Inilah Golongan yang Paling Berhak Menerima Daging Kurban Saat Idul Adha
23/04/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Golongan yang Paling Berhak Menerima Daging Kurban (dok.Pexels)
Idul Adha sebentar lagi tiba, dan umat Islam di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri menyambut hari raya penuh makna ini. Ibadah kurban menjadi salah satu amalan sunnah muakkad yang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi juga mengandung nilai ibadah sekaligus kepedulian sosial. Karena itu, penting memahami siapa saja yang berhak menerima daging kurban agar pelaksanaannya sesuai syariat.
Secara syariat, kurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Tujuan utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan ternak yang telah memenuhi syarat. Namun, lebih dari itu, kurban menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada sesama, khususnya mereka yang membutuhkan.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 36 dijelaskan bahwa yang sampai kepada Allah bukanlah daging atau darah hewan kurban, melainkan ketakwaan dari hamba-Nya. Ini menegaskan bahwa ibadah kurban harus dilandasi keikhlasan serta perhatian terhadap distribusi yang tepat sasaran.
Rasulullah SAW juga memberikan tuntunan terkait pembagian daging kurban. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau menganjurkan agar daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: untuk diri sendiri, untuk keluarga atau kerabat, dan untuk fakir miskin. Artinya, Islam telah menetapkan dengan jelas golongan yang boleh menerima daging kurban agar manfaatnya terasa luas dan merata.
Memahami ketentuan ini sangat penting agar pelaksanaan kurban tidak salah sasaran serta memberikan nilai spiritual dan sosial yang optimal.
Ada beberapa kelompok yang secara syariat berhak menerima daging kurban, yaitu:
1. Fakir dan miskin
Ini adalah golongan utama yang harus diprioritaskan. Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Memberikan daging kurban kepada mereka merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas sosial.
2. Kerabat dan tetangga
Apalagi jika mereka termasuk orang yang berkekurangan. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga silaturahmi serta memperhatikan lingkungan sekitar.
3. Musafir yang kehabisan bekal
Meski mungkin bukan orang miskin di tempat asalnya, musafir yang sedang mengalami kesulitan tetap termasuk golongan mustahiq yang berhak memperoleh daging kurban.
4. Amil atau panitia kurban
Mereka yang bekerja mengurus proses kurban tanpa menerima upah, menurut sebagian ulama, boleh mendapatkan bagian daging sebagai bentuk penghargaan atas usaha mereka.
5. Diri sendiri dan keluarga
Pekurban boleh memakan sebagian daging kurban. Namun, tetap dianjurkan memprioritaskan distribusi kepada yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban secara mudah dan aman, Anda bisa melakukannya melalui BAZNAS Kota Semarang. Cukup klik tautan berikut:
https://kotasemarang.baznas.go.id/bayarzakat
Setelah membuka link tersebut, ubah jenis dana menjadi DSKL, lalu masukkan nominal yang ingin ditunaikan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami siapa saja yang berhak menerima daging kurban sesuai ajaran Islam. Selamat menyambut Idul Adha dengan penuh keberkahan!***
Artikel Lainnya
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji: Pengertian, Perbedaan, dan Penjelasan Lengkap
Bacaan Niat Bayar DAM Haji: Arab, Latin, Terjemahan, dan Cara Bayar Resmi yang Mudah
Bulan Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya
Merasa Tertinggal Mungkin Kamu Hanya Membandingkan
Perbedaan Infaq dan Sedekah: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal: Momentum Emas Melanjutkan Amal Baik Pasca Ramadan
Kenapa orang yang Telah Mampu Wajib untuk Berkurban, Ini Penjelasannya?
Panduan Lengkap Zakat Penghasilan: Syarat, Nishab, dan Cara Menghitungnya
Keutamaan Puasa di Minggu Terakhir Bulan Syawal: Ibadah Sunnah yang Setara Pahala Setahun Penuh
Memahami Dam Haji: Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis-Jenisnya Secara Lengkap
Makna Idul Adha: Jejak Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nilai Kehidupan yang Kekal Sepanjang Zaman
Ini Ketentuan Kambing untuk Kurban yang Sah dan Sesuai dengan Syariat
Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin-Kamis? Begini Hukum dan Tata Caranya
Ketahui! Ini Keutamaan Ibadah Kurban: Pahala Berlipat, dan Dekatkan Diri kepada Allah
Bacaan Niat Membayar Fidyah Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanannya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →