Ketahui! Begini Tata Cara Pembayaran Fidyah dengan Uang
13/02/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi fidyah uang (dok.Freepik)
Ramadhan menjadi salah satu bulan yang banyak dinanti umat Islam. Pada bulan penuh keberkahan ini seluruh umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa selama 30 hari lamanya. Namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan seperti halnya orang hamil.
Akan tetapi, ketika golongan orang hamil meninggalkan puasa di tahun sebelumnya diwajibkan untuk membayar fidyah serta mengqodo sesuai waktu puasa yang ditinggalkan. Untuk melakukan pembayaran fidyah dapat berupa uang maupun makanan yang nanti dibagikan kepada fakir miskin.
Lantas bagaimana cara melakukan pembayaran fidyah menggunakan uang? Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut, simak selengkapnya pada Artikel ini.
Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim ketika tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Kewajiban ini dibayarkan dalam bentuk denda yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, sebagai pengganti atas hari-hari puasa yang ditinggalkan.
Di Semarang, aturan mengenai fidyah telah ditetapkan oleh Baznas Kota Semarang, termasuk besaran nilai pembayaran jika dilakukan menggunakan uang.
Tahun ini, Baznas Kota Semarang menetapkan tarif fidyah sebesar Rp30.000 per hari per jiwa. Selain berupa uang, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok sesuai ketentuan syariah.
Untuk masyarakat yang hendak menunaikan fidyah, berikut tata cara pembayaran yang disampaikan oleh Baznas Kota Semarang:
1. Menghitung Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan
Langkah pertama adalah menentukan berapa hari puasa Ramadhan yang tidak ditunaikan. Jumlah hari tersebut menjadi dasar perhitungan besaran fidyah yang harus dibayar. Misalnya, jika seseorang meninggalkan puasa selama lima hari, maka fidyah yang dibayarkan adalah lima kali tarif harian.
2. Meneguhkan Niat Membayar Fidyah
Setelah menghitung hari, seseorang dianjurkan untuk berniat secara tulus karena Allah SWT. Niat ini penting sebagai bentuk kesungguhan dalam mengganti kewajiban yang ditinggalkan, tanpa motif lain seperti ingin dipuji atau sekadar memenuhi tuntutan.
3. Membayarkan Fidyah Melalui Pengelola Zakat
Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mendatangi pengelola zakat di masjid-masjid atau kantor Baznas terdekat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui kantor digital Baznas Kota Semarang dengan mengakses laman resmi mereka di bagian pembayaran fidyah.
https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah dengan memilih jenis dana Fidyah, Anda dapat melakukan pembayaran melalui laman resmi Baznas Kota Semarang.
4. Menyampaikan Jumlah Hari dan Besaran Fidyah
Sebelum transaksi dilakukan, warga dianjurkan berkonsultasi dengan petugas untuk memastikan jumlah fidyah yang benar. Penyampaian jumlah hari dan besaran pembayaran akan membantu proses administrasi dan pendistribusian yang tepat sasaran.
5. Membaca Doa dan Menerima Bukti Pembayaran
Usai membayar fidyah, petugas akan memberikan bukti pembayaran yang ditandatangani. Biasanya, petugas juga akan membacakan doa agar fidyah yang dibayarkan diterima Allah SWT dan membawa keberkahan bagi yang memberi maupun yang menerima.
Dengan mengikuti prosedur tersebut, umat muslim dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan benar dan sesuai syariat. Baznas menegaskan bahwa pembayaran fidyah merupakan bentuk tanggung jawab bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, agar tetap mendapatkan ganjaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Artikel Lainnya
Jadwal Pelaksanaan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Lengkap dengan Niat
Ketahui! Ini Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah: Dilipatgandakan Pahala Amal Ibadah
Jadwal Puncak Haji Armuzna 2026 Lengkap: Wukuf Arafah, Lempar Jumrah hingga Pemulangan Jemaah
Kurban sebagai Kritik terhadap Kapitalisme Modern
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah: Momentum Emas untuk Meraih Pahala Berlipat
3 Hikmah Idul Adha 2026: Makna Mendalam di Balik Pengorbanan dan Kepedulian Sosial
Panduan Lengkap Doa dan Niat Sedekah Subuh yang Membawa Keberkahan
Cara Mudah Bayar DAM Haji via BAZNAS Kota Semarang: Praktis, Aman, dan Terpercaya
Panduan Resmi Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain Menjelang Idul Adha 2026
Panduan Lengkap Syarat Kurban Sapi Menurut Syariat Islam: Usia, Kesehatan, dan Tata Cara Penyembelihan
Bolehkah Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkap dengan Niatnya
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji: Pengertian, Perbedaan, dan Penjelasan Lengkap
Ketahui! Ini Syarat Domba untuk Kurban: Cara Memilih Hewan Terbaik Sesuai Syariat Islam
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Artinya
Kurban sebagai Instrumen Peningkatan Gizi Indonesia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →