WhatsApp Icon

Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu, BAZNAS Kota Semarang Jalin MOU dengan BPJS Kesehatan

20/10/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu, BAZNAS Kota Semarang Jalin MOU dengan BPJS Kesehatan

Penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan (dok.Pengumpulan)

SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang jalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Semarang melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, SSI, Apt, AAAK, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan dapat memberikan manfaat serta membawa keberkahan bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada BAZNAS Kota Semarang atas kerja sama ini. Semoga membawa keberkahan dan kebermanfaatan bagi kita semua serta dapat berjalan dengan lancar,” 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Semarang,H. Arnaz Agung Andrararmara,S.E, M.M., mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk membantu warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

Menurutnya, masyarakat penerima manfaat tidak hanya memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, tetapi juga dapat merasakan kepedulian pemerintah, masyarakat, dan BPJS Kesehatan terhadap kondisi mereka.

“Warga yang memiliki keterbatasan ekonomi masih banyak. Melalui MoU ini, kita berharap bisa saling membantu agar mereka mendapatkan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Arnaz menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS Kota Semarang dan BPJS Kesehatan. Ia berharap jumlah warga yang menerima manfaat dapat terus meningkat.

Jika sebelumnya sasaran bantuan berada di kisaran 100 orang, ke depan diharapkan dapat bertambah hingga 200 orang atau lebih, sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan program.

Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang ditunaikan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Semarang salah satunya diarahkan untuk membantu warga kurang mampu memperoleh akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Kota Semarang berharap kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dapat menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan bantuan sosial, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan perlindungan dan akses layanan kesehatan.

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepedulian sosial serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Semarang.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.

Lihat Daftar Rekening →