WhatsApp Icon
Batas Akhir Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Semarang 17 Maret 2026: Ingatkan Warga Segera Tunaikan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang mengumumkan batas akhir pembayaran zakat fitrah bagi masyarakat ditetapkan pada 17 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Masyarakat diimbau segera menunaikan kewajiban zakat sebelum waktu penutupan agar dapat disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik.

Melalui informasi resmi, BAZNAS Kota Semarang menyampaikan bahwa pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah batas waktu tersebut tetap akan diterima. Namun, dana yang masuk akan dicatat sebagai infak, bukan lagi zakat fitrah yang memiliki ketentuan khusus dalam penyalurannya.

Kebijakan ini diambil guna memastikan proses distribusi zakat kepada masyarakat yang berhak dapat berjalan optimal menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan adanya batas waktu yang jelas, diharapkan penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan merata.

BAZNAS Kota Semarang juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi yang telah disediakan, maupun melalui layanan digital yang terintegrasi yakni melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan metode pembayaran berbasis QR code atau mengakses layanan daring melalui situs resmi BAZNAS Kota Semarang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan zakat agar lebih praktis dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

“Bagi masyarakat yang belum menunaikan zakat fitrah, masih ada kesempatan untuk menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Semarang sebelum batas waktu penutupan,” demikian imbauan yang disampaikan dalam informasi tersebut.

Zakat fitrah sendiri merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu, yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Lebaran dengan layak.

BAZNAS Kota Semarang memastikan bahwa seluruh zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kota Semarang secara transparan dan tepat sasaran. Hal ini menjadi komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah. Menunaikan zakat lebih awal tidak hanya membantu mempercepat distribusi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Semarang mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu.

17/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa. Penetapan tersebut mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Nomor 205/DP.MUI-SMG/II/2026.

Ketentuan ini diumumkan sebagai panduan bagi umat Islam di Kota Semarang dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

BAZNAS Kota Semarang mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, penyaluran zakat melalui lembaga resmi juga dinilai lebih tertata dan tepat sasaran.

Besaran Rp50.000 per jiwa tersebut merupakan konversi dari zakat fitrah dalam bentuk beras, yang biasanya setara dengan sekitar 2,7 kilogram. Penetapan nilai uang ini dilakukan agar memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara praktis melalui transfer atau layanan digital.

Untuk mempermudah pembayaran zakat, BAZNAS Kota Semarang menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 05000-800-84 atas nama BAZNAS Kota Semarang. Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat secara online melalui laman resmi kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat.

BAZNAS Kota Semarang juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan panduan atau konfirmasi pembayaran zakat. Warga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 082170221818 atau melalui tautan layanan pesan yang tersedia.

Pengumpulan zakat fitrah melalui BAZNAS nantinya akan disalurkan kepada para mustahik atau penerima zakat yang berhak, seperti fakir, miskin, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Melalui program ini, BAZNAS berharap zakat yang terkumpul dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, pengelolaan zakat melalui BAZNAS juga dilakukan secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kesejahteraan umat.

Masyarakat Kota Semarang diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses distribusi kepada para penerima manfaat dapat dilakukan tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri. Program ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan “Zakat Menguatkan Indonesia” yang terus digalakkan oleh BAZNAS.

10/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
Ini Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online 2026, Praktis dan Transparan lewat Baznas Kota Semarang

Memasuki bulan suci Ramadan, umat muslim kembali disibukkan dengan berbagai amalan kebaikan yang dianjurkan, salah satunya menunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Selain menjalankan ibadah puasa selama 30 hari, kewajiban membayar zakat fitrah menjadi momen penting untuk membersihkan diri dan membantu sesama.

Kini, proses pembayaran ZIS menjadi jauh lebih mudah berkat layanan digital yang disediakan oleh Baznas Kota Semarang.

Di era digital saat ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor lembaga amil zakat untuk menunaikan kewajibannya. Melalui platform resmi yang telah disiapkan, pembayaran zakat dapat dilakukan secara online, lebih cepat, transparan, dan tetap aman. 

Baznas Kota Semarang menjadi salah satu lembaga yang menghadirkan inovasi tersebut guna mempermudah masyarakat di Kota Semarang dan sekitarnya.

Baznas Kota Semarang telah menyediakan laman khusus untuk pembayaran zakat fitrah secara online. Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya hanya dalam hitungan menit melalui gawai masing-masing. 

Berikut langkah mudah melakukan pembayaran zakat fitrah melalui layanan digital Baznas Kota Semarang:

1. Akses laman resmi Baznas Kota Semarang melalui tautan https://kotasemarang.baznas.go.id/.

2. Setelah halaman terbuka, pilih ikon Zakat lalu tentukan jenis dana yang ingin dibayarkan.

3. Sesuaikan pilihan dengan sub-jenis dana, baik zakat maal maupun zakat fitrah.

4. Jika memilih zakat fitrah, pengguna akan diminta memasukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan. Nominal zakat otomatis muncul sesuai ketentuan per jiwa.

5. Isi kolom data diri seperti nama, nomor handphone, dan alamat email. Data ini penting untuk keperluan verifikasi dan pengiriman bukti pembayaran.

6. Pilih metode pembayaran. Masyarakat bisa melakukan transaksi melalui Virtual Account ataupun QRIS yang disediakan.

7. Setelah itu, lanjutkan proses hingga transaksi dinyatakan berhasil. Sistem akan menampilkan notifikasi atau pesan konfirmasi pembayaran.

Dengan langkah yang sangat sederhana, masyarakat kini dapat menunaikan zakat, infaq, dan sedekah tanpa hambatan. Layanan online ini menjadi solusi praktis sekaligus memastikan proses yang transparan dan terpercaya.

Di bulan penuh berkah ini, sudah saatnya memanfaatkan kemudahan teknologi untuk memperbanyak amalan kebaikan. Yuk, tunaikan ZIS Anda melalui Baznas Kota Semarang dan raih keberkahan Ramadan!

05/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat

SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi mandat Undang-Undang yang mengatur agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Ia menekankan bahwa operasional BAZNAS selalu berada di bawah berbagai bentuk pengawasan resmi, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan.

“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Kiai Noor juga menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI yang mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap BAZNAS. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi lembaga zakat baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kami mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan daerah-daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU Pasal 34 Ayat 1 yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dorongan tersebut dapat membuka peluang penguatan struktur lembaga ke depan, termasuk kemungkinan pembentukan Dewan Pengawas baru di BAZNAS, serupa dengan yang diterapkan pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Selama ini, pengawasan BAZNAS dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Agama RI, Kantor Akuntan Publik, serta audit internal. Dengan adanya masukan dari Menteri Agama, Kiai Noor yakin BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap semua bentuk penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para mustahik. Seiring berkembangnya skala BAZNAS, keberadaan Dewan Pengawas dinilai semakin relevan.

“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” tegasnya.

02/03/2026 | Kontributor: Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Terus Berkomitmen Turut Mengentaskan Kemiskinan

Semarang – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyerahan bantuan modal usaha kepada 185 mustahik dengan total bantuan mencapai lebih dari Rp580 juta.

Program bantuan modal ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi mustahik agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap bertransformasi menjadi muzaki. Kegiatan tersebut turut didukung oleh berbagai BAZNAS kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, termasuk BAZNAS Kota Semarang yang aktif berperan dalam mendukung kesuksesan program tersebut.

Kegiatan penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan. Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi seperti ini sangat penting dalam menciptakan kemandirian masyarakat.

“Program bantuan modal usaha ini sangat strategis karena tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk mandiri dan berkembang secara ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, menyampaikan bahwa bantuan modal ini merupakan bagian dari program prioritas BAZNAS dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BAZNAS Kota Semarang, Wakil Ketua III H. Nur Fuad, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus bersinergi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar BAZNAS di tingkat provinsi dan daerah sangat penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui program ini, BAZNAS berharap para mustahik dapat memanfaatkan bantuan modal sebagai langkah awal dalam membangun usaha yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. BAZNAS juga berkomitmen untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

 
 
25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Semarang

Berita Terbaru

Berdayakan milenial, Baznas Gandeng MTT Telkomsel adakan Pelatihan Digital Marketing
Berdayakan milenial, Baznas Gandeng MTT Telkomsel adakan Pelatihan Digital Marketing
Berdayakan milenial, Baznas Gandeng MTT Telkomsel adakan Pelatihan Digital Marketing Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang menggandeng Majelis Telkomsel Taqwa Regional Jateng-DIY mengadakan Pelatihan Digital Marketing bagi Kaum Milenial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Dafam Semarang (31/1). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua 1 H.Labib, Wakil Ketua 3 H.Nur Fuad, Wakil Ketua 4 Hj.Aminah, Kepala Pelaksana Muhammad Asyhar serta Ketua Majelis Telkomsel Taqwa M.Yusuf Hidayat di dampingi pengurus. Narasumber tunggal Taufiq Annas Dosen Binus Semarang. Dalam sambutannya Nur Fuad yang mewakili Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan bahwa pelatihan ini di ikuti 50 (lima puluh) peserta dari 150 (seratus lima puluh) peserta yang mengikuti seleksi. Hal ini untuk meningkatkan skill dan menggali potensi masing-masing generasi milenial dalam mensyiarkan program-program Baznas ke masyarakat melalui Digital Marketing. Lebih lanjut kata fuad, peserta akan dibekali strategi bagaimana membranding lembaga agar semakin di kenal dan mensosialisasikan program-program Baznas di masyarakat. Mereka dibekali materi untuk mengajak warga bahwa Baznas sebagai lembaga negara non struktural sebagai tempat yang aman secara syar'i, aman regulasi dan aman NKRI dalam membayarkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan DSKL. Kami menyambut positif kolaborasi dalam pelatihan ini, ke depan kita bersepakat untuk terus berkokaborasi dalam meningkatkan skill dan potensi kaum milenial dalam melihat pangsa pasar kekinian, terang fuad yang juga ketua ICSB Kota Semarang. Ketua Majelis Telkomsel Taqwa Regional Jateng-DIY M.Yusuf Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Semarang dalam Pelatihan Digital Marketing. Pelatihan ini selaras dengan misi perusahaan kami, dengan memanfaat teknologi Informasi memasarkan produk melalui digital. Lebih lanjut dikatakan M.Yusuf Hidayat bahwa Majelis Telkomsel Taqwa Regional Jateng-DIY siap berkolaborasi dengan Baznas Kota Semarang, bukan hanya pelatihan digital marketing saja akan tetapi program-program lain baik pelatihan, pemberdayaan dan bantuan kepada mustahik produktif di Kota Semarang. Kami melihat Baznas Kota Semarang sudah banyak berbuat di masyarakat Kota Semarang seperti bantuan bencana banjir dan longsor, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), Jambanisasi, Kursi Roda, Kaki Palsu, Beasiswa Pendidikan, Bantuan Sarana Prasarana tempat Ibadah Masjid dan Musholla dan lain-lain, tegasnya. Taufiq Annas selaku Narasumber memberikan materi mulai dari strategi membranding lembaga, marketing plan, digital marketing sehingga diharapkan peserta menjadi duta Baznas Kota Semarang dalam mensosialisasikan gerakan cinta zakat kepada masyarakat agar mengenal Baznas sebagai tempat yang tepat dalam membayarkan zakatnya, terangnya.
BERITA01/02/2023 | Humas
BAZNAS Kota Semarang gandeng Gapensi Rehab 50 Rumah Tidak Layak Huni
BAZNAS Kota Semarang gandeng Gapensi Rehab 50 Rumah Tidak Layak Huni
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang menggandeng Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia (Gapensi) Kota Semarang merehab rumah tidak layak huni (RTLH). Ketua Baznas Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, upaya pengentasan RTLH membutuhkan kolaborasi, termasuk dengan BPC Gapensi Kota Semarang. Pada 2022 ini, Baznas dan Gapensi merehab 50 unit RTLH yang tersebar di 16 kecamatan. Alokasi anggaran yang disiapkan Baznas untuk merehab 50 unit RTLH tersebut sebesar Rp 1 miliar dengan masing-masing rumah senilai Rp 20 juta. Adapun pengerjaan dilakukan oleh Gapensi. "Saya yakin dari alokasi tersebut masih minim, terkadang pihak gapensi melalui kas organisasi ikut nyengkuyung nambahi anggaran agar jadinya lebih bagus," ujar Arnaz Pihaknya bersama eeluruh amil Baznas Kota Semarang baik pimpinan, pelaksana, maupun relawan memiliki mandat untuk mengajak seluruh warga Kota Semarang membayarkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kota Semarang. Bila dana yang terkumpul banyak, pastilah yang akan disalurkan kepada warga Kota Semarang semakin banyak pula yang merasakan manfaatnya," terangnya. Warga Wonodri, Kebondalem RT 5 RW 12, Wardjono mengaku bahagia dan bersyukur mendapatkan bantuan program RTLH. Rumah yang kini ditempatinya bersama keluarga telah direhab oleh Baznas Kota Semarang. "Awalnya setiap hari kami sangat ketar-ketir saat musim hujan yang selalu bocor, saat angin kencang hampir saja rumah kami roboh. Alhamdulillah, Baznas hadir untuk membantu saat waktu yang tepat. Jika telat satu minggu saja mungkin rumah kami sudah ambruk karena atap sudah sangat miring sekali," ungkap Wardjono.
BERITA25/01/2023 | humas baznas kota semarang
Gandeng Gapensi, Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Wonodri Semarang
Gandeng Gapensi, Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Wonodri Semarang
Rasa bahagia dan syukur dialami Wardjono, warga Wonodri Kebondalem RT 05 RW 12 Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan saat dikunjungi Ketua Baznas Kota Semarang H Arnaz Agung Andrarasmara beserta tim Baznas, Gapensi, Kecamatan dan Kelurahan setempat, pada Selasa (30/8). Pasalnya rumah yang kini dia dan keluarga tempati telah selesai direhab Baznas Kota Semarang. “Awalnya setiap hari kami sangat ketar-ketir (khawatir-red) saat musim hujan yang selalu bocor, saat angin kencang hampir saja rumah kami rubuh. Alhamdulillah Baznas hadir untuk membantu pada saat yang tepat,” kata Wardjono. Ia mengaku sangat bersyukur rumahnya telah direhab. Sebab rumahnya telah nyaris roboh. “Saat direnovasi Baznas, kami sujud syukur. Jika telat satu minggu saja mungkin rumah kami sudah ambruk karena atap sudah sangat miring sekali,” jelasnya. Ketua Baznas Kota Semarang H Arnaz Agung Andrarasmara yang hadir langsung meninjau kondisi rumah. Arnaz mengaku senang dengan kondisi terbaru rumah Wardjono. “Alhamdulillah rumah ini sudah bisa segera dihuni sama pemiliknya,” kata Arnaz. Arnaz mengungkapkan bahwa saat ini dibutuhkan kolaborasi dengan beberapa pihak termasuk dengan BPC Gapensi Kota Semarang untuk rehab rumah tak layak huni Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Wakil Ketua 1 Baznas Kota Semarang H Labib, Kepala Pelaksana Baznas M Asyhar beserta tim, didampingi Sekcam Semarang Selatan Eka dan Lurah Wonodri Agus Susanto, serta Perwakilan Gapensi Siswoyo.
BERITA31/08/2022 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →