sosialisasi upz masjid

Baznas Sosialisasikan UPZ dan Serahkan SK UPZ Masjid Daarul Wahid

28/03/2025 | humas

Semarang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar sosialisasi mengenai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Daarul Wahid, Perum Bukit Wahid Regency, Kel.Manyaran Kec.Semarang Barat, Jum'at (28/03).

Acara tersebut bertujuan untuk memperkenalkan peran dan fungsi UPZ dalam pengelolaan zakat yang lebih efektif dan efisien, serta untuk mendukung program Baznas dalam meningkatkan pemberdayaan umat.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Baznas, pengurus Masjid Daarul Wahid, dan jamaah masjid setempat, Baznas juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ Masjid Daarul Wahid.

SK tersebut menandai secara resmi dimulainya peran masjid dalam mengumpulkan, mendistribusikan, dan memanfaatkan zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan umat.

Kepala Pelaksana Baznas Kota Semarang, Muhammad Asyhar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembentukan UPZ di tingkat masjid.

"Dengan adanya UPZ di setiap masjid, kita dapat memastikan zakat yang terkumpul benar-benar tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh umat, terutama mereka yang membutuhkan," ujar Zulfikar.

Ia juga menambahkan, "UPZ tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul zakat, tetapi juga sebagai penggerak dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial."

Masjid Daarul Wahid menjadi salah satu masjid yang turut berpartisipasi dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat dengan membentuk UPZ. Pengurus masjid berharap, melalui kehadiran UPZ ini, pengelolaan zakat dan amal sosial lainnya dapat lebih terorganisir dan maksimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Selain sosialisasi, Baznas juga memberikan pelatihan mengenai cara pengelolaan zakat yang baik dan benar, serta teknis distribusi zakat kepada mustahik yang membutuhkan.

 

Sosialisasi dan penyerahan SK UPZ ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kontribusi umat dalam pengelolaan zakat dan amal sosial, serta membantu mewujudkan tujuan Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

KOTA SEMARANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12