Puasa Ramadhan 94 Hari Lagi, Jangan Lupa Tunaikan Fidyah, Ini Cara Mudahnya!
05/11/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi hitung mundur puasa 2027 (dok. tangkapan layar makkahlive.net)
SEMARANG – Bulan suci Ramadhan 2027 semakin dekat. Berdasarkan hitung mundur pada Kamis (5/11/2026), Ramadhan diperkirakan tiba dalam 94 hari. Momentum ini dapat dimanfaatkan umat Islam untuk mempersiapkan diri, termasuk menyelesaikan kewajiban puasa yang masih tertinggal pada Ramadhan sebelumnya.
Salah satu kewajiban yang perlu diperhatikan adalah pembayaran fidyah bagi umat Islam yang memenuhi ketentuan syariat. Fidyah merupakan bentuk pengganti atau kompensasi bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu.
Beberapa golongan yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa antara lain lansia yang tidak mampu berpuasa, orang sakit dengan kondisi tertentu, serta ibu hamil dan menyusui. Namun, kewajiban mengganti puasa atau membayar fidyah bergantung pada kondisi dan ketentuan fikih masing-masing. Sementara itu, perempuan yang meninggalkan puasa karena haid wajib menggantinya melalui qadha puasa.
Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan atau melalui lembaga amil zakat yang menyalurkan dana tersebut kepada penerima yang berhak.
Bagi masyarakat Semarang, pembayaran fidyah kini dapat dilakukan secara daring melalui BAZNAS Kota Semarang. Layanan ini memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor.
Caranya cukup mudah. Masyarakat dapat mengakses laman resmi BAZNAS Kota Semarang: https://kotasemarang.baznas.go.id/sedekah, memilih kategori Fidyah, memasukkan jumlah hari puasa yang akan dibayarkan, melengkapi data diri, kemudian memilih metode pembayaran yang tersedia.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menunaikan fidyah dengan lebih praktis sekaligus membantu penyaluran bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
Menjelang Ramadhan 2027, masyarakat juga diimbau untuk mulai memeriksa kewajiban ibadah yang belum dituntaskan agar dapat menyambut bulan suci dengan lebih tenang dan persiapan yang matang.***
Artikel Lainnya
Utang Puasa Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya? Ini Hukum Qadha dan Fidyah yang Dapat Dipahami
Mengenal Beasiswa Produktif, Program Semarang Cerdas BAZNAS Kota Semarang
Mengenal Bulan Jumadil Awal, Sejarah Penting dan Nilai Spiritual dalam Islam
Cara Membiasakan Sedekah Setiap Hari, Tak Harus Menunggu Kaya, Mulai dari Nominal Kecil
Gajian Flash Sale! Ini Cara Mudah Tunaikan ZIS Lewat BAZNAS Kota Semarang
Jangan Membenci Hari Senin, Ini 5 Keutamaan dan Peristiwa Penting dalam Islam
Rutinitas Hari Jumat Rasulullah: Amalan Sunnah Pembuka Pintu Rezeki
Sering Tak Sempat Baca Surat Al-Kahfi? Begini Cara Membagi 110 Ayat agar Lebih Ringan
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Oktober 2026 Lengkap Niat
Hari Santri Nasional Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Makna dan Sejarahnya
Sedekah Jumat Yuk! Warga Semarang Bisa Salurkan Donasi Online Lewat BAZNAS, Ini Cara Mudah dan Keutamaannya
Keutamaan dan Manfaat Melaksanakan Puasa Sunnah Jumadil Awal
Fidyah Online, Bolehkah? Begini Cara Membayarnya dengan Mudah dan Transparan
4 Keistimewaan Sedekah di Bulan Jumadil Awal, Ini Cara Mudah Menunaikannya
Jumadil Awal 1448 H: Makna, Sejarah, dan Amalan yang Dianjurkan Umat Islam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →