskan Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →