WhatsApp Icon

Ketahui! Begini Tata Cara Pembayaran Fidyah dengan Uang

13/02/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Ketahui! Begini Tata Cara Pembayaran Fidyah dengan Uang

Ilustrasi fidyah uang (dok.Freepik)

Ramadhan menjadi salah satu bulan yang banyak dinanti umat Islam. Pada bulan penuh keberkahan ini seluruh umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa selama 30 hari lamanya. Namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan seperti halnya orang hamil.

Akan tetapi, ketika golongan orang hamil meninggalkan puasa di tahun sebelumnya diwajibkan untuk membayar fidyah serta mengqodo sesuai waktu puasa yang ditinggalkan. Untuk melakukan pembayaran fidyah dapat berupa uang maupun makanan yang nanti dibagikan kepada fakir miskin.

Lantas bagaimana cara melakukan pembayaran fidyah menggunakan uang? Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut, simak selengkapnya pada Artikel ini.

Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim ketika tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Kewajiban ini dibayarkan dalam bentuk denda yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, sebagai pengganti atas hari-hari puasa yang ditinggalkan.

Di Semarang, aturan mengenai fidyah telah ditetapkan oleh Baznas Kota Semarang, termasuk besaran nilai pembayaran jika dilakukan menggunakan uang.

Tahun ini, Baznas Kota Semarang menetapkan tarif fidyah sebesar Rp30.000 per hari per jiwa. Selain berupa uang, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok sesuai ketentuan syariah.

Untuk masyarakat yang hendak menunaikan fidyah, berikut tata cara pembayaran yang disampaikan oleh Baznas Kota Semarang:

1. Menghitung Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan

Langkah pertama adalah menentukan berapa hari puasa Ramadhan yang tidak ditunaikan. Jumlah hari tersebut menjadi dasar perhitungan besaran fidyah yang harus dibayar. Misalnya, jika seseorang meninggalkan puasa selama lima hari, maka fidyah yang dibayarkan adalah lima kali tarif harian.

2. Meneguhkan Niat Membayar Fidyah

Setelah menghitung hari, seseorang dianjurkan untuk berniat secara tulus karena Allah SWT. Niat ini penting sebagai bentuk kesungguhan dalam mengganti kewajiban yang ditinggalkan, tanpa motif lain seperti ingin dipuji atau sekadar memenuhi tuntutan.

3. Membayarkan Fidyah Melalui Pengelola Zakat

Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mendatangi pengelola zakat di masjid-masjid atau kantor Baznas terdekat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui kantor digital Baznas Kota Semarang dengan mengakses laman resmi mereka di bagian pembayaran fidyah.

https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah dengan memilih jenis dana Fidyah, Anda dapat melakukan pembayaran melalui laman resmi Baznas Kota Semarang.

4. Menyampaikan Jumlah Hari dan Besaran Fidyah

Sebelum transaksi dilakukan, warga dianjurkan berkonsultasi dengan petugas untuk memastikan jumlah fidyah yang benar. Penyampaian jumlah hari dan besaran pembayaran akan membantu proses administrasi dan pendistribusian yang tepat sasaran.

5. Membaca Doa dan Menerima Bukti Pembayaran

Usai membayar fidyah, petugas akan memberikan bukti pembayaran yang ditandatangani. Biasanya, petugas juga akan membacakan doa agar fidyah yang dibayarkan diterima Allah SWT dan membawa keberkahan bagi yang memberi maupun yang menerima.

Dengan mengikuti prosedur tersebut, umat muslim dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan benar dan sesuai syariat. Baznas menegaskan bahwa pembayaran fidyah merupakan bentuk tanggung jawab bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, agar tetap mendapatkan ganjaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat