Bolehkah Puasa di Tanggal 15 Syaban? Ini Penjelasan Lengkapnya
03/02/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Ilustrasi Puasa (Sumber: Freepik)
Bulan Syaban kembali hadir sebagai bulan penuh keistimewaan sebelum datangnya Ramadhan. Di masa ini, umat Islam biasanya berusaha melunasi qadha puasa tahun sebelumnya. Namun bagi sebagian orang yang tidak mampu, syariat memberikan keringanan berupa pembayaran fidyah. Muncul kemudian pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah melaksanakan puasa pada hari Nisfu Syaban atau tanggal 15 Syaban?
Menjawab hal tersebut, Baznas Kota Semarang membagikan penjelasan yang disadur dari NU Online mengenai hukum dan keutamaan beribadah pada malam dan hari Nisfu Syaban.
Malam Nisfu Syaban dikenal sebagai malam penuh kemuliaan. Karenanya, siang hari setelahnya pun dianggap memiliki keutamaan tersendiri. Umat Islam dianjurkan tidak menyia-nyiakan momen tersebut dengan meningkatkan kualitas ibadah, baik di malam maupun siang harinya.
Di malam Nisfu Syaban, beberapa amalan yang dianjurkan antara lain memperbanyak shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berzikir, memperbanyak shalawat, serta memanjatkan doa. Sementara pada siang harinya, umat Islam diperbolehkan hingga dianjurkan melaksanakan puasa sunnah.
Keutamaan ini dikuatkan oleh salah satu riwayat dalam Sunan Ibnu Majah, yang berasal dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW bersabda agar umat Islam menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan ibadah dan berpuasa di siang harinya, karena pada malam itu Allah memberikan banyak kesempatan ampunan dan rahmat hingga terbit fajar.
Selain itu, Sayyidah Aisyah RA menjelaskan bahwa Rasulullah SAW merupakan sosok yang paling banyak berpuasa di bulan Syaban, bahkan hampir memenuhi seluruh hari di bulan tersebut. Riwayat ini menunjukkan bahwa puasa pada pertengahan Syaban merupakan amalan yang tidak bertentangan dengan syariat.
Namun demikian, terdapat pula riwayat yang melarang melaksanakan puasa sunnah ketika telah memasuki pertengahan bulan Syaban, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Abu Daud dan Al-Baihaqi. Hadits ini seringkali menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Syekh Abul Ala al-Mubarakfuri, sebagaimana dikutip mayoritas ulama Syafi’iyah, menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku mulai tanggal 16 Syaban, bukan pada tanggal 15 Syaban atau hari Nisfu Syaban itu sendiri. Dengan demikian, puasa pada tanggal 15 Syaban tetap diperbolehkan dan bahkan dianjurkan.
Dari berbagai penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa Nisfu Syaban adalah waktu yang penuh keutamaan. Umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah di malam harinya serta diperbolehkan berpuasa pada siang harinya. Amalan ini sekaligus menjadi bentuk keteladanan kepada Rasulullah SAW yang banyak berpuasa di bulan Syaban.
Artikel Lainnya
Ini 3 Sedekah Paling Utama untuk Menabung Pahala, Bisa Diamalkan Kapan Saja
Tanggal Kembar Jangan Cuman Chekout, Yuk Berzakat, Infak, Sedekah, Ini Caranya!
Bingung Mau Zakat Emas di Mana? Salurkan ke BAZNAS Kota Semarang, Ini Cara Menghitungnya
Tiga Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Awal, dari Kelahiran hingga Wafatnya Rasulullah SAW
Ketahui! Ini Waktu Utama Sedekah di Hari Jumat, Ada 5 Momen yang Dianjurkan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Mengenal Jenis-Jenis Zakat Mal, dari Emas hingga Harta Temuan
Catat! Ini Jadwal Puasa Senin Kamis September 2026 yang Bisa Diamalkan
Catat! Kalender Hijriah 27-31 Agustus 2026, Cek Tanggal Kelahiranmu di Sini
Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al-Kahfi? Ini Batas Waktunya
Waktu Gajian Tiba! Ini Cara Mudah Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Semarang
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Hukum dan Cara Menunaikannya Sesuai Syariat
Zakat Mal Meliputi Apa Saja? Ini 10 Jenis Harta yang Perlu Diketahui
Zakat Mudah di Era Digital: Transformasi Sarana Berbagi dengan Mudah dan Transparan
6 Amalan Hari Jumat untuk Meraih Pahala Berlimpah, Jangan Lewatkan!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Semarang.
Lihat Daftar Rekening →