Sosialisasi Cahaya Zakat bagi Kepala SMP dan Korsatpen Dinas Pendidikan Kota Semarang
20/02/2025 | Penulis: Humas
sosialisasi cahaya zakat ramadhan 2025
Kota Semarang, - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan kewajiban zakat, BAZNAS Kota Semarang bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Semarang mengadakan sosialisasi "Cahaya Zakat" kepada para Kepala (Sekolah Menengah Pertama) SMP dan Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen), Kamis, (20/02).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Semarang pada pukul 09.30 WIB.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul.
"ASN yang menerima penghasilan bruto (Gaji, TPP/TPG) sebesar Rp. 7.140.000,- per bulan diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5% atau senilai Rp. 178.500,- per bulan".
hal ini sesuai arahan Sekretaris Dinas selaku Ketua UPZ, Bapak Erwan, serta Wakil Ketua III, Bapak Fuad.
Lebih lanjut, sosialisasi tersebut juga memaparkan mengenai ASN yang belum mencapai nisabnya.
"Bagi ASN yang belum mencapai nisab, diharapkan tetap berpartisipasi dalam program infak dengan menyisihkan sebesar Rp. 50.000,- per bulan per orang. Sementara itu, bagi yang sudah menunaikan zakat setiap bulan tetap dianjurkan untuk melanjutkan kewajibannya. Jika sebelumnya ada yang hanya berinfak Rp. 10.000,-, Rp. 20.000,-, atau Rp. 30.000,-, maka mulai Maret 2025 disarankan untuk meningkatkan infaknya menjadi Rp. 50.000,- per bulan".
Kebijakan ini juga berlaku bagi ASN yang baru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran ASN dalam menunaikan kewajiban zakat semakin meningkat dan dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. UPZ Dinas Pendidikan Kota berkomitmen untuk terus mendukung program zakat, infak, dan sedekah guna kesejahteraan bersama.
Berita Lainnya
Belum Mampu Membeli Hewan Kurban? Yuk Ikuti Sedekah Daging Kurban di BAZNAS Kota Semarang, Ini Caranya
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Dana Pembantuan Kegiatan ke Kemenag
Usai Ikuti Pelatihan, Terapis Totok Punggung Terima Sertifikat di BAZNAS Kota Semarang
BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Totok Punggung dan Pendalaman untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
BAZNAS Kota Semarang Sukses Gelar Penyembelihan DAM Perdana, 99 Jamaah Titip Pembayaran pada Gelombang Pertama
Wujud Semangat Berbagi dan Pemberdayaan Asatidz: Bakdo LPQ Kota Semarang Salurkan Infaq ke BAZNAS
Jadwal Puasa Menjelang Idul Adha 2026: Lengkap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah
Jelang Idul Adha 2026, BAZNAS Kota Semarang Ajak Warga Ikut Program Sedekah Daging Kurban
Catat! Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat
Aturan Baru Haji 2026: Jemaah Indonesia Bebas Pilih Jenis Haji, Ini Mekanisme Pembayaran Dam Resmi
Jadwal Idul Adha 2026: Tanggal Resmi, Hitung Mundur, dan Potensi Libur Panjang yang Wajib Kamu Tahu
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Lengkap dengan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Menguatkan Nilai Kurban dan Pendidikan: BAZNAS Kota Semarang Gelar Pembinaan Relawan Bespro Angkatan 17
Sedekah Jumat BAZNAS Kota Semarang: Yuk Ikuti Cara Mudah untuk Berbagi!
AUDIT BAZNAS Kota Semarang WTP: Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →