serahkan-sk-upz-bdk-semarang
Optimalkan Kebermanfaatan, BAZNAS Semarang Serahkan SK UPZ BDK Kemenag
23/04/2025 | humasKota Semarang – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kementerian Agama, Rabu (23/04).
Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Semarang, H. Labib, M.M., kepada Kepala BDK Semarang dalam kegiatan bersama kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pembentukan UPZ di lingkungan BDK Semarang merupakan langkah strategis dan positif untuk meningkatkan kesadaran berzakat, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang profesional dan akuntabel.
"Kami menyambut baik terbentuknya UPZ di BDK Semarang. Ini adalah bagian dari sinergi bersama dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya di lingkungan instansi pemerintah, dan tentu dengan terbantuknya UPZ ini masyarakat akan merasakan hadirnya kebermanfaatan zakat" ujar Wakil Ketua I BAZNAS Semarang dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BDK Semarang, Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si., menegaskan agar BDK ikut serta dalam menebarkan kebaikan dan kebermanfaatan khusunya di lingkungan BDK sendiri.
"Dengan adanya UPZ ini, kami berharap agar bisa lebih aktif dalam memberikan kebaikan dan kebermanfaatan juga turut serta dalam agenda pemberdayaan umat melalui zakat," katanya.
UPZ BDK Semarang nantinya akan bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari para pegawai serta masyarakat sekitar, sesuai dengan regulasi dan arahan dari BAZNAS.
Dengan terbentuknya UPZ ini, BAZNAS Semarang menargetkan peningkatan jumlah penghimpunan ZIS serta perluasan cakupan penerima manfaat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.
