BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat
02/03/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ketua Baznas RI (dok. baznas.go.id)
SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi mandat Undang-Undang yang mengatur agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Ia menekankan bahwa operasional BAZNAS selalu berada di bawah berbagai bentuk pengawasan resmi, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor juga menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI yang mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap BAZNAS. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi lembaga zakat baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Kami mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan daerah-daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU Pasal 34 Ayat 1 yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa dorongan tersebut dapat membuka peluang penguatan struktur lembaga ke depan, termasuk kemungkinan pembentukan Dewan Pengawas baru di BAZNAS, serupa dengan yang diterapkan pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Selama ini, pengawasan BAZNAS dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Agama RI, Kantor Akuntan Publik, serta audit internal. Dengan adanya masukan dari Menteri Agama, Kiai Noor yakin BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Kiai Noor menegaskan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap semua bentuk penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para mustahik. Seiring berkembangnya skala BAZNAS, keberadaan Dewan Pengawas dinilai semakin relevan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” tegasnya.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kota Semarang Lakukan Koordinasi ke UPZ Kota Semarang
BAZNAS Kota Semarang dan Kemenag Perkuat Pemberdayaan Mustahik Berbasis KUA
BAZNAS Kota Semarang Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan di 3 Sekolah Kelurahan Rowosari
Sambut Muharam 1448 Hijriah, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Baznas Kota Semarang Muliakan Anak Yatim
BAZNAS Purworejo Studi Tiru ke Semarang, Pelajari Tata Kelola ZIS yang Transparan
Apresiasi Kepercayaan Pembayaran DAM Haji: BAZNAS Kota Semarang Serahkan Simbolisasi Sertifikat kepada Jamaah
Meriahkan Halal Food Fest MTQ Nasional XXXI, UMKM Binaan BAZNAS RI Tawarkan 6 Produk Unik
YPI Nasima Semarang Salurkan Donasi Bencana Alam NTT ke BAZNAS Kota Semarang
Semarak HUT ke-81 RI, BAZNAS Kota Semarang Gelar Jalan Sehat dan Lomba Kebersamaan
BAZNAS Kota Semarang Sosialisasikan Gerakan Cinta Zakat untuk ASN dan PPPK di Lingkup Dinas Pendidikan
BAZNAS Banyumas Studi Tiru ke Semarang, Pelajari Strategi Pengumpulan ZIS di Luar ASN
Sambut Muharram 1448 H, BAZNAS Kota Semarang Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
Bingung Salurkan Santunan Yatim Kemana? Yuk ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Caranya
Peduli Bencana NTT, PHRI Jawa Tengah Salurkan Donasi Rp35 Juta melalui BAZNAS Kota Semarang
BAZNAS Kota Semarang Lakukan Pembinaan Relawan Beasiswa Produktif Angkatan 17: Ingatkan Pentingnya Ilmu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →