WhatsApp Icon

Apakah Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Diperbolehkan? Simak Penjelasannya di Sini

03/08/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Apakah Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Diperbolehkan? Simak Penjelasannya di Sini

Ilustrasi bersedekah (dok.Freepik)

Dalam Islam sedekah menjadi salah satu amal mulia yang tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, namun juga dapat mendatangkan keberkahan serta ketenangan bagi orang yang menyalurkan niat bersedekah itu.

Seperti kita ketahui sedekah adalah pemberian sesuatu baik berupa harta maupun non harta di luar kewajiban zakat, yang dilakukan oleh seorang dengan ikhlas guna mengharapkan ridha dari Allah SWT. Biasanya, sedekah dilakukan atas dasar untuk menghapus dosa, membuka pintu rezeki, bagi mushaddiq. Lantas apabila sedekah untuk orang meninggal apakah masih bisa untuk dilakukan?

Untuk ketahui jawaban tersebut, Anda dapat simak penjelasan singkatnya pada artikel ini.

Sedekah memang memiliki banyak keutamaan bagi orang yang melaksanakannya. Apakah untuk orang yang sudah meninggal akan mendapatkan pahalanya juga? Bersedekah untuk orang yang telah wafat menjadi salah satu bentuk amal jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi si mayit. Hal tersebut dijelaskan dalam HR. Muslim yang artinya:

“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa sedekah jariyah yang dilakukan oleh ahli waris atau orang lain atas nama si mayit akan tetap menjadi pahala yang mengalir untuknya.

Selain itu, hal tersebut dijelaskan pula dalam HR. Bukhari dan Muslim, yang artinya:

Dari Siti ‘Aisyah ra bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW: “Ibu saya mati mendadak, dan saya yakin seandainya dia bisa bicara, dia bersedekah, apakah ibu saya mendapat pahala, seandainya saya bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah menjawab, “ya ada pahala bagi ibumu. (HR Bukhari dan Muslim)

Sehingga tidak perlu khawatir, bahwa niat sedekah khusus orang yang sudah masih tetap bisa, sebab Rasulullah SAW telah menjawab sedemikian.

Bentuk sedekah bagi orang yang sudah meninggal bisa berupa menyumbangkan Al-Quran, membangun atau merenovasi Masjid, hingga menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Seperti pada umumnya, melakukan sedekah bagi orang yang sudah meninggal tetap diawali dengan membaca niat, seperti:

“Ya Allah, aku niat bersedekah ini atas nama (sebutkan nama almarhum/almarhumah). Semoga Engkau menerima amal ini dan menjadikannya sebagai pahala jariyah bagi beliau.”

Selain niat, membaca doa agar pahala sedekah sampai kepada orang yang telah meninggal juga sangat dianjurkan. Salah satu doa yang bisa dibaca adalah:

“Allahummaghfir lahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu” (Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, dan hapuskan dosa-dosanya).

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara digital, dapat memanfaatkan layanan resmi BAZNAS Kota Semarang melalui laman https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah.

Demikian informasi terkait penjelasan sedekah untuk orang yang sudah meninggal yang dapat Anda ketahui.***

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →