BAZNAS Kota Semarang Glontorkan 75 Bantan RTLH
07/10/2024 | Penulis: Humas
BAZNAS Kota Semarang Glontorkan 75 Bantan RTLH
BAZNAS Kota Semarang-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang bagikan bantuan bagi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Muhammad Asyhar, Kepala Pelaksana mengatakan bahwa tahun ini BAZNAS Kota Semarang merencanakan program bantuan RTLH sebanyak 75 unit.
"Target kita 75 unit, namun yang terealisasi dan hampir selesai 65 unit, artinya tinggal 10 unit lagi selesai target kita" katanya Kamis, (03/10/2024).
Terkait syarat penerima bantuan RTLH, Asyhar menerangkan beberapa syarat diantaranya adalah warga kota Semarang, beragama islam, melampirkan kartu keluarga. Yang tak kalah pentingnya kata Asyhar, yaitu foto copy sertifikat tanah sebagai bukti bahwa benar milik penerima.
Asyhar mengungkap bukti kepemilikan itu penting, karena terdapat beberapa kasus dilapangan salah satunya adalah tanah warisan. “Ketika tanah warisan, maka kita minta surat keterangan tidak sengketa,” ungkapnya.
“Jatahnya njenengan berapa, jatahnya adiknya njenengan berapa, jatah yang lainnya berapa. Maka yang bisa kita rehab yang sesuai datanya dia, dengan melampirkan surat keterangan tidak sengketa,” ujarnya.
Ia menjelaskan surat keterangan tidak sengketa juga untuk memastikan bantuan tersebut bisa bermanfaat. “Khawatirnya ketika kita rehab terjadi rebut-ribut di keluarga, malah dibongkar, kan mubazir,” jelasnya.
Menurutnya program RTLH menjadi program yang efektif untuk pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Baznas Kota Semarang bentuk UPZ Balai Litbang Semarang*
BAZNAS KOTA SEMARANG SALURKAN BANTUAN SISWA MTs KHUSNUL KHATIMAH
BAZNAS Kota Semarang Raih Opini Wajar dari Hasil Audit Tahun 2024
Bantu Korban Banjir, Tim BTB Baznas Kota Semarang turun langsung ke lokasi
BAZNAS KOTA SEMARANG RAIH 3 PENGHARGAAN DALAM RAKORNAS BAZNAS TAHUN 2025
Tingkatkan Pengelolaan SIMBA, Baznas Salatiga Studi Komparasi Ke Baznas Kota Semarang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
