Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin-Kamis? Begini Hukum dan Tata Caranya
16/04/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin-Kamis (dok.Freepik)
Puasa Syawal merupakan amalan sunnah yang dikerjakan pada bulan Syawal, tepat setelah umat Islam menunaikan ibadah puasa Ramadan. Keutamaan puasa ini sangat besar, sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan Abu Dawud.
Beliau bersabda: “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan lalu dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, seakan-akan dia berpuasa sepanjang tahun.” Hadits ini menjadi landasan kuat bahwa puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.
Sementara itu, puasa Senin-Kamis adalah puasa sunnah yang dikerjakan rutin setiap hari Senin dan Kamis. Keistimewaan puasa ini dijelaskan Nabi SAW dalam hadits riwayat Muslim: “Pada hari Senin dan Kamis semua amal manusia diangkat kepada Allah. Maka aku sangat menyukai ketika amalku diangkat, aku sedang dalam keadaan berpuasa.” Karena itu, banyak umat Muslim menjadikan puasa Senin-Kamis sebagai amalan rutin mingguan.
Pertanyaannya kemudian, apakah dua jenis puasa sunnah ini boleh digabungkan dalam satu niat dan satu waktu? Misalnya, melaksanakan puasa Syawal sekaligus puasa Senin atau Kamis?
Menurut ulama, hukum menggabungkan dua puasa sunnah adalah diperbolehkan dan sah. Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu menyebutkan bahwa dua ibadah sunnah boleh digabungkan dalam satu niat jika jenisnya sama-sama sunnah, termasuk puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh ulama Syafi’iyyah. Mereka menegaskan bahwa menggabungkan dua puasa sunnah dalam satu hari tidak menyebabkan batalnya salah satu amalan, justru pelakunya mendapatkan pahala kedua-duanya.
Dalam penjelasan resmi Kementerian Agama RI, menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis adalah tindakan yang diperbolehkan. Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menyampaikan bahwa seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah, maka ia akan memperoleh pahala keduanya.
Hal ini dianalogikan seperti seseorang yang bersedekah kepada keluarga dengan niat sedekah dan sekaligus menyambung silaturahmi—dua pahala dapat diraih dari satu amalan.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an sittatin min Syawwaalin sunnatan lillaahi ta'aalaa
Artinya: “Aku berniat puasa besok dari enam hari di bulan Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala.”
Bacaan Niat Puasa Senin
Latin: Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala.”
Bacaan Niat Puasa Kamis
Latin: Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala.”
Dengan demikian, menggabungkan puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis adalah amalan yang dibolehkan serta bernilai ganda. Umat Muslim dapat memilih hari Senin atau Kamis untuk melaksanakan puasa Syawal sekaligus mendapatkan keutamaan dari puasa mingguan tersebut.
Semoga amalan ini semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT.***
Artikel Lainnya
Menjelang Hari Jumat, Yuk Sisihkan untuk Sedekah Jumat Tiap Minggunya! Ini Caranya
Tahun Baru Muharram akan Segera Tiba! Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Keutamaan Puasa Arafah Lengkap dengan Doa dan Cara Mengamalkannya
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026: Kapan Tasyua dan Asyura? Cek Lengkapnya di Sini
Kenapa Bulan Muharram Sering disebut Lebaran Anak Yatim? Ini Penjelasan Lengkapnya
Doa Asyura 10 Muharram Lengkap dan Artinya, Amalan Penuh Keutamaan di Bulan Muharram
Puasa Asyura 2026: Keutamaan, Sejarah, Jadwal, dan Niat Lengkap
Bacaan Doa Minum Susu 1 Muharram 1448 H, Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemah
Asal Usul Muharram Disebut Bulan Anak Yatim, Ternyata Ini Alasannya
Berapa Hari Lagi Tahun Baru Islam 2026? Simak Jadwal 1 Muharram 1448 Hijriah dan Libur Nasionalnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan Satu Hewan untuk Kurban dan Akikah? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Sambut Bulan Muharram, Ini Tata Cara Sedekah untuk Anak Yatim di BAZNAS Kota Semarang
5 Keutamaan Ibadah Kurban: Makna, Hikmah, dan Nilai Spiritual yang Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Belum Melakukan Pembayaran Fidyah? Ini Cara dan Waktu Pelaksanannya
Bacaan Doa Awal dan Akhir Tahun 1448 H, Amalkan di Bulan Muharram

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →