Sosialisasi Cahaya Zakat bagi Kepala SMP dan Korsatpen Dinas Pendidikan Kota Semarang
20/02/2025 | Penulis: Humas
sosialisasi cahaya zakat ramadhan 2025
Kota Semarang, - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan kewajiban zakat, BAZNAS Kota Semarang bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Semarang mengadakan sosialisasi "Cahaya Zakat" kepada para Kepala (Sekolah Menengah Pertama) SMP dan Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen), Kamis, (20/02).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Semarang pada pukul 09.30 WIB.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul.
"ASN yang menerima penghasilan bruto (Gaji, TPP/TPG) sebesar Rp. 7.140.000,- per bulan diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5% atau senilai Rp. 178.500,- per bulan".
hal ini sesuai arahan Sekretaris Dinas selaku Ketua UPZ, Bapak Erwan, serta Wakil Ketua III, Bapak Fuad.
Lebih lanjut, sosialisasi tersebut juga memaparkan mengenai ASN yang belum mencapai nisabnya.
"Bagi ASN yang belum mencapai nisab, diharapkan tetap berpartisipasi dalam program infak dengan menyisihkan sebesar Rp. 50.000,- per bulan per orang. Sementara itu, bagi yang sudah menunaikan zakat setiap bulan tetap dianjurkan untuk melanjutkan kewajibannya. Jika sebelumnya ada yang hanya berinfak Rp. 10.000,-, Rp. 20.000,-, atau Rp. 30.000,-, maka mulai Maret 2025 disarankan untuk meningkatkan infaknya menjadi Rp. 50.000,- per bulan".
Kebijakan ini juga berlaku bagi ASN yang baru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran ASN dalam menunaikan kewajiban zakat semakin meningkat dan dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. UPZ Dinas Pendidikan Kota berkomitmen untuk terus mendukung program zakat, infak, dan sedekah guna kesejahteraan bersama.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat
Dorong Pengembangan UMKM, Baznas Kota Semarang Salurkan Bantuan Pemberdayaan Usaha
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya
Ini Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online 2026, Praktis dan Transparan lewat Baznas Kota Semarang
Tekan Inflasi, Baznas Kota Semarang Salurkan 1,7 Milyar kepada 2.500 Mustahik
Usai Diklat Satpam Gada Pratama, Mayoritas peserta langsung kerja
Baznas Kota Semarang Gandeng Dinas Pendidikan Bentuk UPZ SD–SMP untuk Kuatkan Budaya Berbagi Pelajar
Bantu warga terisolir, Baznas Kota Semarang Bantu Evakuasi Warga dan Bahan Makanan
Dorong Wirausaha Muda Berbasis Ekonomi Syariah, BAZNAS RI gandeng UNWAHAS Resmikan ZCorner
Baznas Kota Semarang Kukuhkan 100 Relawan Mahasiswa Penerima Beasiswa Produktif Angkatan ke-17
Kemenag Gandeng Baznas adakan Pembinaan dan Pengarahan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Semarang
Baznas RI Tanggapi Isu Dana Zakat disalurkan untuk MBG: Diperuntukkan 8 Asnaf
BAZNAS Kota Semarang Serahkan Bantuan Tahap I Rp300 Juta bagi Penyintas Banjir Sumatra melalui BAZNAS RI
Baznas Kota Semarang Bantu 10 Rumah Tidak Layak Huni Program TMMD Tahap 1
Batas Akhir Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Semarang 17 Maret 2026: Ingatkan Warga Segera Tunaikan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →