Optimalkan Kebermanfaatan, BAZNAS Semarang Serahkan SK UPZ BDK Kemenag
23/04/2025 | Penulis: humas
serahkan-sk-upz-bdk-semarang
Kota Semarang – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kementerian Agama, Rabu (23/04).
Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang, H. Labib, M.M., kepada Kepala BDK Semarang dalam kegiatan bersama kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pembentukan UPZ di lingkungan BDK Semarang merupakan langkah strategis dan positif untuk meningkatkan kesadaran berzakat, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang profesional dan akuntabel.
"Kami menyambut baik terbentuknya UPZ di BDK Semarang. Ini adalah bagian dari sinergi bersama dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya di lingkungan instansi pemerintah, dan tentu dengan terbantuknya UPZ ini masyarakat akan merasakan hadirnya kebermanfaatan zakat" ujar Wakil Ketua I BAZNAS Semarang dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BDK Semarang, Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si., menegaskan agar BDK ikut serta dalam menebarkan kebaikan dan kebermanfaatan khusunya di lingkungan BDK sendiri.
"Dengan adanya UPZ ini, kami berharap agar bisa lebih aktif dalam memberikan kebaikan dan kebermanfaatan juga turut serta dalam agenda pemberdayaan umat melalui zakat," katanya.
UPZ BDK Semarang nantinya akan bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari para pegawai serta masyarakat sekitar, sesuai dengan regulasi dan arahan dari BAZNAS.
Dengan terbentuknya UPZ ini, BAZNAS Semarang menargetkan peningkatan jumlah penghimpunan ZIS serta perluasan cakupan penerima manfaat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.
Berita Lainnya
Kapan Idul Adha 2026? Ini Penetapan Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU, Lengkap dengan Jadwal Liburnya
Jadwal Lengkap Lebaran Haji 2026: Ini Prediksi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
BAZNAS Kota Semarang Gelar Pelatihan Totok Punggung dan Pendalaman untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 Baznas Kota Semarang Lengkap dengan Cara Bayarnya
BAZNAS Terus Berkomitmen Turut Mengentaskan Kemiskinan
BAZNAS Kota Semarang Salurkan 21,5 Ton Zakat Fitrah Ramadhan 2026 untuk 4.350 Mustahik
Usai Ikuti Pelatihan, Terapis Totok Punggung Terima Sertifikat di BAZNAS Kota Semarang
Kemenag Gandeng Baznas adakan Pembinaan dan Pengarahan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Semarang
Baznas Kota Semarang Bantu 10 Rumah Tidak Layak Huni Program TMMD Tahap 1
Baznas Kota Semarang Gandeng Dinas Pendidikan Bentuk UPZ SD–SMP untuk Kuatkan Budaya Berbagi Pelajar
Baznas RI Tanggapi Isu Dana Zakat disalurkan untuk MBG: Diperuntukkan 8 Asnaf
Batas Akhir Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Semarang 17 Maret 2026: Ingatkan Warga Segera Tunaikan
Aturan Baru Haji 2026: Jemaah Indonesia Bebas Pilih Jenis Haji, Ini Mekanisme Pembayaran Dam Resmi
BAZNAS Kota Semarang Buka Layanan Pembayaran DAM Haji 2026, Ini Cara Mudah dan Resminya
BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →