WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Semarang Terima Mahasiswi PPL dari UIN Walisongo dan UNWAHAS

BAZNAS-Kota-Semarang-Terima-Mahasiswi-PPL-UIN-Walisongo-dan-UNWAHAS

21/01/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Semarang Terima Mahasiswi PPL dari UIN Walisongo dan UNWAHAS

BAZNAS KOTA SEMARANG, UIN WALISONGO, UNWAHAS

Semarang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menyambut kedatangan delapan mahasiswi Program Pengalaman Lapangan (PPL), lima orang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo dan tiga orang dari Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang pada Senin (21/01/2024l). Mereka menjalani program magang mandiri.

Para mahasiswi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua 4 BAZNAS Kota Semarang, Hj. Aminah, S.Pd.I., Wakil Ketua 2, Hj. Afifah, S.Pd., dan Kepala Pelaksana, Muhammad Asyhar, S.Sos.I.

Penyerahan mahasiswi PPL dari pihak UNWAHAS diwakili oleh H. M. Ali Maksum, SE, ME., yang turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan BAZNAS Kota Semarang.

"Kami berharap melalui program ini, para mahasiswi dapat memperoleh pengalaman praktis dalam dunia kerja, khususnya di bidang pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat".

Wakil Ketua 4 BAZNAS Kota Semarang, Hj. Aminah, S.Pd.I., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh UIN Walisongo dan UNWAHAS.

"Kami berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal kepada para mahasiswi agar mereka dapat memahami peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," ungkapnya.

Program magang ini diharapkan mampu memberikan wawasan kepada para mahasiswa tentang tata kelola lembaga amil zakat, serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan BAZNAS Kota Semarang dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat BAZNAS Kota Semarang dan diakhiri dengan foto bersama.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat