sosialisasi zakat dengan tokoh agama
BAZNAS Kota Semarang Gelar Sosialisasi Zakat Fitrah dan Buka Puasa Bersama Tokoh Agama
26/03/2025 | humasSemarang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menggelar acara sosialisasi zakat fitrah yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan pejabat terkait.
Acara ini berlangsung di Restoran Simpang Raya, Semarang, pada Rabu (26/03), sekaligus dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Dosen UIN Walisongo, Dr. K.H. In’amuzzahidin, Wakil Ketua MUI Kota Semarang, H. Amin Farich, serta pejabat Kementerian Agama Kota Semarang, yakni H. Fatkhurronji dan H. Mawardi. Selain itu, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Gus Samsudin serta Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan (Sekdin Arpus) Kota Semarang, H. M. Ahsan, turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Ketua BAZNAS Kota Semarang dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi zakat fitrah guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban ini.
“Zakat fitrah merupakan bagian dari penyucian jiwa dan bentuk solidaritas sosial. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap informasi mengenai kredibilitas BAZNAS dalam pengelolaan zakat fitrah dan penyaluraan yang dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Para peserta yang hadir juga aktif dalam diskusi seputar mekanisme pendistribusian zakat fitrah agar lebih tepat sasaran.
Salah satu pembicara, Dr. K.H. In’amuzzahidin, menjelaskan aspek fiqih zakat fitrah dan bagaimana peran ulama dalam mengedukasi umat agar memahami kewajiban ini dengan benar.
Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan keakraban. Para peserta menikmati hidangan khas Nusantara sambil bertukar gagasan mengenai optimalisasi zakat fitrah dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Dengan terselenggaranya acara ini, BAZNAS Kota Semarang berharap agar sinergi antara lembaga amil zakat dan para tokoh agama semakin kuat dalam menyebarluaskan kesadaran tentang zakat fitrah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, BAZNAS juga berharap agar tokoh masyarakat untuk ikut berperan dalam menyebarluaskan bahwa sebaiknya zakat ditunaikan di lembaga negara yang terpercaya.
