WhatsApp Icon

BAZNAS dan Kemenag Kota Semarang Bahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, Sekaligus Serahkan SK UPZ

BAZNAS-dan-Kemenag-Kota-Semarang-Bahas-Rencana-Kerja-dan-Anggaran-Tahunan-Sekaligus-Serahkan-SK-UPZ

13/02/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan Kemenag Kota Semarang Bahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, Sekaligus Serahkan SK UPZ

BAZNAS RKAT KEMENAG

Semarang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2024. Kamis, (13/02).

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Semarang.

Rapat yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Semarang ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, S.E., M.M., Drs. H. Labib, M.M., Wakil Ketua 2 bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Afifah, S.Pd., Wakil Ketua 3 bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan H. Nur Fuad S.Ag., Ketua Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, H. Muhtasit, M.Pd., perwakilan Kemenag Kota Semarang, Perwakilan Pelaksana BAZNAS Kota Semarang serta sejumlah pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Dalam agenda tersebut, dibahas berbagai program strategis yang akan dijalankan tahun depan, termasuk penyaluran zakat bagi masyarakat yang membutuhkan serta program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

Ketua BAZNAS Kota Semarang, H. Arnaz Agung Andrarasmara, S.E., M.M., menegaskan pentingnya perencanaan yang matang agar pengelolaan dana zakat dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Sinergi antara BAZNAS dan Kemenag sangat penting untuk memastikan penghimpunan dan penyaluran zakat dapat berjalan dengan baik. Dengan perencanaan yang matang, kita dapat memastikan zakat yang terkumpul benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Selain membahas RKAT, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ kepada sejumlah lembaga di lingkungan Kemenag Kota Semarang. SK UPZ ini bertujuan untuk memperkuat legalitas pengelolaan zakat di tingkat instansi agar lebih profesional dan sesuai regulasi.

Kepala Kemenag Kota Semarang, H. Muhtasit, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS dalam membantu pemerintah dalam mengelola zakat.

"Kami berharap UPZ yang sudah menerima SK dapat bekerja lebih optimal dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Dengan adanya SK ini, setiap UPZ memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola zakat dari ASN maupun masyarakat secara lebih tertib," katanya.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi terkait langkah-langkah strategis yang akan diterapkan dalam pengelolaan zakat tahun depan, serta doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan program-program yang telah direncanakan.

Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat antara BAZNAS dan Kemenag Kota Semarang, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Semarang semakin optimal dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat