WhatsApp Icon

Ketahui! Ini Waktu Terbaik untuk Melakukan Penyembelihan Kurban sesuai Syariat Islam

13/05/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Ketahui! Ini Waktu Terbaik untuk Melakukan Penyembelihan Kurban sesuai Syariat Islam

Waktu Terbaik untuk Melakukan Penyembelihan Kurban (dok.Pexels)

Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap melaksanakan dua amalan utama: salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Ibadah kurban bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan disempurnakan oleh Rasulullah SAW. Karena itu, memahami waktu penyembelihan kurban menjadi sangat penting agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah sesuai syariat.

Dalam Islam, kurban tidak bisa dilakukan sembarangan. Keabsahan kurban tidak hanya ditentukan oleh jenis hewan atau niat, tetapi juga waktu penyembelihan. Jika penyembelihan dilakukan di luar waktu yang telah ditetapkan, maka hewan tersebut tidak dianggap sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan biasa. Inilah sebabnya pengetahuan tentang batas waktu penyembelihan kurban menjadi hal yang wajib dipahami setiap Muslim.

Berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW, waktu penyembelihan kurban dimulai setelah salat Idul Adha selesai pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini ditegaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Al-Barra' bin Azib, bahwa siapa pun yang menyembelih sebelum salat Id, maka sembelihannya tidak sah sebagai kurban. Mayoritas ulama sepakat bahwa penyembelihan baru bisa dilakukan setelah matahari terbit dan salat Id selesai dilaksanakan, kira-kira 15 menit setelah terbit matahari.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menegaskan bahwa penyembelihan yang dilakukan sebelum waktu tersebut harus diulang. Bahkan, jika seseorang menyembelih satu menit lebih awal sebelum salat Id dimulai, ibadah itu tidak sah sebagai kurban. Untuk lebih berhati-hati, para ulama menganjurkan agar penyembelihan dilakukan setelah rangkaian khutbah Idul Adha selesai.

Selain mengetahui kapan dimulai, batas akhir waktu penyembelihan juga tidak boleh diabaikan. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menetapkan bahwa waktu penyembelihan berlangsung selama empat hari, yaitu 10 hingga 13 Dzulhijjah. Artinya, penyembelihan dapat dilakukan pada hari raya dan tiga hari tasyrik.

Meski begitu, ada pendapat Imam Malik yang membatasi sampai tanggal 12 Dzulhijjah. Namun, pandangan yang membolehkan hingga tanggal 13 lebih banyak diamalkan karena dianggap memberi kelonggaran bagi umat. Yang penting, penyembelihan harus dilakukan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Walaupun hari tasyrik adalah waktu yang sah, beberapa ulama menyebut menyembelih pada malam hari sebagai makruh. Alasannya, minimnya pencahayaan dapat menyebabkan proses penyembelihan kurang optimal dan berisiko terhadap kebersihan.

Namun, secara hukum, kurban yang disembelih pada malam hari tetap sah selama masih dalam tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Waktu terbaik adalah pagi hari setelah salat Id, karena memungkinkan distribusi daging dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Memahami waktu penyembelihan kurban adalah bagian penting dari kesempurnaan ibadah Idul Adha. Dengan memastikan waktu dimulai setelah salat Id dan berakhir sebelum 13 Dzulhijjah terbenam, Muslim dapat melaksanakan kurban dengan benar, sah, dan maksimal pahalanya.

Semakin tepat waktu pelaksanaannya, semakin sempurna pula nilai ibadah yang dikerjakan.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →